Beranda blog Halaman 96

Istri Ketua Fraksi Partai Aceh Meninggal dalam Kecelakaan di Tol Sibanceh

0
Kondisi mobil anggota DPR Aceh Tgk Anwar Ramli usai kecelakaan di Tol Sibanceh, Aceh Besar, Senin malam, 11 Mei 2026. (Foto: Satlantas Aceh Besar)

NUKILAN.ID | BANDA ACEH — Istri Ketua Fraksi Partai Aceh di DPR Aceh, Tgk Anwar Ramli, yakni Mariam Ulfa, meninggal dunia setelah mengalami kecelakaan lalu lintas di ruas Jalan Tol Sigli–Banda Aceh (Sibanceh), Senin (11/5/2026) malam.

Insiden nahas itu terjadi sekitar pukul 23.30 WIB di KM 30+200 jalur A, tepatnya di Desa Lamtamot, Kecamatan Lembah Seulawah, Kabupaten Aceh Besar.

“Satu orang penumpang mobil barang Toyota Hilux meninggal dunia (istri anggota DPRA) dan satu luka berat (Tgk Anwar Ramli),” kata Kasat Lantas, AKP Ferianto.

Berdasarkan keterangan polisi, kecelakaan melibatkan satu unit Mitsubishi truk Colt bernomor polisi BL 8726 PL dan Toyota Hilux BL 8053 AC. Kedua kendaraan diketahui melaju searah dari Padang Tiji menuju Indrapuri, dengan posisi truk Colt berada di depan Toyota Hilux.

Sesampainya di lokasi kejadian, Toyota Hilux diduga melaju dengan kecepatan tinggi. Pengemudi disebut kurang waspada sehingga kendaraan yang dikemudikannya menabrak bagian belakang samping kanan truk Colt di depannya.

“Kemudian, mobil Toyota Hilux terseret ke lajur kanan setelah itu terbalik,” ujarnya.

Akibat kejadian tersebut, pengemudi Toyota Hilux mengalami luka ringan, satu penumpang meninggal dunia, satu orang mengalami luka berat, dan satu penumpang lainnya mengalami luka ringan. Sementara pengemudi truk Colt dilaporkan selamat tanpa mengalami cedera.

“Pengemudi Mitsubishi Truck Colt dalam keadaan sehat jasmani dan rohani dan hanya rusak pada bagian belakang mobilnya pada samping kanan. Sedangkan Toyota Hilux rusak berat pada bagian depan,” ungkap Ferianto.

Update berita lainnya di Nukilan.id dan Google News

Kemenkum Aceh Gandeng Kampus Perkuat Ekosistem Kekayaan Intelektual

0
Penandatanganan 6 Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU), dan 19 Perjanjian Kerja Sama (PKS), Kanwil Kemenkum bersama Perguruan Tinggi di Aceh untuk memperkuat ekosistem Kekayaan Intelektual (KI), di Kanwil setempat, pada Selasa, 12 Mei 2026. (Foto: Humas Kemenkum Aceh)

NUKILAN.ID | BANDA ACEH — Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Aceh memperkuat sinergi dengan sejumlah perguruan tinggi di Aceh guna membangun ekosistem kekayaan intelektual yang lebih kuat di lingkungan akademik. Kolaborasi tersebut diwujudkan melalui penandatanganan enam nota kesepahaman dan 19 perjanjian kerja sama di tingkat fakultas.

Langkah tersebut berlangsung bertepatan dengan peluncuran 1.266 Sentra Kekayaan Intelektual di perguruan tinggi seluruh Indonesia pada Selasa (12/5/2026), sebagai bagian dari program nasional Kementerian Hukum untuk mendorong hasil riset kampus tidak hanya terlindungi secara hukum, tetapi juga memiliki nilai ekonomi.

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menegaskan pembentukan Sentra KI merupakan momentum penting dalam mendorong hilirisasi riset di perguruan tinggi.

