Beranda blog Halaman 879

BMKG Peringatkan Warga Pesisir Aceh untuk Waspada Potensi Banjir

0
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG)

NUKILAN.id | Banda Aceh — Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan peringatan dini kepada warga Aceh, khususnya di wilayah pesisir barat dan selatan, terkait potensi banjir yang diperkirakan akan terjadi dalam beberapa hari ke depan. Hal ini disebabkan oleh curah hujan tinggi yang diantisipasi seiring dengan masuknya musim hujan di sejumlah wilayah Aceh, yang juga disertai angin kencang.

Betsi, prakirawan cuaca dari BMKG Kelas I Sultan Iskandar Muda (SIM), Aceh Besar, menjelaskan bahwa saat ini kondisi cuaca di sebagian besar wilayah Aceh masih cenderung cerah berawan. Namun, ancaman hujan deras dengan intensitas ringan hingga lebat berpotensi terjadi, terutama di wilayah pesisir.

“Kami meminta masyarakat, khususnya yang berada di pesisir barat dan selatan Aceh, untuk waspada terhadap kemungkinan banjir akibat hujan deras dalam beberapa hari mendatang,” ujar Betsi dalam keterangannya, Senin (7/10/2024).

BMKG mengidentifikasi beberapa daerah di Aceh yang memiliki potensi tinggi terdampak hujan lebat, antara lain Aceh Besar, Aceh Selatan, Aceh Tenggara, Aceh Barat Daya, Gayo Lues, dan Bener Meriah. Betsi menambahkan, selain hujan deras, wilayah ini juga berpotensi mengalami petir dan angin kencang.

Peningkatan curah hujan di Aceh, menurut Betsi, disebabkan oleh beberapa faktor meteorologis seperti belokan angin (shearline), daerah konvergensi, dan gelombang ekuatorial Rossby yang melintasi wilayah tersebut. Anomali suhu permukaan laut yang lebih hangat di perairan utara dan barat Aceh juga turut meningkatkan potensi terbentuknya awan hujan.

“Monsun Asia yang aktif turut berkontribusi terhadap pembentukan awan hujan, sehingga hujan dengan intensitas sedang hingga lebat diperkirakan akan melanda wilayah Aceh dalam waktu dekat,” tambah Betsi.

Daerah yang diperkirakan terdampak antara lain Aceh Jaya, Aceh Barat, Aceh Singkil, Aceh Timur, Subulussalam, Simeulue, dan Pidie Jaya.

Selain potensi banjir, BMKG juga melaporkan bahwa kondisi gelombang laut di perairan Aceh saat ini masih tergolong aman untuk aktivitas pelayaran. Namun, BMKG mengimbau nelayan agar tetap berhati-hati terhadap potensi gelombang tinggi yang bisa mencapai 2,5 meter atau lebih, terutama di perairan utara Sabang dan Samudra Hindia Barat Aceh.

“Kecepatan angin di wilayah Aceh diperkirakan berkisar antara 5 hingga 30 kilometer per jam. Meski kondisi perairan secara umum aman, nelayan harus tetap waspada,” ujar Betsi. BMKG memperingatkan bahwa kondisi cuaca buruk dapat mempengaruhi aktivitas di laut, sehingga perlu adanya antisipasi.

BMKG juga mengingatkan masyarakat pesisir untuk bersiap menghadapi kemungkinan genangan air di dataran rendah. Hal ini penting mengingat hujan deras yang diprediksi dapat menimbulkan banjir, terutama di kawasan pesisir yang rentan terhadap luapan air.

Masyarakat diharapkan untuk terus memantau perkembangan cuaca dan mengikuti arahan dari pihak berwenang guna menghindari potensi bahaya akibat cuaca ekstrem. BMKG menegaskan pentingnya kesiapsiagaan warga pesisir dalam menghadapi potensi banjir dan cuaca buruk.

