Tuesday, 6 October 2026 Banda Aceh 29°C
Jernih dan Mendalam
Mode Terang
Langganan
TERKINI
Pemerintahan

Wagub Aceh Usulkan Alat Berat Skema Pinjam Pakai untuk Daerah Rawan Banjir

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fadh mengusulkan penyediaan alat berat melalui skema pinjam pakai bagi kabupaten/kota yang memiliki wilayah rawan banjir. (Foto: For Nukilan)
Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fadh mengusulkan penyediaan alat berat melalui skema pinjam pakai bagi kabupaten/kota yang memiliki wilayah rawan banjir. (Foto: For Nukilan)

NUKILAN.ID | BANDA ACEH – Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fadh mengusulkan penyediaan alat berat melalui skema pinjam pakai bagi kabupaten/kota yang memiliki wilayah rawan banjir. Usulan itu disampaikan dalam rapat tindak lanjut hasil rapat koordinasi penanganan dan pengelolaan daerah aliran sungai secara virtual di Ruang Rapat Wakil Gubernur Aceh, Jumat (2/10/2025).

Rapat tersebut dipimpin Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Komjen Pol. Tomsi Tohir. Pembahasan mencakup sejumlah langkah penanganan, di antaranya antisipasi terhadap bencana susulan, penguatan sistem peringatan dini, serta percepatan pemulihan infrastruktur di wilayah yang terdampak.

Rapat itu juga dihadiri kementerian dan lembaga terkait, kepala daerah, serta unsur penanganan bencana dari sejumlah wilayah terdampak.

Dalam kesempatan tersebut, Dek Fadh menilai ketersediaan alat berat di daerah penting untuk mempercepat penanganan banjir, khususnya dalam kegiatan pengerukan dan normalisasi sungai. Ia menyebut pemerintah kabupaten/kota dapat menggunakan dana Belanja Tidak Terduga (BTT) untuk mendukung operasional alat berat sehingga penanganan di lapangan dapat dilakukan dengan lebih cepat.

“Kami mengusulkan solusi agar kabupaten/kota yang rawan banjir ini diberikan alat berat, minimal empat ekskavator dengan sistem pinjam pakai. Dengan begitu, ketika terjadi banjir, pemerintah daerah bisa langsung bergerak karena kepala daerah lebih mengetahui kondisi dan kebutuhan wilayahnya,” ujarnya.

Menurutnya, kebutuhan alat berat tersebut berkaitan dengan kondisi sejumlah sungai di Aceh yang mengalami pendangkalan serta perubahan alur ketika banjir terjadi. Kondisi itu juga disebut berdampak terhadap sejumlah infrastruktur yang sebelumnya telah dibangun kembali pascabencana.

Ia mencontohkan dua jembatan yang telah selesai dibangun oleh TNI namun kembali mengalami kerusakan akibat banjir yang terjadi baru-baru ini.

Selain persoalan alat berat, Dek Fadh turut mengusulkan penyesuaian mekanisme pelaksanaan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) dalam situasi darurat. Menurutnya, penanganan sungai dalam kondisi darurat perlu memiliki mekanisme yang lebih sederhana agar pekerjaan mendesak di lapangan tidak terkendala prosedur yang membutuhkan waktu lebih lama.

“Untuk kondisi darurat, kami berharap ada mekanisme yang dapat mempermudah pekerjaan di lapangan, misalnya melalui surat kepala posko atau kepala satgas dengan diketahui kementerian dan dinas terkait. Yang penting, penanganan bisa segera dilakukan,” ucap Wagub Dek Fadh.

Kepala Posko Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) menanggapi usulan tersebut dengan menyatakan bahwa masukan itu akan menjadi bahan tindak lanjut. Pemerintah kabupaten/kota juga diminta melengkapi pendataan agar proses penanganan dapat dilakukan secara lebih efisien dan tepat sasaran. (xrq)

Update berita lainnya di Nukilan.id dan Google News