Beranda blog Halaman 92

Pemkab Aceh Tengah Gelar Retret Profesionalisme ASN Sehari Penuh di Pegasing

0
Pemkab Aceh Tengah Gelar Retret Profesionalisme ASN Sehari Penuh di Pegasing. (Foto: Humas AT)

NUKILAN.ID | TAKENGON – Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah akan menggelar Retret Peningkatan Profesionalisme Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Sabtu, 31 Januari 2026. Kegiatan ini digelar dengan konsep menyerupai retret kepala daerah nasional di Magelang, namun disesuaikan dengan kebutuhan dan karakter daerah.

Retret tersebut akan berlangsung selama satu hari penuh, mulai subuh hingga selesai, dan dipusatkan di kawasan Rindu Alam, Desa Jurusen, Kecamatan Pegasing.

Peserta kegiatan mencakup Bupati dan Wakil Bupati Aceh Tengah, Sekretaris Daerah, staf ahli, para asisten, kepala Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK), camat, kepala bagian di lingkungan Setdakab, kepala puskesmas, kepala instansi vertikal, kepala sekolah, serta Ketua Forum Reje Kecamatan.

Kegiatan ini mengusung tema “Peningkatan Profesionalisme ASN yang Melayani dan Bebas Korupsi.”

Bupati Aceh Tengah, Drs. Haili Yoga, M.Si, menyampaikan bahwa retret ini dirancang sebagai upaya memperkuat kembali kekompakan, integritas, serta pemahaman ASN terhadap tugas dan fungsinya sebagai pelayan masyarakat.

Dalam pelaksanaannya, panitia menerapkan aturan tegas berupa larangan membawa dan menggunakan telepon genggam selama kegiatan berlangsung. Kebijakan ini diberlakukan agar seluruh peserta dapat mengikuti setiap agenda dengan fokus dan konsentrasi penuh.

Retret bersifat wajib dan tidak dapat diwakilkan. Menariknya, peserta diperbolehkan mengikutsertakan pasangan, baik istri maupun suami, dengan ketentuan mengenakan pakaian olahraga yang disesuaikan dengan agenda kegiatan.

Selain pembekalan nilai profesionalisme dan penguatan etika pelayanan publik, kegiatan ini juga akan dirangkaikan dengan penandatanganan Perjanjian Kinerja oleh para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sebagai bentuk komitmen terhadap target dan capaian kinerja tahun berjalan.

Sebagai bagian dari pengembangan kompetensi ASN, retret ini juga direncanakan memberikan Sertifikat Diklat/Retreat dengan durasi 8 Jam Pelajaran (JP) yang dapat dimanfaatkan dalam pengelolaan kinerja dan peningkatan kapasitas aparatur.

Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah berharap dapat membentuk ASN yang lebih solid, berintegritas, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat, sejalan dengan visi pembangunan daerah pascabencana serta tantangan pelayanan publik ke depan.

Klaim Pesawat Rusia Bawa Bantuan ke Aceh Dipastikan Hoaks

0
Ilustrasi Hoax. (Foto: genta.fkip.unja.ac.id)

NUKILAN.ID | JAKARTA – Sebuah video yang beredar luas di media sosial mengklaim adanya pesawat kargo Rusia yang mendarat di Aceh untuk menyalurkan bantuan kemanusiaan bagi korban banjir bandang pada Desember 2025. Informasi tersebut dipastikan tidak benar alias hoaks.

Penelusuran fakta menunjukkan tidak ada laporan resmi mengenai pendaratan pesawat kargo Rusia di Aceh dengan misi bantuan kemanusiaan. Berdasarkan pemberitaan Kompas.com pada Jumat (30/1/2026), klaim tersebut tidak didukung data maupun keterangan dari otoritas terkait.

Pesawat kargo Rusia jenis Ilyushin Il-76 yang disebut dalam narasi viral memang tercatat tiba di Indonesia pada Januari 2026. Namun, pesawat tersebut mendarat di Semarang, Jawa Tengah, bukan di Aceh. Kedatangannya pun tidak terkait dengan bantuan bencana, melainkan untuk kepentingan militer.