“Perhatian dan kewaspadaan sangat diperlukan, terutama bagi warga yang tinggal di daerah rawan banjir atau mereka yang bekerja di laut,” tutup Betsi.

Peringatan dini ini merupakan bagian dari upaya BMKG untuk memastikan warga Aceh siap menghadapi potensi cuaca ekstrem dan banjir yang mungkin terjadi dalam waktu dekat. Masyarakat diimbau untuk tetap waspada dan memprioritaskan keselamatan.

Editor: Akil

Panwaslih Aceh Laporkan Dugaan Pelanggaran Kode Etik KIP ke DKPP

0
Paanwaslih Aceh. (Foto: Panwaslih Aceh)

NUKILAN.id | Banda Aceh Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Provinsi Aceh resmi melaporkan dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh anggota Komisi Independen Pemilihan (KIP) Provinsi Aceh ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Laporan ini didasari oleh keluhan dari tokoh masyarakat Aceh, Suadi Sulaiman, yang dikenal dengan nama Adi Laweung.

Kepada awak media, Muhammad AH, Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Panwaslih Aceh, mengonfirmasi langkah ini sebagai respons atas laporan Adi Laweung yang disampaikan kepada Panwaslih.

“Laporan ini sudah kami sampaikan secara daring kepada DKPP, dan saat ini masih dalam proses administrasi,” ungkap Muhammad AH dalam keterangannya, Senin (7/10/2024).

Dalam laporannya, Adi Laweung menuduh anggota KIP Aceh telah menimbulkan kegaduhan politik, terutama terkait keputusan penetapan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur untuk Pilkada Aceh 2024.

Kontroversi tersebut bermula ketika KIP Aceh awalnya menyatakan pasangan Bustami Hamzah dan M Fadhil Rahmi tidak memenuhi syarat sebagai peserta pilkada. Namun, belakangan, KIP Aceh kembali menetapkan pasangan tersebut sebagai peserta yang sah.

Menurut Muhammad AH, Panwaslih telah mengklarifikasi laporan tersebut dengan mewawancarai tujuh anggota KIP Aceh serta Adi Laweung selaku pelapor. Hasil klarifikasi itu menunjukkan adanya indikasi pelanggaran kode etik oleh anggota KIP Aceh.

“Panwaslih Aceh tidak langsung membawa berkas laporan ke DKPP, tetapi seluruh proses dilakukan secara daring. Ada beberapa tahapan administrasi yang perlu diselesaikan,” ujar Muhammad AH.

Muhammad AH menambahkan, meski pendaftaran laporan tersebut masih berlangsung, pihaknya terus mengawal kasus ini untuk memastikan agar prosesnya berjalan lancar dan sesuai aturan.

“Kami harap laporan ini bisa segera diproses oleh DKPP demi menjaga integritas penyelenggaraan pemilu di Aceh,” tutupnya.

Dugaan pelanggaran kode etik ini menjadi perhatian publik Aceh, terutama di tengah persiapan Pilkada 2024 yang semakin mendekat. Konflik internal di KIP Aceh dianggap dapat mempengaruhi kepercayaan masyarakat terhadap proses demokrasi di daerah tersebut. (XRQ)

Reporter: Akil Rahmatillah

KIP Aceh Siapkan Tim Perumus Materi Debat Pilgub 2024

0
Kantor KIP Aceh. (Foto: Nukilan)

NUKILAN.id | Banda Aceh – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh mulai mengambil langkah penting menjelang Pemilihan Gubernur (Pilgub) Aceh 2024 dengan membentuk tim perumus materi debat kandidat. Tim ini terdiri dari berbagai elemen, termasuk akademisi, tokoh masyarakat, dan profesional, yang akan bertanggung jawab menyusun pertanyaan-pertanyaan untuk para calon gubernur dan wakil gubernur.

Wakil Ketua KIP Aceh, Agusni AH, mengungkapkan bahwa tim perumus akan merancang materi debat yang mencakup berbagai aspek, baik pembangunan fisik maupun non fisik.

