Beranda blog Halaman 96

Gerhana Bulan Total Bakal Hiasi Langit Aceh 7–8 September 2025

0
Ilustrasi Gerhana Bulan. (Foto: westjavatoday)

NUKILAN.ID | BANDA ACEH – Fenomena alam langka bakal menghiasi langit Aceh pada Minggu malam, 7–8 September 2025, bertepatan dengan 15 Rabiul Awal 1447 H. Gerhana bulan total kali ini disebut-sebut sebagai yang terlama sejak 2022.

Tim Falakiyah Observatorium Tgk Chiek Kuta Karang, Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh, menyebutkan gerhana ini tidak hanya bisa disaksikan di Aceh, tetapi juga di seluruh Indonesia serta sejumlah wilayah di Eropa, Afrika, Asia, dan Australia.

Ketua Tim Falakiyah Kanwil Kemenag Aceh, Dr Alfirdaus Putra MH, menjelaskan gerhana bulan total kali ini akan membuat bulan tampak kemerahan, atau yang populer dikenal sebagai blood moon.

“Gerhana bulan total merupakan peristiwa alam yang terjadi saat bulan melewati bayangan inti (umbra) bumi secara penuh atau bumi dalam posisi di tengah, antara posisi matahari dan bulan. Selama fenomena ini berlangsung, bulan tampak meredup bahkan berubah warna menjadi merah tembaga, sehingga disebut blood moon,” ujar Alfirdaus, Sabtu (30/8/2025).

Gerhana diperkirakan dimulai pada 7 September 2025 pukul 22.28 WIB dengan fase penumbra. Selanjutnya, gerhana sebagian akan terjadi pada pukul 23.27 WIB. Pada fase ini, bulan purnama yang sebelumnya berwarna putih terang akan mulai terlihat kemerahan di bagian kiri atasnya.

Puncak gerhana bulan total diperkirakan terjadi pada pukul 00.30 WIB, saat bulan sepenuhnya berwarna merah. Fenomena ini akan berlangsung hingga pukul 01.52 WIB, atau selama 1 jam 22 menit. Setelah itu, bulan berangsur-angsur kembali cerah hingga pukul 02.56 WIB, diakhiri dengan fase penumbra yang berakhir pukul 03.55 WIB.

Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenag Aceh, Drs Azhari MSi, mengingatkan agar masyarakat tidak mengaitkan fenomena gerhana dengan hal-hal buruk.

“Gerhana bulan jangan dikaitkan dengan kematian, musibah atau hal-hal buruk lainnya, karena gerhana bulan merupakan fenomena alam untuk menegaskan keagungan dan kebesaran Allah,” kata Azhari.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan momen ini dengan melaksanakan salat khusuf.

“Agar masyarakat turut mensyiarkan ibadah salat sunah khusuf (gerhana bulan) walaupun gerhana terjadi di tengah malam yang dilanjutkan dengan sedikit khutbah gerhana pada saat gerhana,” ujarnya.

Sebagai bentuk edukasi publik, Kanwil Kemenag Aceh melalui Observatorium Tgk Chiek Kuta Karang akan menggelar pengamatan gerhana di halaman kantor dengan lima unit teleskop astronomi. Salat khusuf akan dipusatkan di Musala Al-Ikhlas, komplek Kanwil Kemenag Aceh.

Selain itu, masyarakat juga dapat menyaksikan fenomena ini melalui siaran langsung di kanal YouTube Kemenag Aceh dan Facebook KemenagAceh. 

Editor: Akil

Heboh Kabar Rumah Sri Mulyani Ikut Dijarah

0
Rumah Sri Mulyani Ikut Dijarah. (Foto: Nukilan)

NUKILAN.ID | BANDA ACEH – Kabar mengejutkan datang dari Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. Rumah pribadinya yang berada di kawasan Bintaro disebut-sebut ikut dijarah oleh orang-orang tak dikenal.

Amatan Nukilan.id, informasi itu pertama kali ramai beredar di media sosial, di antaranya melalui akun TikTok @infojakarta.co.id dan Instagram @info_ciledug. Dalam unggahan tersebut terlihat sekelompok orang menggasak sejumlah barang dari kediaman Sri Mulyani. Peristiwa itu disebut terjadi pada dini hari sekitar pukul 01.40 WIB.

