Beranda blog Halaman 878

Kejati Aceh Usut Kasus Dugaan Korupsi di Balai Guru Penggerak 

0
Kasi Penkum dan Humas Kejati Aceh, Ali Rasab Lubis, SH. (Foto: Nukilan)

NUKILAN.id | Banda Aceh – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh sedang melakukan penyidikan terhadap dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan Balai Guru Penggerak (BGP) Aceh tahun anggaran 2022 dan 2023. 

Penyidikan ini dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh Nomor: PRINT-09/L.1/Fd.2/08/2024 tanggal 19 Agustus 2024.

Berdasarkan informasi dari Kejaksaan Tinggi Aceh, BGP Aceh pada tahun 2022 mendapatkan anggaran dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebesar Rp22,74 miliar, yang kemudian direvisi menjadi Rp19,23 miliar. Sementara itu, pada tahun 2023, BGP Aceh kembali menerima anggaran sebesar Rp57,17 miliar.

Dalam Laporan Realisasi Anggaran (LRA) yang diterima, BGP Aceh melaporkan bahwa realisasi anggaran untuk tahun 2022 mencapai 95,69% atau sekitar Rp18,4 miliar, dan untuk tahun 2023 mencapai 99,20% atau sekitar Rp56,7 miliar. 

Namun, Kejaksaan menemukan adanya dugaan markup pada pertanggungjawaban belanja, fiktif, serta conflict of interest dalam pengangkatan pegawai honorer. Selain itu, diduga terjadi aliran dana kepada pihak-pihak tertentu yang tidak sesuai dengan rencana kegiatan yang telah ditetapkan.

Kasi Penerangan Hukum dan Humas Kejaksaan Tinggi Aceh, Ali Rasab Lubis, mengungkapkan bahwa penyidikan kasus ini masih berlangsung, dan pihaknya telah memeriksa sekitar 120 saksi.

“Pemeriksaan saksi mencakup pegawai BGP Aceh serta pihak ketiga yang terkait dengan kegiatan BGP di seluruh Kabupaten/Kota di Aceh. Kami terus mengumpulkan bukti-bukti guna memenuhi syarat formil dan materiil dalam menangani kasus ini,” ujar Ali Rasab.

Reporter: Rezi

Wakapolda Aceh Terima Tim Penelitian Sespim Lemdiklat Polri

0
Wakapolda Aceh Terima Tim Penelitian Sespim Lemdiklat Polri. (Foto: Humas Aceh)

NUKILAN.id | Banda Aceh – Wakapolda Aceh, Brigjen Pol Misbahul Munauwar, menyambut kedatangan tim penelitian dari Sekolah Staf dan Pimpinan (Sespim) Lemdiklat Polri, di ruang kerjanya pada Senin (7/10/2024). Tim tersebut hadir untuk melakukan penelitian di satuan kerja Polda Aceh serta beberapa Polres jajaran.

Menurut Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Joko Krisdiyanto, penelitian ini bertujuan mengevaluasi dan meningkatkan kinerja di lingkungan kepolisian.

“Penelitian akan dilaksanakan di Ditlantas Polda Aceh, dan juga di Polresta Banda Aceh, Polres Aceh Besar, serta Polres Pidie,” jelas Joko dalam rilis resmi.

Penelitian ini dilakukan menggunakan metode pengisian kuesioner yang melibatkan personel di satuan kerja terkait. Dengan adanya penelitian ini, diharapkan tercipta peningkatan dalam pelaksanaan tugas serta pelayanan kepada masyarakat di wilayah Aceh.

Editor: Akil

Banda Aceh Berpotensi Diguyur Hujan Tiga Hari Ke Depan

0
Ilustrasi Hujan (Foto: beritatrans.com)

NUKILAN.id | Banda Aceh – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Stasiun Meteorologi Kelas I Sultan Iskandar Muda (SIM) memprakirakan potensi hujan di wilayah Banda Aceh dan sekitarnya dalam tiga hari ke depan.

Prakirawan BMKG, Betsi, menjelaskan bahwa kondisi cuaca diprediksi cerah berawan hingga berpotensi hujan dengan intensitas ringan hingga sedang yang dapat disertai kilat/petir dan angin kencang.