“Materi non fisik biasanya meliputi bidang pendidikan, kesehatan, kesejahteraan, keagamaan, adat istiadat, dan budaya,” jelasnya pada Senin (7/10/2024).

Agusni menambahkan bahwa jumlah pertanyaan yang akan diajukan oleh panelis masih dalam tahap pembahasan.

“Besok kami akan mengundang calon tim perumus untuk mulai mendiskusikan materi debat yang akan berlangsung dalam satu bulan ke depan,” katanya.

Debat kandidat calon gubernur dan wakil gubernur Aceh direncanakan digelar dalam tiga sesi, yakni pada 20 Oktober, 10 November, dan 20 November 2024. Menariknya, debat ini akan disiarkan langsung melalui televisi, baik lokal maupun nasional, sehingga masyarakat Aceh dapat mengikuti jalannya debat dari rumah.

“Kami berusaha agar debat ini dapat disaksikan secara luas, baik melalui stasiun televisi lokal maupun nasional,” ujar Agusni.

Agusni juga berharap bahwa debat ini bisa menjadi momen penting bagi masyarakat Aceh untuk mengenal lebih dalam visi dan misi setiap pasangan calon.

“Melalui debat ini, kami ingin memastikan masyarakat mengetahui gagasan dan program yang diusung oleh setiap kandidat, sehingga mereka bisa menentukan pilihannya dengan lebih bijak,” tutupnya.

Dengan format debat yang rapi dan disiarkan secara luas, KIP Aceh berharap dapat meningkatkan partisipasi masyarakat dan membantu pemilih dalam membuat keputusan yang tepat pada Pilgub Aceh 2024.

Editor: Akil

Ustaz Enzus: Peran Guru dan Pengawasan Ketat Kunci Atasi Kekerasan di Lembaga Pendidikan

0
Ilustrasi santri pondok pesantren. (Foto: Antara)

NUKILAN.id | Banda Aceh — Kasus kekerasan di pesantren kembali menjadi sorotan publik. Fenomena ini menimbulkan kekhawatiran di tengah masyarakat, terutama terkait dampaknya terhadap pendidikan karakter dan kesehatan mental para santri. Banyak pesantren yang masih menerapkan sanksi fisik dalam upaya mendisiplinkan siswa, yang memicu diskusi tentang efektivitas metode tersebut serta bahaya yang ditimbulkan.

Dalam upaya memperdalam isu ini, Nukilan.id mewawancarai Ustaz Enzus Tinianus, dosen Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala (USK). Ustaz Enzus menekankan pentingnya peran guru dalam mengatasi kekerasan di pesantren serta perlunya pengawasan yang ketat dari pihak sekolah maupun orang tua.

Menurut Ustaz Enzus, guru memiliki tanggung jawab besar untuk mengawasi interaksi di kalangan santri. Selain itu, guru harus responsif terhadap laporan santri yang merasa mengalami perundungan atau intimidasi.

“Guru tidak boleh menyepelekan laporan dari santri. Jika ada pelaku kekerasan, harus segera ditindak tegas, bahkan orang tuanya dipanggil meskipun mereka pejabat. Jika membuat masalah besar, santri tersebut harus dikeluarkan dari pesantren,” ujarnya tegas.

Ia juga menekankan bahwa guru perlu peka terhadap tanda-tanda gangguan emosional pada santri. Tanda-tanda seperti santri yang terlihat murung atau menarik diri dari aktivitas harus segera direspon dengan pendekatan yang bijak.

“Kalau ada santri yang terlihat murung, guru harus menanyakan penyebabnya secara pribadi, bukan di depan banyak orang. Ini penting agar anak merasa nyaman dan tidak semakin tertekan,” tambahnya.

Ustaz Enzus juga menyoroti pentingnya komunikasi yang baik antara orang tua dan anak. Menurutnya, orang tua memiliki peran vital dalam mendeteksi dan melaporkan indikasi kekerasan yang mungkin dialami anak di pesantren.

