Gubernur Sumut Siapkan 7 Lokasi Karantina untuk Masyarakat yang Nekat Mudik

Share

Nukilan.id – Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Edy Rahmayadi, mengatakan Pemerintah Provinsi Sumut telah menyiapkan sedikitnya tujuh tempat karantina bagi para pelanggar aturan pembatasan mudik. Para pelanggar itu nantinya harus menjalani isolasi selama lima hari di tempat karantina yang telah disiapkan.

“Sudah kami siapkan tempat-tempat yang diatur kabupaten/kota ini khususnya di perbatasan ada tujuh perbatasan di Sumut, dengan Aceh, Riau, dan Sumatera Barat (Sumbar),” sebut Edy Rahmayadi kepada wartawan di Medan, Jumat 30 April 2021.

Baca juga: Polda Aceh Dirikan Pos Pemeriksaan Larangan Mudik di Perbatasan

Lanjutnya, wilayah-wilayah perbatasan dengan provinsi tetangga seperti Riau, Aceh, dan Sumbar, akan dijaga ketat selama 24 jam.

“Dijaga oleh petugas gabungan TNI, Polri, Satuan Polisi Pamong Praja, Dinas Kesehatan, Dinas Perhubungan, siap siaga 24 jam mulai tanggal 6 sampai 18 Mei 2021,” ucap Edy.

Sementara untuk kepala daerah di Sumut, Edy menegaskan agar tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes) secara ketat, terutama untuk kabupaten/kota yang memiliki destinasi wisata.

Baca juga: Larang Mudik Lebaran 2021, Kemenhub Akan Terbitkan Surat Edaran

“Pembatasan orang-orang yang datang di tempat wisata tersebut. Kalau itu tidak bisa dilakukan, dia (destinasi wisata) akan ditutup dan dibubarkan kegiatan tersebut,” tegasnya.

Edy pun meminta agar masyarakat di Sumut mematuhi aturan soal pembatasan mudik. Hal tersebut dilakukan guna memutus penyebaran virus Covid-19.

“Mudah-mudahan semuanya menuruti. Sebab hanya menuruti inilah untuk kita mencegah, menghambat bahkan menghentikan perkembangan paparan Covid-19,” ujarnya.

Baca juga: Gubernur NTB Tak Larang Mudik Lebaran

Seperti diketahui, Sumut melakukan penyekatan di enam kabupaten dalam pembatasan mudik tahun 2021. Ada sembilan titik penyekatan di Kabupaten Langkat, Karo, Pak-pak Bharat, dan Tapanuli Tengah, yang berbatasan dengan Aceh.

Kemudian, penyekatan di Kabupaten Labuhanbatu Selatan yang berbatasan dengan Riau. Lalu, penyekatan di Kabupaten Mandailing Natal, dan Padang Lawas, yang berbatasan dengan Sumbar.[merdeka]

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Read more

Local News