“Ini adalah hari bersejarah di mana Kementerian Hukum menandatangani 1.266 perjanjian kerja sama dengan universitas di seluruh Indonesia untuk membentuk Sentra KI,” ujar Supratman dalam kegiatan What’s Up Campus Call Out di Sasana Budaya Ganesha (Sabuga) ITB.

Menurut Supratman, pemerintah kini memberi perhatian serius agar hasil penelitian dari kampus dapat berkembang menjadi produk yang memberi dampak ekonomi bagi masyarakat luas. Sentra KI nantinya akan berfungsi sebagai pusat pendampingan bagi mahasiswa maupun dosen dalam pengelolaan hak kekayaan intelektual.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Aceh, Meurah Budiman, menyatakan pihaknya siap mengawal implementasi kerja sama tersebut di Aceh, sekaligus mendorong kampus-kampus lebih aktif mendaftarkan karya intelektual yang dihasilkan sivitas akademika.

“Kerja sama ini menjadi jembatan bagi para inovator dan akademisi di Aceh agar karya mereka terlindungi secara hukum. Kami ingin Sentra KI di kampus-kampus Aceh menjadi motor penggerak ekonomi kreatif berbasis inovasi lokal,” kata Meurah Budiman.

Dengan bertambahnya 25 kesepakatan baru tersebut, Kanwil Kemenkum Aceh optimistis angka pendaftaran merek, paten, maupun hak cipta dari kalangan akademisi di Aceh akan mengalami peningkatan signifikan sepanjang tahun ini.

Update berita lainnya di Nukilan.id dan Google News

Pelatihan Kewirausahaan Perempuan Digelar di Aceh Selatan, Dorong Penguatan Ekonomi Keluarga

0
Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Aceh melalui Bidang Kualitas Hidup Perempuan dan Keluarga (KHPK) menyelenggarakan kegiatan pelatihan kewirausahaan perempuan untuk penguatan ekonomi keluarga di Kabupaten Aceh Selatan, Senin (12/5/2026). (FOTO: DPPPA ACEH)

NUKILAN.ID | TAPAKTUAN — Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Aceh melalui Bidang Kualitas Hidup Perempuan dan Keluarga (KHPK) menyelenggarakan kegiatan pelatihan kewirausahaan perempuan untuk penguatan ekonomi keluarga di Kabupaten Aceh Selatan, Senin (12/5/2026).

Kegiatan yang berlangsung selama dua hari tersebut diikuti peserta dari masyarakat setempat dengan antusias. Pelatihan ini bertujuan meningkatkan keterampilan produksi dan manajemen usaha bagi perempuan, sekaligus mendorong kesetaraan gender dalam pembangunan di bidang ekonomi.

Amatan Nukilan.id, dalam pelatihan tersebut tampak para peserta memperoleh berbagai materi, mulai dari pengelolaan usaha, pengembangan produk, hingga motivasi membangun usaha mandiri yang berkelanjutan.

Tidak hanya penyampaian materi, kegiatan juga diisi dengan sesi diskusi serta praktik interaktif agar peserta dapat memahami secara langsung langkah-langkah memulai maupun mengembangkan usaha.

Suasana pelatihan berlangsung aktif dan komunikatif, mencerminkan tingginya semangat peserta dalam mengikuti setiap sesi kegiatan.

Melalui kegiatan ini, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Aceh berharap perempuan semakin berdaya, mandiri secara ekonomi, serta mampu berkontribusi dalam meningkatkan kesejahteraan keluarga dan masyarakat.

Pelatihan tersebut juga menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam mendorong pemberdayaan perempuan serta pengintegrasian Pengarusutamaan Gender (PUG) di bidang ekonomi. (xrq)

Update berita lainnya di Nukilan.id dan Google News

Sekda Aceh Lantik 120 Pejabat Struktural di Lingkungan Pemerintah Aceh

0

NUKILAN.ID | Banda Aceh – Sebanyak 120 pejabat struktural di lingkungan Pemerintah Aceh resmi dilantik oleh Sekretaris Daerah Aceh, M. Nasir, Selasa (12/5/2026). Pelantikan berlangsung di Anjong Mon Mata, Kompleks Meuligoe Gubernur Aceh, Banda Aceh.

