Beranda blog Halaman 976

Zulkifli Hasan: Reshuffle Kabinet Hak Prerogatif Presiden

0
Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan saat ini adalah Menteri Perdagangan. (Foto: CNN Indonesia)

NUKILAN.id | Jakarta – Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan menegaskan bahwa keputusan untuk melakukan perombakan kabinet atau reshuffle merupakan hak prerogatif Presiden Joko Widodo. Zulkifli, yang juga menjabat sebagai Menteri Perdagangan, menyatakan bahwa Presiden bebas menentukan waktu dan pelaksanaan reshuffle sesuai kebutuhannya.

“Reshuffle itu hak prerogatif penuh Presiden. Terserah beliau mau melakukannya tanggal 19, 20, atau kapan pun. Itu hak beliau,” ujar Zulkifli saat ditemui di kantor DPP PAN, Jakarta Selatan, Rabu (14/8/2024).

Pernyataan ini disampaikan Zulkifli di tengah maraknya isu mengenai reshuffle kabinet yang kembali mengemuka beberapa waktu terakhir. Isu tersebut semakin menguat seiring dengan semakin mendekatnya akhir masa jabatan Presiden Jokowi yang tinggal dua bulan lagi.

Meski isu reshuffle beredar kencang, hingga kini belum ada kepastian mengenai waktu pelaksanaannya. Sebelumnya, Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana juga menegaskan bahwa tidak ada rencana reshuffle pada tanggal 14 atau 15 Agustus 2024 seperti yang beredar di publik.

“Tidak ada rencana atau agenda reshuffle kabinet pada tanggal 14 atau 15 Agustus, seperti isu yang berkembang,” kata Ari, Rabu (14/8/2024).

Ari menambahkan bahwa reshuffle kabinet akan dilakukan sesuai kebutuhan dan merupakan hak prerogatif Presiden. Presiden Jokowi sendiri sempat merespons isu ini dengan pernyataan yang ambigu.

“Ya, kalau diperlukan. Saya kan sudah ngomong dari dulu, kalau diperlukan. Saya masih punya hak prerogatif itu,” ujar Jokowi saat meninjau lapangan latihan PSSI di IKN, Kalimantan Timur, Selasa (13/8/2024).

Meski demikian, kapan reshuffle akan dilakukan masih menjadi tanda tanya. Kepastian hanya akan terjawab ketika Presiden Jokowi memutuskan untuk menggunakan hak prerogatifnya.

Editor: Akil

Sosiolog Aceh Ungkap Penyebab Indonesia Jadi Negara Religius Tapi Nakal

0
sisiolog aceh
Sosiolog Aceh, Dr. Masrizal. (Foto: Dok. Pribadi)

NUKILAN.id | Banda Aceh – Indonesia dikenal sebagai salah satu negara paling religius di dunia. Berdasarkan riset Majalah CEOWORLD & Global Business Policy, Indonesia menempati peringkat ke-7 dari 148 negara dengan tingkat religiusitas tinggi, mencatat skor 98,7. Survei Pew’s Global Attitude Survey bahkan menempatkan Indonesia di peringkat kedua sebagai negara yang paling menganggap agama sebagai faktor penting dalam kehidupan mereka.

Namun, tingginya tingkat religiusitas ini tidak selalu sejalan dengan perilaku sosial yang ideal. Ada paradoks yang mencolok: meskipun sangat religius, Indonesia juga kerap diwarnai dengan perilaku masyarakatnya yang bertentangan dengan nilai-nilai agama, seperti tingkat korupsi yang tinggi, suka mengakses situs dewasa, kurang sopan di media sosial dan tingginya pelaku judi online

Untuk menggali lebih dalam fenomena ini, Nukilan.id mewawancarai Masrizal, seorang sosiolog Aceh, mengenai paradoks antara religiusitas tinggi dan perilaku sosial yang sering kali tidak sesuai dengan nilai-nilai agama.

Menurut Masrizal, fenomena ini merupakan hasil dari perubahan sosial yang mendalam. Ia mengatakan bahwa, tingginya tingkat religiusitas tidak serta merta berbanding lurus dengan perilaku sosial yang ideal.