Hingga kini, Kementerian Keuangan belum mengeluarkan pernyataan resmi terkait kejadian tersebut. Namun, beberapa orang dekat Sri Mulyani mengaku turut mendengar kabar itu.

Fenomena penjarahan rumah pejabat belakangan memang tengah jadi sorotan. Sebelumnya, rumah sejumlah anggota DPR juga mengalami hal serupa.

Rumah anggota DPR RI Ahmad Sahroni di Tanjung Priok, Jakarta Utara, digeruduk warga pada Sabtu (30/8/2025). Video yang viral di media sosial menunjukkan massa membawa patung Ironman, jam tangan mewah, hingga merusak mobil di lokasi.

Lurah Kebon Bawang, Suratno Widodo, membenarkan insiden tersebut. “Saya di lokasi, benar (warga geruduk rumah Sahroni). Ini saya lagi crowded,” ujarnya dikutip dari Detik.com.

Tak berhenti di situ, rumah politikus PAN Eko Hendro Purnomo alias Eko Patrio di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan, juga diterobos massa. Video penjarahan pun beredar luas. Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Nicolas Ary Lilipaly mengonfirmasi kejadian itu. “Iya benar. Sudah (kondusif),” katanya.

Hal serupa menimpa rumah anggota DPR RI Surya Utama atau Uya Kuya. Berbeda dengan yang lain, Uya Kuya langsung mengonfirmasi kabar tersebut dan menanggapinya dengan lapang dada.

“Iya, intinya aku ikhlas saja,” ujar Uya Kuya dikutip dari CNBC Indonesia, Sabtu (30/8/2025).

Ia bahkan mengaku sedih lantaran hewan peliharaannya juga ikut dijarah. “Enggak apa-apa aku ikhlas, cuma kalau kalian lihat kerjaku selama ini seperti apa, cuma yang sedih kucing-kucing makhluk hidup juga dijarah, gitu saja,” ucapnya.

Belum diketahui secara pasti apa motif di balik rangkaian aksi massa ini. Namun, rentetan penjarahan rumah pejabat negara membuat publik kian heboh, terlebih dengan kabar yang menyeret nama Sri Mulyani. (XRQ)

Reporter: Akil

MPU Aceh Ajak Masyarakat Santun Sampaikan Pendapat, Hindari Anarkisme

0
lem faisal
Ketua MPU Aceh, Tgk. H. Faisal Ali alias Lem Faisal. (Foto: Nukilan).

NUKILAN.ID | BANDA ACEH — Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh mengajak masyarakat untuk tetap santun dan menghindari tindakan anarkis saat menyampaikan pendapat di muka umum. Seruan ini disampaikan Ketua MPU Aceh, Tgk H Faisal Ali, di Banda Aceh, Sabtu (30/8/2025).

Pernyataan tersebut muncul menyusul gelombang demonstrasi di Jakarta yang menuntut pembubaran DPR, namun berujung pada perusakan fasilitas publik hingga menelan korban jiwa.

“MPU mendukung hak masyarakat untuk berdemonstrasi, namun setiap aksi harus dilakukan secara damai dan tidak berujung pada kekerasan,” ujar Tgk H Faisal Ali.

Ia menegaskan, kebebasan berpendapat merupakan bagian dari demokrasi, tetapi tetap harus diiringi dengan tanggung jawab. Tindakan anarkis, perusakan, dan kekerasan, menurutnya, tidak dapat dibenarkan dalam bentuk penyampaian aspirasi apapun.

Pesan untuk Pemerintah dan Masyarakat

Selain menyerukan masyarakat agar tertib dalam aksi, MPU Aceh juga mengingatkan pemerintah agar lebih berhati-hati dalam mengambil kebijakan. Keputusan yang menyangkut hajat hidup orang banyak, kata Faisal Ali, harus dipertimbangkan secara matang dan tidak menimbulkan gejolak. Pejabat juga diminta tidak mengeluarkan pernyataan yang bisa memicu provokasi di tengah publik.

Secara khusus, ia mengingatkan agar peserta aksi tidak merusak atau membakar fasilitas umum. “Fasilitas publik adalah milik bersama yang dibangun untuk kepentingan masyarakat luas. Merusaknya hanya akan merugikan diri sendiri dan orang banyak,” tegasnya.

