Beranda blog Halaman 9

Bunda PAUD Aceh Raih Penghargaan Nasional “Bunda PAUD Peduli PAUD 2025”

0
Bunda PAUD Aceh Marlina Muzakir mendapatkan sertifikat Peduli PAUD pada Acara apresiasi Bunda PAUD tingkat Nasional tahun 2025, di the Sultan Hotel, Jakarta, Rabu Malam 12/11/2025. Foto: (Humas Aceh).

NUKILAN.ID | JAKARTA – Bunda PAUD Provinsi Aceh, Ny. Marlina Muzakir, menerima penghargaan “Bunda PAUD Peduli PAUD Tahun 2025” pada malam puncak Apresiasi Bunda PAUD Tingkat Nasional yang digelar Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia (Kemendikdasmen RI). Kegiatan berlangsung meriah di The Sultan Hotel and Residence Jakarta, Rabu (12/11/2025) malam.

Penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi dan komitmen Bunda PAUD Aceh dalam mendukung pengembangan layanan pendidikan anak usia dini di seluruh daerah. Aceh menjadi salah satu dari 16 provinsi yang menerima penghargaan pada tahun ini.

Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Kemendikdasmen RI, Gogot Suharwoto, turut hadir sekaligus memberikan sambutan pada malam apresiasi tersebut. Dalam pidatonya, ia menekankan pentingnya peran Bunda PAUD dalam memperluas akses layanan PAUD di Indonesia.

“Apabila anak-anak usia dini kita ibaratkan sebagai sebuah kendaraan besar yang akan membawa Indonesia menuju masa depan yang lebih unggul, maka mesin dari kendaraan besar tersebut adalah para Bunda PAUD. Peran mereka sangat vital dalam mensukseskan visi Indonesia Emas 2045,” ujar Gogot.

Ia menegaskan, keberhasilan layanan PAUD sangat bergantung pada kekuatan peran para Bunda PAUD di berbagai tingkatan. “Tanpa engine (mesin) yang kuat, kita tidak akan bisa pergi jauh. Kami sangat mengapresiasi peran Bunda PAUD yang terus mendukung penuh upaya menciptakan layanan pendidikan anak usia dini yang berkualitas, demi lahirnya generasi Indonesia yang cerdas dan unggul di masa depan,” tambahnya.

Penghargaan ini menjadi bukti bahwa kerja-kerja Bunda PAUD Provinsi Aceh dalam memajukan pendidikan anak usia dini mendapat pengakuan secara nasional. Pencapaian tersebut sekaligus menjadi pemacu untuk terus memperkuat sinergi dalam mewujudkan layanan PAUD yang lebih merata dan berkualitas demi membangun generasi emas Indonesia.

Kepala BPSDM Aceh Buka Muswil Senat Mahasiswa PTKIN se-Sumatera di UIN Sultanah Nahrasiyah

0
Kepala BPSDM Aceh Buka Muswil Senat Mahasiswa PTKIN se-Sumatera di UIN Sultanah Nahrasiyah. (Foto: For Nukilan)

NUKILAN.ID | LHOSEUMAWE — Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Aceh, Marthunis, ST, DEA, menghadiri sekaligus membuka secara resmi Musyawarah Wilayah (Muswil) Senat Mahasiswa Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) ke-III se-Sumatera. Ia hadir mewakili Gubernur Aceh, Muzakir Manaf. Kegiatan ini dipusatkan di Gedung Serbaguna Universitas Islam Negeri (UIN) Sultanah Nahrasiyah Aceh, Rabu (12/11).

Muswil yang membawa tema “Mahasiswa Mewarisi Perjuangan Menegakkan Peradaban: Parlemen Aceh Terhadap Amanah, Kuasa dan Pembangunan” ini diikuti oleh delegasi senat mahasiswa dari berbagai PTKIN di Sumatera. Hadir pula pimpinan universitas, perwakilan Wali Kota Lhokseumawe, Ketua DPRK Lhokseumawe, perwakilan Bupati Aceh Utara, anggota DPR Aceh, unsur Forkopimda, dan tamu undangan lainnya.

