NUKILAN.ID | JAKARTA — Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menyoroti persoalan ketidaksinkronan data antarkementerian dan lembaga yang dinilai dapat memengaruhi ketepatan penyaluran bantuan sosial, subsidi hingga program pembangunan.
Wakil Ketua Baleg DPR RI Sturman Panjaitan mengatakan tata kelola data nasional masih menghadapi sejumlah persoalan mendasar, salah satunya perbedaan definisi, metodologi, standar dan waktu pemutakhiran data antarinstansi.
“Setidaknya terdapat enam persoalan mendasar yang terus berulang dan berulang. Yang pertama, fragmentasi dan ego sektoral. Setiap kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah hingga pemerintah desa memproduksi data dengan definisi, metodologi, standar dan waktu pemutakhiran yang berbeda-beda,” kata Sturman dalam rapat pembahasan RUU Satu Data Indonesia bersama pemerintah, dilansir Nukilan dari YouTube DPR RI, Rabu (23/9/2026).
Menurut Sturman, persoalan tersebut membuat pemerintah tidak memiliki satu rujukan data yang sama. Data yang sama juga dapat diproduksi berulang oleh sejumlah instansi. Ia menyoroti dampak langsung ketidaksinkronan tersebut terhadap program pemerintah, terutama bantuan sosial dan subsidi.
“Ketidaksinkronan data antar kementerian, lembaga menyebabkan bantuan sosial, subsidi, dan program pembangunan lainnya tidak tepat sasaran,” ujarnya.
Sturman mencontohkan adanya perbedaan identitas pekerjaan seseorang dalam sejumlah basis data. Seseorang dapat tercatat sebagai nelayan atau pedagang dalam satu basis data, tetapi tercatat sebagai pegawai atau aparat dalam basis data lainnya.
“Mereka yang berhak tercecer, sementara yang tidak berhak justru menerima,” katanya.
Selain ketepatan sasaran program, Baleg juga menyoroti pemborosan anggaran akibat pembangunan sistem informasi yang tidak terintegrasi.
“Ratusan sistem informasi dibangun sendiri-sendiri dan tidak saling terhubung sehingga investasi negara berlipat ganda tanpa menghasilkan integrasi,” ujar Sturman.
Sturman menilai persoalan tersebut bukan hanya menyangkut administrasi pemerintahan, tetapi berkaitan dengan dampak kebijakan terhadap masyarakat.
“Ini adalah persoalan keadilan. Setiap kebijakan yang disusun di atas data yang keliru berarti menjauhkan negeri dari rakyat yang paling membutuhkan, memboroskan uang rakyat dan pada akhirnya menggerus kepercayaan publik terhadap negara,” katanya. []
Reporter: Sammy


