Friday, May 3, 2024

Pemerintah Aceh Harus Luruskan Informasi Soal Asal Dana Rp4,4 Triliun

Nukilan.id – Akademisi Usman Lamreung menilai, simpang siur informasi terkait dana di Bank Rp 4,4 Triliun harus segera diluruskan, karena di tingkat Pemerintahan Aceh sendiri pernyataan antara Eksekutif dan Legislatif sendiri juga tidak sepemahaman, membuat masyarakat bingung.

Ia menjelaskan, Pemerintah Aceh melalui Juru Bicara Pemerintah Aceh, Muhammad MTA menyebutkan dana simpanan pemerintah Aceh di perbankan sebesar Rp 4,4 triliun merupakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) tahun berjalan (2021) yang bersifat Giro. Sementara  anggota Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) Drs Abdurahman Ahmad,  dana pemerintah Aceh mengatakan dana sebesar Rp 4,4 Triliun yang saat ini berada di Bank kemungkinan bersumber dari dana cadangan umum dan cadangan pendidikan.

Dua pernyataan tersebut sangat berbeda, dan menambah kebingungan masyarakat, mana yang sebetulnya. Maka untuk itu, sudah sepatutnya pemerintah Aceh harus terbuka menjelaskan perihal dana Rp 4,4 triliun tersebut, apakah dana SiLPA tahun berjalan 2021 atau dana cadangan Umum dan Pendidikan,” kata Usman Lamreung dalam keteranganya kepada Nukilan.id Sabtu, (25/12/2021).

“Kenapa bisa ada perbedaan pendapat dan pemahaman di Pemerintahan Aceh,  ini bisa menjadi indikasi ketidakjelasan, bisa jadi ada praktik-praktik ilegal di balik keberadaan dana tersebut, siapa tahu,” kata Usman.

Kata dia – Uaman Lamreung, dana sebesar itu diparkir di bank tentu mengundang tanda tanya publik. Kenapa bisa diujung tahun 2021 dana sebesar Rp 4,4 Triliun belum dibelanjakan dan direalisasikan oleh Pemerintah Aceh.

“Anggaran apa itu sesungguhnya? Peruntukannya untuk apa dan siapa? atau jangan-jangan dana SiLPA diparkir di Bank,” tanya Usman.

Pemerintah Aceh harus transparan menjelaskan secara terbuka pada rakyat Aceh,” ungkapnya.

Oleh karena itu, kita sambut baik langkah pemerintah pusat, dalam hal ini Mendagri meminta klarifikasi/penjelasan kepada pemerintah Aceh terkait dana Rp 4,4 triliun yang disimpan di bank.

Dan Klarifikasi ini mengindikasikan fakta bahwa benar pemerintah Aceh telah menyimpan dana yang belum dibelanjakan untuk kepentingan pembangunan Aceh,” tuturnya.

spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Must Read

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Related News

- Advertisement -spot_img