Dalam sambutan mewakili Gubernur Aceh, Marthunis menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya Muswil sebagai ruang silaturahmi dan konsolidasi gagasan antar-mahasiswa Islam se-Sumatera.

“Pemerintah Aceh menaruh harapan besar kepada generasi muda dan berharap kegiatan Muswil ini dapat menggugah semangat intelektual mahasiswa, memperluas wawasan sosial, serta mempererat silaturahmi antar daerah. Dari forum seperti inilah biasanya lahir gagasan besar yang kelak mengubah arah perjalanan bangsa,” ujarnya.

Ia menekankan bahwa kepemimpinan mahasiswa perlu dibangun di atas kolaborasi dan inovasi.

“Mahasiswa bukan hanya pewaris ilmu, tetapi juga pewaris tanggung jawab. Di tangan kalianlah nilai-nilai kebenaran, keadilan, dan kemaslahatan umat akan terus disuarakan,” tambahnya.

Sementara itu, Rektor UIN Sultanah Nahrasiyah Aceh, Prof. Dr. Danial, M.Ag, mengajak para peserta Muswil untuk menjadi teladan dalam menegakkan nilai-nilai keislaman yang moderat dan berpikir ilmiah.

“Jadikan Rasulullah SAW dan Para Khulafaurrasyidin sebagai sumber inspirasi dalam mengawal nilai-nilai kebangsaan dan keagamaan di tengah perubahan zaman,” pesannya.

Muswil PTKIN ke-III se-Sumatera ini berlangsung di Gedung Serbaguna UIN Sultanah Nahrasiyah Aceh dan Hotel Lido Graha. Rangkaian kegiatan meliputi diskusi publik, sidang-sidang pleno, serta pemilihan koordinator wilayah Senat Mahasiswa PTKIN Wilayah Sumatera periode 2025–2027.

Pemerintah Aceh melalui BPSDM Aceh berharap agenda ini mampu melahirkan rekomendasi dan gagasan konstruktif bagi penguatan karakter, moderasi beragama, serta peningkatan peran mahasiswa dalam pembangunan sosial dan pendidikan di kawasan Sumatera.

Chaidir Resmi Nahkodai Dinas Sosial Aceh sebagai Pelaksana Tugas

0
Chaidir, S.E., M.M. sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Sosial Aceh. (Foto: For NUKILAN)

NUKILAN.ID | BANDA ACEH — Pemerintah Aceh menunjuk Chaidir, S.E., M.M. sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Sosial Aceh. Penunjukan ini tertuang dalam Surat Perintah Nomor PEG.821.22/132/2025 yang ditandatangani Sekretaris Daerah Aceh, M. Nasir, S.IP., M.PA., pada Kamis (13/11/2025).

Chaidir sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris Dinas Sosial Aceh. Dengan amanah baru ini, ia dipercaya untuk memimpin sementara instansi tersebut. Ia menyampaikan apresiasi atas kepercayaan pimpinan Pemerintah Aceh.

“Ini amanah besar yang akan saya jalankan dengan sungguh-sungguh. Insya Allah, saya siap bekerja maksimal untuk menyukseskan program-program sosial Pemerintah Aceh di bawah kepemimpinan Bapak Gubernur dan Wakil Gubernur,” ujar Chaidir di Banda Aceh.

Dalam pernyataannya, Chaidir menegaskan komitmennya memperkuat kolaborasi dengan seluruh pilar sosial Aceh, mulai dari Tagana, PSM, TKSK, Pendamping PKH, Karang Taruna, LKS, Pelopor Perdamaian hingga LKKS. Menurut dia, peran mereka menjadi garda terdepan pelayanan sosial di lapangan.

“Dan kita juga harus memperkuat koordinasi dengan Dinas Sosial Kabupaten/Kota di Aceh,” tegasnya.