“Orang tua perlu lebih terbuka dengan anak-anaknya. Jika ada keluhan atau tanda-tanda yang tidak biasa, harus segera ditindaklanjuti,” tuturnya.

Selain komunikasi, penanganan cepat terhadap setiap laporan kekerasan juga dinilai penting dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang aman. Guru dan pengelola pesantren harus cepat merespons setiap keluhan yang masuk agar masalah tidak berkembang menjadi lebih buruk. (XRQ)

Reporter: Akil Rahmatillah

Ustaz Enzus Dorong Peran Aktif Orang Tua untuk Cegah Kekerasan Anak di Lembaga Pendidikan

0
Ilustrasi orang tua dan anak. (Foto: Cilacapkekinian)

NUKILAN.id | Banda Aceh – Isu kekerasan di lingkungan pesantren kembali menjadi perhatian publik. Kasus kekerasan yang melibatkan santri, baik antar sesama santri maupun antara guru dan murid, semakin memprihatinkan. Kekhawatiran masyarakat meningkat, terutama karena banyak pesantren yang masih menerapkan sanksi fisik dalam mendisiplinkan santri.

Hal ini memunculkan pertanyaan besar tentang dampak negatif kekerasan terhadap pendidikan karakter dan kesehatan mental anak-anak di lingkungan pendidikan berbasis agama ini.

Fenomena kekerasan di pesantren tidak bisa dipandang sebelah mata. Meski pesantren dikenal sebagai tempat yang mengutamakan nilai-nilai moral dan pendidikan agama, namun kasus-kasus kekerasan yang terjadi menunjukkan bahwa sistem pengawasan di beberapa pesantren masih perlu dibenahi.

Banyak pihak, terutama orang tua, mulai mempertanyakan bagaimana seharusnya pesantren menyeimbangkan pendidikan agama dan kedisiplinan tanpa melanggar hak-hak anak.

Dalam wawancara eksklusif dengan Nukilan.id, Ustaz Enzus Tinianus, dosen Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala (USK), memberikan pandangannya mengenai fenomena ini serta menawarkan nasihat penting bagi para orang tua dan pendidik untuk mencegah terjadinya kekerasan terhadap anak dalam proses pendidikan.

Ustaz Enzus menyoroti bahwa salah satu faktor paling berbahaya dalam pendidikan anak adalah praktik bully atau perundungan. Menurutnya, perundungan bisa menghancurkan mental anak-anak jika tidak segera ditangani. Oleh karena itu, orang tua harus selalu terbuka terhadap anak-anak mereka.

“Jika anak memiliki masalah, dorong mereka untuk segera melaporkannya kepada orang tua atau pihak sekolah,” ujarnya.

Ia juga menekankan bahwa orang tua harus bersikap tegas namun tidak berlebihan.

“Orang tua juga jangan terlalu cengeng, sedikit-sedikit marah pada anaknya. Ini bukan pendekatan yang tepat,” tegas Ustaz Enzus.

Selain itu, Menurut Ustaz Enzus, lembaga pendidikan, termasuk pesantren, memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan tidak ada kekerasan atau perundungan di lingkungan mereka. Salah satu solusi yang ia tawarkan adalah adanya guru pengontrol yang cukup di setiap pesantren.

“Misalnya, jika pesantren memiliki 500 santri, minimal harus ada lima orang guru pengontrol yang siap sedia di lapangan,” katanya.

Ia menambahkan bahwa sering kali kekerasan terjadi karena tidak adanya pengawasan yang memadai, terutama dalam hal senioritas.

“Di beberapa pesantren, senior sering kali diberi wewenang untuk menjadi pengontrol atau memberikan hukuman. Ini salah besar. Tidak boleh ada senior yang memberikan hukuman kepada junior,” ujar Ustaz Enzus dengan tegas. (XRQ)

Reporter: Akil Rahmatillah

Maraknya Isu Kekerasan di Pesantren, Bagaimana Perspektif Islam Menyikapi?