“Hal ini mencerminkan melemahnya norma dan nilai-nilai dalam masyarakat kita,” kata Masrizal kepada Nukilan.id, Rabu (14/8/2024).

Masrizal menjelaskan bahwa nilai dan norma sosial adalah dua pilar penting dalam kehidupan masyarakat. Nilai berfungsi sebagai panduan atau standar mengenai apa yang dianggap baik atau buruk, sementara norma mengatur perilaku masyarakat dalam berbagai situasi, baik yang tertulis maupun tidak tertulis.

“Di Indonesia, seharusnya nilai dan norma ini berpadu harmonis, menciptakan tatanan kehidupan yang sesuai dengan kearifan lokal,” ujarnya.

Ia menekankan bahwa fenomena ini merupakan akibat dari apa yang ia sebut sebagai ‘kealpaan kultural’. Dalam konteks ini, kealpaan kultural merujuk pada hilangnya kebiasaan saling menegur dan menasihati dalam masyarakat, yang dulu menjadi salah satu pilar utama dalam menjaga ketertiban sosial.

“Dulu, masyarakat sering menegur jika seseorang melakukan kesalahan. Namun sekarang, kita jarang melihat hal tersebut terjadi. Bahkan, banyak orang kini lebih memilih untuk mengabaikan kesalahan ketimbang menegur,” jelasnya.

Selain itu, dampak negatif teknologi juga turut berkontribusi terhadap perubahan sosial dalam konteks ini. Oleh karena itu Masrizal menekankan pentingnya partisipasi orang tua dalam membentuk karakter anak-anak mereka.

“Caring dan observing orang tua terhadap anak sangat diperlukan. Hal ini bisa memperkuat kembali budaya yang baik di masyarakat,” katanya.

Masrizal juga menyoroti ‘kealpaan struktura, di mana pemerintah dan instansi terkait  tidak hadir secara maksimal untuk menangani masalah-masalah sosial ini.

“Perlu adanya upaya dari pemerintah, seperti melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dengan menyertakan mata kuliah tentang kearifan lokal, serta undang-undang yang mengatur lembaga seperti Kominfo untuk mengawasi aktivitas negatif seperti perjudian yang mungkin terjadi hingga ke tingkat desa,” sarannya.

Masrizal memperingatkan, jika masalah ini tidak segera ditangani, bisa berdampak serius pada masa depan bangsa, terutama pada tahun 2045.

“Jika ini tidak diperkuat, mental masyarakat beragama akan melemah. Pemuda-pemuda Indonesia bisa menjadi generasi yang tidak peduli dengan nilai-nilai ini,” tutupnya.

Kesimpulannya, penanganan masalah ini membutuhkan upaya kolektif dari berbagai pihak, termasuk pemerintah, masyarakat, dan keluarga, untuk memastikan nilai dan norma sosial tetap terjaga dan berdampak positif bagi kehidupan masyarakat. (XRQ)

Reporter: Akil Rahmatillah

Pengguna Sabu dan Rekannya Ditangkap Usai Jarah Rumah Kosong di Aceh Besar

0
Konferensi pers pengungkapan kasus pencurian dan narkoba di Mapolresta Banda Aceh, pada Rabu 14 Agustus 2024. (Foto: Nukilan/Rezi)

NUKILAN.id | Banda Aceh – Satuan Reserse Narkoba Polresta Banda Aceh berhasil menangkap dua pelaku narkoba pencurian AF (34) dan KH (36). Mereka ditangkap di depan Gedung Museum Aceh, pada Minggu 28 Juli 2024 sekitar pukul 02.00 WIB.

Kedua pelaku yang ditangkap yakni AF (34), warga Kecamatan Darul Imarah, Aceh Besar dan KH (36) warga asal Aceh Utara yang selama ini tinggal di Kecamatan Darul Imarah, Aceh Besar. 

Keduanya ditangkap usai mencuri sejumlah barang berharga di sebuah rumah kosong di kawasan Kompleks BTN Gampong Lam Asan, Kecamatan Peukan Bada, Aceh Besar.

