Beranda blog Halaman 99

USK Gelar FGD Bahas Sinkronisasi Perizinan Tambang di Aceh

0
Program Studi Teknik Pertambangan Fakultas Teknik Universitas Syiah Kuala bersama Perhimpunan Ahli Pertambangan Indonesia dan Himpunan Mahasiswa Teknik Pertambangan USK menggelar Focus Group Discussion (FGD). (Foto: For Nukilan)

NUKILAN.ID | BANDA ACEH – Program Studi Teknik Pertambangan Fakultas Teknik Universitas Syiah Kuala bersama Perhimpunan Ahli Pertambangan Indonesia dan Himpunan Mahasiswa Teknik Pertambangan USK menggelar Focus Group Discussion (FGD) bertema Mining Policy Talks: Sinkronisasi Tata Kelola Perizinan dan Kewenangan Pertambangan Mineral Batubara antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Aceh dalam Mewujudkan Kepastian Hukum dan Keberlanjutan Industri.

Kegiatan yang berlangsung di Balai Keurukon Fakultas Teknik USK, Banda Aceh, Kamis (7/5/2026), mempertemukan unsur pemerintah, akademisi, praktisi, dan mahasiswa untuk membahas berbagai persoalan tata kelola sektor pertambangan di Aceh.

Forum menghadirkan sejumlah narasumber dari unsur regulator dan praktisi, di antaranya pejabat dari Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Aceh, DPMPTSP Aceh, serta Ketua PERHAPI Aceh. Diskusi dipandu oleh dosen Teknik Pertambangan USK.

FGD dibuka oleh Dekan Fakultas Teknik USK, Prof. Alfiansyah Yuliarnur. Dalam sambutannya, ia menegaskan peran strategis fakultas teknik dalam mendukung pengelolaan sumber daya alam berbasis ilmu pengetahuan.

“Fakultas Teknik USK memiliki posisi strategis dalam mendukung tata kelola sumber daya alam yang berkelanjutan melalui penguatan keilmuan dan riset pada program studi di bawah Departemen Teknik Kebumian, yaitu Teknik Pertambangan, Teknik Geologi, Teknik Geofisika, dan Teknik Perminyakan. Kolaborasi akademik dan kebijakan seperti ini penting untuk menghadirkan solusi berbasis ilmu pengetahuan terhadap persoalan pertambangan di Aceh,” katanya.

Ketua Program Studi Teknik Pertambangan USK, Ir. Haqul Baramsyah, menjelaskan kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya memperluas wawasan mahasiswa, tidak hanya pada aspek teknis pertambangan, tetapi juga pada dinamika regulasi dan tata kelola industri.

“Program Studi Teknik Pertambangan USK tidak hanya berfokus pada aspek teknis pertambangan, tetapi juga mendorong penguatan wawasan kebijakan dan tata kelola industri sebagai bekal mahasiswa menghadapi tantangan dunia kerja dan pembangunan sektor pertambangan yang berkelanjutan,” ungkapnya.

Dalam diskusi, peserta menyoroti sejumlah persoalan mendasar yang selama ini membayangi sektor pertambangan di Aceh, mulai dari disharmonisasi regulasi, tumpang tindih kewenangan antara pemerintah pusat dan Pemerintah Aceh, hingga belum sinkronnya sistem data serta proses perizinan.

Para pemateri menilai ketidakjelasan pembagian kewenangan berdampak pada lambannya proses administrasi, lemahnya pengawasan, serta menimbulkan ketidakpastian hukum bagi pelaku usaha.

Selain persoalan regulasi, forum juga membahas tantangan global yang kini dihadapi industri pertambangan, termasuk perubahan geopolitik dan transformasi teknologi, yang menuntut kesiapan sumber daya manusia agar mampu beradaptasi dengan kebutuhan industri masa depan.

Sejumlah rekomendasi yang mengemuka dalam forum antara lain perlunya sinkronisasi antara Undang-Undang Pemerintahan Aceh dengan Undang-Undang Mineral dan Batubara, penyelarasan sistem data dan perizinan, penyederhanaan administrasi, serta evaluasi menyeluruh terhadap aktivitas tambang ilegal di Aceh.