“Kondisi cuaca ini disebabkan oleh beberapa faktor, seperti adanya belokan angin (shearline), daerah konvergensi, dan Gelombang Ekuatorial Rossby di wilayah Provinsi Aceh,” kata Betsi saat kepada Nukilan, Selasa (8/10/2024).

Selain itu, kata Betsi, anomali suhu muka laut yang hangat di Perairan Utara dan Barat Aceh juga turut berkontribusi terhadap peningkatan potensi penguapan.

“Kondisi ini, ditambah dengan mulai aktifnya Monsun Asia di sebagian besar wilayah Aceh, berpotensi meningkatkan pertumbuhan awan hujan,” imbuhnya.

Reporter: Rezi

Pemerintah Aceh Tegaskan Komitmen Lindungi Perempuan dan Anak

0
Pemerintah Aceh Tegaskan Komitmen Lindungi Perempuan dan Anak. (Foto: MC Aceh)

NUKILAN.id | Banda Aceh – Pemerintah Aceh kembali menegaskan komitmennya untuk melindungi perempuan dan anak sebagai bagian dari pembangunan sumber daya manusia yang berkelanjutan. Komitmen ini disampaikan oleh Asisten III Sekda Aceh, Iskandar AP, dalam kegiatan Program Peningkatan Hak Perempuan dan Anak di Aceh Periode 2020-2024 yang berlangsung di Gedung Serbaguna Setda Aceh, Selasa (8/10/2024).

Iskandar menyoroti pentingnya peran ibu dalam keluarga, yang dianggap sebagai tiang penyangga utama kehidupan.

“Ibu adalah sumber kasih sayang dan perlindungan bagi keluarga. Kehilangan seorang ibu sama dengan kehilangan arah dalam kehidupan,” ujarnya.

Ia juga menekankan bahwa perlindungan terhadap anak merupakan investasi jangka panjang dalam pembangunan manusia. Perlindungan perempuan dari kekerasan dan diskriminasi menjadi fokus utama pemerintah.

“Tindak pidana kekerasan terhadap perempuan dan anak sering kali menyebabkan kerugian fisik dan psikis. Korban juga sering terpinggirkan dalam proses hukum, sehingga keadilan bagi perempuan, anak, termasuk penyandang disabilitas, harus menjadi prioritas,” tegas Iskandar.

Data Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Aceh menunjukkan peningkatan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak dalam tiga tahun terakhir. Menghadapi kondisi ini, Pemerintah Aceh menggandeng berbagai pihak, seperti lembaga swadaya masyarakat, tokoh agama, akademisi, dan media untuk memperkuat upaya pencegahan.

Iskandar menambahkan bahwa Pemerintah Aceh telah membentuk Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) sejak diterbitkannya Peraturan Gubernur Aceh Nomor 59 Tahun 2019. Pemerintah juga terus mendorong 12 kabupaten/kota yang belum memiliki UPTD PPA untuk segera membentuknya agar layanan bagi korban kekerasan dapat lebih optimal.

Melalui kemitraan dengan Australia dalam program Australia-Indonesia Partnership for Justice tahap 2 (AIPJ2), Pemerintah Aceh telah menjalankan berbagai inisiatif untuk memperkuat perlindungan hukum bagi perempuan dan anak. Di antaranya adalah penyusunan strategi daerah untuk mencegah perkawinan anak, memperkuat kebijakan hukum terkait keadilan bagi perempuan, serta partisipasi perempuan dalam penyusunan Rencana Pembangunan Aceh (RPA) 2023-2026.

Wakil Ketua Kejaksaan Tinggi Aceh, Muhibbudin, S.H., M.H., menekankan pentingnya kerja sama dalam memberikan perlindungan kepada perempuan dan anak. Ia menyoroti sejarah panjang Aceh yang telah menghormati hak perempuan sejak era Kerajaan Darussalam.

“Aceh memiliki warisan Islam yang mengajarkan kesetaraan hak antara laki-laki dan perempuan dalam pembangunan manusia. Kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang mendukung peran perempuan dalam pembangunan,” ujar Muhibbudin.