Penangkapan ini bermula dari penangkapan AF yang merupakan pengguna sabu. Saat ditangkap, AF sedang menunggu rekannya, KH, dan hendak melarikan diri ke Langsa. Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan satu paket sabu beserta alat hisapnya, serta sejumlah barang curian.

“Berdasarkan pengakuan AF, mereka berdua telah melakukan pencurian di rumah kosong tersebut. Motifnya adalah untuk mendapatkan uang guna membeli sabu,” ujar Kasat Resnarkoba, AKP Rajabul Asra, dalam konferensi pers, Rabu (14/8/2024).

Kepada petugas AF dan KH mengaku telah dua kali mencuri di rumah kosong di Kecamatan Peukan Bada. 

Barang-barang yang berhasil dicuri oleh kedua pelaku dirumah tersebut antara lain sepeda motor, emas beserta suratnya, televisi, kipas angin, laptop, kamera, hingga uang tunai. Total kerugian yang dialami korban diperkirakan mencapai Rp250 juta.

Dalam melancarkan aksinya, sambung Raja, tersangka AF dan KH menggunakan alat bantu seperti obeng dan yang lainnya untuk membobol pintu atau jendela rumah yang menjadi targetnya. 

“Jadi setelah dibobol, barang berharga korban diambil dan disimpan di rumah AF. Ada sebagian yang telah dijual, seperti 66 gram emas senilai Rp 87 juta lebih dan hasilnya digunakan untuk mereka,” ungkapnya.

Lebih lanjut, kata Raja, sementara untuk sabu, AF membelinya seharga Rp 200 ribu dari seseorang berinisial T yang sekarang masih dalam pencarian. Selama ini sudah sepuluh kali dia membeli sabu dari yang bersangkutan.

“Pelaku AF mengaku telah membeli sabu sebanyak sepuluh kali dari seorang berinisial T dengan harga Rp 200.000. Saat ini, polisi masih melakukan pengejaran terhadap orang tersebut,” pungkasnya.

Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan pasal pencurian dengan pemberatan dan Undang-undang Narkotika. Ancaman hukuman yang menanti keduanya adalah penjara paling singkat lima tahun dan paling lama 20 tahun, serta denda minimal Rp1 miliar dan maksimal Rp10 miliar.

Reporter: Rezi

Pegiat Budaya: Lagu Kluet, Cara Pelestarian Bahasa Daerah di Era Modern

0
Pegiat Budaya Kluet, Du Pinim. (Foto: Dok. Pribadi)

NUKILAN.id | Tapaktuan – Dunia musik kini tengah menjadi sorotan banyak kalangan, tak terkecuali di Indonesia. Musik daerah seperti lagu Minang, Batak, Jawa, Sunda, dan Aceh semakin populer di berbagai lapisan masyarakat. Tak terkecuali, Kluet, salah satu suku di Aceh Selatan, yang turut berkontribusi dalam melestarikan budaya dan bahasa melalui musik.

Dalam beberapa dekade terakhir, sejumlah musisi Kluet muncul dengan karya-karya yang menarik perhatian publik. Beberapa nama seperti Nella Anisa dan Ezwar telah menjadi ikon di kalangan masyarakat Kluet. Namun, yang terbaru adalah Tomi, seorang content creator yang membawakan genre hip-hop—sesuatu yang jarang ditemui dalam lagu-lagu Kluet, yang umumnya bergenre pop dan bertema cinta.

Lagu hip-hop yang dibawakan Tomi kini sedang naik daun karena keunikannya. Berbeda dari musisi Kluet lainnya, Tomi menawarkan warna baru dengan lirik yang tetap mempertahankan penggunaan bahasa Kluet, namun dengan beat yang lebih modern dan energik.

Dun Pinim, seorang pegiat budaya Kluet, memberikan pandangan mendalam mengenai fenomena ini. Dalam wawancaranya dengan Nukilan.id, Dun Pinim menilai kehadiran lagu-lagu Kluet dalam genre hiphop sebagai salah satu bentuk penyesuaian zaman dalam pelestarian bahasa daerah.