Forum juga menekankan pentingnya koordinasi yang lebih kuat antara pemerintah, akademisi, masyarakat, dan pelaku industri guna menciptakan tata kelola pertambangan yang lebih transparan, efektif, dan berkelanjutan.

Ketidakpastian regulasi di sektor ini dinilai berpotensi menekan investasi, menghambat produksi, mengurangi kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan Dana Bagi Hasil (DBH), hingga berdampak pada penyerapan tenaga kerja di kawasan pertambangan.

Melalui FGD tersebut, para peserta berharap lahir langkah konkret dalam menyelaraskan regulasi, sistem perizinan, dan pengelolaan data pertambangan demi menciptakan kepastian hukum serta mendukung pembangunan industri pertambangan yang berkelanjutan di Aceh.

Update berita lainnya di Nukilan.id dan Google News

Manchester United Selangkah Lagi Dapatkan Éderson dos Santos Lourenço, Kandidat Pengganti Casemiro

0
Gelandang Atalanta BC, Éderson dos Santos Lourenço. (Foto: instagram.com/ederson99/)

NUKILAN.ID | BANDA ACEH – Manchester United dilaporkan semakin dekat mengamankan jasa gelandang Éderson dos Santos Lourenço dari klub Serie A, Atalanta BC, untuk memperkuat lini tengah pada musim depan.

Laporan jurnalis transfer Italia, Nicolò Schira, menyebutkan bahwa klub berjuluk The Red Devils itu tengah menyiapkan tawaran senilai 45 juta euro guna memboyong pemain asal Brasil tersebut ke Old Trafford. United disebut berupaya menyalip Atlético Madrid yang sebelumnya lebih dulu bergerak dalam perburuan sang pemain.

Langkah ini menjadi bagian dari rencana besar Manchester United melakukan perombakan di sektor tengah. Klub asal Manchester itu disebut ingin mencari suksesor jangka panjang bagi Casemiro, yang diperkirakan hengkang pada akhir musim, sementara masa depan Manuel Ugarte juga belum sepenuhnya pasti.

Éderson, yang kini berusia 26 tahun, sudah memperkuat Atalanta sejak 2022 setelah direkrut dari US Salernitana 1919. Sejak bergabung, performanya konsisten di kompetisi Italia hingga membuatnya mendapat tiga caps bersama tim nasional Brasil.

Manchester United diyakini siap menawarkan paket finansial yang lebih kompetitif dibanding para pesaingnya demi memastikan gelandang bertahan tersebut merapat ke Premier League. Hingga kini, proses negosiasi dengan Atalanta masih berlangsung karena klub Italia itu mematok harga lebih tinggi dari proposal awal yang datang dari Atlético Madrid.

Jika transfer ini terealisasi, Éderson berpotensi menjadi salah satu rekrutan pertama Manchester United pada bursa transfer musim panas 2026. (XRQ)

Update berita lainnya di Nukilan.id dan Google News

12 Perempuan Terjaring Razia Jam Malam di Banda Aceh, Satpol PP-WH Lakukan Pembinaan

0
12 Perempuan Terjaring Razia Jam Malam di Banda Aceh. (FOTO: SATPOL PP & WH BNA)

NUKILAN.ID | BANDA ACEH — Aparat Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah Kota Banda Aceh mengamankan 12 perempuan dalam operasi penegakan syariat Islam yang berlangsung di sejumlah lokasi di Banda Aceh pada Sabtu (9/5/2026) dini hari.

Belasan perempuan tersebut diamankan saat berada di dua warung kopi hingga melewati tengah malam tanpa pendamping mahram. Setelah terjaring razia, mereka dibawa ke kantor Satpol PP-WH untuk proses pendataan serta pemeriksaan lebih lanjut.

Kepala Bidang Penegakan Syariat Islam Satpol PP-WH Banda Aceh, Roslina A Djali, menyebut penindakan dilakukan karena para perempuan itu diduga melanggar ketentuan jam malam yang berlaku bagi perempuan di Banda Aceh.