Wakil Dubes Australia untuk Indonesia, Gita Kamath, turut mengapresiasi langkah Pemerintah Aceh dalam melindungi perempuan, anak, dan penyandang disabilitas.

“Inisiatif untuk mencegah perkawinan anak serta dukungan bagi keluarga setelah pernikahan merupakan bukti nyata komitmen kuat pemerintah dan penegak hukum di Aceh,” kata Gita.

Gita juga berharap kerja sama dalam program AIPJ2 dapat terus diperkuat demi memberikan keadilan dan perlindungan yang lebih baik bagi perempuan dan anak di Aceh.

Pemerintah Aceh berkomitmen untuk terus melakukan upaya preventif dan protektif, sejalan dengan visi pembangunan sumber daya manusia yang lebih berkelanjutan.

Editor: Akil

Banjir Aceh Utara, Warga Keluhkan Respons Pemerintah yang Lamban

0
Banjir Aceh Utara. (Foto: Kompas)

NUKILAN.id | Banda Aceh – Banjir yang melanda Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh, kembali menjadi sorotan warga. Meski bencana ini telah menjadi rutinitas tahunan, respons pemerintah dianggap lamban dan tidak memadai. Setiap tahun, banjir melanda kecamatan-kecamatan seperti Matang Kuli, Pirak Timu, dan Tanah Luas, akibat meluapnya Sungai Keureuto dan Sungai Pirak. Bahkan Kecamatan Lhoksukon, Cot Girek, dan beberapa wilayah lainnya turut terdampak karena luapan Sungai Peuto.

Fenomena banjir yang terjadi 18 hingga 20 kali dalam setahun ini tak kunjung mendapat solusi jangka panjang dari pemerintah daerah. Akibatnya, warga kembali terjebak dalam pola bantuan yang lambat dan minim.

Warga Desa Parang Sikureung, Kecamatan Matang Kuli, Usman Nur, mengungkapkan kekecewaannya terhadap lambatnya distribusi bantuan. Menurutnya, laporan banjir telah disampaikan secara berjenjang dari kepala desa hingga Penjabat Bupati Aceh Utara, Mahyuzar. Namun, hingga hari kedua banjir, sebagian korban belum menerima bantuan.

“Media sudah memberitakan dari menit ke menit. Tapi tetap saja bantuan lambat datang. Kami terpaksa swadaya untuk makan selama banjir,” ujar Usman pada Selasa (8/10/2024).

Keluhan serupa juga datang dari Zulfadli, tokoh pemuda Matang Kuli. Ia menyayangkan tidak adanya pejabat pemerintah yang datang langsung ke lokasi pengungsian untuk melihat kondisi para korban.

“Kami sangat kecewa. Hingga dua hari setelah banjir, belum ada pejabat yang datang. Setiap tahun, kami hanya dapat mi instan tanpa solusi jangka panjang,” tegasnya.

Baik Usman Nur maupun Zulfadli menilai pemerintah kurang serius menangani banjir tahunan ini. Setiap kali banjir datang, bantuan yang diterima warga hanya berupa mi instan, tanpa tindakan lanjutan yang berarti.

“Pokoknya, banjir datang, kasih mi instan. Selesai masalah,” sindir Usman dengan nada kecewa.

Menanggapi hal ini, Kepala Bidang Protokol Pimpinan Pemerintah Kabupaten Aceh Utara, Muslem Araly, menyatakan bahwa bantuan telah disalurkan melalui dinas sosial.

“Bantuan sudah disalurkan lewat dinas sosial,” katanya singkat.

Namun, bagi banyak warga, klaim tersebut tidak cukup. Mereka merasa bantuan yang ada belum mampu mengatasi masalah banjir yang terus berulang setiap tahun.

Banjir yang merendam akses transportasi dan menggenangi ratusan rumah di berbagai kecamatan di Aceh Utara menuntut adanya solusi konkret. Warga berharap pemerintah tidak hanya sekadar memberikan bantuan darurat, tetapi juga memikirkan langkah-langkah jangka menengah yang dapat meringankan beban mereka saat banjir datang lagi di masa depan.