Pejabat yang dilantik terdiri atas pejabat eselon III dan IV yang akan menempati sejumlah posisi strategis di berbagai Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA). Jabatan tersebut meliputi Sekretaris Dinas, Kepala UPTD, Kepala Bidang, Kepala Bagian, hingga Kepala Seksi.

Prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan turut dihadiri para kepala SKPA, Asisten Sekda Aceh, serta aparatur sipil negara dari berbagai instansi di lingkungan Pemerintah Aceh.

Dalam sambutannya, M. Nasir menyampaikan pelantikan dilakukan atas nama Gubernur Aceh dan berharap para pejabat yang baru dilantik mampu menjalankan amanah jabatan secara optimal.

“Pada hari ini saya, Sekretaris Daerah atas nama Gubernur Aceh, secara resmi melantik saudara-saudari sebagai Pejabat Administrator, Pejabat Pengawas, dan Pejabat Fungsional pada Pemerintah Aceh,” ujar M. Nasir.

Ia juga menyatakan keyakinannya bahwa para pejabat yang dilantik dapat melaksanakan tugas dan tanggung jawab dengan baik sesuai ketentuan yang berlaku. []

Produktivitas Pariwisata Aceh Selatan Dipertanyakan, Aktivis Desak Bupati Evaluasi Kadis Pariwisata

0
Tonicko anggara
Ilustrasi. (Foto: Nukilan)

NUKILAN.ID | TAPAKTUAN – Aktivis pariwisata Aceh, Tonicko Anggara, melontarkan kritik terhadap kinerja Kepala Dinas Pariwisata Aceh Selatan, Muchsin. Ia bahkan mendesak Bupati Aceh Selatan, Mirwan MS, untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kepemimpinan dinas tersebut.

Tonicko, yang juga menjabat sebagai Koordinator Wilayah Aceh BAKORNAS LEPPAMI PB HMI, menilai pengelolaan sektor pariwisata di Aceh Selatan selama ini terlalu berorientasi pada pencapaian seremonial, namun minim dampak nyata terhadap pertumbuhan ekonomi masyarakat.

“Contohnya, Aceh Selatan berkali-kali meraih prestasi pada ajang Anugerah Pesona Indonesia Award. Seharusnya kemenangan itu menjadi katalisator untuk meningkatkan mutu pariwisata daerah, memperkuat branding destinasi, dan mendatangkan manfaat ekonomi. Tapi yang terjadi, kemenangan-kemenangan itu berlalu begitu saja tanpa tindak lanjut yang jelas,” ujar Tonicko kepada redaksi Nukilan.id pada Selasa (12/5/2026)

Menurutnya, pola yang sama terus berulang dari tahun ke tahun. Prestasi di level nasional hanya menjadi kebanggaan sesaat, tanpa dibarengi program lanjutan yang mampu mengubah potensi wisata menjadi kekuatan ekonomi daerah.

“Kami menilai pola seperti ini jauh dari visi Bupati Aceh Selatan yang ingin menghadirkan daerah yang maju dan produktif. Bagaimana bisa disebut produktif jika sektor pariwisata hanya dikelola secara seremonial dan tidak melahirkan dampak ekonomi bagi masyarakat?” katanya.

Tonicko menegaskan, selama orientasi pembangunan pariwisata hanya mengejar penghargaan, festival, atau kegiatan seremonial tanpa roadmap keberlanjutan, maka sektor tersebut tidak akan pernah menjadi penggerak ekonomi lokal.

“Kalau hanya sebatas acara, sebatas juara, tanpa keberlanjutan, maka tidak akan ada multiplier effect. Tidak ada perputaran ekonomi, tidak ada peningkatan kesejahteraan masyarakat. Itu artinya ada kegagalan dalam menerjemahkan makna ‘produktif’ yang menjadi visi kepala daerah,” tegasnya.

