Atasi Kesulitan Masyarakat, LPKA Banda Aceh Salurkan Bansos di Aceh Besar

Share

Nukilan.id – Salah satu cara yang ditempuh Pemerintah dalam menanggulangi bencana Covid-19 adalah dengan menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau dikenal dengan istilah PPKM.

Di satu sisi, penerapan PPKM efektif dalam menekan angka kasus positif namun disisi lain, permasalahan ekonomi masyarakat juga ikut terdampak. Namun, Pemerintah tidak tinggal diam dan berusaha membantu mengatasi kesulitan yang dihadapi masyarakat.

Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Banda Aceh sebagai salah satu Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) pada hari ini menyalurkan Bantuan Sosial tahap II kepada masyarakat terdampak pandemi di wilayah Desa Reuloh, Kecamatan Ingin Jaya, Kabupaten Aceh Besar.

Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka pelaksanaan kegiatan “Kumham Peduli Kumham Berbagi”. Dan dihadiri Kepala LPKA Banda Aceh, Moch Muhidin, Bc.I.P, SH, para Pejabat Struktural dan Staf.

Kepala LPKA Banda Aceh, Moch Muhidin, Bc.I.P, SH mengatakan pada kegiatan lanjutan ini pihaknya melaksanakan pembagian Bansos secara jemput bola.

“Kegiatan ini adalah kegiatan lanjutan dari Kumham Peduli Kumham Berbagi dimana kami membagikan Bansos berupa sembako, multivitamin, masker dan lainnya secara langsung dengan hadir ke rumah pemerima,” kata Muhidin dalam keterangannya kepada Nukilan.id, Selasa (3/8/2021).

Ia menyebutkan, Bantuan Sosial (Bansos) diberikan kepada 12 Kepala Keluarga yang beberapa diantaranya adalah Ibu tunggal.[]

Reporter: Irfan

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Read more

Local News