APAM Gelar Aksi di Kantor BPKP Aceh Tuntut KPK Sampaikan Hasil Penyelidikan ke Publik

Share

Nukilan.id – Aliansi Pemuda Aceh Menggugat (APAM) melakukan aksi unjuk rasa di halaman Kantor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Aceh, Selasa (8/2/2022).

Aksi tersebut menuntut Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK-RI) untuk mengusut tuntas kasus korupsi di Bumi Serambi Mekkah.

Koordinator Aksi, Safrizal mengatakan bahwa, penyelidikan yang telah dilakukan KPK-RI di Provinsi Aceh pada bulan Juni 2021 lalu itu merupakan langkah tepat dan strategis dalam rangka menyelamatkan Aceh dari jurang Kemiskinan Aceh.

“Karena, Aceh yang notabenenya daerah yang memiliki anggaran besar namun berulang kali mendapatkan predikat termiskin di Sumatera, salah satu penyebabnya masih tingginya potensi korupsi di Aceh,” ujar Safrizal dalam keternaganya kepada Nukilan di sela aksi tersebut.

Selain itu, kata Safrizal, APAM menduga Nova Iriansyah selaku Gubernur Aceh telah melakukan kejahatan anggaran, sehingga menyebabkan tingginya angka kemiskinan di Aceh.

“Bukti dugaan tersebut, adanya Laporan Hasil Pemeriksaan BPK-RI Perwakilan Aceh atas Laporan Keuangan Pemerintah Aceh Tahun Anggaran 2020,“ ungkapnya.

Temuan BPK tersebut antara lain, banyaknya kelebihan bayar tunjangan pejabat-pejabat/staf provinsi, pembayaran staf yang pengangkatannya tidak sesuai dengan ketentuan/perundang-undangan, kelebihan bayar pada paket proyek yang dilelang Pemda, pembangunan proyek pemerintah tidak sesuai spesifikasi.

“Kemudian, adanya dugaan korupsi pada pengadaan Kapal Aceh Hebat 1, 2 dan 3 yang juga sudah dilakukan pemeriksaan KPK. Sehingga ini semakin memperkuat adanya dugaan korupsi yang dilakukan Gubernur Aceh, Nova Iriansyah,” jelas Safrizal.

Sebab itu, APAM meminta KPK untuk mengusut tuntas semua dugaan tindak pidana korupsi di Aceh yang telah mengakibatkan kesengsaraan bagi rakyat Aceh. Dan juga meminta agar penyelidikan marathon yang dilakukan KPK pada Juni 2021 lalu, hasilnya dapat segera disampai ke publik.

“Belum adanya hasil penyelidikan KPK di Aceh membuat khawatir rakyat Aceh akan framing Aceh sebagai provinsi yang aman dan nyaman bagi koruptor. Selain itu membuat ragu rakyat Aceh terhadap konsistensi KPK dalam memberantas korupsi di Republik ini,” tutup Safrizal.

Berikut 5 tuntutan Aliansi Pemuda Aceh Menggugat:

  1. Meminta KPK segera menetapkan tersangka kasus korupsi di Aceh.
  2. Menuntut KPK untuk mengusut tuntas semua dugaan tindak pidana korupsi di Provinsi Aceh yang telah mengakibatkan rakyat Aceh sengsara
  3. Meminta KPK RI untuk segera Mengumunkan hasil penyelidikan kasus dugaan Korupsi kapal Aceh Hebat 1,2 dan 3.
  4. Mengecam keras Gubernur Aceh dan Sekda atas SILPA anggaran APBA 2021 Sebesar 4T yang Menyebabkan utama pemerintah Aceh gagal gagal total dalam pengentasan Kemiskinan.
  5. Mengecam keras Pemerintah Aceh yang mampu Mempertahankan juara satu termiskin di Sumatera di tahun 2021. [MIR]
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Read more

Local News