Aceh Teladan Berdemokrasi Santun

Sebagai provinsi yang menerapkan syariat Islam, Aceh, menurut MPU, memiliki tanggung jawab moral untuk menunjukkan praktik berdemokrasi yang sesuai dengan nilai-nilai agama. Islam, kata Faisal Ali, mengajarkan kedamaian, kesantunan, serta menghindari kerusakan.

Masyarakat Aceh diharapkan mampu menjadi teladan bagi daerah lain dalam menyampaikan aspirasi yang damai dan beradab. Kedamaian, menurutnya, adalah kunci dalam setiap proses demokrasi.

MPU Aceh juga mengimbau masyarakat di seluruh kabupaten dan kota agar tetap tenang serta tidak mudah terprovokasi isu yang belum jelas kebenarannya. Verifikasi informasi, ujar Faisal Ali, adalah langkah bijak untuk menghindari kesalahpahaman dan konflik.

Editor: Akil

Syarifah Nayla Syamil, Permata Qur’ani Pertama MUQ Aceh Selatan

0
Santriwati MUQ AcehSelatan, Syarifah Nayla Syamil binti Said Muzammil, sukses menuntaskan Tasmi’ Alquran Perdana bil Ghoib 30 juz. (Foto: LarasNews)

NUKILAN.ID | TAPAKTUAN — Sejarah baru terukir di Madrasah Ulumul Qur’an (MUQ) Aceh Selatan. Seorang santriwati, Syarifah Nayla Syamil binti Said Muzammil, sukses menuntaskan Tasmi’ Alquran Perdana bil Ghoib 30 juz. Capaian ini menjadikannya santriwati pertama MUQ Aceh Selatan yang berhasil menghafal seluruh isi Alquran dengan lancar dan fasih.

Kegiatan simaan Juz 29 Surah Al-Mulk berlangsung khidmat di kantor MUQ Aceh Selatan, Panjupian, Sabtu (30/8/2025). Hadir menyaksikan momen bersejarah ini, Ketua MPU Aceh Selatan Abon Tgk. Haji Teuku Armia Ahmad, Plt Sekda Aceh Selatan Dr. Masrizal, M.Si, Direktur MUQ Aceh Selatan Dr. (Cand) Tgk. M. Ridho Agung, S.Pd., M.Ag, Plt UPTD MUQ Ismail Us, M.Pd, serta para wali santri, termasuk kedua orang tua Syarifah Nayla.

Dengan lantunan suara merdu dan hafalan yang fasih, Nayla tampil memukau di hadapan hadirin. Prestasi ini sekaligus mengukuhkan dirinya sebagai teladan bagi generasi Qur’ani di Aceh Selatan.

Ketua MPU Aceh Selatan, Abon Tgk. H. Teuku Armia Ahmad, menyebut keberhasilan Nayla sebagai bukti kebesaran Alquran dalam membentuk generasi.

“Anak-anak kita yang menghafal Alquran adalah cahaya bagi keluarga dan daerah. Semoga Nayla terus istiqamah menjaga hafalan dan menjadi inspirasi bagi generasi muda Aceh Selatan. Kita berharap semakin banyak lahir para huffaz dari bumi pala ini,” kata Abon Tgk. Armia.

Plt Sekda Aceh Selatan, Dr. Masrizal, M.Si, turut memberikan apresiasi mendalam atas capaian tersebut.

“Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan akan terus mendukung program-program pendidikan Islam, termasuk penguatan hafiz dan hafizah. Keberhasilan Syarifah Nayla merupakan bukti bahwa Aceh Selatan mampu melahirkan generasi Qur’ani yang sejalan dengan cita-cita kita menjadikan daerah ini Islami, religius, dan berkarakter,” ujarnya.

Direktur MUQ Aceh Selatan, Dr. (Cand) Tgk. Muhammad Ridho Agung, S.Pd., M.Ag, menambahkan bahwa capaian ini menjadi kebanggaan sekaligus motivasi bagi santri lainnya.

“Prestasi Syarifah Nayla adalah bukti nyata kualitas pendidikan di MUQ Aceh Selatan. Ini sejalan dengan visi Bupati Aceh Selatan untuk melahirkan generasi Qur’ani dalam mewujudkan Aceh Selatan yang Islami. Semoga capaian ini menjadi motivasi bagi santri lainnya untuk lebih giat dalam menghafal dan mengamalkan Alquran, acara ini juga menjadi motivasi bagi santri baru MUQ Aceh Selatan,” ungkapnya.

