Saturday, 17 October 2026 Banda Aceh 30°C
Jernih dan Mendalam
Mode Terang
Langganan
TERKINI
Nasional

Ustaz Abdul Somad Murka soal Karhutla, Doanya Terhadap Pembakar Hutan Bikin Merinding!

uas
Ustaz Abdul Somad Murka soal Karhutla. (Foto: Nukilan)

NUKILAN.ID | BANDA ACEH – Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi di sejumlah wilayah Indonesia menjadi perhatian karena berdampak terhadap lingkungan dan kesehatan masyarakat. Selain merusak ekosistem, kebakaran juga menimbulkan kabut asap yang dapat menurunkan kualitas udara.

Pendakwah Ustaz Abdul Somad (UAS) turut menyoroti persoalan tersebut melalui unggahan di akun Instagram resminya pada Jumat (16/10/2026).

Dalam unggahan itu, ia menyampaikan doa yang ditujukan kepada pihak-pihak yang dianggap bertanggung jawab atas terjadinya kebakaran hutan dan lahan.

Doa tersebut ditujukan kepada pelaku pembakaran hutan, pihak yang memberikan izin pembakaran, hingga mereka yang memiliki kewenangan untuk bertindak tetapi memilih diam. UAS juga menyinggung pihak yang diduga menyalahgunakan dana bantuan penanganan kebakaran serta mengambil keuntungan dari bencana tersebut.

Berikut doa yang disampaikan Ustaz Abdul Somad sebagaimana tertulis dalam unggahannya:

“Ya Tuhan kami, orang-orang yang membakar hutan, orang-orang yang memberi izin membakar hutan, orang-orang yang diam terhadap hutan dibakar padahal mereka punya kuasa, orang-orang yang mengkorupsi dana bantuan untuk kebakaran hutan, dan orang-orang yang mengambil keuntungan dari kebakaran hutan. Maka, azablah mereka di dunia, matikan mereka su’ul khotimah, azab mereka di kubur, azab mereka di neraka jahannam.” dikutip Nukilan.id pada Sabtu (17/10/2026).

Melalui doa tersebut, UAS mengecam berbagai tindakan yang dinilai berkontribusi terhadap kerusakan lingkungan dan penderitaan masyarakat akibat karhutla. Sorotannya tidak hanya tertuju kepada pelaku pembakaran, tetapi juga pihak yang memberikan izin, membiarkan kebakaran terjadi, maupun memanfaatkan bencana untuk kepentingan pribadi.

Kebakaran hutan dan lahan dapat menimbulkan dampak serius terhadap kelestarian lingkungan. Kerusakan ekosistem, ancaman terhadap habitat satwa, serta penurunan kualitas udara akibat kabut asap menjadi sejumlah persoalan yang perlu diantisipasi.

Sejumlah wilayah di Indonesia, termasuk Sumatera, Kalimantan, dan Papua, menghadapi ancaman karhutla. Kondisi lahan yang kering serta aktivitas pembukaan lahan menjadi faktor yang perlu diperhatikan dalam upaya pencegahan dan penanganan kebakaran.

Asap yang dihasilkan dari kebakaran juga dapat menyebar mengikuti kondisi angin dan atmosfer. Akibatnya, dampak pencemaran udara berpotensi dirasakan oleh masyarakat di luar wilayah yang mengalami kebakaran secara langsung.

Penanganan karhutla memerlukan upaya terpadu, mulai dari pencegahan, pemadaman titik api, penegakan hukum terhadap pelanggaran, hingga pemulihan kawasan yang terdampak.

Pesan UAS turut menyoroti pentingnya tanggung jawab dalam menjaga lingkungan. Pengawasan terhadap penggunaan lahan, tindakan terhadap pelaku pembakaran, serta pengelolaan dana bantuan penanggulangan bencana menjadi bagian yang perlu mendapat perhatian.

Di tengah ancaman karhutla dan kabut asap, langkah pencegahan perlu disertai penegakan hukum agar kerusakan lingkungan dan dampaknya terhadap masyarakat dapat ditekan. Pihak yang terbukti melakukan pelanggaran juga perlu mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai ketentuan hukum yang berlaku. (XRQ)

Update berita lainnya di Nukilan.id dan Google News