Dipanggil Polisi Terkait Aksi Penyetopan Truk Pengangkut Limbah, Presma UTU: Fokus Kami Keselamatan Pengguna Jalan

Share

NUKILAN.ID | Meulaboh – Presiden Mahasiswa Universitas Teuku Umar (UTU), Putra Rahmat, memenuhi panggilan klarifikasi dari Polres Aceh Barat terkait aksi penyetopan kendaraan pengangkut limbah batu bara Fly Ash dan Bottom Ash (FABA) yang berlangsung di Jalan Lintas Kampus Alpen, Gampong Gunong Kleng, Kecamatan Meureubo, beberapa waktu lalu.

Usai memberikan keterangan kepada penyidik, Putra menjelaskan bahwa dirinya dipanggil sebagai saksi untuk memberikan klarifikasi mengenai aksi penyetopan kendaraan yang dilakukan mahasiswa dan masyarakat pada Sabtu (2/5/2026).

“Tadi saya baru datang ke Polsek Meureubo dan sudah mendapatkan pokok permasalahannya. Polisi memanggil saya sebagai saksi untuk klarifikasi terkait aksi penyetopan mobil pengangkut limbah batu bara Fly Ash dan Bottom Ash (FABA) dari PLTU yang terjadi pada Sabtu siang. Namun, kegiatan pengangkutan itu dilakukan oleh perusahaan FCW,” kata Putra kepada Nukilan, Senin (8/6/2026).

Menurut Putra, penyidik meminta penjelasan mengenai alasan mahasiswa melakukan penyetopan kendaraan tersebut. Ia menilai aparat kepolisian saat itu belum memperoleh informasi yang cukup terkait aktivitas perusahaan yang melakukan pengangkutan limbah tersebut.

“Polisi ingin mengetahui alasan kami melakukan penyetopan. Dari penjelasan yang saya terima, mereka sebelumnya belum mengetahui aktivitas perusahaan tersebut. Bahkan setelah aksi penyetopan dilakukan, baru diketahui bahwa perusahaan itu telah beroperasi di wilayah Aceh Barat. Informasi yang saya dapatkan, pemerintah daerah juga belum mengetahui aktivitas tersebut,” sebutnya.

Dalam pemeriksaan, kata Putra, penyidik turut menanyakan terkait aspek perizinan perusahaan. Namun, ia menegaskan bahwa fokus mahasiswa bukan pada persoalan legalitas perusahaan, melainkan keselamatan pengguna jalan.

“Saya sampaikan kepada penyidik bahwa fokus kami bukan pada persoalan izin perusahaan. Yang menjadi perhatian kami adalah keselamatan mahasiswa dan masyarakat yang melintas di Jalan Lintas Kampus Alpen, karena jalan tersebut merupakan kawasan pendidikan yang setiap hari digunakan oleh banyak pengguna jalan,” katanya.

Putra menjelaskan, saat aksi penyetopan berlangsung, perwakilan perusahaan sempat mendatangi lokasi dan mempertanyakan alasan penghentian kendaraan mereka. Menurutnya, mahasiswa bersama masyarakat kemudian meminta perusahaan menunjukkan dokumen izin penggunaan jalan untuk aktivitas pengangkutan tersebut.

“Kami mempertanyakan apakah mereka memiliki izin penggunaan jalan. Jika ada, kami meminta agar diperlihatkan. Namun pada saat itu mereka tidak dapat menunjukkan atau membuktikan dokumen izin penggunaan jalan yang kami tanyakan,” ujarnya.

Keterangan tersebut, lanjut Putra, juga menjadi salah satu hal yang dikonfirmasi oleh penyidik dalam pemeriksaan yang berlangsung di Polsek Meureubo. Ia menambahkan bahwa klarifikasi yang dilakukan kepolisian sejauh ini hanya meminta keterangannya sebagai pihak yang mengetahui kronologi aksi penyetopan kendaraan tersebut.

Sebelumnya, Putra mengaku sempat kebingungan saat menerima surat pemanggilan karena tidak mengetahui perkara yang menjadi dasar pemanggilan tersebut.

“Surat itu disampaikan melalui keuchik, namun beliau juga tidak mengetahui detail persoalan yang dimaksud. Karena itu saya memutuskan untuk datang langsung ke Polsek guna memperoleh penjelasan,” tutur Putra. []

Reporter: Sammy

spot_img
spot_img

Read more

Local News