Rasa haru juga terpancar dari ayahnya, Said Muzammil, yang tak kuasa menyembunyikan kebanggaannya.

“Sebagai orang tua, saya sangat bersyukur kepada Allah SWT atas karunia ini. Terima kasih kepada para guru di MUQ yang dengan sabar membimbing anak kami hingga bisa menuntaskan hafalan 30 juz yang Mutqin. Harapan kami, semoga ilmu yang diperoleh dapat diamalkan dan membawa keberkahan bagi keluarga, masyarakat, dan daerah,” ucapnya dengan mata berkaca-kaca.

Sebagai bentuk syukur, kegiatan simaan ditutup dengan prosesi peusijuek atau tepung tawar yang dipimpin oleh Ketua MPU, Plt Sekda, Direktur MUQ, serta para hadirin. Tradisi tersebut menjadi simbol doa dan restu agar Syarifah Nayla senantiasa diberkahi Allah SWT dalam menjaga hafalan dan mengamalkan Alquran di tengah masyarakat.

Kehadiran tokoh ulama dan pejabat daerah dalam acara ini menegaskan dukungan penuh terhadap penguatan pendidikan Alquran di Aceh Selatan. Bagi keluarga dan MUQ, prestasi ini adalah kebanggaan. Bagi masyarakat luas, ia menjadi inspirasi lahirnya generasi Qur’ani dari bumi pala yang terus menebar cahaya.

Lima Nelayan Aceh Timur Akan Dipulangkan dari Thailand

0
Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al Farlaky. (Foto: Dok Pemkab Aceh Timur)

NUKILAN.ID | Idi Rayeuk – Sebanyak lima nelayan asal Aceh Timur yang sempat ditahan di Thailand dijadwalkan akan dipulangkan ke tanah air. Mereka merupakan anak buah kapal (ABK) KM New Raver yang telah menyelesaikan proses hukum di Thailand.

Pemulangan direncanakan berlangsung pada Rabu (3/9/2025) sekitar pukul 14.00 waktu setempat. Dari Bandara Phuket, Thailand, para nelayan akan diterbangkan ke Bandara Kualanamu, Medan, sebelum dijemput oleh Pemerintah Kabupaten Aceh Timur untuk dipulangkan ke rumah masing-masing.

Kelima nelayan tersebut adalah Muhammad Fajar, Dedi Saputra, Safriadi, M. Muklis, dan Maiyeddin. Mereka berasal dari Desa Seuneubok Baroh, Kecamatan Darul Aman; Gampong Jawa, Kecamatan Idi Rayeuk; serta Buket Rumiya, Kecamatan Idi Tunong.

Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky, menyambut baik rencana kepulangan warganya itu.

“Alhamdulillah, lima nelayan kita yang sempat menjalani proses hukum di Thailand kini bisa kembali ke kampung halaman,” ujarnya kepada Nukilan, Sabtu (30/8/2025).

Menurut Al-Farlaky, kepulangan ini tidak hanya menjadi kabar gembira bagi keluarga nelayan, tetapi juga menjadi momentum penting bagi pemerintah daerah dalam memberikan dukungan penuh terhadap warganya yang menghadapi persoalan hukum di luar negeri.

Ia menegaskan, pemerintah daerah merasa bertanggung jawab untuk hadir sejak awal, mulai dari pendampingan hukum, komunikasi dengan pemerintah pusat dan otoritas Thailand, hingga memastikan kepulangan mereka berlangsung aman. Ia juga mengingatkan agar pengalaman ini menjadi pelajaran penting bagi nelayan Aceh.

“Kami berharap para nelayan selalu mematuhi aturan, terutama terkait batas wilayah penangkapan ikan,” ujarnya.

Sementara itu, masih terdapat 13 nelayan Aceh Timur lainnya yang menjalani sisa masa hukuman di Thailand. Mereka diperkirakan akan bebas sekitar tujuh bulan ke depan, atau selesai proses hukum pada Desember 2025.

Al-Farlaky menambahkan, pemerintah daerah akan terus melakukan pendampingan hingga seluruh nelayan yang masih ditahan bisa kembali berkumpul dengan keluarga. Ia memastikan komunikasi dengan otoritas terkait akan tetap dijaga agar proses pemulangan berikutnya berjalan lancar dan tanpa hambatan. []

Reporter: Sammy

Buronan Kasus Pemerkosaan Anak Ditangkap Polisi di Banda Aceh

0
Buronan asal Kejaksaan Negeri Sabang pada ditangkap polisi pada Sabtu (30/8/2025) dini hari. (Foto: Dok Kejati Aceh)

NUKILAN.ID | Banda Aceh – Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh bersama Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Aceh berhasil mengamankan seorang buronan asal Kejaksaan Negeri Sabang pada Sabtu (30/8/2025) dini hari.

Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Aceh, Ali Rasab Lubis, menegaskan penangkapan ini menunjukkan komitmen aparat penegak hukum untuk tidak memberi ruang bagi para buronan.

“Kejaksaan Tinggi Aceh menegaskan kembali komitmennya untuk menegakkan hukum tanpa pandang bulu serta memastikan bahwa setiap buronan yang masuk dalam DPO akan ditangkap dan diproses sesuai hukum yang berlaku,” ujar Ali Rasab Lubis kepada Nukilan, Sabtu (30/8/2025).

Buronan yang ditangkap adalah Nazar Maulana (18), terpidana kasus pemerkosaan anak. Ia diamankan sekitar pukul 04.30 WIB di Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Lampulo, Banda Aceh.

Nazar sebelumnya divonis Mahkamah Syar’iyah Sabang pada 5 Maret 2025 melalui putusan Nomor 3/JN/2025/MS.Sab dengan hukuman penjara 165 bulan atau sekitar 13 tahun 9 bulan. Ia terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan jarimah pemerkosaan terhadap anak sebagaimana diatur dalam Pasal 50 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat.

Namun, pada 19 Februari 2025, Nazar melarikan diri dari ruang tunggu sidang Mahkamah Syar’iyah Sabang. Dengan berpura-pura izin ke toilet, ia mendorong petugas hingga terjatuh lalu kabur. Sejak itu, ia ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).

Pencarian sempat dilakukan di berbagai lokasi, termasuk di kawasan Gampong Cot Abeuk, Kecamatan Sukajaya, Sabang, pada 19 Maret 2025. Nazar bahkan sempat terlihat, tetapi kembali berhasil meloloskan diri. Selama pelarian, ia diketahui berpindah-pindah lokasi dan bekerja sebagai nelayan, sehingga menyulitkan tim dalam pelacakan.

Informasi masyarakat kemudian mengungkap keberadaan Nazar di kawasan TPI Lampulo, Banda Aceh. Tim gabungan bergerak dan berhasil menangkapnya meski sempat melakukan perlawanan dengan mencoba kabur dan mendorong petugas. Setelah dilumpuhkan, ia dibawa ke Kejati Aceh untuk proses hukum lebih lanjut.

Dengan penangkapan ini, Nazar Maulana dipastikan akan menjalani vonis pidana penjara yang telah dijatuhkan Mahkamah Syar’iyah Sabang. []

Reporter: Sammy

DEMA UIN Ar-Raniry Gelar FGD: Mengurai Dampak Tambang Ilegal terhadap Sosial, Lingkungan, dan Penegakan Hukum di Aceh

0
DEMA UIN Ar-Raniry Gelar FGD: Mengurai Dampak Tambang Ilegal terhadap Sosial, Lingkungan, dan Penegakan Hukum di Aceh. (Foto: For Nukilan)

NUKILAN.ID | BANDA ACEH – Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) UIN Ar-Raniry menggelar sebuah Focus Group Discussion (FGD) bertema “Dampak Negatif Aktivitas Tambang Ilegal terhadap Stabilitas Sosial, Lingkungan, dan Penegakan Hukum di Aceh”. Kegiatan yang dihadiri oleh berbagai pihak ini dibuka langsung oleh Presiden Mahasiswa (Presma) UIN Ar-Raniry, Tengku Raja Aulia Habibie.

Dalam sambutannya, Habibie menegaskan bahwa isu tambang ilegal bukan hanya masalah ekonomi, tetapi juga menyangkut masa depan Aceh, baik dari segi sosial, kelestarian lingkungan, maupun kepastian hukum.

“Generasi muda Aceh tidak boleh tinggal diam ketika hutan-hutan mulai gundul, sungai-sungai mengalir keruh, dan hukum seolah hanya menjadi teks di atas kertas. Ini adalah tanggung jawab kita sebagai mahasiswa, agen perubahan, untuk mengawal kebijakan dan menolak segala bentuk perusakan lingkungan yang akan diwariskan pada generasi mendatang,” ujarnya.