Pesawat tersebut diketahui mengangkut helikopter tempur milik TNI Angkatan Darat. Proses pemuatan komponen helikopter Mi-17 V5 dilakukan di Hanggar Bengkel Pusat Penerbangan TNI Angkatan Darat (Bengpuspenerbad) Semarang serta di Skadron 31/AYC Puspenerbad.

Seluruh rangkaian kegiatan loading berlangsung dengan pengamanan ketat oleh personel Denpom IV/5 Semarang. Dengan demikian, narasi yang menyebut pesawat Rusia mendarat di Aceh membawa bantuan kemanusiaan tidak sesuai fakta dan menyesatkan publik.

BNPB dan Satgas PRR Aceh Tambah 111 Unit Huntara untuk Pengungsi di Tamiang Hulu

0
BNPB dan Satgas PRR Aceh Tambah 111 Unit Huntara untuk Pengungsi di Tamiang Hulu. (Foto: For Nukilan)

NUKILAN.ID | KUALA SIMPANG – Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen TNI Suharyanto bersama Kepala Posko Wilayah (Kaposwil) Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Aceh, Safrizal ZA, memerintahkan penambahan 111 unit hunian sementara (huntara) bagi warga terdampak banjir di Desa Rongoh, Kecamatan Tamiang Hulu, Kabupaten Aceh Tamiang.

Instruksi tersebut disampaikan dalam rapat komando teknis yang digelar usai mendampingi Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka meninjau sejumlah lokasi terdampak banjir di Aceh Tamiang, Kamis (30/1/2026), di Kantor Bupati Aceh Tamiang. Rapat tersebut turut dihadiri Bupati dan Wakil Bupati Aceh Tamiang, Sekda, Camat Tamiang Hulu, jajaran BNPB, serta Yonzipur 10/JP/2 Kostrad.

Dalam rapat itu, BNPB dan Satgas PRR membahas langkah-langkah percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi, termasuk terobosan dalam validasi data agar tidak menjadi hambatan pembangunan huntara.

“Data yang sudah diinventarisir proses validasnya langsung dikomparasikan dengan data riil lapangan, jangan saling tunggu menunggu, jelang ramadhan semua huntara sudah terbangun sehingga tidak ada di tenda-tenda pengungsian” ujar Suharyanto

Safrizal ZA menegaskan, percepatan pembangunan huntara menjadi kebutuhan mendesak, bukan hanya karena banyak rumah warga yang sudah tidak layak huni, tetapi juga untuk menjaga kondisi psikologis masyarakat pengungsi yang mulai berada di titik jenuh.

“Terobosan-terobosan harus segera dikerjan Satgas sampai level bawah, pembangunan huntara bisa dilakukan secara insitu atau dilahan sendiri serta bisa yang sifatnya relokasi secara kolektif, libatkan kekuatan swasta dan pekerja lokal untuk sehingga mobilisasinya lebih mudah” imbuh Safrizal.

Dalam forum tersebut juga terungkap masih adanya warga pengungsi yang belum tercatat sebagai penerima huntara. Camat Tamiang Kuala, M. Ilham, melaporkan bahwa terdapat 111 kepala keluarga (KK) di Desa Rongoh yang belum masuk dalam daftar penerima huntara. Dari jumlah tersebut, 53 KK masih bertahan di tenda pengungsian di area perkebunan kelapa sawit, sementara 58 KK lainnya terpaksa menumpang di rumah kerabat.

Menanggapi laporan tersebut, Safrizal ZA memastikan seluruh warga terdampak akan diakomodir dalam program huntara.

“Bersama Kepala BNPB yang juga Wasatgasnas PRR kami instruksikan penambahan 111 huntara di Desa Rongoh, Kecamatan Simpang Kuala, sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari upaya kita untuk tidak melewatkan seorang pun, no one left behind” sambung Safrizal.

Melalui kerja cepat dan kerja tepat, BNPB dan Satgas PRR menargetkan seluruh pembangunan huntara dapat diselesaikan sebelum bulan suci Ramadhan, sehingga tidak ada lagi warga yang bertahan di tenda pengungsian.

Di sisi lain, pembersihan dan reaktivasi kantor-kantor pemerintahan di Aceh Tamiang juga terus dilakukan. Safrizal menyebut, praja Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) bersama taruna Latsitardanus turut dilibatkan dalam pembersihan lumpur pascabanjir.

