NUKILAN.ID | BANDA ACEH – Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat prevalensi ketidakcukupan konsumsi pangan (Prevalence of Undernourishment/PoU) di Provinsi Aceh mencapai 8,6 persen pada 2025. Angka tersebut berada di atas rata-rata nasional yang tercatat sebesar 7,89 persen.
Dihimpun Nukilan dari data terbaru BPS, sekitar 8,6 persen penduduk Aceh masih berpotensi mengonsumsi pangan dengan asupan energi di bawah kebutuhan minimum untuk menjalani kehidupan yang aktif dan sehat. Indikator ini menjadi salah satu ukuran yang digunakan untuk melihat tingkat kerawanan pangan dan gizi di suatu wilayah.
Dibandingkan sejumlah provinsi di Pulau Sumatra, capaian Aceh berada di bawah Provinsi Riau yang mencatat 10,9 persen dan Jambi 10,22 persen. Namun, angka tersebut masih lebih tinggi dibanding Sumatera Utara yang berada pada level 7,2 persen, Sumatera Barat 7,67 persen, serta Sumatera Selatan 5,94 persen.
Secara nasional, provinsi dengan tingkat ketidakcukupan konsumsi pangan tertinggi pada 2025 tercatat di Papua Tengah sebesar 32,3 persen, disusul Maluku sebesar 30,54 persen dan Papua Pegunungan 28,72 persen. Sementara itu, angka terendah berada di Nusa Tenggara Barat sebesar 2,67 persen, Banten 2,88 persen, dan DKI Jakarta 3,22 persen.
Meski masih berada di atas rata-rata nasional, kondisi Aceh relatif lebih baik dibanding sejumlah provinsi lain yang mencatat angka PoU di atas 10 persen. Namun demikian, data tersebut menunjukkan bahwa persoalan pemenuhan kebutuhan pangan dan kecukupan energi masyarakat masih menjadi tantangan yang perlu mendapat perhatian.
Data tersebut menunjukkan perlunya upaya berkelanjutan dari pemerintah daerah untuk memperkuat ketahanan pangan dan memperluas akses masyarakat terhadap pangan bergizi guna menurunkan angka ketidakcukupan konsumsi pangan di Aceh. []
Reporter: Sammy


