Satresnarkoba Polres Aceh Timur Amankan Tiga Terduga Pengedar Sabu

Share

NUKILAN.id | Idi Rayeuk– Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Aceh Timur berhasil mengamankan tiga orang terduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu di dua lokasi terpisah, berdasarkan informasi dari masyarakat yang resah terhadap aktivitas ilegal tersebut.

Penangkapan dilakukan pada Rabu (26/06/2024) malam di Gampong Blang Barom, Kecamatan Ranto Peureulak, Aceh Timur. Dua dari ketiga pelaku, berinisial AF (20) dan AL (18), kedapatan menyimpan dua paket sabu seberat total 15,38 gram dalam sebuah kotak rokok. Selain sabu, petugas juga menyita sepeda motor dan satu unit handphone dari keduanya.

Pelaku ketiga, berinisial MU (37), diamankan di Gampong Tanjong Tualang, Kecamatan Peureulak Barat, Aceh Timur, pada Kamis (27/06/2024) dini hari. Dari MU, disita tujuh paket sabu dengan total berat 5,30 gram.

Kasat Resnarkoba Polres Aceh Timur, AKP Yusra Aprilla, mengungkapkan bahwa kesembilan paket sabu yang disita dari ketiga pelaku memiliki total berat 20,68 gram (bruto). Ketiga pelaku juga mengakui bahwa barang haram tersebut milik mereka dan akan dijual kembali.

“Kasus ini masih dalam pengembangan lebih lanjut,” ujar Yusra pada Sabtu (29/06/2024).

Penangkapan ini merupakan hasil kerja keras Satresnarkoba dalam menindak lanjuti informasi dari masyarakat terkait aktivitas narkotika di wilayah tersebut.

Editor: Akil Rahmatillah

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Read more

Local News