Editor: Akil

Dandim Aceh Utara Pimpin Upacara Bendera di Lapangan Jenderal Sudirman

0
Dandim Aceh Utara Pimpin Upacara Bendera di Lapangan Jenderal Sudirman. (Foto: RRI)

NUKILAN.id | Lhokseumawe — Dalam suasana penuh khidmat, Komandan Kodim 0103/Aceh Utara Letkol Kav Makhyar S.T., M.M., M.H.I., memimpin upacara bendera mingguan di Lapangan Jenderal Sudirman, Korem 011/Lilawangsa, yang terletak di Jalan Iskandar Muda, Gampong Jawa Lama, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, Senin (07/10). Upacara ini dihadiri oleh seluruh Prajurit dan Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kodim 0103/Aceh Utara.

Upacara yang rutin dilaksanakan setiap hari Senin ini menjadi momen penting bagi jajaran Kodim untuk memperkuat semangat kebersamaan dan disiplin. Usai pelaksanaan upacara, Dandim Makhyar memberikan pengarahan kepada seluruh anggota, menekankan pentingnya pedoman Sapta Marga, Sumpah Prajurit, dan Delapan Wajib TNI dalam melaksanakan tugas.

“Dalam melaksanakan tugas, kita harus selalu berpegang teguh pada prinsip-prinsip dasar kita sebagai prajurit,” ungkapnya.

Ia juga mengucapkan terima kasih atas dedikasi dan loyalitas seluruh anggota yang telah berkontribusi dalam menyelesaikan berbagai kegiatan baik program maupun non-program satuan.

Makhyar menyadari bahwa tantangan yang akan dihadapi ke depan tidaklah ringan. Oleh karena itu, ia mendorong seluruh prajurit untuk meningkatkan semangat kerja dan disiplin.

“Kita harus menghindari semua bentuk pelanggaran, sekecil apapun, terutama yang melanggar aturan dan hukum yang berlaku,” tegasnya.

Selain itu, Dandim Makhyar, yang merupakan putra asli Aceh, berharap agar jajarannya, khususnya di Koramil, terus berperan aktif dalam mendukung pemerintah dalam bidang ketahanan pangan dan kesejahteraan masyarakat. Ia juga mengingatkan pentingnya menjaga kesehatan melalui olahraga dan pola makan yang sehat, serta selalu menjaga ibadah di tengah keluarga.

Pesan ini menjadi pengingat bagi seluruh anggota untuk tetap fokus pada tugas dan tanggung jawab, demi mewujudkan pengabdian yang terbaik bagi bangsa dan negara.

Editor: Akil

Dekranasda Aceh Dorong Pengrajin Kasab untuk Berinovasi

0
Pj. Ketua TP-PKK Aceh, Ny. Hj. Safriati Safrizal, S.Si, M.Si, saat memberikan arahan pada pembinaan dan penilaian Desa Kerajinan Tinggkat Provinsi Aceh Tahun 2024, di Gampong Pango Deah, Kecamatan Ulee Kareng, Banda Aceh. (Foto: Humas Aceh)

NUKILAN.id | Banda Aceh – Penjabat Ketua Dekranasda Aceh, Ny. Hj. Safriati Safrizal, S.Si, M.Si, mengajak para pengrajin kasab di Gampong Pango Deah, Kecamatan Ulee Kareng, Banda Aceh, untuk terus berinovasi dalam menciptakan produk kerajinan yang lebih beragam. Ajakan tersebut disampaikan dalam kegiatan Pembinaan dan Penilaian Desa Kerajinan 2024, yang diadakan pada Senin (7/10/2024).

Dalam acara yang dihadiri oleh Pj Walikota Banda Aceh, Ade Surya, serta sejumlah kepala dinas terkait, Safriati menekankan pentingnya dukungan pemerintah dalam meningkatkan kualitas produk, promosi pemasaran, serta pengembangan inovasi dan kreasi kerajinan.

Ia menyampaikan, “Faktanya, proses kreasi kasab saat ini masih terbatas pada bentuk-bentuk tertentu, padahal ada peluang besar untuk lebih mengembangkan kerajinan ini.”