“Para praja-praja dari IPDN terus bekerja keras untuk membatu pemda dalam pembersihan bersama para taruna latsitardanus, penanganan lumpur pasca banjir ini perlu dipikirkan misal dengan menaburkan bibit rumput sehingga meminimalisir debu bertebangan yang mengganggu pernapasan masyarakat” pungkas Safrizal.

Sahabat Leuser Dorong Peran Aktif Pemuda Lindungi Hutan Aceh

0
Ilustrasi Hutan (Foto: 1Zoom)

NUKILAN.ID | BANDA ACEH — Komunitas Kami Sahabat Leuser terus menguatkan komitmennya dalam menjaga kelestarian hutan dan kawasan Ekosistem Leuser di Aceh. Melalui berbagai kegiatan advokasi dan aksi lapangan, komunitas ini konsisten menyuarakan isu-isu lingkungan serta konservasi hutan yang menjadi salah satu ekosistem penting dunia.

Tak hanya fokus pada kampanye lingkungan, Kami Sahabat Leuser juga melibatkan beragam unsur masyarakat, mulai dari kalangan akademisi, mahasiswa, hingga generasi muda. Langkah tersebut dilakukan untuk membangun kesadaran bersama bahwa upaya pelestarian lingkungan merupakan tanggung jawab kolektif, bukan semata tugas pemerintah.

Ketua Umum Kami Sahabat Leuser, Yoza Aminullah, menyampaikan bahwa keterlibatan anak muda memiliki peran strategis dalam menjaga masa depan kawasan Ekosistem Leuser. Hal itu ia sampaikan saat menjadi narasumber dalam dialog interaktif bersama RRI Pro 1 Banda Aceh, Sabtu (31/1/2026).

Menurut Yoza, edukasi yang berkelanjutan serta partisipasi aktif generasi muda akan memperkuat gerakan konservasi lingkungan agar tetap berjalan dalam jangka panjang.

“Kami bergerak untuk meng-update isu-isu lingkungan dan konservasi, terutama di kawasan Ekosistem Leuser. Selain itu, kami juga melakukan aksi-aksi pelestarian lingkungan di Aceh serta mengajak akademisi, mahasiswa, dan anak-anak muda agar ikut aktif mengawal dan melestarikan kawasan ini,” ujar Yoza.

Ia menambahkan, berdasarkan hasil pemantauan lapangan yang dilakukan komunitasnya, kondisi tutupan hutan di Aceh terus mengalami penurunan dari tahun ke tahun. Penurunan tersebut dipicu oleh berbagai aktivitas ilegal, seperti perambahan hutan, pembalakan liar, serta alih fungsi lahan yang tidak terkendali.

“Kami melihat langsung bahwa setiap tahun kawasan hutan semakin berkurang karena kegiatan ilegal. Jika tidak diawasi bersama, dampaknya bukan hanya pada lingkungan, tetapi juga pada kehidupan masyarakat sekitar,” tutupnya.

Puluhan Ribu Hektare Sawah di Aceh Utara Masih Terendam Lumpur, Irigasi Jamuan Belum Pulih

0
Ilustrasi Sawah: (ANTARA FOTO/Yudi Manar) Baca artikel detikfinance, "27.000 Ha Lahan Sawah di Sumut-Aceh Terendam Banjir" selengkapnya https://finance.detik.com/berita-ekonomi-bisnis/d-8237197/27-000-ha-lahan-sawah-di-sumut-aceh-terendam-banjir. Download Apps Detikcom Sekarang https://apps.detik.com/detik/

NUKILAN.ID | LHOKSUKON – Dampak banjir besar yang melanda Kecamatan Sawang, Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh, pada November 2025 lalu masih dirasakan hingga kini. Sekitar 40.000 hektare lahan pertanian dilaporkan tertimbun lumpur, sementara kerusakan pada bendungan irigasi utama belum juga tertangani.

Kondisi tersebut membuat petani di wilayah itu terancam tidak dapat kembali mengolah sawah dan berisiko mengalami gagal tanam. Salah satu persoalan utama adalah jebolnya bendungan Daerah Irigasi (DI) Jamuan yang hingga saat ini belum diperbaiki.

Ketua Pemuda Desa Sawang, Afrizal, mengatakan bendungan DI Jamuan rusak saat banjir melanda dan belum mendapat penanganan lanjutan.