“Mereka diamankan karena berkeliaran tanpa didampingi mahram hingga lewat tengah malam. Seluruh pelanggar kita bina dan saat ini berstatus wajib lapor,” ujar Roslina, Minggu (10/5/2026).

Operasi tersebut melibatkan puluhan personel Satpol PP-WH yang bergerak sejak Jumat malam hingga Sabtu dini hari dengan menyisir sejumlah titik yang dianggap rawan terjadi pelanggaran qanun syariat.

Selain warung kopi, petugas juga melakukan pemeriksaan ke sejumlah hotel dan penginapan di Banda Aceh. Namun, dari hasil pemeriksaan, tidak ditemukan indikasi pelanggaran syariat di lokasi-lokasi tersebut.

Pihak Satpol PP-WH memastikan kegiatan serupa akan terus digelar secara berkala sebagai bagian dari pengawasan terhadap pelaksanaan qanun syariat Islam di ibu kota Aceh. (xrq)

Update berita lainnya di Nukilan.id dan Google News

BBPOM Aceh Dampingi UMK Pangan Tingkatkan Standar Produksi Lewat Audit CPPOB

0
Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) melaksanakan Audit Sertifikasi Izin Penerapan Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik (IP-CPPOB) guna meningkatkan mutu dan keamanan pangan (FOTO: BBPOM)

NUKILAN.ID | BANDA ACEH — Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Aceh terus memperkuat pembinaan terhadap pelaku usaha mikro dan kecil (UMK) di sektor pangan olahan melalui pelaksanaan audit sertifikasi Izin Penerapan Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik (IP-CPPOB).

Kegiatan audit tersebut bertujuan memastikan setiap sarana produksi pangan olahan memenuhi standar mutu, keamanan, dan higienitas sesuai regulasi yang berlaku.

“Audit ini dilakukan untuk menilai kesesuaian penerapan aspek Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik (CPPOB),” kata Ketua Tim Sertifikasi BBPOM Aceh, Muhibuddin di Banda Aceh, Jumat.

Dalam proses audit, tim BBPOM melakukan penilaian menyeluruh terhadap berbagai aspek penting, mulai dari kondisi bangunan dan fasilitas produksi, penerapan higiene dan sanitasi, pengendalian proses produksi, sistem penyimpanan, hingga kelengkapan dokumentasi.

“Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam memastikan sarana produksi memenuhi standar keamanan pangan sesuai ketentuan yang berlaku,” katanya.

Audit sertifikasi kali ini menyasar dua pelaku usaha pangan olahan, yakni Octa Tasty Food yang berlokasi di Gampong Cot Mesjid, Banda Aceh, serta Tahu Walik Mak Siti di Gampong Cadek, Kecamatan Baitussalam, Kabupaten Aceh Besar.

Pemilik usaha Octa Tasty Food, Wimelia Oktari Alzani, menyambut positif pendampingan yang diberikan oleh BBPOM Aceh. Menurutnya, proses audit menjadi momentum evaluasi penting untuk memperbaiki sistem produksi agar semakin sesuai standar.

“Kami menyampaikan terima kasih atas masukan, arahan, dan koreksi yang diberikan terkait penerapan CPPOB. Ini menjadi dasar penting untuk melakukan tindakan korektif sehingga sistem produksi dapat semakin baik dan konsisten,” katanya.

Update berita lainnya di Nukilan.id dan Google News

Pasangan Lansia Asal Aceh Siap Tempuh Jalur Darat ke Mekkah hingga Eropa dengan Mobil Pribadi

0
Pasangan Lanjut Usia yang akan berangkat ke Mekkah dan berkeliling Eropa dengan menggunakan Mobil Pribadi, setelah sukses mengelilingi 30 Provinsi di Indonesia dan Negara Asia Tenggara lainnya. (FOTO: ANTARA-Kodir Pohan)

NUKILAN.ID | BANDA ACEH – Pasangan suami istri lanjut usia asal Aceh, T. Faisal Laksamana dan dr. Indriati, bersiap memulai perjalanan darat lintas negara menuju Mekkah hingga sejumlah negara di Eropa pada 2026–2027. Ekspedisi bertajuk The Great Overland Journey Indonesia–Southeast Asia–Mekkah–Europe itu menjadi lanjutan dari petualangan panjang yang telah mereka jalani selama beberapa tahun terakhir.