0
Ilustrasi kekerasan terhadap anak. (Foto: Shutterstock)

NUKILAN.id | Banda Aceh – Akhir-akhir ini, isu kekerasan di pesantren kembali mencuat. Kasus kekerasan baik antar sesama santri maupun antara guru dan murid telah menjadi perhatian banyak pihak, terutama terkait dampaknya terhadap pendidikan karakter dan kesehatan mental anak-anak. Fenomena ini memunculkan kekhawatiran di kalangan masyarakat, mengingat banyak pesantren yang masih menggunakan sanksi fisik dalam mendisiplinkan santrinya.

Ustaz Enzus Tinianus dosen fakultas Hukum USK menyoroti pentingnya kesepakatan antara guru dan orang tua dalam menentukan sanksi yang diberikan kepada murid.

“Sanksi seperti potong rambut, berdiri di depan kelas, atau berlari keliling lapangan dua kali itu tidak masalah, asalkan sudah disepakati bersama. Bahkan, memukul tangan anak pun diperbolehkan dalam beberapa kondisi, namun harus dilakukan dengan tanpa emosi dan sesuai kesepakatan,” kata Ustaz Enzus kepada Nukilan.id pada Senin (7/10/2024).

Menurut Ustaz Enzus, jika memang sanksi fisik seperti pukulan menjadi pilihan, ada beberapa aturan ketat yang harus dipatuhi. Alat yang digunakan, seperti rotan atau rol kayu, boleh digunakan dengan catatan bahwa cara penggunaannya tidak sembarangan.

“Jangan pukul dengan posisi tegak lurus, tetapi letakkan alat tersebut dalam posisi terlentang saat memukul. Pastikan hanya memukul di bagian tubuh yang aman, seperti telapak tangan atau betis. Hindari area vital seperti paha, perut, kepala, dan muka,” jelasnya.

Ia menegaskan bahwa tujuan dari sanksi adalah mendidik, bukan merusak fisik atau mental anak. Oleh karena itu, setiap tindakan harus dilakukan dengan penuh pertimbangan.

Selain penggunaan sanksi fisik yang telah disepakati, Ustaz Enzus juga menawarkan metode alternatif untuk mendisiplinkan anak tanpa harus melukai fisik mereka.

“Saat anak bermain-main ketika salat, kita tidak perlu langsung memukul mereka. Cukup pukul sarung mereka atau membuat gertakan dengan memukul tangan kita sendiri. Ini bisa menimbulkan rasa takut tanpa harus melukai,” katanya.

Pendekatan ini, menurut Ustaz Enzus, bisa efektif untuk menanamkan kedisiplinan tanpa harus menggunakan kekerasan fisik yang berlebihan. Ia juga menambahkan bahwa kondisi kesehatan fisik dan mental anak harus diperhatikan sebelum memberikan sanksi.

“Jangan pernah memberikan sanksi kepada anak yang sedang tidak sehat atau memiliki masalah kejiwaan. Ini penting agar hukuman tidak menimbulkan trauma,” ungkapnya.

Dalam mendisiplinkan santri, Ustaz Enzus menekankan pentingnya menjaga martabat anak. Kekerasan fisik yang berlebihan tidak hanya merusak tubuh, tetapi juga jiwa anak.

“Sanksi yang diberikan harus mendidik dan memberikan efek jera, tetapi tetap dalam batas-batas yang manusiawi ,” tambahnya.

Pesantren sebagai lembaga pendidikan diharapkan dapat mendidik santrinya dengan cara yang baik dan benar, tanpa harus menimbulkan trauma atau masalah kesehatan mental. Dengan penerapan disiplin yang tepat, pesantren bisa tetap menjadi tempat yang aman bagi anak-anak untuk menimba ilmu dan membangun karakter mereka.