Pj Ketua Dekranasda Kota Banda Aceh, Yekki Yasmin, juga memberikan tanggapan positif terhadap upaya pengembangan kerajinan kasab di wilayah tersebut. Ia mengakui berbagai tantangan yang dihadapi oleh para pengrajin, seperti pemasaran dan pengemasan produk.

“Mari kita jadikan kasab sebagai ikon kerajinan warga. Saya mengapresiasi semua pihak yang telah mendukung acara ini. Mari kita bersama-sama bahu-membahu mengembangkan kasab agar menjadi sumber penghasilan bagi masyarakat,” ungkap Yekki.

Safriati menambahkan, untuk mencapai tujuan tersebut, kerja sama antara Pemerintah Kota dan Pemerintah Provinsi Aceh harus terus ditingkatkan. Salah satu langkah strategis adalah memastikan koperasi kelompok pengrajin di desa dapat berfungsi dengan baik.

Ia juga mengimbau kepada para pengrajin untuk saling mendukung dan bekerja sama demi kemajuan bersama.

“Solidaritas antar-pengrajin sangat penting agar kerajinan kasab dapat berkembang dan memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat,” tutupnya.

Dengan semangat kolaborasi dan inovasi, diharapkan kerajinan kasab di Aceh dapat terus tumbuh dan menjadi salah satu sumber ekonomi yang berkelanjutan bagi masyarakat setempat.

Editor: Akil

MPU Aceh Keluarkan Fatwa Haram untuk Perusakan Alat Peraga Kampanye

0
Ilustrasi Perusakan Alat Peraga Kampanye. (Foto: ANTARA)

NUKILAN.id | Banda Aceh Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh secara resmi mengeluarkan fatwa yang menyatakan bahwa perusakan alat peraga kampanye dalam proses pemilu atau pilkada hukumnya haram. Fatwa ini dikeluarkan sebagai respons terhadap insiden perusakan alat peraga kampanye calon gubernur dan wakil gubernur Aceh di Kabupaten Aceh Tamiang.

Ketua MPU Aceh, Tgk Faisal Ali, yang akrab disapa Lem Faisal, menegaskan bahwa tindakan merusak alat peraga kampanye melanggar prinsip-prinsip Islam, karena alat-alat tersebut dibuat dengan biaya yang dikeluarkan sendiri oleh para kandidat.

“MPU sudah mengeluarkan fatwa bahwa merusak alat peraga kampanye hukumnya haram. Mereka mencetak dan membuatnya dengan harta sendiri, maka dari itu merusaknya adalah tindakan haram,” ujarnya di Banda Aceh, Senin (7/10/2024).

Fatwa ini merujuk pada Fatwa Nomor 3 Tahun 2014 yang mengatur tentang pandangan Islam terhadap pemilihan umum. Pada poin ketujuh dari fatwa tersebut, dijelaskan bahwa menghilangkan atau merusak alat peraga kampanye yang sah menurut hukum negara adalah haram.

Lem Faisal menambahkan, meskipun alat peraga kampanye dipasang di tempat yang tidak sesuai atau tidak diizinkan oleh pemerintah, masyarakat tidak boleh mengambil tindakan sendiri untuk memindahkan atau merusaknya. Hal ini menjadi tanggung jawab pemerintah, dalam hal ini Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslih).

“Jika alat peraga kampanye ditempatkan di lokasi yang tidak sesuai, yang berhak untuk menurunkan atau memindahkan adalah pemerintah atau Panwaslih, bukan masyarakat,” jelasnya.

Dalam pernyataannya, Lem Faisal juga mengimbau masyarakat Aceh untuk menjalani proses demokrasi dengan cara yang damai dan menghormati perbedaan. Ia berharap Pilkada Aceh dapat berlangsung dengan aman dan tertib tanpa adanya tindakan-tindakan yang merusak demokrasi.

“Kita berharap masyarakat Aceh bisa menjalani Pilkada dengan nyaman, aman, dan tidak perlu terlalu radikal dalam merespons perbedaan politik,” tutupnya.