Kini menetap di Padangsidimpuan, Sumatera Utara, pasangan tersebut sebelumnya telah menuntaskan perjalanan ke lebih dari 30 provinsi di Indonesia serta delapan negara di kawasan Asia Tenggara menggunakan kendaraan pribadi sejak Februari 2022.

Mengutip ANTARA Sumut, Faisal menegaskan bahwa perjalanan tersebut tidak sekadar untuk berwisata, melainkan membawa pesan inspiratif bahwa usia bukanlah batas untuk terus bergerak, berkarya, dan mewujudkan mimpi.

“Kami ingin menyampaikan pesan bahwa semangat tidak mengenal usia. Selama masih diberi kesehatan, manusia tetap bisa bermimpi dan memberi manfaat bagi banyak orang,” ujarnya.

Rencananya, perjalanan lintas negara itu akan dimulai pada Juli 2026 dengan menggunakan mobil pribadi jenis Toyota Voxy keluaran 2022 sebagai kendaraan utama.

Tak hanya menjelajah berbagai negara, pasangan ini juga aktif mendokumentasikan seluruh perjalanan melalui berbagai platform digital, termasuk YouTube, Instagram, dan TikTok melalui akun rautv.id.

Bagi Faisal, ekspedisi tersebut juga menjadi ruang untuk memperkenalkan wajah Indonesia kepada masyarakat dunia, mulai dari budaya, keramahan masyarakat, hingga keberagaman daerah yang mereka singgahi.

“Kami ingin membawa cerita positif tentang Indonesia ke dunia internasional,” katanya.

Perjalanan pasangan lansia ini pun menarik perhatian publik karena dinilai sarat nilai kemanusiaan dan menjadi inspirasi, terutama bagi kalangan lanjut usia agar tetap aktif, produktif, dan penuh semangat dalam menjalani kehidupan.

Update berita lainnya di Nukilan.id dan Google News

BPMA: Seluruh WK Migas di Aceh Sudah Terisi, Potensi Baru Mulai Dikaji di Kawasan Timur

0
Kepala BPMA, Nasri Djalal, dalam podcast “Bukan Abuleke” yang tayang di akun YouTube Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral. (Foto: Tangkapan Layar)

NUKILAN.ID | BANDA ACEH — Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) menyatakan seluruh Wilayah Kerja (WK) minyak dan gas bumi di Aceh saat ini telah memiliki pengelola. Kondisi tersebut mendorong BPMA mulai mengkaji peluang pembukaan blok-blok baru, terutama di kawasan timur Aceh yang dinilai masih menyimpan potensi energi.

Kepala BPMA, Nasri Djalal, menyebutkan seluruh blok migas yang ada saat ini sudah berada dalam pengelolaan investor atau operator.

“Saat ini seluruh Wilayah Kerja di Aceh sold out. Saya akan menyurati Pak Menteri (ESDM) untuk meminta Badan Geologi atau siapa pun untuk melakukan kajian terhadap potensi migas di Aceh,” ucap Nasri dalam podcast “Bukan Abuleke” yang tayang di akun YouTube Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral.

Menurut Nasri, Aceh masih memiliki potensi migas yang belum tergarap secara maksimal, khususnya di wilayah timur. Ia menjelaskan, selama ini pengembangan migas di Aceh banyak bertumpu pada dua cekungan besar, yakni North Sumatra Basin di kawasan utara dan Sibolga Basin di wilayah barat hingga selatan.

“Nah ini dua-duanya sudah kita garap,” tegasnya.

Meski seluruh wilayah kerja yang ada telah teralokasi, BPMA menilai peluang pembukaan blok baru masih sangat terbuka. Fokus pengembangan ke depan diarahkan pada wilayah laut dengan cakupan yang lebih luas, sementara blok daratan dirancang lebih kecil agar lebih fleksibel dan menarik bagi investor.

