Thursday, May 16, 2024

Terbukti Lakukan Pelanggaran Berat, Rafael Alun Dipecat dari PNS Ditjen Pajak

Nukilan.id – Rafael Alun Trisambodo dipecat dari statusnya sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Rafael dianggap telah melakukan pelanggaran disiplin berat.

Hal ini disampaikan oleh Inspektur Jenderal Kemenkeu Awan Nurmawan Nuh kepada CNBC Indonesia, Selasa (7/3/2023).

“Audit investigasi oleh itjen kemenkeu sudah selesai. RAT terbukti melakukan pelanggaran disiplin berat. Rekomendasi Itjen, yang bersangkutan dipecat,” jelasnya.

Dalam beberapa hari terakhir, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) menyampaikan banyak temuan baru yang mengejutkan.

Berikut ini, CNBC Indonesia pun merangkum sejumlah temuan dalam kurun satu minggu terakhir dari kasus Rafael Alun Trisambodo:

1. Pencucian Uang

KPK dan PPATK menduga adanya tindak pencucian uang yang dilakukan oleh Rafael Alun. Hal ini berdasarkan penelusuran KPK dan PPATK terhadap aset Rafael dan keluarga.

Sebelumnya, Hasil Analisis (HA) terkait transaksi keuangan RAT sudah disampaikan PPATK kepada KPK, Kejaksaan Agung, dan Itjen Kemenkeu.

“Kalau PPATK sudah menyampaikan Hasil Analisis (HA) itu artinya kuat dugaan ada indikasi pencucian uang […] sehingga dengan demikian HA hanya dikirimkan dalam hal ada indikasi tindak pidana pencucian uang,” papar Ivan.

2. Libatkan Konsultan Pajak

PPATK menemukan rekening milik konsultan pajak yang terkait dengan aliran dana ke Rafael. Sayangnya, dia menolak mengungkapkan identitas konsultan pajak tersebut. Namun, dia mengakui bahwa jumlahnya tidak hanya satu konsultan.

“Ada beberapa lah, enggak sampai 10,” papar Ivan, Senin (6/3/2023).

3. Eks-Pegawai Pajak

Terkait dengan konsultan ini, KPK mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengantongi dua nama eks pejabat di Direktorat Jenderal Pajak yang terlibat dalam pusaran kasus harta gendut milik Rafael Alun Trisambodo, mantan pejabat eselon III di Ditjen Pajak Kementerian Keuangan.

Pahala menuturkan, nama dua orang mantan pejabat di Ditjen Pajak yang kini menjadi konsultan pajak itu diperoleh dari hasil kerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). “Sudah (diperoleh), dikasih PPATK kemarin,” kata Pahala kepada CNBC Indonesia, Selasa (7/3/2023).

4. Keluarga Terlibat

Lebih lanjut, hasil temuan PPATK mengungkapkan anak dan istri RAT memegang sejumlah rekening yang diduga uangnya bukan berasal dari pendapatan orang tersebut melainkan dari RAT.

“Kita menduga harta kekayaan yang ada di keluarga tidak sesuai dengan pendapatan keluarga tersebut, kemungkinan bersumber dari RAT. Anaknya punya rekening sendiri, tapi uangnya bukan bersumber dari anaknya, tapi bersumber dari usaha bapaknya. Istrinya punya rekening segini (beberapa) kita menduga bukan pendapatan istrinya, tapi itu milik suaminya,” jelas Ivan.

PPATK juga menemukan banyak nominee untuk mengelabui transaksi. Nominee ini diketahui digunakan untuk mengelabui pembelian beberapa aset Rafael. Pahala pun mengungkapkan cara ini membuat harta Rafael dan keluarga tidak akan dapat dilacak dari LHKPN.

Selain itu, canggihnya, Rafael menaruh uangnya dalam saham perusahaan. Dalam LHKPN, pencatatan saham hanya dicantumkan dalam bentuk nominal. “Pola silatnya canggih. Pakai nominee. Salah nggak? Nggak salah. Gue beli atas nama lu, nggak salah kan di LHKPN? Kenapa nggak masuk? Orang nama lu masak gue masukin tapi sebenarnya gue yakin lu yang beli,” papar Pahala.

5. Blokir Rekening

PPATK sejauh ini telah memblokir lebih dari 10 rekening yang tersangkut dengan Rafael

Ivan melihat pemblokiran rekening ini berpotensi terus berkembang seiring dengan pemeriksaan Rafael dan lingkungan terdekatnya.

“Banyak, di kisaran di atas 10, jumlahnya berkembang terus, besok bisa beda lagi,” papar Ivan kepada CNBC Indonesia, dikutip Selasa (7/3/2023). [CNBCIndonesia]

spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Must Read

- Advertisement -spot_img

Related News

- Advertisement -spot_img