“Kalau menurut saya, itu bisa kita katakan menyesuaikan zaman. Karena cara melestarikan bahasa itu kan banyak caranya. Selama itu tidak bertabrakan dengan nilai-nilai di masyarakat, tidak masalah,” ujar Dun Pinim kepada Nukilan.id, Rabu (14/8/2024).

Dun Pinim juga mengajak semua pihak yang mencintai tanah Kluet untuk turut berperan dalam mempromosikan budaya dan bahasa Kluet melalui cara dan profesi masing-masing.

“Kita semua yang punya rasa cinta dengan tanah Kluet, ayo kita bersama-sama promosikan Kluet dengan cara dan profesi kita masing-masing. Dimanapun dan kapanpun, sehingga Kluet bisa dikenal banyak orang dengan baik,” tambahnya.

Dengan kehadiran musisi seperti Tomi yang berani mengeksplorasi genre baru, harapan untuk menjaga eksistensi bahasa dan budaya Kluet semakin besar. Musik bukan hanya menjadi sarana hiburan, tetapi juga alat untuk melestarikan identitas budaya di tengah arus modernisasi. (XRQ)

Reporter: Akil Rahmatillah

Armor Toreador Dijerat dengan Pasal KDRT Hingga Kekerasan terhadap Anak

0
Armor Toreador dengan Pasal Berlapis atas Dugaan KDRT dan Kekerasan terhadap Anak. (Foto: CNN Indonesia)

NUKILAN.id | Bogor – Penyidik Polres Bogor menjerat Armor Toreador, suami dari selebgram Cut Intan Nabila, dengan sejumlah pasal atas dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukannya. Armor dikenakan Pasal 44 Ayat (2) Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), Pasal 351 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), dan Pasal 80 Undang-Undang Perlindungan Anak.

“Penyidik telah menetapkan AT sebagai tersangka dengan ancaman maksimal 10 tahun penjara,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, Rabu (14/8/2024).

Brigjen Trunoyudo juga menyampaikan bahwa pihak kepolisian akan memberikan pemulihan psikologis bagi Intan Nabila, korban dari tindak kekerasan ini. Anak-anak korban yang turut terkena dampak juga akan mendapatkan bantuan pemulihan trauma serta dukungan moral dari pihak berwenang.

“Kasus ini menjadi perhatian serius, mengingat dampaknya yang dapat menimbulkan trauma berkepanjangan, bahkan berpotensi mengganggu kesehatan jiwa dan mental korban,” lanjutnya.

Kasus kekerasan ini pertama kali terungkap melalui unggahan Intan Nabila di akun Instagram pribadinya. Dalam unggahan tersebut, Intan membagikan rekaman video yang menunjukkan aksi KDRT yang dialaminya.

Video tersebut memperlihatkan perdebatan antara Intan dan suaminya, yang kemudian berujung pada kekerasan fisik. Dalam video, AT terlihat memukul Intan hingga tersungkur. Meskipun korban sempat berteriak kesakitan, AT terus melayangkan pukulan. Lebih mengerikan lagi, anak korban yang berada di tempat kejadian juga sempat terkena tendangan dari AT.

Saat ini, AT telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka. Ia mengakui perbuatannya dan menyatakan bahwa kekerasan terhadap Intan telah berlangsung sejak 2020.

Editor: Akil

Polemik Paskibraka Tak Berhijab, KAMMI Aceh Desak BPIP Minta Maaf

0
Potret anggota Paskibraka tak mengenakan jilbab. (Foto: Suara.com)

NUKILAN.id | Banda Aceh – Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), Yudian Wahyudi, menjadi sorotan publik usai kebijakan pelepasan jilbab oleh sejumlah anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) 2024 saat pengukuhan. Kebijakan ini menuai kritik tajam, terutama dari kalangan umat Islam.

Sebelumnya, ramai diperbincangkan bahwa 18 anggota Paskibraka putri yang dalam kesehariannya memakai jilbab, diminta untuk tidak mengenakan jilbab saat prosesi pengukuhan. Kebijakan ini dilakukan dengan dalih mengedepankan nilai keseragaman dalam pengibaran bendera.

