DPRA Gelar Rapat Badan Musyawarah Secara Tertutup

Share

Nukilan.id – Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) menggelar rapat Badan Musyawarah (BANMUS) di Lantai 2 Gedung Aula Paripurna Badan Anggaran, Kamis, (1/7/2021) secara tertutup.

Rapat tersebut terlaksana berdasarkan usulan dan diskusi beberapa anggota DPRA untuk membahas terkait pembentukan panitia khusus pemeriksaan terkait biro dan jasa tahun semester I anggaran tahun 2021 dan masalah Qanun Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Aceh.

Dalam kesempatan itu, Sekretaris Fraksi Partai Aceh yang juga anggota Komisi I DPRA, Ir. H. Azhar Abdurahman juga membahas terkait pemberhentian pembayaran gaji Penasehat Khusus (Pensus) Gubernur Aceh yang melekat pada Satuan Kerja Pemerintah Aceh (SKPA).

“Hal itu, berdasarkan ketidak adanya payung hukum terhadap pensus dan tenaga ahli,” kata Azhar saat diwawancarai Nukilan.id di ruang kerja Komisi I DPRA.

Selain itu, Azhar juga membahas terkait diberhentikannya penggunaan tunjangan ASN pada semester II tahun anggaran 2021.

“Ini semua harus diumumkan di paripurna, seperti diumumkan proyek multiyers tahun anggaran 2020 lalu,” ujarnya.

Namun, lanjutnya, kalau ada yang tidak sapakat, berarti akan dibahas di paripurna yang akan datang, pada hari Selasa (6/7/2021) dan pada Rabu (7/6/2021).

Rapat tersebut diikuti oleh perwakilan dari fraksi-fraksi yang ada DPRA dan dipimpin langsung oleh ketua DPRA, Dahlan Jamaluddin, selaku ketua Badan Anggaran DPRA secara tertutup.[Irfan]

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Read more

Local News