Thursday, May 9, 2024

Unimal akan Gelar Kuliah Tatap Muka Mulai 8 Maret 2021 

Nukilan.id – Universitas Malikussaleh (Unimal) Aceh Utara berencana menggelar perkuliahan tatap muka untuk semester genap 2020/2021 pada 8 Maret 2021.

Rektor Unimal Herman Fithra mengatakan, perkuliahan tatap muka ini sejalan dengan Keputusan Bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan, dan Menteri Dalam Negeri, Nomor 04/KB/2020, Nomor 737 Tahun 2020 dan juga Surat Edaran Dirjen Dikti Nomor 6 Tahun 2020.

Baca juga: Unimal Beri Penghargaan Tertinggi untuk Gus Dur

“Perkuliahan tatap muka hanya untuk mahasiswa semester dua dan empat saja. Selebihnya masih secara daring,” ujar Herman dalam keterangan tertulisnya, Minggu (28/2/2021).

Dia menyebutkan, perkuliahan tatap muka diutamakan untuk mahasiswa angkatan 2019 dan 2020. Masing-masing kelas hanya diisi maksimal 20 mahasiswa.

Selain itu, proses perkuliahan wajib menerapkan protokol kesehatan ketat seperti mengenakan masker, menjaga jarak dan mencuci tangan.

Baca juga: 50 Universitas Terbaik di Indonesia: Unimal Peringkat 40, Unsyiah Nomor 17

Herman menambahkan, agar tidak terjadi klaster baru penularan Covid-19, pihaknya akan berkoordinasi dengan satuan tugas yang telah disediakan di kampus.

Sebelumnya, sambung Herman, pihaknya telah membentuk satuan tugas Covid-19 terdiri dari dokter dan perawat yang bertugas untuk memonitoring proses perkuliahan tatap muka dan aktivitas administrasi perkantoran.

Satuan tugas memastikan layanan di kampus itu harus sesuai protokol kesehatan yang telah ditetapkan pemerintah.

Baca juga: USK Masuk Tiga Besar Riset Nasional

Sebelum masuk kampus 8 Maret 2021 mendatang, seluruh mahasiswa asal luar Aceh diminta menjalani karantina mandiri selama 14 hari atau membawa surat swab antigen dengan hasil negatif Covid-19.

“Bagi mahasiswa atau dosen yang dalam posisi demam atau menandakan ciri lainnya dari penyakit Covid-19, dianjurkan tidak ke kompleks kampus,” pungkasnya.

Diketahui, Unimal sejak dua semester lalu memutuskan menggelar kuliah secara daring untuk seluruh mahasiswa. Kebijakan itu diambil menyusul pandemi Covid-19 di Indonesia.

Baca juga: Pemerintah Aceh Sediakan 2.100 Kuota Beasiswa D1-S3 untuk Tahun 2021
Sumber: Kompas

spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Must Read

- Advertisement -spot_img

Related News

- Advertisement -spot_img

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here