Menanggapi kontroversi ini, Zulherda, Ketua Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Aceh, mengungkapkan kekecewaannya. Saat dihubungi Nukilan.id, Zulherda menilai kebijakan tersebut sangat tidak sensitif terhadap nilai-nilai agama.

“Saya sebagai seorang muslim merasa sangat tersinggung dengan kebijakan ini. Saya yakin perasaan yang sama juga dirasakan oleh jutaan umat Islam di Indonesia,” kata Zulherda saat dihubungi Nukilan.id, Rabu (14/8/2024).

Zulherda menekankan bahwa menutup aurat adalah kewajiban bagi setiap muslim dan muslimah, yang seharusnya dihormati oleh semua pihak, termasuk BPIP. Ia juga menilai bahwa kebijakan tersebut bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila.

“Sebagai warga negara yang menjunjung tinggi Pancasila, tentu saja kebijakan ini tidak masuk akal. BPIP, yang seharusnya merepresentasikan nilai-nilai Pancasila, justru mengabaikan sila pertama yang menekankan Ketuhanan Yang Maha Esa,” tegas Zulherda.

Ia menambahkan bahwa kebijakan BPIP tersebut tidak berdasar dan bisa menimbulkan keresahan di masyarakat.

“Kami menuntut BPIP untuk segera meminta maaf kepada umat Islam di Indonesia. Jangan sampai kepercayaan masyarakat terhadap BPIP, terutama dari kalangan muslim, luntur karena kebijakan ini,” ujar Zulherda.

Kontroversi ini terus bergulir di tengah masyarakat, dengan banyak pihak yang mempertanyakan langkah BPIP dalam pengelolaan simbol-simbol kebangsaan yang seharusnya menghormati keragaman dan keyakinan agama di Indonesia. (XRQ)

Reporter: Akil Rahmatillah

Jokowi Serahkan Kelanjutan Pembangunan IKN kepada Prabowo: Terserah Beliau

0
Istana Negara di Ibu Kota Baru (Foto: Instagram)

NUKILAN.id | Jakarta – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyerahkan kelanjutan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) kepada presiden terpilih Prabowo Subianto. Jokowi menyatakan bahwa percepatan pembangunan kawasan inti di IKN, Kalimantan Timur, akan menjadi tanggung jawab penuh Prabowo setelah resmi dilantik sebagai Presiden RI pada 20 Oktober 2024.

“Saya menyampaikan bahwa pembangunan IKN mungkin membutuhkan waktu 10, 15, atau bahkan 20 tahun. Namun, beliau (Prabowo) menilai itu terlalu lama, dan mengatakan bisa diselesaikan dalam 4, 5, atau 6 tahun. Ya, terserah beliau,” ujar Jokowi usai meresmikan Plaza Seremoni Sumbu Kebangsaan IKN, Rabu (14/8/2024).

Jokowi menegaskan, setelah pelantikan Prabowo nanti, semua keputusan terkait percepatan pembangunan IKN akan menjadi kewenangan presiden baru tersebut.

“Ya, itu nanti terserah presiden Prabowo, setelah 20 Oktober,” tambahnya.

Prabowo sebelumnya menyatakan pentingnya percepatan pembangunan gedung-gedung lembaga legislatif dan yudikatif di kawasan IKN. Menurutnya, jika gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), Mahkamah Konstitusi (MK), dan Mahkamah Agung (MA) sudah berdiri, maka secara substansial, pembangunan IKN dapat dianggap selesai.

Prabowo juga menyarankan agar Otorita IKN segera mengadakan sayembara desain untuk pembangunan gedung-gedung tersebut beserta perumahan anggota legislatif dan yudikatif.

Editor: Akil

BPIP Klarifikasi Polemik Paskibraka Lepas Jilbab di IKN

0
BPIP Klarifikasi Polemik Paskibraka Lepas Jilbab di IKN. (Foto: CNN Indonesia)

NUKILAN.id | Jakarta – Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) memberikan klarifikasi terkait polemik anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) putri yang melepas jilbab saat pengukuhan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Negara, Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur, Selasa (13/8/2024).