“Sebelum banjir, irigasi ini mengairi Desa Sawang, Blang Tarakan, Jurung dan Desa Babah Krueng. Kalau ini bisa diperbaiki segera, maka perekonomian korban banjir di empat desa itu segera membaik,” kata Afrizal dikutip dari Kompas.com, Sabtu (31/1/2026).

Menurut Afrizal, perbaikan irigasi menjadi kebutuhan mendesak agar petani tidak lagi bergantung pada pola tanam tadah hujan.

“Kalau irigasi diperbaiki sampai saluran distribusi, maka seluruh Kecamatan Sawang dialiri air irigasi ini. Tidak lagi mengandalkan pola tanam tadah hujan,” katanya.

Selain kerusakan irigasi, persoalan lain yang dihadapi petani adalah belum dimulainya pembersihan lumpur sawah. Afrizal menyebut, program pembersihan lumpur dari Kementerian Pertanian RI yang dinilai sangat membantu hingga kini belum berjalan.

“Karena petani diberikan uang tunai Rp 100.000 per hari untuk membersihkan sawahnya, itu program bagus. Namun belum berjalan sampai saat ini,” terangnya.

Camat Sawang, Mazinuddin, membenarkan luasnya dampak banjir yang terjadi di wilayahnya. Ia menyebut sekitar 40.000 hektare lahan pertanian di Kecamatan Sawang tertimbun lumpur akibat banjir yang terjadi beberapa bulan lalu.

Terkait perbaikan irigasi, Mazinuddin menjelaskan bahwa upaya penanganan darurat membutuhkan anggaran yang tidak sedikit.

“Kalau bendungan irigasi, diperbaiki darurat dan sistem pompanisasi itu butuh dana sekitar Rp 300 juta. Itu sudah didisain oleh mahasiswa relawan Universitas Gajah Mada, namun kita tidak punya dana untuk itu, relawan juga tidak punya dana,” terangnya.

Meski demikian, Mazinuddin menyebut Pemerintah Kabupaten Aceh Utara telah menetapkan perbaikan irigasi DI Jamuan sebagai prioritas utama dalam program rehabilitasi dan rekonstruksi pascabanjir.

“Semoga Kementerian Pekerjaan Umum bisa segera membantu perbaikan irigasi ini,” pungkasnya.

Persiraja Raih Kemenangan 4-2 atas PSPS

0
Persiraja Raih Kemenangan atas PSPS. (Foto: Ist)

NUKILAN.ID | BANDA ACEH – Persiraja Banda Aceh menutup pekan terakhir Championship 2025/2026 dengan kemenangan 4-2 atas PSPS Pekanbaru di Stadion H Dimurthala, Sabtu (31/1/2026) malam WIB.

Bermain di hadapan pendukung sendiri, Laskar Rencong tampil percaya diri. Berdasarkan amatan tim Nukilan.id, tuan rumah menguasai lebih dari 70 persen jalannya pertandingan sejak menit-menit awal, memaksa lawan bermain reaktif dan mengandalkan serangan balik.

Gol pembuka Persiraja lahir pada menit ke-26 lewat penalti Connor Flynn-Gillespie. Eksekusi pertama sempat membentur tiang, namun tendangan diulang karena kiper PSPS bergerak lebih dulu. Pada kesempatan kedua, Flynn-Gillespie sukses mencetak gol dan membawa Persiraja unggul 1-0 hingga jeda.

Di babak kedua, Flynn-Gillespie kembali mencatatkan namanya di papan skor pada menit ke-65. PSPS sempat memperkecil ketertinggalan melalui Asir Azis menit ke-80. Persiraja kemudian menambah gol lewat Omid Popalzay (menit ke-78) dan Jeckson (90+2). PSPS menutup laga dengan gol kedua Asir Azis pada menit ke-90, namun skor akhir tetap 4-2 untuk Persiraja.

Hasil ini menempatkan Persiraja di posisi kelima klasemen akhir dengan 27 poin, sementara PSPS Pekanbaru finis di peringkat kedelapan dengan 21 poin.