Chaidir memastikan kehadiran Dinas Sosial Aceh akan semakin kuat dalam memberikan layanan sosial dan memastikan bantuan pemerintah tersalurkan secara tepat.

“Dinas Sosial Aceh akan terus hadir untuk masyarakat, memperkuat sinergi, dan memastikan bantuan dari pemerintah Aceh serta layanan sosial tepat sasaran. Kita ingin kehadiran pemerintah benar-benar dirasakan oleh mereka yang membutuhkan,” tutupnya.

Peternak di Abdya Gugat PLN Rp 1,7 M buntut 18 Ribu Ayam Mati akibat Listrik Padam September Lalu

0
Ayam Broiler Aceh Jaya. (foto: Ist.)

NUKILAN.ID | BLANGPIDIE – Seorang peternak ayam broiler di Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), Muhammad Hatta, melayangkan gugatan hukum terhadap PT PLN (Persero) ke Pengadilan Negeri Blangpidie. Gugatan itu diajukan setelah 18 ribu ayam peliharaannya mati akibat pemadaman listrik yang berlangsung selama beberapa hari.

Kuasa hukum Hatta, Miswar, menyebut gugatan dilayangkan setelah kliennya tiga kali menyampaikan somasi kepada PLN di Jakarta untuk menuntut kompensasi atas kerugian tersebut. Namun, dua somasi pertama tak mendapat tanggapan, sementara somasi ketiga yang dikirim pada 20 Oktober lalu hanya dibalas dengan permohonan maaf dari pihak PLN.

“Akhirnya Rabu (12/11) kemarin kita sudah melayangkan gugatan terhadap PT. PLN ke pengadilan,” kata Miswar dalam keterangannya, Kamis (13/11/2025).

Menurut Miswar, pemadaman listrik selama tiga hari berturut-turut pada akhir September telah melumpuhkan kegiatan usaha peternakan Hatta di Desa Blang Raja, Kecamatan Babahrot. Kandang ayam broiler yang bergantung pada suplai listrik untuk ventilasi dan penerangan tidak dapat beroperasi normal.

“Bahwa pada 29 September, telah terjadi pemadaman listrik selama lebih dari 12 jam selama tiga hari berturut-turut, tanpa adanya pemberitahuan resmi atau jadwal pasti dari pihak PLN. Padahal, klien saya sudah menyiapkan genset, tapi akibat tidak ada kepastian hidup listrik akhirnya genset klien saya meledak. Dan kalaupun klien saya membeli genset baru masalahnya minyak BBM juga tidak bisa dibeli sebab aktivitas SPBU juga terganggu,” jelasnya.

Akibat kejadian itu, seluruh 18 ribu ayam pedaging milik Hatta dilaporkan mati, menyebabkan kerugian besar bagi sang peternak.

Miswar menilai tindakan PLN yang tidak memberikan pemberitahuan resmi terkait jadwal pemadaman serta tidak memberi kompensasi merupakan bentuk kelalaian yang memenuhi unsur perbuatan melawan hukum.

Hal itu, kata dia, sesuai dengan Putusan Mahkamah Agung No. 1229 K/Pdt/2006 dan Putusan Mahkamah Agung No. 2314 K/Pdt/2013 yang menjadi dasar hukum untuk menuntut pertanggungjawaban perdata kepada PLN.

“Sebagai pelaku usaha atau pemegang izin usaha di bidang ketenagalistrikan, seharusnya pihak PLN selaku tergugat tunduk dan patuh terhadap Pasal 29 ayat (1) Undang-undang No. 30 Tahun 2009 Tentang Ketenagalistrikan untuk memberikan pelayanan yang baik kepada pelanggan serta memberikan kompensasi berupa ganti kerugian kepada pelanggan akibat kesalahan atau kelalaian dalam mengoperasikan ketenagalistrikan di Aceh,” jelas Miswar.