“Konsep saya adalah memperluas yang di laut dan mempersempit yang di darat. Karena laut ini dari segi risiko lebih tinggi, dari segi investment lebih besar, dari teknologi harus lebih advance, sehingga kita perluas wilayahnya supaya menarik minat investor. Tapi kalau yang darat yang lebih murah, wilayah-wilayahnya kita persempit sehingga dapat blok-blok, wilayah kerja baru,” paparnya.

Nasri juga menargetkan penambahan jumlah wilayah kerja migas di Aceh hingga mencapai 20 blok dalam beberapa tahun ke depan. Dalam tahun pertama kepemimpinannya, jumlah blok disebut telah bertambah signifikan.

Update berita lainnya di Nukilan.id dan Google News

Kajati Aceh Lantik Eddy Samrah sebagai Aspidum, Bobby Sandri Jabat Kajari Banda Aceh

0
Kajati Aceh Lantik Eddy Samrah Sebagai Aspidum dan Bobby Sandri Sebagai Kajari Banda Aceh. (Foto: Humas Kejati Aceh)

NUKILAN.ID | BANDA ACEH – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Aceh, Yudi Triadi, melantik dan mengambil sumpah jabatan sejumlah pejabat Eselon III di lingkungan Kejaksaan Tinggi Aceh, Kamis (7/5/2026), di Aula Serbaguna Kejati Aceh. Pelantikan tersebut dilaksanakan berdasarkan Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor KEP-IV-347/C/04/2026 tertanggal 13 April 2026 tentang pemberhentian dan pengangkatan dalam jabatan struktural pegawai negeri sipil Kejaksaan RI.

Dalam prosesi itu, Eddy Samrah resmi dilantik sebagai Asisten Tindak Pidana Umum (Aspidum) Kejati Aceh menggantikan Amru Eryandi Siregar yang mendapat promosi ke Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI. Sementara jabatan Kepala Kejaksaan Negeri Banda Aceh kini dipercayakan kepada Bobby Sandri menggantikan Suhendri yang dipromosikan menjadi Aspidum pada Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.

Selain itu, Badri Wasil dilantik sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Jaya menggantikan Soekesto Ariesto yang kini bertugas sebagai Kajari Magetan. Adapun posisi Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Barat kini dijabat oleh Irfan Nirwana Satriyadi menggantikan Syahrir Jasman yang dipromosikan sebagai Kajari Batubara.

Dalam amanatnya, Yudi Triadi menegaskan bahwa jabatan merupakan amanah besar yang menuntut integritas, profesionalisme, dan komitmen penuh terhadap penegakan hukum yang berkeadilan serta humanis. Ia juga memberi perhatian khusus kepada Aspidum yang baru agar memedomani kebijakan teknis penanganan perkara pada masa transisi perubahan hukum pidana guna menghindari kesalahan dalam penerapan hukum maupun strategi penuntutan.

Kajati Aceh juga mengingatkan bahwa Kejati Aceh dipercaya melaksanakan program Restorative Justice secara mandiri, sehingga implementasinya harus dilakukan secara selektif, profesional, dan berkualitas agar Aceh dapat menjadi contoh di tingkat nasional. Kepada para kepala kejaksaan negeri yang baru dilantik, ia meminta agar segera melakukan identifikasi, evaluasi, dan pengendalian terhadap perkara yang sedang berjalan, khususnya perkara tindak pidana korupsi.

“Jangan ada perkara strategis yang terbengkalai atau keterlambatan upaya hukum akibat masa transisi jabatan,” tegas Yudi.

Menutup arahannya, Yudi mengingatkan seluruh jajaran untuk menerapkan pola kerja Cerdas, Tuntas, dan Ikhlas, serta tidak terpengaruh tekanan opini publik maupun kegaduhan media sosial dalam menjalankan tugas penegakan hukum.

Acara pelantikan turut dihadiri Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh, Erry Pudyanto Marwantono, para asisten, koordinator, Ketua Ikatan Adhyaksa Dharmakarini Wilayah Aceh, serta jajaran internal Kejati Aceh.