Persiraja Banda Aceh mengakhiri laga terakhir Championship 2025/2026 dengan kemenangan 4-2 atas PSPS Pekanbaru, demikian catatan pertandingan. (XRQ)

Reporter: Akil

Pembangunan Aceh Diminta Berorientasi pada Lingkungan dan Tangguh Iklim

0
Ilustrasi Lahan Hutan Tanaman Industri (HTI). Foto: DLHK Aceh.

NUKILAN.ID | BANDA ACEH — Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Aceh mendorong pemerintah daerah agar mulai mengarahkan pembangunan wilayah dengan pendekatan berwawasan lingkungan serta mempertimbangkan risiko perubahan iklim dan bencana alam. Dorongan tersebut disampaikan Direktur Eksekutif WALHI Aceh, Ahmad Shalihin, dalam dialog bersama RRI Banda Aceh, Selasa (13/1/2026).

Ahmad Shalihin menegaskan, pembangunan ke depan harus disesuaikan dengan kondisi topografi dan tingkat kerawanan bencana, terutama banjir. Ia mengingatkan agar kawasan dengan kontur rendah dan risiko banjir tinggi tidak lagi difungsikan sebagai permukiman.

“Kita sudah harus memulai pembangunan wilayah yang berwawasan lingkungan dan iklim. Jangan sampai daerah yang rawan banjir kembali dijadikan lokasi pemukiman,” ujarnya.

Selain penataan ruang, WALHI Aceh juga menyoroti pentingnya pemulihan tutupan vegetasi di kawasan hulu dan daerah tangkapan air. Menurut Shalihin, langkah ini perlu dilakukan secara cepat dengan memilih jenis tanaman yang memiliki akar kuat dan mampu menahan laju air.

“Pemilihan tanaman dengan akar yang kuat dan cepat tumbuh harus segera dipikirkan, agar bisa menahan dampak curah hujan tinggi,” katanya.

Ia mencontohkan kondisi di Pidie Jaya, di mana kawasan hulu dinilai minim vegetasi. Kondisi tersebut berpotensi memicu banjir kembali saat curah hujan mencapai intensitas 50 hingga 83 milimeter per hari, baik dalam satu hari maupun beberapa hari berturut-turut.

Meski demikian, WALHI Aceh menegaskan tidak menolak pembangunan maupun sektor perkebunan. Namun, pola pengembangan, khususnya perkebunan sawit, dinilai perlu dilakukan secara lebih berimbang.

“Kami tidak anti pembangunan dan tidak anti sawit. Tetapi jangan sampai satu wilayah hanya didominasi tanaman dengan akar serabut. Perlu ada vegetasi lain dengan akar tunggang yang mampu menahan arus banjir bandang,” jelasnya.

WALHI Aceh pun mengajak pemerintah, sektor swasta, lembaga swadaya masyarakat, serta seluruh pemangku kepentingan untuk berkolaborasi merumuskan arah pembangunan Aceh yang berkelanjutan dan ramah lingkungan.

Pelestarian Budaya Dinilai Bernilai Strategis bagi Masa Depan Aceh

0
Tari Saman. (Foto: Net)

NUKILAN.ID | BANDA ACEH — Penggiat budaya sekaligus Tim Ahli Cagar Budaya Aceh Tengah, Azman, M.A., menegaskan bahwa setiap cagar budaya pada dasarnya memiliki nilai penting dan tidak pernah dapat dipandang sebagai sesuatu yang tidak bernilai. Nilai tersebut tidak hanya berkaitan dengan sejarah dan kebudayaan, tetapi juga mencakup aspek ilmu pengetahuan, pendidikan, sosial, politik, ekonomi, hingga keagamaan.

Hal itu disampaikan Azman dalam program KHUPIE SARENG PODCAST Episode #24 yang disiarkan RRI Banda Aceh. Dalam perbincangan tersebut, ia menjelaskan bahwa tidak semua benda tua atau objek yang telah berusia ratusan bahkan ribuan tahun dapat secara otomatis dikategorikan sebagai cagar budaya.

“Kalau kita menemukan batu di gunung, bisa saja batu itu sudah berusia ribuan tahun akibat letusan gunung berapi kuno. Tapi kalau batu itu tidak memiliki nilai bagi ilmu pengetahuan, pendidikan, sejarah, atau kebudayaan, maka itu belum bisa disebut cagar budaya,” ujar Azman.

