Tingkatkan Pendidikan Antikorupsi, KPK Gelar Anti-Corruption Academy 2024 Juni Mendatang

Share

NUKILAN.id | Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperkuat langkahnya dalam memerangi korupsi melalui pendidikan dengan menyelenggarakan Anti-Corruption Academy 2024. Program ini akan dilaksanakan pada bulan Juni mendatang dengan tujuan utama melatih para pendidik dalam menerapkan pendidikan antikorupsi di berbagai satuan pendidikan.

Berdasarkan informasi yang dikutip oleh tim Nukilan.id dari kanal Youtube KPK RI pada Kamis (18/4/2024), Ketua Satuan Tugas Jejaring Pendidikan KPK, Ramah Handoko, menjelaskan pentingnya peningkatan kapasitas para pendidik, khususnya kepala sekolah, kepala madrasah, dan guru, dalam mengembangkan konsep implementasi pendidikan antikorupsi yang sesuai dengan strategi nasional yang telah disusun oleh KPK.

“Dalam kegiatan ini, KPK bekerja sama dengan seluruh provinsi hingga kabupaten/kota untuk mendorong implementasi pendidikan karakter dan budaya antikorupsi di semua tingkatan pendidikan, mulai dari anak usia dini hingga pendidikan menengah,” ujar Ramah dalam webinar Implementasi Pendidikan Antikorupsi Jenjang Pauddasmen.

Tema yang diusung dalam Anti-Corruption Academy 2024 adalah “Mari Beraksi Membangun Sekolah dan Madrasah Generasi Antikorupsi”. KPK bermitra dengan Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri untuk menerbitkan regulasi implementasi pendidikan antikorupsi yang menjadi payung bagi kegiatan ini.

Ramah berharap bahwa pendampingan yang dilakukan oleh KPK dapat menjadi referensi bagi setiap sekolah dan madrasah di Indonesia dalam melaksanakan implementasi pendidikan antikorupsi secara efektif. Setiap sekolah dan madrasah yang terlibat diminta untuk melaporkan data implementasi pendidikan antikorupsi melalui modul monev yang telah disediakan.

“Pengisian data dapat dilakukan melalui platform jaga.id untuk sekolah dan platform EMIS Kementerian Agama untuk madrasah, dengan batas waktu pengisian hingga 30 April 2024,” tambah Ramah.

Peserta yang terpilih akan diumumkan pada tanggal 3 Juni 2024 melalui kanal resmi KPK. Masing-masing sekolah yang terpilih diminta untuk mengirimkan satu orang struktural dari unsur kepala sekolah atau wakil sekolah di bidang terkait, serta dua orang guru.

Para peserta terpilih akan diundang ke Jakarta untuk mengikuti kegiatan inti Anti-Corruption Academy 2024 secara gratis. Acara tersebut akan berlangsung di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK selama lima hari pada tanggal 24-28 Juni 2024.

Tahapan selanjutnya akan melibatkan pendampingan di sekolah dan madrasah masing-masing peserta selama tiga bulan, dari Agustus hingga Oktober 2024. Seluruh rangkaian kegiatan dalam Anti-Corruption Academy 2024, mulai dari sosialisasi hingga pendampingan, tidak akan dipungut biaya.

Diharapkan melalui program ini, akan terjadi pengembangan karakter integritas peserta didik, pembangunan budaya integritas sekolah, dan pembentukan ekosistem pendidikan yang berintegritas di Indonesia.

Reporter: Akil Rahmatillah

spot_img

Read more

Local News