Imigrasi Banda Aceh Isi Campus Orientation and Academic Socialization for International Students UIN Ar-Raniry

Share

Nukilan.id – Dalam upaya meningkatkan pemahaman dan kesadaran mahasiswa internasional terkait prosedur layanan keimigrasian, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banda Aceh mengambil peran sebagai narasumber pada acara Campus Orientation and Academic Socialization for International Students di Universitas Islam Negeri Ar-Raniry, Banda Aceh.

Acara tersebut dihadiri oleh narasumber dari Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banda Aceh, yang terdiri dari Said Azhar, Kasi Intaltuskim, dan Ibnu Riadi, Kasubsi Status Keimigrasian. Kegiatan yang berlangsung pada Rabu, 16 Agustus 2023, memberikan wadah bagi mahasiswa internasional untuk mendapatkan informasi penting terkait mekanisme dan prosedur layanan keimigrasian yang relevan bagi mereka.

Dalam sesi tersebut, narasumber menyampaikan informasi aktual terkait regulasi proses masuk dan keluar wilayah Indonesia, dan izin tinggal orang asing di Aceh. Peserta, yang terdiri dari mahasiswa internasional dan para dosen dan staf UIN Ar-Raniry, banyak mengajukan pertanyaan seputar aturan visa bagi pelajar dan izin kerja sambilan. 

Narasumber menjelaskan bahwa peraturan tersebut harus selaras dengan jenis visa atau izin tinggal yang dimiliki, untuk menghindari pelanggaran peraturan keimigrasian.

Pertanyaan lain yang diajukan mencakup situasi di mana seorang calon mahasiswa asing mengalami kendala dalam pengajuan izin tinggal karena penggunaan paspor lama yang sudah diperpanjang. Narasumber berjanji untuk berkoordinasi dengan DirektoratJenderal Imigrasi dalam hal ini.

Dalam suasana yang interaktif , narasumber juga menjelaskan batas waktu pengajuan Exit Permit Only (EPO) bagi mahasiswa internasional yang hendak meninggalkan Indonesia, yakni 7 hari setelah diterakan stiker EPO.

Drs. Asyraf Muzaffar, MA, Kepala Pusat Layanan Internasional UIN Ar-Raniry, menyampaikan apresiasi atas kontribusi dari Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banda Aceh dalam acara tersebut, yang memberikan pemahaman yang lebih baik bagi mahasiswa internasional tentang aspek-aspek krusial dalam urusan keimigrasian.

Plt Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banda Aceh, Gindo Ginting, secara terpisah menjelaskan bahwa Imigrasi Banda Aceh sangat berkomitmen untuk membantu mahasiswa asing dalam memahami dan mematuhi peraturan keimigrasian yang berlaku. 

“Kami berharap dengan adanya acara semacam ini dapat membantu orang asing khususnya mahasiswa asing untuk dapat memahami aturan-aturan terkait layanan izin tinggal selama mereka berada di wilayah Indonesia”, ujarnya. []

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Read more

Local News