Acara yang dimoderatori oleh Nabila Amira Septiana ini membuka ruang diskusi yang mendalam mengenai permasalahan tambang ilegal di Aceh. Nabila menanyakan kepada para peserta,

“Kita sudah melihat kenyataan bahwa pohon habis ditebang, air yang dulu biru kini cokelat, dan masyarakat kehilangan sumber hidup. Maka pertanyaannya adalah, kita sebagai generasi agen of change mau memilih diam atau bertindak?” ujar Nabila dengan penuh semangat.

FGD ini menghadirkan sejumlah narasumber yang kompeten, di antaranya: Ir. Surayya Kamaruzzaman, S.T., LL.M., M.T.; Tirahmah, S.Si., M.P.; IPTU Wahyudi, S.H., M.H. (Panit Subdit 4 Ditreskrimsus Polda Aceh); dan Afifuddin dari WALHI Aceh.

Keterikatan Masyarakat dengan Tambang Ilegal

IPTU Wahyudi dalam paparannya mengakui bahwa pihaknya menghadapi dilema besar dalam menangani kasus Penambangan Tanpa Izin (PETI) di Aceh. Sejak Januari hingga Agustus 2025, Polda Aceh sudah menangani 19 kasus PETI, namun masih terbentur kendala besar: keterikatan masyarakat dengan aktivitas tambang ilegal.

“Masyarakat banyak yang bergantung pada aktivitas PETI untuk hidup. Memenjarakan mereka bukan solusi. Solusi sesungguhnya ada pada regulasi yang jelas, pembentukan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR), dan dukungan pembiayaan alternatif,” ujar IPTU Wahyudi. Ia juga menambahkan bahwa meski pihak kepolisian sudah berupaya melakukan pencegahan melalui sosialisasi, tanpa dukungan kebijakan pemerintah yang jelas, penindakan hukum terhadap pelaku tambang ilegal akan selalu timpang.

Kerusakan Lingkungan yang Semakin Mengkhawatirkan

Afifuddin dari WALHI Aceh, turut mengungkapkan kekhawatirannya mengenai kerusakan lingkungan yang semakin meluas. Berdasarkan data WALHI, pada 2024 tercatat lebih dari 8.107 hektare kawasan di Aceh yang terdampak tambang ilegal, dengan 45% di antaranya berada di kawasan hutan lindung.

“Aceh Barat menjadi wilayah yang paling parah, sementara Aceh Besar paling sedikit. Ini menunjukkan bahwa kerusakan ini tersebar dan bersifat sistematis,” ujarnya.

Afifuddin juga menyoroti kebijakan seperti KEPMEN 86K yang memperlihatkan Aceh sebagai wilayah pertambangan, padahal kenyataannya tidak semua daerah layak untuk dieksploitasi.

“Air adalah sumber kehidupan. Jika Daerah Aliran Sungai (DAS) rusak, maka bukan hanya ekosistem yang hancur, tetapi juga hak dasar masyarakat untuk hidup sehat ikut terampas,” tegasnya.

Dampak Multidimensi dari Tambang Ilegal

Ir. Surayya Kamaruzzaman dalam paparan teknisnya, memberikan analisis lebih mendalam terkait dampak aktivitas tambang ilegal, yang menurutnya menimbulkan ancaman multidimensi. Selain kerusakan lingkungan, tambang ilegal berpotensi merusak kesehatan manusia.

“Merkuri yang digunakan dalam pengolahan emas dapat menyebabkan cacat lahir pada bayi dan masalah reproduksi pada perempuan. Saya menemukan kasus ibu hamil yang bayinya lahir cacat, dan masyarakat menolak fakta tersebut, padahal bukti medis menunjukkan sebaliknya,” ungkapnya.

Selain itu, Surayya juga menyoroti dampak sosial yang muncul, seperti meningkatnya kriminalitas, konflik horizontal, dan masuknya sindikat luar negeri yang semakin memperparah eksploitasi sumber daya alam.

“Kerugian negara akibat tambang ilegal bisa mencapai ratusan miliar rupiah per tahun, belum lagi dampaknya pada pertanian yang menurun karena sawah tercemar limbah,” tambahnya.

