Nukilan.id – Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh meminta komponen masyarakat Aceh untuk tidak menggelar berbuka puasa bersama karena pandemi Covid-19 belum berakhir.
Ketua I MPU Aceh Tgk H Faisal Ali mengatakan bahwa, larangan tidak berbuka puasa bersama tersebut tertuang dalam Tausiah MPU Aceh tentang pelaksanaan ibadah bulan Ramadhan dan kegiatan keagamaan lainnya pada 1442 Hijriah atau 2021 Masehi.
“Selain tidak berbuka puasa bersama, Tausiah MPU Aceh juga meminta masyarakat tidak melaksanakan keramaian seperti duduk berkumpul bersama di jalan raya, sahur bersama, safari subuh, dan lainnya,” kata Tgk H Faisal Ali seperti dilansir antara, Sabtu (10/4/2021).
Tgk H Faisal Ali yang akrab disapa Lem Faisal mengatakan larangan tersebut karena pandemi Covid-19 masih berlangsung. Kehidupan keagamaan dan sosial kemasyarakatan ikut terdampak pandemi Covid-19.
Menurut Lem Faisal, larangan tersebut juga bagian dari solusi mengatasi pandemi Covid-19 seperti yang sedang dilakukan pemerintah.
“Dengan larangan tersebut diharapkan bisa memutuskan mata rantai penularan dan penyebaran Covid-19 di Aceh,” kata Lem Faisal.
Selain itu, dalam tausiahnya, MPU Aceh meminta Pemerintah Aceh menciptakan situasi dan kondisi yang aman, nyaman, dan tenang agar masyarakat khusyuk dalam melaksanakan ibadah Ramadhan.
“Kami juga meminta pengurus dan pengelola rumah ibadah menciptakan kenyamanan beribadah dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan dan meningkatkan kesadaran serta kepedulian terhadap kebersihan lingkungan,” kata Lem Faisal.
Masyarakat juga diminta meningkatkan kepedulian terhadap kebersihan serta menjaga kesehatan serta bertaubat, menjauhi maksiat dan meningkatkan kualitas amal ibadah.
Menyangkut dengan vaksinasi, Lem Faisal mengatakan dalam tausiah tersebut MPU juga meminta Pemerintah Aceh meningkatkan sosialisasi dan edukasi kepada seluruh lapisan masyarakat sasaran.
“Kami juga meminta Pemerintah Aceh menyurati Menteri Kesehatan agar tidak mengirim vaksin yang belum jelas kesucian dan kehalalannya,” kata Lem Faisal.
Lem Faisla juga meminta Pemerintah Aceh melaksanakan program vaksinasi dengan memperhatikan kondisi masyarakat yang melaksanakan ibadah puasa. []