Belanja Dana BOS di Puluhan Sekolah Aceh Timur Terungkap Tak Sesuai Ketentuan

Share

NUKILAN.ID | IDI – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Aceh mengungkap pengelolaan Belanja Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) Tahun Anggaran 2025 pada Pemerintah Kabupaten Aceh Timur tidak sepenuhnya sesuai ketentuan. Temuan tersebut menjadi salah satu poin utama dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kepatuhan Nomor 13/T/LHP/DJPKN-V.BAC/PPD.03/01/2026 tertanggal 22 Januari 2026.

Dalam laporan BPK yang diperoleh Nukilan, BPK menyatakan pemeriksaan menemukan kekurangan volume maupun barang yang tidak sesuai dengan laporan pertanggungjawaban (LPJ) di sejumlah sekolah dasar dan menengah penerima dana BOSP.

Salah satu temuan terdapat di SDN 1 Beurandang. Hasil pemeriksaan menunjukkan sejumlah barang yang dilaporkan dalam LPJ, seperti meja dan kursi siswa, pemeliharaan komputer, cartridge printer, bola voli hingga gambar Presiden dan Wakil Presiden, tidak sesuai dengan hasil pemeriksaan fisik. Nilai kekurangan belanja pada sekolah tersebut mencapai Rp7,35 juta. Kepala sekolah mengakui kekurangan tersebut dan menyatakan bersedia mengembalikan dana.

Temuan serupa juga terjadi di SMPN 1 Lokop. Dari pemeriksaan dokumen dan uji keberadaan barang, BPK menemukan kekurangan volume pengadaan barang dan jasa BOSP senilai Rp29,79 juta. Barang yang tidak sesuai antara lain spanduk visi misi, seng gelombang, cat waterproof, kuas hingga perlengkapan lainnya.

Di SDN 2 Peunaron, pemeriksa juga menemukan kekurangan volume pengadaan barang BOSP senilai Rp10,97 juta, mencakup pengadaan isi ulang APAR, besi hollow, daun pintu, engsel dan sejumlah perlengkapan lainnya.

Secara keseluruhan, LHP BPK mencatat permasalahan pengelolaan dana BOSP sebagai salah satu temuan utama pemeriksaan terhadap belanja barang dan jasa Pemerintah Kabupaten Aceh Timur Tahun Anggaran 2025.

Meski demikian, pada kesimpulan umum laporan, BPK tetap menyatakan pelaksanaan Belanja Barang dan Jasa serta Belanja Modal Pemerintah Kabupaten Aceh Timur Tahun Anggaran 2025 telah dilaksanakan sesuai ketentuan dalam semua hal yang material, dengan sejumlah temuan yang harus ditindaklanjuti pemerintah daerah. []

Reporter: Sammy

Read more

Local News