Ia mengingatkan bahwa komitmen produktivitas sektor pariwisata sebenarnya sudah beberapa kali disampaikan langsung oleh Bupati Mirwan MS, termasuk saat menyambut kunjungan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia Komisi VII, Teuku Zulkarnaini atau yang akrab disapa Ampon Bang, beberapa waktu lalu.

Dalam kesempatan itu, Mirwan menyambut baik usulan Ampon Bang terkait Aceh Selatan akan menjadi lokasi pelaksanaan Kharisma Event Nusantara 2027 di Provinsi Aceh. Mirwan sekaligus menegaskan keinginannya menghadirkan kearifan lokal dan budaya daerah sebagai instrumen penggerak ekonomi masyarakat.

Namun menurut Tonicko, capaian-capaian yang bersifat simbolik memang patut diapresiasi sebagai bagian dari upaya membangun citra daerah. Namun, ia menilai keberhasilan tersebut tidak boleh menutup mata terhadap sejumlah pekerjaan rumah mendasar yang hingga kini masih membutuhkan perhatian serius dari pemerintah daerah, khususnya sektor pariwisata.

“Banyak persoalan fundamental yang seharusnya lebih dulu dibereskan oleh dinas. Mulai dari tata kelola destinasi, penguatan SDM, konektivitas promosi, hingga keberlanjutan program. Jangan justru terlalu sibuk mengejar target-target seremonial,” pungkasnya.

Ia menegaskan, ukuran keberhasilan sebuah daerah tidak semata ditentukan oleh penghargaan atau capaian kompetisi, melainkan sejauh mana program yang dijalankan mampu memberi dampak nyata terhadap pertumbuhan ekonomi masyarakat dan produktivitas sektor pariwisata dalam jangka panjang.

“Juara itu bagus, tapi kalau tidak ada keberlanjutan dan kadisnya masih dengan pola yang sama, maka produktivitas daerah tidak akan pernah tercapai,” tutupnya. (xrq)

Update berita lainnya di Nukilan.id dan Google News

Ustaz Riza Nazlianto: Zakat Harus Mampu Memberdayakan dan Melahirkan Umat yang Mandiri

0
Pimpinan Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Kabupaten Aceh Selatan, Ustaz Riza Nazlianto. (Foto: Dok. Pribadi)

NUKILAN.ID | TAPAKTUAN — Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Ulama Aceh Selatan, Ustaz Riza Nazlianto, menegaskan bahwa zakat harus dipahami bukan sekadar bantuan konsumtif jangka pendek, melainkan instrumen pemberdayaan yang mampu mendorong kemandirian umat dan menghadirkan perubahan ekonomi yang berkelanjutan.

Penegasan tersebut disampaikan Ustaz Riza saat menjadi narasumber dalam program Podcast Kito – Sahabat Zakat yang mengangkat tema “Zakat Yang Memberdayakan”, tayang melalui channel YouTube Podcast Kito Sahabat Zakat pada Selasa, 12 Mei 2026. Dalam dialog tersebut, ia berbincang bersama host Ustaz Muhammad Ridho Agung, Direktur MUQ Aceh Selatan.

Amatan Nukilan.id, dalam pemaparannya Ustaz Riza menekankan bahwa zakat memiliki peran strategis dalam membangun masa depan masyarakat yang lebih mandiri, sehingga manfaatnya tidak berhenti pada bantuan sesaat semata.

“Zakat bukan hanya bantuan sesaat untuk memenuhi kebutuhan konsumtif, tetapi zakat harus mampu memberdayakan masyarakat agar lebih mandiri dan memiliki masa depan yang lebih baik,” ujar Ustaz Riza Nazlianto.

Menurutnya, tujuan besar zakat adalah membantu para mustahiq agar mampu bangkit, berkembang secara ekonomi, hingga suatu hari dapat berubah status menjadi muzakki.

