31.429 Anak Aceh Putus Sekolah, Dinas Pendidikan Siapkan Program Penanganan

Share

NUKILAN.ID | BANDA ACEH – Sebanyak 31.429 anak di Aceh tercatat tidak menyelesaikan pendidikan pada jenjang sekolah tertentu. Data tersebut berdasarkan catatan Dinas Pendidikan Aceh.

Kepala Dinas Pendidikan Aceh Murthalamuddin melalui Kepala Bidang Pembinaan Sekolah Menengah Atas, Pendidikan Khusus dan Layanan Khusus, Syarwan Joni, menjelaskan anak yang masuk dalam data tersebut tersebar pada beberapa jenjang pendidikan.

Rinciannya, sebanyak 13.100 anak tidak menyelesaikan pendidikan dasar atau SD. Sementara itu, 7.829 anak tercatat tidak menyelesaikan pendidikan tingkat SMP dan 10.500 anak tidak melanjutkan pendidikan ke jenjang SMA.

Syarwan mengatakan, kategori anak yang tidak bersekolah dapat dibedakan berdasarkan kondisi pendidikan yang pernah ditempuh.

“Anak yang tidak bersekolah ada beberapa macam, ada anak yang tidak pernah menempuh pendidikan sekolah sama sekali. Anak putus sekolah tidak menyelesaikan pendidikan pada jenjang tertentu, misalnya setelah tamat SD tidak lagi melanjutkan ke jenjang SMP, atau dari SMP ke SMA,” ujar Syarwan dalam wawancara Nukilan.id pada Selasa (15/9/2026).

Data Putus Sekolah Perlu Divalidasi

Syarwan menjelaskan, angka anak yang tercatat tidak menyelesaikan pendidikan pada jenjang tertentu belum tentu menunjukkan bahwa anak tersebut benar-benar berhenti memperoleh pendidikan.

Menurut dia, terdapat anak yang setelah menyelesaikan pendidikan di SD memilih melanjutkan pendidikan ke lembaga pendidikan dayah. Namun, apabila pendidikan yang ditempuh di dayah tersebut belum tersinkronisasi dengan sistem pendidikan sekolah, anak bersangkutan tetap dapat tercatat sebagai tidak menyelesaikan pendidikan pada jenjang tertentu.

Kondisi tersebut menjadi salah satu alasan Dinas Pendidikan Aceh berupaya memperbaiki sistem validasi data mengenai angka putus sekolah.

Selain persoalan pendataan, terdapat sejumlah faktor yang menyebabkan anak tidak melanjutkan pendidikan. Di antaranya kondisi ekonomi keluarga, faktor geografis, serta jarak dan akses menuju fasilitas pendidikan.

Untuk mengidentifikasi persoalan tersebut secara lebih rinci, Dinas Pendidikan Aceh mulai menggunakan sistem Analisis Risiko Putus Sekolah (ARPS).

“Untuk mengatasi problematika tersebut Dinas Pendidikan Aceh mencoba menggunakan sistem Analisis Risiko Putus Sekolah (ARPS) untuk melakukan identifikasi penyebab anak tidak sekolah. Analisa ini dilaksanakan untuk melihat secara terperinci dan komprehensif mengenai kondisi ekonomi, keluarga, pekerjaan orang tua hingga problematika sosial yang dihadapi oleh anak,” ujar Syarwan.

Pemerintah Siapkan Sejumlah Program

Dinas Pendidikan Aceh telah menjalankan sejumlah program untuk menangani persoalan anak yang putus sekolah maupun anak yang tidak melanjutkan pendidikan ke jenjang berikutnya.

Syarwan mengatakan beberapa program yang telah disediakan pemerintah antara lain Program Indonesia Pintar, bantuan bagi anak yatim, peningkatan sarana dan prasarana sekolah, serta upaya pemerataan akses pendidikan.

Selain itu, pemerintah Aceh mulai menerapkan Pendidikan Jarak Jauh (PJJ) bagi anak yang menghadapi kendala akses untuk melanjutkan pendidikan, terutama pada jenjang SMA.

Untuk tahap awal, pelaksanaan PJJ tersebut bekerja sama dengan SMA Modal Bangsa. Sekolah tersebut dipilih karena dinilai memiliki kapasitas untuk mendukung pelaksanaan pembelajaran jarak jauh.

Dalam pelaksanaannya, Dinas Pendidikan Aceh menggandeng sekolah mitra di sejumlah daerah untuk menangani persoalan anak yang mengalami kendala melanjutkan pendidikan di wilayah masing-masing. Pembelajaran kemudian didukung oleh tenaga pengajar dari SMA Modal Bangsa.

“Program PJJ dilaksanakan masih pada tahap awal, namun sudah ada 19 anak dari empat kabupaten/kota yang ikut serta program ini. Mungkin ke depan, penyelenggara PJJ tidak saja SMA Modal Bangsa akan tetapi berbagai sekolah-sekolah lain,” pungkasnya.

Reporter: Tibrani
Editor: Akil

Update berita lainnya di Nukilan.id dan Google News

Read more

Local News