Kepala BPIP Yudian Wahyudi menjelaskan bahwa seluruh anggota Paskibraka, termasuk mereka yang berhijab, telah menandatangani surat persetujuan untuk mengikuti aturan seragam yang berlaku. Hal ini disampaikan dalam siaran pers yang diterima pada Rabu (14/8/2024).

“Setiap calon Paskibraka tahun 2024 mendaftar secara sukarela dan menyatakan kesediaan mematuhi peraturan, termasuk tata pakaian yang diatur dalam Surat Edaran Deputi Diklat Nomor 1 tahun 2024,” ujar Yudian.

BPIP menyatakan bahwa seragam Paskibraka dirancang dengan makna Bhinneka Tunggal Ika. Aturan mengenai tata pakaian dan penampilan Paskibraka telah diatur melalui Peraturan BPIP Nomor 3 Tahun 2022 dan diperkuat dengan Surat Keputusan Kepala BPIP Nomor 35 Tahun 2024.

Yudian menegaskan, BPIP tidak melakukan pemaksaan agar anggota Paskibraka putri melepas jilbab.

“Penampilan saat pengukuhan dan pengibaran bendera adalah bagian dari aturan seragam. Di luar acara kenegaraan tersebut, anggota Paskibraka putri memiliki kebebasan menggunakan jilbab, dan kami menghormati hak tersebut,” jelasnya.

Meski demikian, sejumlah pihak menyoroti kejadian ini. Pengurus Pusat Purna Paskibraka Indonesia (PP PPI) menyebut ada 18 dari 76 anggota Paskibraka 2024 yang sehari-harinya mengenakan jilbab, namun tidak terlihat berhijab saat pengukuhan oleh Presiden Jokowi.

Wasekjen PPI, Irwan Indra, mengungkapkan kekhawatiran atas dugaan adanya ‘aturan’ atau ‘tekanan’ agar para anggota Paskibraka putri yang biasanya berjilbab untuk tidak mengenakan hijab saat pengukuhan.

“Sejak datang ke pemusatan latihan hingga gladi bersih, anggota yang berjilbab tetap mengenakan jilbab. Namun, saat pengukuhan, mereka semua terlihat tanpa jilbab. Ini menimbulkan pertanyaan di kalangan PPI dan memicu protes dari daerah,” kata Irwan pada Rabu (14/8/2024).

PP PPI melalui pernyataan resminya mengecam dugaan pelarangan penggunaan jilbab bagi anggota Paskibraka 2024. Mereka menilai kebijakan ini bertentangan dengan nilai-nilai luhur Pancasila, khususnya Sila Pertama, Ketuhanan Yang Maha Esa.

“Kami atas nama seluruh anggota Purna Paskibraka Indonesia menolak tegas kebijakan atau tekanan terhadap adik-adik kami untuk melepas jilbab mereka,” tegas Ketua Umum PP PPI, Gousta Feriza.

PP PPI juga mendesak BPIP untuk mengevaluasi aturan yang dinilai mencederai semangat kebhinekaan dan nilai-nilai Pancasila.

“Kebijakan yang melarang penggunaan jilbab saat pengukuhan mencederai kebhinekaan itu sendiri. Di mana letak pengamalan Pancasila, khususnya Sila Pertama? BPIP sebagai penanggung jawab program Paskibraka harus menjawab pertanyaan ini,” tambah Gousta.

Kontroversi ini memunculkan perdebatan tentang bagaimana nilai-nilai kebhinekaan dan toleransi diimplementasikan dalam aturan seragam Paskibraka, serta bagaimana lembaga negara menyeimbangkan antara aturan formal dan kebebasan beragama para anggota Paskibraka.

