Monday, May 13, 2024

Partai Aceh Mendaftar Sebagai Peserta Pemilu ke KIP Aceh

Nukilan.id – Partai Aceh mendaftar sebagai peserta pemilu ke Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh, Lingke, Banda Aceh, Minggu (7/8/2022).

Kehadiran Partai Aceh ke Kantor KIP Aceh turut diramaikan oleh kader Partai dan seniman penabuh Rapai. Dan, pendafrtan PA sebagai peserta pemilu, menjadi yang pertama partai lokal yang ikut mendaftar.

Ketua KIP Aceh Samsul Bahri dalam konferensi Pers mengatakan partai Aceh sudah menyerah 3 surat dukumen untuk pendaftaran partai politik lokal, adapun dokumen tersebut berupa Surat pernyataan partai politik lokal, Rekapitulasi pengurus Partai Aceh, dan surat dengan dokumen yang sudah di unggah melalui Sistem Informasi Partai Politik (SSipol).

Selanjutnya Partai Aceh menyerahkan dokumen pendaftaran dari ketua partai Aceh Muzakir Manaf kepada ketua KIP Aceh Samsul Bahri.

“Saat ini di Sipol Partai Aceh sudah lengkap syarat, semoga dukomen yang di bawa juga lengkap nantinya, apabila sudah lengakp Partai Aceh tinggal nenunggu tanggal 14 untuk informasi dari kami yang akan memeriksa dokumen,” kata Samsul Bahri.

Acara penyerahan berkas pendaftaran dihadiri hadiri Ketua Umum PA Mualem, Sekjen PA Abu Razak, Pon Yahya, Tarmizi Panyang, Tarmizi Sp, Irfansyah, Azhari Cage, juga turut hadir Ketua Banwaslu Aceh.

Reporter: Hadiansyah

spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Must Read

- Advertisement -spot_img

Related News

- Advertisement -spot_img