Dikabarkan Tiga Pimpinan DPRA Diperiksa KPK di Gedung BPKP Aceh

Share

Nukilan.id – Beredar kabar di media sosial bahwa, ada tiga pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) akan diperiksa tim penyidik Komisi Pembarantasan Korupsi (KPK) di Aceh.

Pemeriksaan tersebut untuk dimintai keterangan mengenai dugaan tindak pidana korupsi terkait proyek-proyek pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Aceh tahun anggaran 2019 hingga 2021.

Adapun mereka yang dipanggil yakni, Wakil Ketua DPRA, Dalimi, Hendra Budian dan Safaruddin.

Menurut informasi yang diterima Nukilan.id, Jum’at (22/10/2021) pemeriksaan tersebut akan dilakukan di Gedung Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) pada 26-27 Oktober 2021 mendatang.

Seperti diketahui, Gedung BPKP perwakilan Aceh hanya sebagai fasilitas yang dipakai oleh KPK untuk melakukan kegiatan penyelidikan. []

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Read more

Local News