Menurutnya, suatu objek dapat ditetapkan sebagai cagar budaya apabila mewakili peristiwa sejarah tertentu, mencerminkan kebudayaan, serta mengandung nilai ilmu pengetahuan dan pendidikan yang penting untuk diwariskan kepada generasi mendatang.

Azman menekankan bahwa perlindungan terhadap cagar budaya memiliki dampak jangka panjang yang signifikan, terutama bagi pengembangan ilmu pengetahuan dan dunia akademik.

“Dengan melindungi satu objek cagar budaya, bisa saja kita melahirkan dua atau tiga sarjana. Karena objek itu dapat menjadi bahan penelitian, judul skripsi, tesis, bahkan kajian ilmiah lainnya,” katanya.

Ia juga menepis anggapan bahwa terdapat cagar budaya yang tidak penting atau tidak bernilai. Menurut Azman, ketika suatu objek telah ditetapkan sebagai cagar budaya, maka objek tersebut secara otomatis memiliki nilai strategis bagi masyarakat dan negara.

“Kalau dibilang ada cagar budaya yang tidak bernilai, itu tidak ada. Persoalannya hari ini adalah cara pandang kita terhadap cagar budaya itu sendiri,” tegasnya.

Lebih lanjut, Azman menyoroti maraknya penyalahgunaan serta perdagangan ilegal benda-benda yang seharusnya dilindungi sebagai cagar budaya. Ia menilai praktik tersebut terjadi akibat masih rendahnya pemahaman masyarakat mengenai pentingnya pelestarian warisan budaya.

“Banyak yang disalahgunakan, bahkan dijual ke pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab, karena masyarakat belum memahami bahwa cagar budaya itu harus dilindungi dan dilestarikan,” ujarnya.

Ia menambahkan, membicarakan Aceh tidak semata-mata soal nostalgia kejayaan masa lalu, melainkan juga tentang kesadaran bahwa Aceh dibangun di atas fondasi budaya yang kuat. Karena itu, pelestarian cagar budaya menjadi bagian penting dalam menjaga identitas dan keberlanjutan peradaban Aceh.

“Kalau kita bicara Aceh, bukan hanya soal kemegahan dan kejayaan, tetapi juga tentang kultur yang membentuk Aceh itu sendiri,” pungkasnya.

Imigrasi Aceh Bebaskan Denda Penggantian Paspor Korban Bencana Hidrometeorologi

0
Ilustrasi paspor. (Foto: Kompas.com)

NUKILAN.ID | BANDA ACEH – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Aceh memberikan keringanan bagi masyarakat yang kehilangan atau mengalami kerusakan paspor akibat bencana hidrometeorologi. Dalam kebijakan ini, denda penggantian paspor dihapus bagi warga yang terdampak banjir bandang maupun longsor di sejumlah wilayah Aceh.

Diutip dari Merdeka.com, Langkah tersebut diambil sebagai bentuk dukungan Imigrasi Aceh dalam membantu proses pemulihan masyarakat pascabencana. Dengan penghapusan denda, korban bencana diharapkan dapat lebih mudah mengurus kembali dokumen perjalanan yang hilang atau rusak, tanpa terbebani biaya tambahan.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Aceh, Tato Juliadin Hidayawan, menegaskan bahwa pemohon penggantian paspor yang terdampak bencana tidak dikenakan biaya denda. Namun demikian, pemohon tetap diwajibkan membayar biaya resmi pencetakan buku paspor sesuai ketentuan yang berlaku.

Dalam kondisi normal, penggantian paspor hilang dikenakan denda hingga Rp1 juta, sementara paspor rusak dikenai denda sebesar Rp500 ribu. Melalui kebijakan ini, seluruh denda tersebut digratiskan khusus bagi korban bencana hidrometeorologi, sehingga beban finansial masyarakat dapat ditekan.

Untuk mengajukan penggantian paspor, masyarakat diwajibkan melengkapi sejumlah persyaratan administrasi. Di antaranya surat keterangan kehilangan atau kerusakan dari kepala desa setempat serta surat keterangan dari kepolisian. Persyaratan ini diberlakukan guna mencegah potensi penyalahgunaan paspor.

