Irwandi Yusuf Bekukan PNA Pidie Jaya

Share

Nukilan.id – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Nanggroe Aceh (PNA) Aceh membekukan DPW PNA Pidie Jaya, pembekuan pengurus yang diketuai Usman A Jalil, berdasarkan Surat Keputusan (SK) bernomor 626/PNA/A/Kpts/KU-SJ/II/2022, yang ditanda-tangani oleh Ketua Umum DPP PNA, Irwandi Yusuf dan Miswar Fuady.

Yazir Akramullah, Ketua II Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Nanggroe Aceh (PNA), saat di konfirmasi oleh Beritamerdeka.net membenarkan kepengurusan DPW PNA Pidie Jaya telah dibekukan, terhitung 2 Rabu Februari 2022.

Pembekuan DPW PNA Pidie Jaya, di bawah kepengurusan yang di ketuai Usman atau Asep sapaan akrabnya, tidak menjalankan roda organisasi partai semana mestinya.

Seperti halnya proses Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRK Pidie Jaya yang meninggal dunia di bulan Agustus tahun lalu.

“Sudah lama anggota dewan Pidie Jaya dari PNA meninggal dunia, tetapi tidak diproses administrasi PAW-nya, karena mereka tidak mau jika yang tanda tangan itu BW (Bang Wandi),” ungkap Yazir.

Usai dibekukan pengurusan lama tersebut, DPP PNA juga menunjuk dan mengangkat saudara Muhibbuddin sebagai Ketua, Muhammad Isa sebagai Sekretaris dan Fakrullazi sebagai Bendahara.

Surat Keputusan Pembekuan DPW PNA Kabupaten Pidie jaya. (Foto: Dok. Ist).
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Read more

Local News