Isu ini menjadi pengingat pentingnya pendekatan yang seimbang antara disiplin dan kasih sayang dalam dunia pendidikan, khususnya di lingkungan pesantren. (XRQ)

Reporter: Akil Rahmatillah

Pelatihan Servis AC Bantu Pemuda Aceh Barat Ciptakan Peluang Kerja Lokal

0
Pelatihan Servis AC Bantu Pemuda Aceh Barat Ciptakan Peluang Kerja Lokal. (Foto: SerambiNews)

NUKILAN.id | Meulaboh – Pelatihan servis AC yang diselenggarakan oleh PT Mifa Bersaudara melalui program Corporate Social Responsibility (CSR) memberikan harapan baru bagi pemuda di Kabupaten Aceh Barat. Setelah mendapatkan pelatihan keterampilan, para peserta kini bersiap memasuki tahap magang di berbagai unit usaha di wilayah tersebut selama tiga bulan ke depan. Program ini dirancang untuk memperkuat keterampilan teknis para peserta dan mempersiapkan mereka mendirikan usaha mandiri di masa depan.

Program pelatihan ini menjadi langkah awal bagi para pemuda untuk meningkatkan kemandirian ekonomi dan menciptakan lapangan kerja lokal. Zulianda, salah satu peserta, mengungkapkan rasa optimisme setelah mengikuti pelatihan tersebut.

“Dengan peralatan yang disediakan, kami merasa lebih siap dan dapat mempraktikkan apa yang telah kami pelajari selama pelatihan. Peralatan ini sangat penting bagi kami yang baru memulai dan ingin membuka usaha sendiri di bidang servis AC,” ujarnya.

Selama magang, para peserta mendapatkan bimbingan langsung dari teknisi berpengalaman yang diharapkan dapat memperdalam pemahaman praktis mereka. Zulianda pun menaruh harapan besar agar setelah magang selesai, ia dan rekan-rekannya bisa segera mendirikan usaha mandiri dengan dukungan dari PT Mifa Bersaudara.

“Kami berharap melalui magang ini, kami bisa mendapatkan lebih banyak pengalaman praktis dan bimbingan, sehingga setelah selesai, kami dapat membuka usaha servis AC di daerah kami. Ini akan menjadi peluang besar untuk meningkatkan ekonomi keluarga dan masyarakat sekitar,” kata Zulianda dengan penuh semangat.

Division Head CSR PT Mifa Bersaudara, Tengku Kaddhafi, menegaskan komitmen perusahaan untuk terus mendukung para peserta hingga mampu mendirikan usaha sendiri.

“Kami berkomitmen untuk memberikan dukungan yang berkelanjutan, termasuk mempersiapkan modal kerja dan peralatan usaha bagi para peserta yang ingin mendirikan UMKM. Ini adalah bagian dari upaya kami dalam menciptakan generasi yang mandiri dan mampu memberikan penghasilan bagi diri mereka sendiri dan keluarga,” jelas Kaddhafi.

Ia juga menyebutkan bahwa program ini merupakan bentuk kontribusi nyata perusahaan dalam menciptakan multiplier effect bagi masyarakat di sekitar area tambang.

“Kami ingin keberadaan kami di Aceh Barat memberikan dampak positif bagi masyarakat, khususnya dalam menciptakan kesempatan kerja dan menggerakkan perekonomian lokal,” tambahnya.

Melalui pelatihan dan program magang ini, PT Mifa Bersaudara berharap para pemuda Aceh Barat mampu membuka peluang usaha mandiri di bidang servis AC dan menjadi agen perubahan bagi kemajuan ekonomi daerahnya.

Editor: Akil

Tuntut Kesejahteraan, Hakim di Banda Aceh Mogok Kerja

0
Suasana ruang sidang di PN Banda Aceh, pada Senin 7 Oktober 2024. (Foto: Nukilan/Rezi)

NUKILAN.id | Banda Aceh – Pengadilan Negeri Banda Aceh turut bergabung dalam aksi mogok kerja nasional yang dimulai sejak Senin (7/10/2024). 

