Nukilan.id – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Tamiang melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) tahun 2021. Rapat tersebut dibuka langsung Ketua KIP Aceh Tamiang Ishak Ibrahim di Aula KIP Aceh Tamiang, Kamis (30/12/2021).
Dalam sambutannya, Ketua KIP Aceh Tamiang, Ishak Ibrahim menyampaikan, KPU Pusat meminta seluruh Kabupaten/Kota setiap bulannya untuk mengupdate data pemilih.
“Dan stakeholder yang hadir pada kegiatan kali ini merupakan bagian yang tidak terpisah dalam pemutakhiran data pemilih,” kata Ishak.
Sementara itu, Komisioner KIP Aceh Tamiang Divisi Data, Rusli menyampaikan, perjalanan kegiatan pemutakhiran DPB sudah berjalan 20 bulan lebih dan inilah bagian dari tugas KIP pasca Pemilu, dan terus melakukan pembaharuan data pemilih.
Untuk Daftar Pemilih Berkelanjutan, kata dia, telah masuk data tambahan dari Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Aceh Tamiang, yaitu terkait jumlah kematian.
“Dan Instansi lainnya yang sudah mengirimkan datanya,yaitu dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil atau Disdukcapil Aceh Tamiang, dan juga Polres Aceh Tamiang,” sebut Rusli.
Oleh karena itu, Rusli meminta kepada Dinas Pendidikan (Disdik) Aceh Tamiang agar bisa membantu data pemilih pemula. Dan begitu juga dengan Kantor Wilayah (Kanwil) Kementrian Agama (Kemenag) Aceh Tamiang, terkait angka anak didik setingkat ‘Aliyah.
Lebih lanjut, Rusli memohon dukungan dari Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Aceh Tamiang, Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tamiang khususnya Komisi I untuk bersama-sama menyukseskan DPB ini.
“Untuk saat ini Daftar Pemilih Berkelanjutan sampai Desember 2021 berjumlah 196.847 dan terjadi pertambahan 104 pemilih. Sedangkan untuk memastikan diri kita sudah terdaftar sebagai Pemilih, kita dapat menggunakan aplikasi lindungihakmu.kpu.go.id,” terang Rusli.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, perwakilan dari RSUD Aceh Tamiang, Kepala Dinas Pendidikan Aceh wilayah Aceh Tamiang, perwakilan Disdukcapil, perwakilan kesbangpol, anggota DPRK Aceh Tamiang komisi 1, perwakilan Kodim 0117/Aceh Tamiang, Komisioner Panwaslu Aceh Tamiang, perwakilan bidang tata Pemerintahan Kabupaten Aceh Tamiang, perwakilan Parpol.
Reporter: Poris