Regulasi dan Penegakan Hukum yang Lemah

Tirahmah, S.Si., M.P., menyoroti aspek regulasi dalam penanganan tambang ilegal. Ia menjelaskan bahwa aktivitas PETI jelas melanggar UU No. 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara. Meskipun pemerintah Aceh pernah mengeluarkan moratorium penggunaan merkuri pada tahun 2014, namun implementasi kebijakan tersebut masih lemah.

“Jika memang ada upaya untuk melegalkan, harus melalui mekanisme izin resmi dengan memperhatikan dokumen Amdal. Tanpa itu, aktivitas apapun tetap dikategorikan ilegal,” tegasnya.

Tirahmah juga menyayangkan lemahnya koordinasi antarinstansi yang menyebabkan kebijakan hanya berhenti di atas kertas.

Partisipasi Mahasiswa dalam Perjuangan

Sesi diskusi juga diwarnai kritik dari mahasiswa terkait keterlibatan oknum aparat dan elit politik yang diduga sering melindungi aktivitas tambang ilegal. Beberapa peserta berbagi pengalaman lapangan, termasuk cerita tentang masyarakat yang kesulitan mendapatkan air bersih, bahkan ada kasus ibu hamil yang mengalami keguguran akibat pencemaran lingkungan. Hal ini menunjukkan bahwa dampak tambang ilegal bukan hanya isu lingkungan, tetapi juga menyentuh aspek sosial yang lebih luas.

Solusi Holistik untuk Mengatasi Permasalahan Tambang Ilegal

FGD ini menyimpulkan bahwa persoalan tambang ilegal di Aceh tidak bisa dipandang sebagai masalah tunggal, melainkan sebuah isu kompleks yang melibatkan berbagai aspek: lingkungan, kesehatan, ekonomi, sosial, dan hukum. Oleh karena itu, solusi yang ditawarkan harus bersifat menyeluruh. Ini meliputi penguatan regulasi, penindakan tegas terhadap pelaku, pemberdayaan masyarakat, serta rehabilitasi lingkungan yang telah rusak.

Diki Miswar, Ketua Panitia FGD sekaligus Menteri Kesekretariatan DEMA UIN Ar-Raniry, menekankan pentingnya acara ini sebagai ruang strategis untuk mempertemukan akademisi, aparat penegak hukum, pegiat lingkungan, dan mahasiswa dalam rangka membangun kesadaran kolektif.

Menutup acara, Diki Miswar menyerukan agar mahasiswa tetap konsisten berada di garda depan perjuangan.

“Kami menolak perusakan alam Aceh. Mahasiswa tidak boleh gentar, meski ada risiko kriminalisasi. Ini adalah tanggung jawab generasi kita untuk menjaga tanah, air, dan udara Aceh agar tetap lestari. Bukan hanya untuk hari ini, tetapi untuk generasi mendatang,” pungkasnya.

Editor: Akil

Karhutla di Aceh Selatan Berhasil Dipadamkan dengan Water Bombing

0
karhutla
Ilustrasi karhutla. (Foto: Antara)

NUKILAN.ID | TAPAKTUAN — Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi di Kecamatan Bakongan, Kabupaten Aceh Selatan, sejak 19 Agustus 2025 berhasil dipadamkan. Api yang meluas ke tiga desa tersebut membakar sekitar 77 hektare hutan dan kebun milik warga.

Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Aceh Selatan, Zainal, menyampaikan, lokasi terdampak berada di Gampong Ujong Mangki, Padang Beurahan, dan Ujung Padang.

“Alhamdulillah karhutla sudah padam, titik api kini sudah tidak terlihat,” kata Zainal saat dikonfirmasi Nukilan, Sabtu (30/8/2025).

Pemadaman melibatkan helikopter water bombing milik Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) yang menjadi faktor utama dalam meredam api. Selain itu, ratusan personel gabungan dari BPBD, Manggala Agni, Taman Nasional Gunung Leuser (TNGL), TNI, Polri, serta relawan ikut berjibaku memadamkan api secara manual di darat.

Upaya pemadaman sempat terkendala oleh medan yang sulit, keterbatasan sumber air, dan asap tebal. Namun, dukungan udara serta kondisi cuaca berawan mempercepat proses penanganan.