Para hakim di Banda Aceh memutuskan untuk menghentikan sementara aktivitas persidangan sebagai bentuk protes atas ketidakpuasan mereka terhadap sejumlah kondisi kerja.

Humas PN Banda Aceh, Jamaluddin, ia mengungkapkan bahwa mogok kerja ini dilakukan sebagai upaya untuk memperjuangkan hak-hak dan kesejahteraan hakim yang selama ini belum terpenuhi. 

Salah satu tuntutan utama adalah kenaikan gaji yang belum terjadi selama hampir 12 tahun. Selain itu, para hakim juga menyoroti absennya fasilitas rumah dinas yang seharusnya menjadi hak mereka.

“Mogok kerja ini merupakan langkah terakhir yang kami ambil untuk menyuarakan aspirasi kami,” ujar Jamaluddin kepada Nukilan.

“Kami berharap pemerintah dapat segera merespon tuntutan kami agar kinerja hakim dapat lebih optimal dan integritas peradilan tetap terjaga,” lanjutnya.

Meskipun sebagian besar sidang ditunda akibat aksi mogok ini, Jamaluddin memastikan bahwa pelayanan publik di PN Banda Aceh tetap berjalan. 

“Beberapa perkara yang sifatnya mendesak tetap akan kami proses,” tuturnya.

Reporter: Rezi

Persikota Tangerang Raih Kemenangan Tipis Atas Persiraja Banda Aceh

0
Persikota Tangerang Raih Kemenangan Tipis Atas Persiraja Banda Aceh. (Foto: Humas Tangerang)

NUKILAN.id | Tangerang – Persikota Tangerang sukses meraih poin penuh pada laga lanjutan Pegadaian Liga 2 2024 usai menaklukkan Persiraja Banda Aceh dengan skor tipis 1-0. Bermain di hadapan 1.462 Benteng Mania, Persikota tampil solid dan memastikan kemenangan melalui gol Sirvi Arvani di babak kedua.

Sejak menit awal, Persiraja Banda Aceh langsung tampil menyerang. Umpan-umpan akurat dari Andik Vermansah kerap kali mengancam pertahanan Persikota. Namun, lini belakang tuan rumah yang tampil disiplin mampu mematahkan setiap peluang yang diciptakan tim tamu. Alhasil, hingga turun minum, skor tetap bertahan 0-0.

Pada babak kedua, pertandingan berlangsung lebih sengit. Persikota Tangerang meningkatkan intensitas serangan, khususnya melalui kedua sisi sayap. Hasilnya, di pertengahan babak kedua, Sirvi Arvani sukses memanfaatkan umpan silang dari sisi kiri dan mencetak gol yang membawa Persikota unggul 1-0.

Pelatih kepala Persikota Tangerang, Delfiadri, menyatakan bahwa kemenangan ini menjadi modal penting bagi tim untuk menghadapi laga selanjutnya. Ia pun menegaskan bahwa evaluasi akan terus dilakukan demi memperbaiki performa tim.

“Kami tentu mengucapkan terima kasih kepada seluruh suporter yang hadir dan para pemain yang telah bertanding secara maksimal. Di babak pertama memang ada banyak kesalahan, namun di babak kedua sudah berkurang dan kami dapat mencetak gol. Evaluasi pasti akan terus kami lakukan,” ujar Delfiadri, Minggu (6/10/2024).

Pada pertandingan tersebut, turut hadir Penjabat (Pj) Wali Kota Tangerang, Dr. Nurdin, yang memberikan ucapan selamat kepada seluruh pemain dan official Persikota atas kemenangan tersebut. Ia juga mengajak seluruh masyarakat Kota Tangerang untuk terus mendukung Persikota, baik dengan menonton langsung di stadion maupun dari rumah.

“Melihat semangat para pemain, pelatih, dan official, tentu lolos ke Liga 1 bukan hal yang mustahil. Terlebih dengan dukungan masyarakat Kota Tangerang. Kepada seluruh pemain tetap semangat, gas terus, dan jangan kasih kendor,” kata Nurdin.

