NUKILAN.ID | BANDA ACEH – Pemerintah Aceh resmi mengangkat 228 calon pegawai negeri sipil (CPNS) menjadi pegawai negeri sipil (PNS). Pengambilan sumpah dan penyerahan surat keputusan (SK) pengangkatan dilaksanakan di Gedung Serba Guna Lantai II Sekretariat Daerah Aceh, Banda Aceh, Kamis, 6 Agustus 2026.
“Hari ini merupakan hari yang membahagiakan sekaligus menjadi awal dari amanah besar yang Saudara emban sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN),” kata Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem), dalam sambutan yang dibacakan Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Aceh, Teuku Robby Izra.
Dalam sambutannya, Gubernur Mualem menegaskan bahwa status sebagai PNS bukan sekadar pekerjaan, tetapi juga amanah untuk melayani masyarakat, menjalankan kebijakan publik, serta memperkuat persatuan bangsa.
Prosesi pengangkatan berlangsung dengan khidmat dan turut disaksikan Kepala Badan Kepegawaian Aceh (BKA) Abdul Qahar serta Kepala Bidang Kinerja dan Kesejahteraan BKA, Dr. Faisal. Sebanyak 228 PNS baru tersebut akan ditempatkan di 22 Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA), termasuk enam orang yang merupakan lulusan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN).
Menurut Gubernur Mualem, keberhasilan para ASN mencapai tahap tersebut diperoleh melalui proses seleksi yang ketat dan kompetitif.
“Saudara telah melewati proses seleksi yang sangat kompetitif bersama puluhan ribu pelamar melalui sistem Computer Assisted Test (CAT) BKN yang objektif, transparan, dan akuntabel,” katanya.
“Karena itu, kami berharap rasa syukur atas keberhasilan ini diwujudkan melalui dedikasi, integritas, dan etos kerja yang tinggi. Pemerintah Aceh saat ini terus berupaya mewujudkan visi Aceh yang Islami, Maju, Bermartabat, dan Berkelanjutan,” kata Mualem.
Ia menambahkan, untuk mewujudkan visi tersebut diperlukan aparatur yang mampu beradaptasi dengan perkembangan zaman, menguasai teknologi, berorientasi pada hasil, serta memberikan pelayanan publik yang profesional dan berkualitas.
“Setelah menerima Surat Keputusan ini, Saudara harus memahami bahwa setiap ASN dituntut untuk bekerja berdasarkan sistem merit, kinerja, dan disiplin.”
Selain itu, Gubernur Mualem juga meminta seluruh kepala SKPA memberikan pembinaan dan pendampingan kepada para PNS yang baru diangkat agar mampu beradaptasi dengan lingkungan kerja serta membangun profesionalisme sejak awal masa tugas.
“Masa awal penugasan merupakan fase penting dalam membentuk karakter, budaya kerja, dan profesionalisme ASN,” katanya.
Update berita lainnya di Nukilan.id dan Google News