Update berita lainnya di Nukilan.id dan Google News

Bupati Aceh Tengah Tekankan Investasi Tambang Harus Berdasarkan Kesepakatan Masyarakat

0
Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah menggelar audiensi dan paparan calon investor terkait permohonan rekomendasi izin usaha pertambangan (IUP) eksplorasi mineral logam emas, Jumat (8/5/2026), di Oproom Setdakab setempat. (Foto: Prokopim AT)

NUKILAN.ID | TAKENGON — Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah menggelar audiensi dan paparan calon investor terkait permohonan rekomendasi izin usaha pertambangan (IUP) eksplorasi mineral logam emas, Jumat (8/5/2026), di Oproom Setdakab setempat.

Audiensi tersebut dipimpin langsung oleh Haili Yoga. Dalam kesempatan itu, bupati menegaskan bahwa potensi sumber daya alam di kawasan Gayo harus dikelola secara bertanggung jawab demi keberlanjutan daerah.

“Alam Gayo Allah memberikan anugerah alam yang indah. Mungkin harta yang diberikan harus dilakukan dengan baik,” ucap Haili Yoga.

Menurut Haili, dukungan masyarakat menjadi faktor utama dalam menentukan arah investasi di daerah. Ia menegaskan pemerintah tidak akan mengambil keputusan secara sepihak terkait rekomendasi pertambangan, melainkan melalui kesepakatan bersama dengan masyarakat.

“Masyarakat semua setuju, yang penting ini adalah kemauan masyarakat. Rekomendasi tetap dilakukan dengan keputusan bersama,” katanya.

Ia juga menekankan pentingnya aspek legalitas dalam setiap proses investasi, sekaligus berharap kehadiran investor mampu mendorong pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan warga Aceh Tengah.

“Legalitas adalah hal yang utama. Investor hadir membangun daerah dengan kesepakatan bersama. Alam butuh komitmen bersama,” tambahnya.

Pertemuan tersebut turut dihadiri unsur Forkopimda, insan pers, media, LSM, aktivis, pihak pengembang, KPH Wilayah 6 Aceh, sekretaris daerah, serta para kepala SKPK di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah.

Update berita lainnya di Nukilan.id dan Google News

MU Ditahan Imbang Sunderland, Gagal Lanjutkan Tren Positif di Liga Inggris

0
Laga Sunderland vs MU berakhir imbang tanpa gol. (Foto: Getty Images/Stu Forster)

NUKILAN.ID | BANDA ACEH – Manchester United gagal melanjutkan tren kemenangan mereka di kompetisi Premier League musim ini setelah hanya mampu bermain imbang tanpa gol saat bertandang ke markas Sunderland A.F.C.

Bermain di Stadium of Light, Sabtu (9/5/2026) malam WIB, duel berlangsung ketat dengan skor akhir 0-0. Tim tuan rumah tampil lebih agresif sepanjang pertandingan dan beberapa kali merepotkan lini belakang Setan Merah.

Sejak menit awal, Sunderland langsung memberikan tekanan. Peluang emas sempat hadir ketika Noah Sadiki berhadapan satu lawan satu dengan penjaga gawang MU, namun Senne Lammens tampil sigap untuk menggagalkan kesempatan tersebut.

MU sempat merespons melalui situasi bola mati. Umpan pendek Bruno Fernandes mengarah ke Amad Diallo, tetapi upaya penyelesaian akhirnya masih belum menemui sasaran.

Sepanjang babak pertama, Sunderland terus menekan dan kembali menciptakan sejumlah peluang berbahaya, termasuk klaim penalti usai bola mengenai tangan Kobbie Mainoo di area terlarang. Namun wasit memutuskan permainan tetap berlanjut.

Memasuki babak kedua, dominasi Sunderland masih berlanjut. Bahkan tim tuan rumah nyaris memecah kebuntuan lewat sepakan Lutsharel Geertruida yang hanya membentur tiang gawang MU.

MU baru mampu menciptakan ancaman berarti di menit-menit akhir lewat Matheus Cunha, tetapi tembakannya masih mampu diamankan kiper Sunderland, Robin Roefs.