“Tujuan besar zakat adalah bagaimana mustahiq hari ini dapat bangkit, berkembang, dan suatu saat berubah menjadi muzakki,” katanya.

Ia menjelaskan, pengelolaan zakat yang dilakukan secara amanah, profesional, dan tepat sasaran akan menjadi kekuatan besar dalam upaya menekan angka kemiskinan sekaligus meningkatkan kesejahteraan umat.

“Ketika zakat dikelola secara amanah, profesional, dan tepat sasaran, maka zakat akan menjadi kekuatan besar dalam mengurangi kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan umat,” jelasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Ustaz Riza juga menyoroti pentingnya penguatan program zakat produktif melalui bantuan modal usaha, pemberdayaan UMKM, dukungan pendidikan, hingga pelatihan keterampilan bagi masyarakat kurang mampu.

“Program zakat produktif seperti bantuan modal usaha, pemberdayaan UMKM, pendidikan, dan pelatihan keterampilan sangat penting untuk membangun kemandirian mustahiq,” tambahnya.

Selain pemberdayaan ekonomi, ia turut menekankan pentingnya menjaga kepercayaan publik terhadap lembaga pengelola zakat melalui prinsip transparansi dan keterbukaan informasi.

“Kepercayaan masyarakat harus dijaga melalui transparansi dan keterbukaan informasi, karena amanah adalah fondasi utama pengelolaan zakat,” ungkapnya.

Sementara itu, host podcast Ustaz Muhammad Ridho Agung menyampaikan bahwa Podcast Kito Sahabat Zakat dihadirkan sebagai media edukasi dan dakwah untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya zakat sebagai instrumen sosial dan ekonomi umat.

Menutup dialog, Ustaz Riza kembali menegaskan bahwa zakat tidak hanya membersihkan harta, tetapi juga mampu menghadirkan harapan, keberkahan, serta mengangkat martabat para penerimanya.

“Zakat yang terbaik bukan hanya yang tersalurkan, tetapi yang mampu mengangkat derajat dan martabat penerimanya,” tutup Ustaz Riza Nazlianto. (XRQ)

Update berita lainnya di Nukilan.id dan Google News

WALHI Aceh Soroti Diksi Penolakan Gugatan Sengketa Informasi oleh KIA

0
Direktur WALHI Aceh, Ahmad Shalihin, (Foto: Dialeksis.com)

NUKILAN.ID | BANDA ACEH — Direktur Wahana Lingkungan Hidup Indonesia Aceh (WALHI Aceh), Ahmad Shalihin, menilai penyebutan “penolakan gugatan” dalam sengketa informasi publik antara WALHI Aceh dan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Aceh tidak sepenuhnya tepat.

Hal itu disampaikan Ahmad Shalihin saat dimintai tanggapan terkait putusan Komisi Informasi Aceh (KIA) yang menyatakan permohonan sengketa informasi publik WALHI Aceh tidak dikabulkan.

“Sebenarnya mereka bukan menolak, tapi data yang dimintakan tidak tersedia di sana,” ujar Ahmad Shalihin kepada Nukilan, Selasa (12/5/2026).

Menurut dia, persoalan utama dalam perkara tersebut adalah keberadaan dokumen yang diminta WALHI Aceh, bukan substansi permohonan informasi publik itu sendiri. Ia menyebut pilihan diksi dalam pemberitaan maupun penyebutan putusan perlu diperjelas agar tidak menimbulkan tafsir berbeda di masyarakat.

“Menurut saya itu di diksinya saja yang tidak tepat. Dalam putusan itu, data yang dimintakan WALHI tidak ada di DLHK,” ujarnya.

Meski demikian, Ahmad Shalihin mengaku belum mempelajari secara rinci salinan putusan KIA. Ia mengatakan pihaknya masih akan menelaah isi keputusan tersebut sebelum memberikan tanggapan lebih lanjut.

“Saya belum lihat putusannya. Nanti kami cek dulu,” katanya.

