Menko Polkam Serukan Perdamaian Aceh dan Situasi Kondusif di Papua

Share

NUKILAN.ID | JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Djamari Chaniago mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mempertahankan perdamaian di Aceh serta menjaga situasi tetap kondusif di Papua. Ia menekankan pentingnya menghormati kebebasan masyarakat dalam menyampaikan aspirasi, dengan tetap mematuhi hukum dan menghindari kekerasan maupun tindakan perusakan.

“Perdamaian Aceh harus kita jaga bersama. Bendera Merah Putih dan Garuda Pancasila sebagai simbol negara wajib kita hormati. Di Papua, masyarakat juga berhak menyampaikan aspirasi secara damai, tetapi jangan sampai disertai kekerasan dan pelanggaran hukum,” katanya dilansir Antara, Minggu (16/8/2026).

Djamari menyampaikan bahwa pemerintah tetap menghormati status kekhususan Aceh yang telah ditetapkan melalui peraturan perundang-undangan. Menurutnya, perdamaian yang telah berlangsung lebih dari 20 tahun merupakan pencapaian penting yang harus terus dipertahankan melalui dialog, persaudaraan, serta penghormatan terhadap hukum.

Ia juga menegaskan bahwa Bendera Merah Putih dan Garuda Pancasila merupakan simbol negara yang wajib dihormati sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009.

Menanggapi informasi terkait pelepasan Bendera Merah Putih serta pelepasan dan dugaan perusakan Lambang Negara Garuda Pancasila, Djamari meminta aparat melakukan pendalaman secara objektif, termasuk terhadap fakta kejadian, pihak yang terlibat, motif, dan aspek hukumnya.

“Apabila ditemukan unsur tindak pidana, pelakunya harus diproses secara tegas dan adil sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Hal yang sama berlaku terhadap setiap tindakan kekerasan dan perusakan,” katanya.

Sementara itu, mengenai situasi di Papua, Djamari kembali menegaskan bahwa pemerintah menghormati hak masyarakat dalam menyampaikan aspirasi secara damai sebagaimana dijamin konstitusi.

Namun, kebebasan tersebut, menurut dia, tidak boleh menjadi pembenaran bagi tindakan kekerasan, perusakan, provokasi, ataupun berbagai bentuk pelanggaran hukum.

Pemerintah juga menyesalkan kericuhan yang terjadi dalam aksi di Papua Tengah dan dilaporkan menyebabkan sejumlah aparat mengalami luka-luka.

“Penyampaian aspirasi harus dilakukan secara damai dan kondusif. Jangan mudah terprovokasi. Setiap pelaku kekerasan dan pelanggaran hukum yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat harus ditindak tegas sesuai hukum,” katanya.

Kepala Biro Humas, Data, dan Informasi Kemenko Polkam Brigjen TNI Honi Havana mengatakan Djamari terus memantau perkembangan situasi di Aceh dan Papua.

Untuk mencegah terjadinya peningkatan eskalasi, Kemenko Polkam turut mengoordinasikan langkah bersama TNI, Polri, pemerintah daerah, serta kementerian dan lembaga terkait. Koordinasi tersebut dilakukan untuk menjaga keselamatan masyarakat sekaligus memastikan stabilitas keamanan tetap terpelihara.

Honi juga mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak mudah terpengaruh oleh berita bohong maupun informasi yang kebenarannya belum terverifikasi. Ia meminta masyarakat menyerahkan proses penanganan dugaan pelanggaran hukum kepada aparat yang memiliki kewenangan.

Update berita lainnya di Nukilan.id dan Google News

spot_img

Read more

Local News