Hingga peluit panjang dibunyikan, kedua tim gagal mencetak gol dan harus puas berbagi satu poin.

Hasil ini membuat Manchester United tetap tertahan di posisi ketiga klasemen sementara dengan koleksi 65 poin dari 36 pertandingan. Sementara Sunderland berada di peringkat ke-12 dengan raihan 48 poin. (xrq)

Update berita lainnya di Nukilan.id dan Google News

HAMAS Apresiasi Ketegasan Bupati Mirwan Soal Pelayanan Kesehatan Tanpa Diskriminasi

0
Wakil Ketua Umum HAMAS, T. Ridwansyah, bersama Bupati Aceh Selatan, Mirwan MS. (Foto: For Nukilan)

NUKILAN.ID | TAPAKTUAN — Himpunan Mahasiswa Aceh Selatan (HAMAS) menyatakan dukungan terhadap kebijakan Bupati Aceh Selatan, Mirwan MS, yang menegaskan agar seluruh rumah sakit dan puskesmas di daerah itu mengutamakan pelayanan kesehatan masyarakat tanpa membedakan status desil maupun persoalan administrasi kepesertaan jaminan kesehatan.

Langkah tersebut mendapat respons positif dari kalangan mahasiswa karena dinilai mencerminkan kepemimpinan yang berpihak kepada masyarakat, khususnya kelompok kurang mampu, serta menempatkan nilai kemanusiaan di atas prosedur administratif.

Kebijakan itu juga muncul setelah sebelumnya Bupati Mirwan menegaskan seluruh fasilitas kesehatan di Aceh Selatan wajib mendahulukan penanganan pasien sebelum mengurus administrasi.

Wakil Ketua Umum HAMAS, T. Ridwansyah, menilai pernyataan kepala daerah tersebut menjadi bukti bahwa pemerintah hadir untuk menjamin hak dasar masyarakat tetap terpenuhi tanpa diskriminasi.

“Kami sangat mengapresiasi ketegasan Bapak Bupati Aceh Selatan yang menempatkan keselamatan dan kesehatan masyarakat di atas segala persoalan administratif. Pernyataan beliau menunjukkan keberpihakan nyata kepada rakyat kecil, terutama masyarakat yang selama ini kesulitan mendapatkan pelayanan kesehatan akibat persoalan desil maupun administrasi jaminan kesehatan,” ujar T. Ridwansyah, Sabtu (9/5/2026).

Menurut HAMAS, keputusan untuk mendahulukan pelayanan medis sebelum proses administrasi merupakan langkah tepat dan humanis, mengingat layanan kesehatan merupakan hak dasar yang wajib dipenuhi pemerintah kepada masyarakat.

Ia juga menilai kebijakan tersebut mencerminkan keberanian seorang kepala daerah dalam merespons persoalan nyata yang dihadapi masyarakat di lapangan.

“Di tengah kondisi masyarakat yang membutuhkan pelayanan cepat, pernyataan Bupati Mirwan MS memberikan harapan besar bagi rakyat Aceh Selatan. Jangan sampai masyarakat datang dalam kondisi sakit, tetapi justru dipersulit oleh persoalan administrasi. Prinsip kemanusiaan harus menjadi prioritas utama,” tegasnya.

HAMAS turut meminta seluruh rumah sakit, puskesmas, tenaga kesehatan, hingga petugas pelayanan di Aceh Selatan agar menjalankan instruksi bupati secara maksimal, terutama dalam menangani pasien darurat dan masyarakat kurang mampu.

Selain itu, organisasi mahasiswa tersebut berharap Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan terus memastikan masyarakat yang masih terkendala persoalan data desil tetap memperoleh akses layanan kesehatan secara layak.

“Pernyataan Bupati Aceh Selatan ini patut diapresiasi karena menunjukkan keberpihakan pemerintah terhadap hak dasar rakyat. Kami berharap seluruh jajaran pelayanan kesehatan benar-benar menjalankan arahan tersebut demi terciptanya pelayanan kesehatan yang adil, manusiawi, dan berpihak kepada masyarakat,” tutup T. Ridwansyah.

Update berita lainnya di Nukilan.id dan Google News