Meski kebakaran telah terkendali, BPBD Aceh Selatan memperpanjang status darurat karhutla. Patroli darat terus dilakukan untuk mengantisipasi munculnya kembali titik api di kawasan rawan. []

Reporter: Sammy

Zulkifli Hasan Terbitkan Maklumat untuk Anggota DPR/DPRD PAN: Jangan Arogan dan Flexing

0
Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan. (Foto: Kompas.com)

NUKILAN.ID | JAKARTA – Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan mengeluarkan maklumat khusus kepada seluruh anggota DPR RI maupun DPRD dari PAN agar menjaga sikap, perilaku, serta komitmen dalam menjalankan tugas sebagai wakil rakyat.

Dikutip Nukilan.id dari unggahan Instagram resmi PAN, maklumat yang ditandatangani di Jakarta, 30 Agustus 2025 itu menekankan pentingnya kepekaan anggota legislatif PAN terhadap kondisi masyarakat, terutama dalam merespons aspirasi maupun kritik publik.

“Kepada seluruh anggota DPR dan DPRD Partai Amanat Nasional. Bertindak, berpenampilan dan berbicaralah sesuai kepatuhan. Peka terhadap situasi, penuh empati, jangan flexing, jangan arogan. Rendah hati dalam mendengar aspirasi maupun merespon kritik publik. Anggota DPR dan DPRD PAN harus siap dievaluasi status, posisi, tunjangan dan fasilitasnya,” tulis Zulkifli Hasan dalam maklumat tersebut.

Zulkifli menegaskan, setiap kader PAN yang duduk di parlemen merupakan representasi partai di mata publik. Karena itu, sikap dan tindakan mereka akan berdampak langsung terhadap citra PAN secara keseluruhan.

Pernyataan ini muncul di tengah situasi politik nasional yang memanas, menyusul adanya anggota DPR RI yang mendapat sorotan publik akibat pernyataan kontroversial yang dinilai mencederai hati rakyat.

Melalui maklumat ini, Zulkifli juga memberikan sinyal tegas bahwa PAN tidak akan segan mengevaluasi bahkan memberikan sanksi kepada anggota legislatif yang tidak menjaga perilaku maupun integritasnya.

Reporter: Akil

BPMA Catat Lifting Kondensat Aceh Tembus 200 Ribu Barel pada 2025

0
ilustrasi Proses lifting 72.637 barel kondensat. (Foto: SerambiNews)

NUKILAN.ID | BANDA ACEH – Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) mencatat realisasi lifting kondensat dari wilayah kerja (WK) B, Aceh Utara, telah mencapai 200.701 barel hingga awal semester II tahun 2025. Angka tersebut melampaui target yang ditetapkan sebesar 183,3 ribu barel atau setara 864 barel per hari.

Kepala Divisi Operasi BPMA, Hafizullah, mengatakan capaian lifting kondensat ini menandai keberhasilan kinerja KKKS di Aceh.

“Total lifting WK B telah mencapai 200.701 barel atau 109 persen dari target. Artinya, tingkat lifting tersebut sudah melebihi target WP&B 2025 sebesar 183,3 ribu barel,” ujarnya di Banda Aceh, Jumat (29/8/2025).

Menurut Hafizullah, sebagian kondensat dikirim untuk kebutuhan domestik ke kilang TPPI Tuban, Jawa Timur, dan sebagian lainnya diekspor ke Thailand. Ia optimistis capaian tersebut dapat terus dipertahankan hingga akhir tahun.

“Dengan dipertahankannya realisasi lifting pada awal semester II 2025 ini, diharapkan realisasi lifting hingga akhir tahun dapat sesuai bahkan lebih dari yang telah direncanakan BPMA dalam WP&B,” tambahnya.

Sementara itu, Pengawas Lifting BPMA, Irfansyah, mengungkapkan pada akhir Juli 2025 pihaknya bersama PT Pema Global Energi (PGE) telah mengekspor 87,1 ribu barel kondensat ke Thailand.

“Pada semester II awal ini, sebanyak 87,1 ribu barel berhasil ditransfer ke kapal MT Maersk Magellan untuk dibawa ke TIS Petroleum (Asia) PTE LTD di Thailand,” kata Irfansyah.

Koordinator Pengawas Lifting BPMA, Muhammad Akmal, menambahkan keberhasilan pengangkutan tersebut merupakan hasil perencanaan yang matang antara BPMA dan KKKS.

“Perencanaan dilakukan agar besaran volume kondensat yang diproduksi dari sumur-sumur bisa di lifting, sehingga benar-benar memenuhi target dan mampu menjaga level kondensat di tangki nominasi,” ujarnya.