Ia juga menilai PLN telah melanggar Pasal 19 ayat (1) dan (2) Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen yang mewajibkan pelaku usaha bertanggung jawab atas kerugian konsumen akibat jasa yang tidak sesuai dengan standar mutu.

“Atas dasar itu, kita menggugat PT. PLN untuk membayar kerugian materil kepada klien saya secara tunai dan sekaligus sebesar Rp784.200.000. Kemudian PLN juga harus membayar kerugian in materil kepada klien saya secara tunai dan sekaligus sebesar Rp 1 miliar,” ujar Miswar.

Total nilai gugatan yang diajukan mencapai sekitar Rp 1,7 miliar. Hingga kini, pihak PLN belum memberikan tanggapan resmi terkait gugatan tersebut.

600 Sumur Minyak Rakyat Aceh Timur Tunggu Restu Operasi dari Kementerian ESDM

0
Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky, dalam dalam kegiatan sosialisasi tentang sumur minyak rakyat di Aceh Timur, Kamis (13/11/2025).(FOTO: PROKOPIM ACEH TIMUR)

NUKILAN.ID | BANDA ACEH – Harapan masyarakat Aceh Timur untuk kembali menghidupkan produksi minyak rakyat mulai menemukan titik terang. Sebanyak 600 dari total 1.200 sumur minyak rakyat di kabupaten tersebut kini menunggu izin operasi dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Republik Indonesia.

Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky, menyampaikan bahwa proses verifikasi terhadap ratusan sumur tersebut sedang berlangsung di kementerian. Langkah ini dilakukan sesuai Peraturan Menteri ESDM Nomor 14 Tahun 2025 tentang kerja sama pengelolaan wilayah kerja untuk peningkatan produksi minyak dan gas bumi.

“Tadi kita dengan informasi terakhir dari usulan 1.200 sumur minyak rakyat, 600 di antaranya dalam verifikasi kementerian, setelah itu baru izin dan bisa beroperasi,” ujar Iskandar dalam kegiatan sosialisasi tentang sumur minyak rakyat di Aceh Timur, Kamis (13/11/2025).

Menurut Iskandar, pemerintah daerah dan masyarakat harus memenuhi sejumlah kriteria agar sumur dapat dinyatakan layak beroperasi. Salah satu syarat utamanya, lokasi sumur tidak boleh berada di kawasan hutan lindung dan tidak termasuk dalam wilayah kerja kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) yang sudah memiliki izin.

Selain menunggu proses verifikasi dari pemerintah pusat, pihaknya juga tengah menanti surat keputusan (SK) Gubernur Aceh terkait penetapan koperasi serta badan usaha yang akan menjadi pengelola resmi. Setelah SK tersebut diterbitkan, pemerintah daerah akan mengeluarkan petunjuk teknis untuk pelaksanaan operasional di lapangan.

Iskandar menjelaskan, Pemerintah Kabupaten Aceh Timur telah mengusulkan empat koperasi dan satu badan usaha milik daerah (BUMD), yakni PT Aceh Timur Energi Mineral, untuk mengelola sumur minyak rakyat tersebut.

Dalam skema yang diajukan, sumur akan dikelola oleh koperasi atau pemilik sumur, hasil produksinya dijual kepada BUMD, lalu disalurkan ke Pertamina. Pola ini diharapkan dapat menertibkan tata kelola minyak rakyat sekaligus memberi nilai tambah ekonomi bagi masyarakat lokal.

“Kita harap setelah proses verifikasi, proses legalitas dan bisnis sumur minyak rakyat di Aceh Timur bisa segera berjalan. Sektor minyak dan gas bumi merupakan salah satu pilar utama perekonomian Aceh, khususnya di Kabupaten Aceh Timur,” kata Iskandar.

Jika seluruh proses perizinan berjalan lancar, ratusan sumur rakyat itu diproyeksikan menjadi sumber energi sekaligus penggerak ekonomi baru di kawasan timur Aceh — menghidupkan kembali denyut sektor migas yang selama ini sempat terhenti.

