Terima Anugerah KPAI 2021, Gubernur Kalsel Konsisten Lindungi Anak dari Kekerasan

Share

Nukilan.id – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) kembali menerima Anugerah Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) tahun 2021.

Penghargaan tersebut diterima langsung Penjabat (Pj) Gubernur Kalsel, Safrizal ZA secara virtual di Command Center, Kantor Setda Prov Kalsel, Banjarbaru, Kamis (22/7/2021).

Ini merupakan penghargaan untuk yang kedua kalinya diberikan kepada Pemprov Kalsel. Sebelumnya pada tahun 2020, Pemprov Kalsel juga telah menerima anugerah yang sama.

Anugerah KPAI tersebut dalam kategori Pemerintah Provinsi yang memiliki komitmen terhadap perlindungan melalui pelaporan berbasis Sistem Informasi Monitoring Evaluasi Pelaporan (SIMEP).

“Kami atas nama pemerintah dan masyarakat Kalimantan Selatan mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang setinggi tingginya atas penghargaan ini,” kata Safrizal.

Ia berharap, kinerja Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan di bidang pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak dapat terpacu dengan adanya perhargaan tersebut.

Selain itu, Safrizal memastikan Pemprov Kalsel konsisten memperkuat perlindungan anak melalui program serta selalu bersinergi dalam menghentikan kekerasan pada anak.

“Secara angka statistik kekerasan terhadap anak di Kalsel terus menurun, namun untuk membuat angkanya nol ini sedang kita lakukan, membuat seminimal mungkin,” lanjut Pria kelahiran Aceh ini.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kalsel, Husnul Hatimah mengatakan bahwa, pemerintah provinsi telah berkomitmen melakukan usaha-usaha perlindungan terhadap anak dalam bentuk kebijakan-kebijakan, sosialisasi dan upaya pencegahan yang lain.

Pemprov Kalsel, kata Husnul, juga memberikan penguatan kepada lembaga dan masyarakat dalam upaya perlindungan anak, serta memberikan perlindungan khusus kepada anak.

Diketahui, Anugerah KPAI tahun 2021 ini diberikan dalam rangkaian Hari Anak Nasional. Selain pemerintah provinsi, Anugerah KPAI 2021 juga diberikan kepada pemerintah kabupaten/kota, dan kementerian/lembaga.(Syh/Adpim/jejakbenua)

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Read more

Local News