NUKILAN.ID | TAKENGON – Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) memperkuat pemantauan proses rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana hidrometeorologi di Kabupaten Aceh Tengah. Pemantauan tersebut turut difokuskan pada pendataan kerugian ekonomi langsung terhadap Produk Domestik Regional Bruto (PDRB).
Langkah ini merupakan bagian dari pelaksanaan mandat Kemenko PMK dalam Rencana Induk Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (Renduk PRRP) Sumatera. Asisten Deputi Penanganan Bencana Kemenko PMK Merry Efriana menyampaikan hal tersebut saat memimpin monitoring dan evaluasi di Aceh Tengah, Kamis (1/10/2026).
Dalam prosesnya, Kemenko PMK tidak hanya mengevaluasi progres perbaikan fisik pascabencana. Pemerintah juga mendorong tersedianya data mengenai kerugian ekonomi yang akurat, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Data tersebut diperlukan untuk mengetahui secara lebih jelas dampak langsung bencana terhadap aktivitas ekonomi daerah, termasuk besaran kerugian yang ditimbulkan.
“Penghitungan persentase kerugian ekonomi langsung akibat bencana terhadap PDRB merupakan bagian penting dalam membangun basis data kerugian bencana yang lebih terukur. Data ini tidak hanya menggambarkan besarnya dampak bencana, tetapi juga menjadi dasar dalam perencanaan rehabilitasi dan rekonstruksi serta pengambilan kebijakan pembangunan ke depan,” jelas Merry.
Pendataan kerugian ekonomi tersebut juga berkaitan dengan Target C Sendai Framework for Disaster Risk Reduction (SFDRR) 2015–2030. Dalam kerangka global tersebut, pengurangan kerugian ekonomi langsung menjadi salah satu indikator dalam upaya pengurangan risiko bencana.
Kerugian ekonomi yang dimaksud mencakup sejumlah sektor, mulai dari pertanian, aset produktif, perumahan, hingga infrastruktur kritis.
“Karena itu, data yang kita kumpulkan harus dapat menggambarkan kondisi faktual di lapangan. Kita perlu memastikan data kerusakan dan kerugian yang disampaikan pemerintah daerah memiliki keterkaitan dengan dampak ekonomi yang ditimbulkan, sehingga dapat menjadi bagian dari perhitungan yang lebih komprehensif,” tambahnya.
Kegiatan monitoring diawali dengan rapat koordinasi bersama Bupati, Wakil Bupati, dan jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Aceh Tengah. Pertemuan tersebut membahas kelengkapan instrumen data yang dimiliki pemerintah daerah.
Setelah melakukan validasi administratif, tim Kemenko PMK melanjutkan kegiatan dengan meninjau langsung kondisi di Desa Mendale. Peninjauan dilakukan untuk mencocokkan data kerusakan sarana dan prasarana, permukiman, serta lahan perkebunan yang terdampak bencana hidrometeorologi pada 2025.
Monitoring lapangan dijadwalkan berlanjut hingga Jumat (2/10/2026). Sejumlah lokasi yang menjadi sasaran peninjauan antara lain ruas jalan, jembatan, serta fasilitas umum strategis lainnya.
Melalui proses sinkronisasi antara data pemerintah daerah dan kondisi di lapangan, Kemenko PMK berharap pendataan di Aceh Tengah dapat memperkuat basis data kerugian bencana di wilayah Sumatera. Data tersebut juga diharapkan mendukung pencapaian indikator pengurangan risiko bencana dalam kerangka global.
Update berita lainnya di Nukilan.id dan Google News


