Nukilan.id – Kementerian Kelautan Perikanan (KKP) menjadikan Kabupaten Aceh Tamiang sebagai klaster pengembangan budi daya udang vaname. Hal ini guna meningkatkan ekonomi masyarakat.
Bupati Aceh Tamiang, Mursil mengatakan bahwa, pengembangan budi daya udang vaname tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan atau MoU dengan Direktur Jenderal Perikanan Budidaya KKP.
“Kami jemput bola agar KKP menjadikan Aceh Tamiang klaster pengembangan budi daya udang vaname. Dengan pengembangan ini, Aceh Tamian akan mendapat bantuan dana APBN dari KKP,” kata Mursil dikutip dari akurat.co, Rabu (7/4/2021).
Nota kesepahaman tersebut ditandatangani Dirjen Perikanan Budidaya KKP RI Slamet Soebjakto dan Bupati Aceh Tamiang Mursil di Bandung, Jawa Barat, Selasa 6 April 2021.
Bupati menyediakan lahan tambak seluas lima hektare sebagai proyek pencontohan untuk klaster pengembangan udang vaname di Kabupaten Aceh Tamiang.
“Pengembangan dan budi daya udang nantinya dilakukan secara intensif. Di mana lokasi tambaknya, belum final. Yang pasti di kecamatan pesisir di antara Manyak Payed, Seruway, Bendahara dan Banda Mulia,” sebut Mursil.
Dalam pelaksanaannya, kata Mursil, nanti akan dibentuk kelompok perikanan. Kelompok tersebut nantinya menggandeng tim teknis dari Balai Budidaya Air Payau (BBAP) Ujung Batee, Aceh Besar.
“BBAP Ujung Batee, merupakan perpanjangan tangan KKP RI di Provinsi Aceh. Kalau tidak ada kendala, program ini dimulai pada Mei mendatang karena anggarannya sudah ada,” ujarnya.
Kepala Dinas Pangan, Kelautan dan Perikanan (DPKP) Kabupaten Aceh Tamiang Safuan mengatakan bahwa, luas tambak di kabupaten ini sekitar 20 ribu hektare. Dari jumlah tersebut, yang digunakan hanya sekitar lima ribuan hektare.
“Pengelolaan tambak di Aceh Tamiang sebagiannya masih tradisional. Dengan lahan yang ada sekarang, Aceh Tamiang memiliki potensi pengembangan budi daya udang dan lainnya,” kata Safuan.[]