Laboratorium Ilmu Pemerintahan FISIP USK Gelar Pelatihan Public Speaking untuk Dosen dan Mahasiswa

0
Laboratorium Ilmu Pemerintahan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Syiah Kuala (USK) menggelar pelatihan public speaking bagi dosen dan mahasiswa Program Studi Ilmu Pemerintahan, pada Kamis (13/11/2025), di ruang rapat FISIP USK. (Foto: For Nukilan)

NUKILAN.ID | BANDA ACEH – Laboratorium Ilmu Pemerintahan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Syiah Kuala (USK) menggelar pelatihan public speaking bagi dosen dan mahasiswa Program Studi Ilmu Pemerintahan, pada Kamis (13/11/2025), di ruang rapat FISIP USK.

Kegiatan ini menghadirkan Direktur Eksekutif dan Trainer Dosielfian Smart Speaking, Zubaidah Azwan, sebagai pemateri.

Ketua Program Studi Ilmu Pemerintahan, Wais Alqarni, dalam sambutannya mengatakan pelatihan ini menjadi bagian dari upaya peningkatan sumber daya manusia di lingkungan prodi.

“Pelatihan ini juga agar para dosen menjadi lebih percaya diri dalam menyampaikan materi di perkuliahan dan nonperkuliahan seperti menjadi pemateri di seminar, menjadi staf ahli di instansi pemerintahan,” ungkapnya.

Wais menambahkan, kemampuan berbicara di depan umum sangat penting bagi dosen, terutama dalam mendukung kegiatan akademik dan profesional.

“Sehingga dosen-dosen ini bagus dalam menyampaikan komunikasi, kemudian dalam hal membuat PPT sebagai sarana pitching. Dengan pelatihan ini bisa belajar dan meminimalisir kesalahan-kesalahan,” tambahnya.

Ia juga menyebutkan, saat ini Program Studi Ilmu Pemerintahan USK telah menambahkan mata kuliah praktikum public speaking untuk mahasiswa sebagai bagian dari penguatan soft skill di bidang komunikasi.

Sementara itu, Kepala Laboratorium Ilmu Pemerintahan, Mukhrijal, kepada Nukilan.id mengatakan bahwa kegiatan ini penting tidak hanya bagi mahasiswa, tetapi juga bagi para pengajar.

“Public speaking penting bagi dosen dan mahasiswa, meskipun dosen sendiri sehari-hari sudah melakukannya tapi perlu diasah juga. Apalagi mahasiswa, perlu belajar,” kata Mukhrijal.

Mukhrijal menambahkan, ia mendapatkan banyak pengetahuan baru selama mengikuti pelatihan tersebut. Menurutnya, kegiatan seperti ini sangat bermanfaat karena memberikan pemahaman yang lebih mendalam tentang bagaimana berbicara secara efektif di hadapan audiens.

“Ada hal baru atau insight baru yang didapatkan, terutama bagaimana menjadi pembicara yang baik dan benar. Karena selama ini kebanyakan saat menyampaikan materi cuma ngomong saja, ternyata ada tiga hal yang perlu kita perhatikan, yaitu verbal, vokal, dan visual. Ini penting agar menarik audiens,” pungkasnya.

Kegiatan pelatihan ini diharapkan dapat memperkuat kemampuan komunikasi dosen dan mahasiswa Ilmu Pemerintahan USK, sehingga mereka mampu tampil profesional di berbagai forum akademik maupun publik. (XRQ)

Reporter: Akil

Aceh Berlakukan Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Mulai Hari Ini, Warga Diimbau Segera Manfaatkan

0
Ilustarsi pajak kendaraan bermotor. (Foto: Suarapemerintah)

NUKILAN.ID | BANDA ACEH — Pemerintah Provinsi Aceh resmi memberlakukan program pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) mulai Rabu (12/11/2025). Kebijakan yang tertuang dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Aceh Nomor 25 Tahun 2025 ini menjadi langkah strategis pemerintah daerah untuk meringankan beban masyarakat sekaligus meningkatkan kepatuhan fiskal di wilayah Aceh.

Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem), menyebut kebijakan ini sebagai bentuk keberpihakan pemerintah terhadap masyarakat.

“Pemutihan pajak ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah Aceh dalam memberi ruang dan kemudahan bagi masyarakat untuk menunaikan kewajiban pajaknya. Kami berupaya menghadirkan kebijakan yang adil, efektif, dan berpihak kepada rakyat,” ujarnya dalam keterangan tertulis.

Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Aceh (BPKA), Reza Saputra, kepada Nukilan.id menegaskan akan memastikan seluruh sarana pelayanan pajak daerah siap melaksanakan program ini.

Ia mengatakan, pihaknya telah melakukan penyesuaian sistem informasi, memperbarui prosedur pelayanan, dan memperkuat koordinasi dengan seluruh Kantor Bersama Samsat di Aceh.

“Kami memastikan seluruh kanal layanan Samsat siap melayani masyarakat dengan cepat dan mudah. Program pemutihan ini bukan sekadar penghapusan pajak dan denda, tetapi juga bagian dari penataan dan akurasi data kendaraan bermotor di Aceh,” kata Reza.

Tiga Jenis Pembebasan Pajak

Program pemutihan pajak tahun 2025 mencakup tiga bentuk pembebasan. Pertama, penghapusan 100 persen tunggakan pokok PKB, kecuali untuk masa pajak tahun berjalan kendaraan yang akan dimutasikan keluar Aceh. Kedua, penghapusan 100 persen sanksi administrasi berupa denda, termasuk bagi kendaraan baru. Ketiga, pembebasan pajak progresif, baik untuk kendaraan lama maupun baru yang terkena ketentuan progresif.

“BPKA mencatat terdapat sekitar 2,6 juta unit kendaraan terdaftar di Aceh, namun baru sekitar 40 persen yang aktif membayar pajak,” ungkap Reza.

Ia menambahkan, kebijakan ini merupakan kelanjutan dari program serupa yang diperpanjang hingga Januari 2025 lalu. Tahun ini, cakupan program diperluas dan sistem pelayanannya diperkuat agar partisipasi wajib pajak meningkat secara signifikan.

Layanan Samsat Diperluas

Masyarakat dapat memanfaatkan program pemutihan ini melalui seluruh Kantor Bersama Samsat, serta berbagai layanan unggulan seperti Samsat Keliling, Samsat Drive Thru, Samsat Mal Pelayanan Publik, Samsat Jempol (Jemput Bola), dan Samsat Gampong.

Reza mengimbau agar masyarakat segera memanfaatkan program ini sebelum masa berlakunya berakhir.

“Semakin cepat mengurus, semakin mudah prosesnya. Ini kesempatan untuk memperbarui kepatuhan pajak sekaligus memperbaiki status legalitas kendaraan,” ujarnya.

Dengan diberlakukannya kebijakan ini, Pemerintah Aceh berharap kesadaran masyarakat dalam membayar pajak kendaraan semakin meningkat, sehingga dapat mendukung pembangunan daerah melalui optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD). (xrq)

Reporter: Akil

Bupati Aceh Timur Ultimatum Pengelola Program Makan Bergizi Gratis: Wajib Kantongi Sertifikat Laik Higiene dalam Sebulan

0
Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al Farlaky. (Foto: Dok Pemkab Aceh Timur)

NUKILAN.ID | IDI RAYEUK – Pemerintah Kabupaten Aceh Timur menegaskan seluruh pengelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) di wilayahnya wajib memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) dalam waktu satu bulan ke depan.

Instruksi itu disampaikan langsung oleh Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky, dalam rapat bersama Satuan Pelaksana Program Gizi (SPPG) di Aceh Timur, Senin (10/11/2025).

“Sertifikat laik higine penting untuk memastikan tidak ada kejadian luar biasa di Aceh Timur. Kita ingin, program presiden ini tepat sasaran dan aman dikonsumsi,” ujar Iskandar.