Dengan kemenangan ini, Persikota Tangerang kini berada di posisi kedua klasemen sementara dengan koleksi 10 poin. Selanjutnya, Persikota dijadwalkan akan menghadapi Dejan FC pada Minggu, 13 Oktober 2024 mendatang di Stadion Benteng Reborn. Benteng Mania diharapkan kembali hadir untuk memberikan dukungan penuh pada laga krusial tersebut.

Editor: Akil

Pj Gubernur Aceh Minta Pemkab Aceh Selatan Segera Perbaiki Jalan Rusak di Tapaktuan

0
Febby Tim Advokasi publik di kantor YARA Banda Aceh. (Foto: Humas YARA)

NUKILAN.id | Banda Aceh – Penjabat (Pj) Gubernur Aceh, Dr. H. Safrizal ZA, M.Si., meminta Pj. Bupati Aceh Selatan, Cut Syazalisma, S.STP, M.Si., untuk segera memperbaiki ruas jalan Cempaka di Dusun Hulu, Desa Lhok Bengkuang, Kecamatan Tapaktuan, Aceh Selatan. Permintaan tersebut disampaikan melalui surat resmi tertanggal 19 September 2024, setelah adanya pengaduan dari warga setempat terkait kerusakan jalan yang membahayakan pengguna.

Surat Gubernur Aceh tersebut merupakan tindak lanjut dari upaya banding administrasi yang diajukan oleh Febby Dewiyan Yayan, seorang warga Aceh Selatan, yang menggugat tidak adanya tindakan dari Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan terkait perbaikan jalan tersebut. Upaya banding ini dilakukan berdasarkan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan.

“Kami sudah menyampaikan somasi, namun tidak ditanggapi oleh Bupati Aceh Selatan. Berdasarkan UU 30/2014, jika tidak ada respons, banding bisa diajukan kepada atasan langsungnya, yaitu Gubernur Aceh,” ungkap Febby, Minggu (6/10/2024).

Febby, yang juga merupakan anggota Tim Advokasi Publik di Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA), menyatakan bahwa kondisi jalan rusak tersebut tidak hanya mengganggu, tetapi juga berpotensi membahayakan keselamatan warga. Pasalnya, jalan rusak tersebut dapat menyebabkan kecelakaan dan kerusakan kendaraan.

“Kami berterima kasih kepada Gubernur Aceh yang merespons aspirasi masyarakat. Pemimpin yang responsif seperti ini sangat dibutuhkan, terutama dalam menangani keluhan publik,” tambahnya.

Dalam suratnya, Gubernur Safrizal menegaskan bahwa jalan yang dimaksud merupakan kewenangan Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan, sesuai dengan Surat Keputusan Bupati Aceh Selatan Nomor 738 Tahun 2015. Gubernur meminta agar Bupati Aceh Selatan segera menindaklanjuti perbaikan jalan sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, serta Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2006 tentang Jalan.

“Berdasarkan regulasi yang ada, penyelenggara jalan wajib memperbaiki jalan rusak yang dapat menyebabkan kecelakaan. Oleh karena itu, kami minta Bupati Aceh Selatan untuk segera mengambil tindakan,” tulis Safrizal dalam suratnya.

Surat tersebut juga menggarisbawahi bahwa tindakan perbaikan harus segera dilakukan untuk menghindari potensi kerugian lebih lanjut bagi masyarakat yang menggunakan jalan tersebut. Hingga saat ini, masyarakat setempat berharap agar pemerintah daerah segera merespons dan menyelesaikan masalah tersebut, mengingat dampak buruk yang sudah dirasakan.

Dengan adanya perhatian dari Pj. Gubernur Aceh, masyarakat berharap perbaikan jalan Cempaka di Desa Lhok Bengkuang dapat segera terealisasi, sehingga risiko kecelakaan dan kerugian akibat kerusakan jalan dapat diminimalisasi.

Editor: Akil