Editor: Akil

Kakanwil Kemenag Aceh Tinjau Ujian Kompetensi Pengawas Pendidikan Agama Islam

0
Kakanwil Kemenag Aceh Tinjau Ujian Kompetensi Pengawas Pendidikan Agama Islam. (Foto: Kemenag Aceh)

NUKILAN.id | Banda Aceh – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kakanwil Kemenag) Aceh, Azhari, meninjau langsung pelaksanaan Ujian Kompetensi Kenaikan Jenjang Jabatan Pengawas Pendidikan Agama Islam (PAI) dan Madrasah di Aula Kanwil Kemenag Aceh pada Selasa (13/8). Dalam kunjungannya, Azhari berharap agar para peserta ujian dapat meraih hasil maksimal, yang akan berdampak positif pada peningkatan kompetensi dan jabatan mereka.

“Saya berharap, hasilnya dapat maksimal sehingga berdampak baik terhadap peningkatan kompetensi maupun jabatan pengawas di lingkungan Kemenag Aceh,” ujar Azhari.

Menurut Kepala Bidang PAI Kemenag Aceh, Khairul Azhar, ujian ini dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia dari pukul 13.00 hingga 15.20 WIB. Khairul memastikan bahwa ujian tersebut berlangsung tanpa kendala berarti.

“Peserta ujian di Aceh terdiri dari dua Pengawas PAI yang berasal dari Aceh Timur dan Banda Aceh, serta empat peserta dari Bidang Madrasah yang berasal dari Gayo Lues, Aceh Utara, Pidie, dan Aceh Besar,” jelas Khairul.

Selain itu, Khairul Azhar bersama Herry Zakaria Anshary, pengawas Subdit SMP Direktorat PAI Ditjen Pendis Kemenag RI, juga melakukan peninjauan ke kantin SMPN 1 Peukan Bada, Aceh Besar. Pada kesempatan tersebut, tim turut menyerahkan Sertifikat Produk Halal kepada kantin sekolah tersebut.

Ujian kompetensi ini diharapkan dapat memberikan kontribusi signifikan terhadap peningkatan mutu pendidikan agama Islam di Aceh, terutama dalam memastikan para pengawas memiliki keterampilan yang sesuai dengan tuntutan jabatan mereka.

Editor: Akil

PDIP Resmi Dukung Muzakir Manaf di Pilgub Aceh 2024

0
PDIP Resmi Dukung Muzakir Manaf di Pilgub Aceh 2024. (Foto: PDIP)

NUKILAN.id | Jakarta – Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) secara resmi mendukung Muzakir Manaf, mantan Panglima Gerakan Aceh Merdeka (GAM), sebagai calon Gubernur Aceh dalam Pemilihan Gubernur (Pilgub) Aceh 2024. Surat rekomendasi dukungan tersebut diserahkan langsung oleh Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri.

Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, mengumumkan keputusan Megawati dalam menentukan para calon kepala daerah yang akan diusung partainya.

“Jumlah total pasangan calon kepala daerah yang telah diputuskan oleh Ibu Megawati Soekarnoputri dan diumumkan pada hari ini berasal dari 305 daerah, tingkat provinsi sebanyak 13 provinsi,” ujar Hasto dalam konferensi pers di markas DPP PDIP, Jakarta, Rabu (14/8/2024).

Hasto menyebutkan beberapa nama bakal calon gubernur (cagub) yang akan diusung PDIP, termasuk Muzakir Manaf untuk Provinsi Aceh.

“Provinsi Aceh, Bapak Muzakir Manaf,” lanjut Hasto saat menyebut nama-nama calon tersebut.

Setelah pengumuman, Muzakir Manaf maju ke depan untuk menerima surat rekomendasi dukungan dari Megawati. Penyerahan surat tersebut dilakukan bersama beberapa bakal calon gubernur lain yang juga diusung oleh PDIP, seperti Isran Noor dan Edy Rahmayadi.

Dukungan PDIP kepada Muzakir Manaf di Pilgub Aceh 2024 menjadi langkah strategis partai tersebut dalam kontestasi politik di Aceh, mengingat posisi Muzakir sebagai tokoh penting dalam sejarah politik lokal. Dengan dukungan ini, PDIP berharap dapat memperkuat posisinya di wilayah yang memiliki sejarah politik yang unik dan kompleks.

Editor: Akil