NUKILAN.id | Banda Aceh – Sumatera Environmental Initiative (SEI), lembaga yang bergerak di bidang pendampingan hukum, mendesak Polda Aceh untuk segera menuntaskan kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang melibatkan anak-anak Aceh yang dipekerjakan secara ilegal di kapal perikanan asing.
Crisna Akbar, peneliti kebijakan SEI, mengungkapkan bahwa pihaknya bersama korban telah melaporkan kasus tersebut ke Polda Aceh sejak November 2023. Namun, hingga saat ini, penanganan kasus masih jauh dari harapan.
“Kami berharap kasus TPPO ini bisa dituntaskan. Kami sudah menyampaikan kronologi kejadian dan siapa saja terduga pelakunya. Penuntasan kasus ini untuk mewujudkan rasa keadilan para korban,” ujar Crisna Akbar di Banda Aceh dikutip dari ANTARA, Selasa (21/1/2025).
Pernyataan tersebut disampaikan Crisna saat menghadiri gelar perkara terkait kasus yang menimpa 12 pelajar sekolah menengah kejuruan. Para pelajar tersebut dilaporkan bekerja di kapal perikanan secara ilegal pada 2019 hingga 2020. Gelar perkara tersebut berlangsung di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Aceh.
Menurut Crisna, sejak laporan pertama kali diajukan, pihaknya baru menerima Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) setelah tujuh bulan. Dalam surat itu, Polda Aceh menginformasikan bahwa perkara telah dilimpahkan ke wilayah hukum kepolisian lainnya dengan alasan lokasi kejadian.
“Alasan pelimpahan karena lokasi kasus. Kami pikir ini bukan soal locus, tetapi bagaimana kasus ini diselesaikan. Banyak anak Aceh menjadi korban dipekerjakan di kapal perikanan asing secara ilegal,” tegasnya.
SEI sebelumnya juga telah mendampingi dan melaporkan 43 anak Aceh yang diduga menjadi korban TPPO dengan modus magang di kapal perikanan asing. Mereka adalah pelajar sekolah menengah kejuruan yang direkrut dengan janji pelatihan kerja.
Selama berada di kapal tersebut, para pelajar mengalami penyiksaan, jam kerja hingga 16 jam per hari, dan tidak menerima gaji yang dijanjikan. Mereka harus bertahan selama satu hingga dua tahun sebelum akhirnya dipulangkan melalui jalur ilegal.
“Kami berharap kepolisian mengusut tuntas kasus tersebut demi mewujudkan rasa keadilan para korban. Kasus ini mencuat setelah sebelumnya para korban tidak tahu mengadu ke mana. Ada orang tua yang masih depresi karena anaknya menjadi korban,” tutur Crisna.
Kasus ini, yang menyentuh isu serius perdagangan manusia dan eksploitasi anak, menjadi sorotan publik. Desakan agar penegak hukum bertindak tegas diharapkan dapat mempercepat proses keadilan bagi para korban.
Editor: Akil