Bagi pemohon paspor rusak, paspor asli yang mengalami kerusakan wajib dibawa saat proses pengurusan. Penggantian paspor dapat dilakukan di seluruh kantor imigrasi yang berada di bawah naungan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Aceh.

Hingga kini, pihak Imigrasi Aceh masih melakukan pendataan terhadap jumlah warga yang melaporkan kehilangan atau kerusakan paspor akibat bencana. Data tersebut dihimpun secara bertahap oleh seluruh kantor imigrasi di wilayah Aceh guna mengetahui skala dampak yang terjadi.

Kebijakan pembebasan denda ini diharapkan dapat membantu masyarakat terdampak untuk segera pulih, sekaligus memastikan akses terhadap layanan publik tetap berjalan di tengah situasi darurat pascabencana.

Bupati Aceh Barat Lakukan Penyegaran Jabatan Pejabat Eselon II

0
Bupati Aceh Barat, Tarmizi SP MM melakukan rotasi dan penyesuaian jabatan terhadap sejumlah pejabat pimpinan tinggi pratama (Eselon II.B) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Barat, Jumat, 30 Januari 2026. (Foto Prokopim Aceh Barat)

NUKILAN.ID | Meulaboh – Bupati Aceh Barat, Tarmizi SP MM, merotasi dan menyesuaikan jabatan sejumlah pejabat pimpinan tinggi pratama (Eselon II.B) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Barat. Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan berlangsung di Aula Bappeda Aceh Barat, Jumat (30/1/2026).

Rotasi tersebut ditetapkan melalui Keputusan Bupati Aceh Barat Nomor 800.1.3.3/1/48/2026 tertanggal 29 Januari 2026. Pergeseran jabatan mencakup kepala dinas, kepala badan, asisten, hingga staf ahli bupati, sebagai bagian dari penyegaran organisasi dan penguatan kinerja perangkat daerah.

Dalam susunan baru, Muhammad Isa, S.Pd yang sebelumnya menjabat Kepala Dinas Syariat Islam dipercaya memimpin Dinas Pendidikan Dayah. Posisi Kepala Dinas Syariat Islam kini diisi oleh Dr. Husensah, S.Pd., M.Pd, yang sebelumnya menjabat Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.

Perubahan juga terjadi pada sektor teknis. Dr. Ir. Kurdi, ST, MT, MH bergeser dari Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang menjadi Kepala Dinas Lingkungan Hidup. Sementara itu, Edy Juanda, M.Si dipercaya menjabat Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah, setelah sebelumnya memimpin Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.

Bukhari, ST yang sebelumnya menjabat Kepala Dinas Lingkungan Hidup kini menempati posisi Staf Ahli Bupati Bidang Sumber Daya Manusia dan Keistimewaan Aceh. Abdurrani, S.Pd., M.Pd dimutasi dari Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik menjadi Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan.

Jabatan Kepala Badan Kesbangpol selanjutnya diisi oleh Dodi Bima Saputra, SSTP, M.Si yang sebelumnya menjabat Kepala Dinas Perhubungan. Adapun Safrizal, SP., M.Sc bergeser dari Kepala Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura menjadi Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah.

Rotasi juga menyentuh jabatan staf ahli. Erni Wanti, SH, M.Si dipindahkan dari Sekretaris DPRK Aceh Barat menjadi Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan. Sementara Ifan Murdani, S.STP, M.Sc yang sebelumnya menjabat Asisten Pemerintahan, Keistimewaan Aceh dan Kesejahteraan Rakyat kini dipercaya memimpin Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.

Di sektor sosial dan ketenagakerjaan, Abdullah, S.S dimutasi dari Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana menjadi Kepala Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja. Jabatan tersebut kemudian diisi oleh Muliyani, S.K.M yang sebelumnya memimpin instansi yang sama.

Selain itu, Erdian Mourny, SSTP., M.Ec.Dev yang sebelumnya menjabat Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian kini dipercaya sebagai Kepala Dinas Perhubungan.

Pemerintah Kabupaten Aceh Barat menegaskan bahwa rotasi ini diharapkan mampu meningkatkan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan, memperkuat koordinasi lintas sektor, serta mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik.

“Mutasi ini merupakan bagian dari upaya penyegaran organisasi agar kinerja pemerintahan semakin optimal dan pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan lebih baik,” ujar Bupati Aceh Barat.