Bupati menilai, hingga kini masih banyak laporan dari pelaksana program yang belum sesuai dengan kondisi lapangan. Karena itu, ia meminta agar pendataan penerima manfaat, bahan makanan, dan jumlah produksi harian dilakukan secara akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Karena itu, pendataan penerima manfaat, bahan makanan, serta jumlah produksi harian harus benar-benar jelas dan dapat dipertanggungjawabkan,” tegasnya.

Iskandar juga mengingatkan pentingnya koordinasi antara SPPG dengan forum pimpinan daerah serta perlunya evaluasi berkala agar pelaksanaan program berjalan sesuai standar.

Selain menjamin higienitas, bupati mendorong penggunaan bahan pangan lokal dalam penyediaan makanan bergizi.

“Kalau bisa beli di daerah sendiri, jangan ambil dari luar. Biar ekonomi masyarakat juga berputar,” katanya.

Ia menekankan bahwa pelaporan kegiatan MBG harus dilakukan secara berjenjang, di mana bupati bertindak sebagai ketua satuan tugas di tingkat kabupaten.

“Laporan secara berjenjang harus dikirimkan, ketua satuan tugas di tingkat kabupaten itu bupati,” lanjutnya.

Menutup arahannya, Iskandar meminta seluruh pengelola dapur dan tim pelaksana bekerja profesional dan menjaga amanah program nasional tersebut.

“Berkarirlah dengan baik, jalankan amanah ini dengan benar. Semoga Aceh Timur menjadi contoh daerah yang sukses melaksanakan program makan bergizi gratis tanpa kendala dan tanpa masalah higienitas,” pungkasnya.

Satpol PP-WH Aceh Singkil Amankan Enam Wanita dalam Razia Warung Karaoke

0
Satpol PP-WH Aceh Singkil Amankan Enam Wanita dalam Razia Warung Karaoke. (Foto: Satpol PP-WH Aceh Singkil)

NUKILAN.ID | SINGKIL — Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP & WH) Kabupaten Aceh Singkil menggelar razia tempat hiburan malam di Desa Blok VI Baru, Kecamatan Gunung Meriah, Sabtu malam, 8 November 2025. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan enam wanita yang diduga bekerja sebagai pelayan sekaligus pemandu karaoke.

Plt Kepala Satpol PP & WH Aceh Singkil, Afrijal, mengatakan keenam wanita itu berasal dari luar daerah, tepatnya dari Sibolga dan Medan, Provinsi Sumatera Utara.

“Mereka diduga bekerja sebagai pelayan dan pemandu karaoke. Seluruhnya berasal dari luar daerah, yaitu Sibolga dan Medan, Provinsi Sumatera Utara,” ujarnya, Senin, 10 November 2025.

Berdasarkan pemeriksaan identitas, keenam wanita tersebut berusia antara 17 hingga 36 tahun. Mereka berinisial VS (26), AO (25), MH (36), WA (36), DAS (23), dan AM (17).

Kepala Bidang WH Aceh Singkil, Julkarnaen, menjelaskan razia itu merupakan bagian dari upaya penegakan Qanun Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat, yang antara lain melarang perbuatan mesum atau Jarimah Ikhtilath.

“Para wanita ini mengakui telah melakukan perbuatan bermesraan seperti berpelukan dan berciuman dengan lawan jenis yang bukan suami istri,” katanya.

Usai pemeriksaan, petugas memberikan pembinaan serta berkoordinasi dengan Dinas Sosial untuk memulangkan para wanita tersebut ke daerah asal masing-masing. Sementara itu, warung karaoke tempat mereka diamankan disegel sementara.

Pemilik usaha berinisial MM turut diminta menandatangani surat pernyataan agar tidak lagi menyediakan wanita penghibur di tempat usahanya. Ia juga menyatakan kesediaan untuk menutup usaha karaoke tersebut jika kembali melanggar ketentuan syariat sebagaimana diatur dalam Qanun Aceh.

