Sidang Isbat, Kemenag Tetapkan 1 Syawal 1443 Jatuh pada Senin 2 Mei

Share

Nukilan.id – Pemerintah menetapkan 1 Syawal 1443 Hijriah atau Idulfitri bertepatan dengan hari Senin, 2 Mei 2022. Keputusan ini disampaikan Kementerian Agama (Kemenag) setelah melakukan sidang isbat, Minggu (1/5/2022).

Pada sidang isbat yang dipimpin Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas tersebut menyatakan secara mufakat 1 Syawal 1443 H ditetapkan pada Senin, 2 Mei 2022.

“Secara mufakat 1 Syawal tahun 1443 Hijriyah jatuh pada hari Senin, 2 Mei 2022 Masehi. Ini hasil sidang isbat yang baru saja kita selesaikan dan kita sepakati bersama,” kata Menteri Agama.

Sebelumnya, Nahdlatul Ulama (NU) juga menetapkan 1 Syawal 1443 Hijriah jatuh pada Senin, 2 Mei 2022. Penetapan itu dilakukan setelah hilal dinyatakan terlihat.

“Awal bulan Syawal 1443 Hijriah jatuh pada hari Senin Pon, tanggal 2 Mei 2022,” ujar Ketum PBNU Yahya Cholil Staquf, Minggu (1/5/2022).

PBNU mengucapkan selamat Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah atau Lebaran 2022. PBNU memohon maaf lahir dan batin.

Dengan demikian 1 Syawal yang dipastikan pemerintah juga sama dengan yang sudah ditentukan Muhammadiyah. Muhammadiyah beberapa waktu lalu juga juga menyatakan bahwa 1 Syawal 1443 Hijriah bertepatan dengan Minggu (1/5).

Sidang isbat Lebaran 2022 yang digelar pemerintah untuk menentukan 1 Syawal 1443 H atau Hari Raya Idulfitri dimulai saat petang hari.

Tidak jauh berbeda dengan gelaran sidang isbat dalam penentuan awal Ramadan beberapa waktu lalu, sidang isbat 1 Syawal 2022 juga dilaksanakan melalui tiga tahapan yakni seminar posisi hilal pukul 17.00 WIB, sidang isbat yang didahului salat Magrib digelar secara tertutup pukul 18.00 WIB, kemudian telekonferensi pers penetapan 1 Syawal 1443 H pada pukul 19.15 WIB

Seminar kajian hisab (perhitungan astronomi) posisi hilal 1 Syawal 1443 H dipaparkan oleh salah satu anggota Tim Unifikasi Kalender Hijriah Kemenag, H Cecep Nurwendaya. Kemudian, dilanjutkan dengan pemaparan hasil rukyatul hilal atau pemantauan hilal di 99 titik pemantauan dari seluruh Indonesia.

Metode penentuan awal bulan tersebut disandarkan dari Fatwa MUI Nomor 2 Tahun 2004 tentang Penetapan Awal Ramadan, Syawal, dan Zulhijah. Pemerintah juga mengadopsi kriteria baru dari Menteri Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura (MABIMS) dalam penentuan posisi hilalnya.

Pada sidang isbat Lebaran 2022 ini, hadir pula organisasi kemasyarakatan (ormas) Islam dan duta besar negara sahabat, Komisi VIII DPR RI, akademisi dari sejumlah universitas, pimpinan pondok pesantren, serta para pakar dan ahli falak. [Beritasatu]

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Read more

Local News