Sebelumnya, KIA memutus sengketa informasi publik antara WALHI Aceh dan DLHK Aceh terkait permintaan dokumen AMDAL serta laporan pengelolaan lingkungan tiga perusahaan sawit di Aceh Selatan. Dalam putusannya, majelis komisioner menyatakan DLHK Aceh tidak berkewajiban menyerahkan dokumen yang diminta karena tidak berada dalam penguasaan instansi tersebut. []

Reporter: Sammy

Alami Kecelakaan di Tol Sibanceh, Istri Ketua Fraksi Partai Aceh DPRA Meninggal Dunia

0
Ilustrasi kecelakaan. (Foto: Detik)

NUKILAN.ID | ACEH BESAR — Kecelakaan lalu lintas maut terjadi di ruas jalan tol Sigli–Banda Aceh (Sibanceh) KM 30+200 wilayah Kabupaten Aceh Besar, Senin (11/5/2026) sekitar pukul 23.30 WIB. Insiden tersebut mengakibatkan satu orang penumpang meninggal dunia.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Nukilan, korban meninggal diketahui bernama Mariam Ulfa (40), istri Ketua Fraksi Partai Aceh di DPRA, Anwar Ramli. Saat kejadian, korban berada di dalam mobil Toyota Hilux bernomor polisi BL 8053 AC bersama suaminya, seorang anak balita, dan sopir kendaraan.

Kasatlantas Polres Aceh Besar, AKP Ferianto, mengatakan kendaraan diduga melaju dengan kecepatan tinggi sebelum menabrak bagian belakang truk yang berada di jalur yang sama.

“Diduga mobil Toyota Hilux melaju dengan kecepatan tinggi dan pengemudi kurang berhati-hati sehingga menabrak bagian belakang truk,” kata AKP Ferianto, Selasa (12/5/2026).

Ia menjelaskan kecelakaan terjadi saat kendaraan melaju dari arah Padang Tiji menuju Indrapuri. Peristiwa itu berlangsung di kawasan Desa Lamtamot, Kecamatan Lembah Seulawah, Kabupaten Aceh Besar.

Akibat benturan tersebut, mobil Toyota Hilux terguling di badan jalan tol dan mengalami kerusakan berat.

Selain korban meninggal dunia, Anwar Ramli dilaporkan mengalami luka berat dan saat ini menjalani perawatan intensif di rumah sakit. Sementara anak balita berusia empat tahun yang turut berada di dalam kendaraan mengalami luka ringan.

Sopir kendaraan, Khaidir (32), juga dilaporkan mengalami luka ringan akibat kecelakaan tersebut.

Usai kejadian, jenazah Mariam Ulfa telah dibawa ke rumah duka untuk disemayamkan. Hingga kini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan guna mengetahui penyebab pasti kecelakaan di ruas tol Sibanceh tersebut. []

Reporter: Sammy

Gugatan WALHI Ditolak, KIA Nyatakan DLHK Aceh Tak Wajib Serahkan Dokumen AMDAL Sawit

0
Ilustrasi sawit. (Foto: indonesianpalmoilnews.com)

NUKILAN.ID | BANDA ACEH — Komisi Informasi Aceh (KIA) menolak gugatan sengketa informasi publik yang diajukan Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Aceh terhadap Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Aceh terkait permintaan dokumen AMDAL perusahaan sawit di Aceh Selatan.

Berdasarkan penelusuran Nukilan, putusan tersebut tertuang dalam perkara Nomor 002/II/KIA-PS/2026. Majelis komisioner menyatakan DLHK Aceh tidak berkewajiban menyerahkan dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) serta laporan pengelolaan lingkungan milik tiga perusahaan perkebunan sawit, yakni PT Asdal Primalestari, PT Aceh Lestari Indo Sawita (ALIS), dan PT Aceh Trumon Anugerah Kita (ATAK).

Dalam pertimbangannya, KIA menyebut informasi mengenai AMDAL dan pengelolaan lingkungan merupakan informasi publik yang bersifat terbuka. Namun, kewajiban penyediaan informasi hanya berlaku bagi badan publik yang menguasai atau menyimpan dokumen dimaksud.