Afrijal menegaskan, Satpol PP & WH akan terus melakukan razia serupa di berbagai lokasi di Aceh Singkil sebagai langkah penertiban.

“Kami akan menertibkan tempat-tempat hiburan yang berpotensi melanggar syariat Islam dan meresahkan masyarakat,” ujarnya.

Polda Aceh Bentuk Tim Khusus Awasi Ketat Distribusi Program Makanan Bergizi Gratis

0
Kapolda Aceh, Irjen Pol. Marzuki Ali Basyah, saat meninjau langsung dapur SPPG Polda Aceh beberapa waktu. (Foto: Humas Polda Aceh)

NUKILAN.ID | BANDA ACEH – Kepolisian Daerah (Polda) Aceh memastikan pelaksanaan Program Makanan Bergizi Gratis (MBG) di wilayahnya berjalan lancar dan sesuai standar. Kapolda Aceh, Irjen Pol. Marzuki Ali Basyah, menegaskan pihaknya telah mengambil langkah strategis melalui pembentukan tim khusus untuk melakukan pengawasan, pendampingan, dan evaluasi terhadap program nasional tersebut.

“Tujuan utama program ini adalah memperbaiki status gizi, meningkatkan konsentrasi belajar peserta didik, serta menekan angka stunting di wilayah Aceh,” ujar Marzuki dalam keterangannya, Rabu (12/11/2025).

Program MBG, yang merupakan bagian dari agenda prioritas nasional sejalan dengan visi Asta Cita Presiden, bertujuan mencetak Generasi Emas Indonesia yang sehat, cerdas, dan berdaya saing global.

Kapolda menjelaskan, Polda Aceh telah membentuk sekitar 80 persen titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di berbagai kabupaten/kota. Unit-unit ini berfungsi menopang pelaksanaan program MBG di lapangan.

“Kami juga sedang memastikan ketersediaan pasokan bahan pangan untuk kebutuhan dapur SPPG yang jumlahnya cukup besar,” jelas Marzuki.

Ia menambahkan, bahan pangan tersebut diupayakan sebanyak mungkin berasal dari pengusaha dan pedagang lokal untuk menggerakkan ekonomi daerah. Namun, karena belum semua kebutuhan bisa dipenuhi secara lokal, sebagian pasokan didatangkan dari luar Aceh.

Meski masih menghadapi sejumlah kendala logistik, pelaksanaan program MBG di Aceh disebut berjalan baik dengan dukungan infrastruktur SPPG yang memadai.

“Salah satu fokus utama Polda Aceh dalam mendukung program ini adalah memastikan aspek higienitas dan keamanan makanan yang disalurkan kepada peserta didik,” tegas Kapolda.

Sementara itu, Kepala Pemenuhan Gizi SPPG Polda Aceh, Muhammad Nauval, menyebut bahwa seluruh proses pengolahan makanan di dapur SPPG diawasi ketat oleh tim Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Dokkes) Polda Aceh.

“Dapur SPPG Polda Aceh dilengkapi dengan sistem penyimpanan bahan baku modern yang menjaga kesegaran bahan pangan pada suhu di bawah 5°C. Setiap proses pengolahan makanan diawasi langsung oleh Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Dokkes) Polda Aceh,” jelas Nauval.

Ia menegaskan, setiap makanan yang telah dimasak wajib melalui uji kelayakan oleh tim Dokkes setiap hari sebelum dikirimkan ke sekolah-sekolah penerima.

“Langkah ini merupakan bentuk tanggung jawab kami untuk memastikan makanan yang dikonsumsi benar-benar aman, higienis, dan layak dikonsumsi,” ujar Nauval.

Dengan pengawasan ketat dari Polda Aceh dan dukungan SPPG di berbagai wilayah, program Makanan Bergizi Gratis diharapkan dapat berjalan optimal dan memberi dampak nyata bagi peningkatan gizi serta kesehatan pelajar di Aceh.