Polda Aceh akan Tindak Tegas Penyelundup Rohingya
Nukilan.id – Polda Aceh menegaskan akan menjatuhkan hukuman berat kepada pelaku penyelundupan pengungsi Rohingya. Dirreskrimum Polda Aceh, Kombes Ade Harianto, mengatakan ancaman hukuman paling ringan yaitu lima tahun…