Selama persidangan, terungkap bahwa DLHK Aceh tidak memiliki dokumen fisik maupun digital yang diminta oleh WALHI Aceh. Karena itu, majelis menilai termohon tidak dapat diwajibkan menyerahkan dokumen yang tidak berada dalam penguasaannya.

Majelis komisioner juga menjelaskan bahwa dokumen AMDAL milik PT ALIS dan PT ATAK diproses di tingkat Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan. Sementara dokumen PT Asdal Primalestari diduga berada di bawah penguasaan Kementerian Pertanian karena perusahaan tersebut berdiri sebelum terbentuknya dinas lingkungan hidup di Aceh.

Putusan KIA merujuk pada Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik, Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2021, serta ketentuan kewenangan pengawasan lingkungan hidup dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

KIA menegaskan badan publik tidak memiliki kewajiban untuk memberikan informasi yang belum dikuasai atau belum terdokumentasi. Meski demikian, WALHI Aceh dinyatakan memiliki kedudukan hukum atau legal standing untuk mengajukan sengketa informasi tersebut.

Dengan putusan itu, permohonan WALHI Aceh ditolak seluruhnya. Penyediaan dokumen lingkungan perusahaan sawit selanjutnya dinilai menjadi tanggung jawab instansi yang secara faktual menyimpan arsip terkait. []

Reporter: Sammy

BMKG: Sejumlah Perairan Aceh Berpotensi Dilanda Gelombang Hingga 2,5 Meter

0
Ilustrasi gelombang tinggi, gelombang pasang, gelombang ekstrem. Perubahan iklim dan siklus Bulan dapat menyebabkan bencana ganda di Bumi, yakni banjir besar.(FOTO: SHUTTERSTOCK/andrejs polivanovs)

NUKILAN.ID | BANDA ACEH Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika kembali mengeluarkan peringatan dini terkait potensi gelombang tinggi di sejumlah wilayah perairan Aceh pada periode 12–13 Mei 2026. Kondisi tersebut diperkirakan dapat memengaruhi aktivitas pelayaran, khususnya bagi nelayan, kapal kecil, hingga wisatawan yang beraktivitas di kawasan pesisir.

Prakirawan BMKG Stasiun Meteorologi Kelas I Sultan Iskandar Muda Banda Aceh, M. Jamal mengatakan, gelombang laut di beberapa titik perairan Aceh diperkirakan mencapai 1,5 hingga 2,5 meter.

“Kami menghimbau Masyarakat untuk waspada potensi gelombang tinggi,” ujarnya.

Menurut analisis BMKG, potensi cuaca laut tersebut dipengaruhi adanya belokan angin dan zona konvergensi di wilayah Aceh. Suhu muka laut yang relatif hangat di perairan barat maupun timur Aceh juga dinilai meningkatkan penguapan, sehingga mendukung pembentukan awan hujan di sejumlah wilayah.

BMKG mencatat pola angin di wilayah perairan Aceh bergerak dari timur laut hingga tenggara dengan kecepatan berkisar 4 sampai 27 knot. Kecepatan angin tertinggi terpantau di jalur perairan Sabang–Banda Aceh serta Aceh Besar–Meulaboh.

Beberapa wilayah yang diperkirakan mengalami gelombang sedang hingga tinggi meliputi perairan Aceh Besar–Meulaboh, Aceh Singkil–Pulau Banyak, Sabang–Banda Aceh, perairan selatan Simeulue, hingga kawasan perairan Aceh Barat Daya dan sekitarnya.

BMKG mengimbau masyarakat, khususnya nelayan dan operator kapal kecil, agar meningkatkan kewaspadaan sebelum melaut. Wisatawan yang berencana melakukan aktivitas di kawasan pantai dan laut juga diminta terus memantau perkembangan informasi cuaca melalui kanal resmi BMKG demi keselamatan bersama.

Update berita lainnya di Nukilan.id dan Google News