Polresta Banda Aceh Bentuk Kampung Bebas Narkoba ke-23

Share

NUKILAN.id | Banda Aceh – Polresta Banda Aceh kembali mengukuhkan komitmennya dalam memerangi peredaran narkotika dengan membentuk Kampung Bebas Narkoba (KBN) ke-23. Kali ini, Gampong Lamsabang, Kecamatan Kuta Baro, Kabupaten Aceh Besar, resmi ditetapkan sebagai kawasan yang berkomitmen melawan penyalahgunaan narkotika.

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli, mengatakan keberhasilan program ini sangat bergantung pada partisipasi aktif masyarakat dalam memberantas peredaran gelap narkoba.

“Hari ini Gampong Lamsabang menjadi KBN ke-23. Kita berharap keterlibatan aktif dari masyarakat untuk mengantisipasi dan meminimalisir peredaran gelap narkoba,” ujar Fahmi di Banda Aceh, Rabu (5/2/2025).

Menurut Fahmi, pihak kepolisian terus berupaya menekan peredaran narkotika hingga ke akar permasalahan. Salah satu strateginya adalah menggandeng masyarakat melalui program Kampung Bebas Narkoba agar menjadi garda terdepan dalam upaya pencegahan.

“Dengan peran aktif masyarakat, maka pergerakan dari pemain-pemain narkoba ini akan terbatas,” katanya.

Fahmi menambahkan, jika sebelumnya kepolisian menjadi ujung tombak dalam pemberantasan narkoba, kini masyarakat mulai mengambil peran penting dalam upaya pencegahan dan pelaporan.

Pj Bupati Aceh Besar, Muhammad Iswanto, mengungkapkan bahwa Gampong Lamsabang dulunya memiliki rekam jejak kelam dalam hal peredaran narkotika. Namun, seiring waktu, kesadaran dan komitmen masyarakat untuk keluar dari bayang-bayang narkoba semakin meningkat.

“Kondisi Gampong Lamsabang sebelumnya adalah cerita lama, saat ini hal itu berbeda, apalagi sudah resmi dijadikan sebagai Kampung Bebas Narkoba ke-23,” ujarnya.

Iswanto berharap program ini dapat menjadi inspirasi bagi desa-desa lain di Aceh Besar untuk ikut serta dalam gerakan serupa. Ia menekankan bahwa keberhasilan program ini bergantung pada kerja sama berbagai pihak, terutama aparatur gampong dan masyarakat setempat.

“Seluruh institusi memberikan dukungan penuh agar wilayah Aceh Besar dan umumnya Aceh bebas dari narkoba. Kita berharap Gampong Lamsabang menjadi promotor bagi lainnya,” tambahnya.

Dengan adanya program Kampung Bebas Narkoba ini, diharapkan generasi muda di Aceh Besar dapat tumbuh dalam lingkungan yang sehat dan bebas dari ancaman narkotika. Keberhasilan Gampong Lamsabang menjadi tolok ukur efektivitas program ini dalam menciptakan masyarakat yang lebih berdaya dan aman dari ancaman narkoba.

Editor: Akil

spot_img
spot_img
spot_img

Read more

Local News