Editor: Akil

Turis Asing ke Aceh Meningkat Signifikan, Capai 3.042 Orang di Agustus

0
Turis Asing ke Aceh Meningkat Signifikan, Capai 3.042 Orang di Agustus. (Foto: Disbudpar Aceh)

NUKILAN.id | Banda Aceh — Aceh terus menunjukkan daya tariknya sebagai destinasi wisata. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat kunjungan wisatawan mancanegara ke Aceh pada bulan Agustus 2024 mencapai 3.042 orang, mengalami peningkatan signifikan dibandingkan bulan sebelumnya.

Kepala BPS Aceh, Ahmadriswan Nasution, mengungkapkan bahwa angka kunjungan ini masih didominasi oleh wisatawan asal Malaysia. Sejak awal tahun hingga Agustus, total kunjungan turis asing ke Aceh tercatat sebanyak 20.640 orang, meningkat dari 18.266 orang pada periode yang sama tahun lalu.

“Malaysia masih menjadi negara penyumbang wisatawan terbanyak, dengan jumlah 15.673 orang. Diikuti oleh Australia sebanyak 318 orang dan Singapura dengan 270 orang,” jelas Ahmadriswan.

Pada Agustus saja, 2.217 wisatawan Malaysia berkunjung ke Aceh, diikuti pelancong dari Prancis dan Jerman masing-masing sebanyak 50 orang. Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Aceh, Almuniza, menyambut positif perkembangan ini.

Ia menyatakan, kunjungan wisatawan mancanegara di Aceh setiap bulannya berkisar antara 2.070 hingga 4.454 orang. Peningkatan jumlah wisatawan pada Agustus 2024 ini mencatat kenaikan 28,79 persen dibandingkan bulan Juli 2024.

“Ini adalah kabar baik bagi sektor pariwisata kita. Kami berharap, momentum ini terus berlanjut, terlebih dengan adanya event Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI yang dijadwalkan berlangsung di bulan September,” ungkap Almuniza.

Ia juga menantikan data kunjungan untuk bulan September yang akan dirilis BPS pada bulan November mendatang. Tak hanya itu, Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel berbintang di Aceh pada Agustus 2024 juga menunjukkan angka positif, mencapai 53,44 persen, meningkat 8,64 poin dibanding bulan Juli 2024. Peningkatan ini menjadi sinyal positif bagi industri perhotelan di Aceh.

Almuniza menekankan pentingnya menggelar berbagai event wisata untuk menarik lebih banyak turis asing ke Aceh.

“Aceh memiliki banyak destinasi wisata kelas dunia, dari spot diving terbaik hingga ombak menantang bagi peselancar. Kami berkomitmen untuk menjadikan Aceh sebagai salah satu daerah tujuan wisata yang menarik di Indonesia,” tambahnya.

Dengan pertumbuhan jumlah kunjungan yang menjanjikan, Aceh semakin bersinar sebagai destinasi wisata yang layak diperhitungkan di tingkat nasional maupun internasional.

Editor: Akil

Persiraja Banda Aceh Laporkan Wasit Laga Kontra Persikota ke PSSI

0
Persikota Tangerang Raih Kemenangan Tipis Atas Persiraja Banda Aceh. (Foto: Humas Tangerang)

NUKILAN.id | Banda Aceh – Persiraja Banda Aceh resmi melaporkan seluruh wasit yang memimpin pertandingan kontra Persikota Tangerang kepada Komite Wasit PSSI. Keputusan-keputusan wasit yang dinilai merugikan tim berjuluk Laskar Rencong ini, terutama terkait gol yang dianulir, menjadi alasan utama laporan tersebut.

Dalam laga lanjutan Liga 2 Indonesia 2024/2025 yang berlangsung di Stadion Banteng Reborn, Tangerang, Minggu (6/10), Persiraja harus menelan kekalahan tipis 0-1 dari tuan rumah Persikota. Satu-satunya gol yang dicetak mantan pemain timnas, Miftahul Hamdi, dianulir oleh wasit karena dianggap offside. Keputusan inilah yang memicu protes keras dari manajemen Persiraja.

“Kami sudah melaporkan kejadian ini kepada Ketua PSSI dan Komite Wasit PSSI. Keputusan wasit sangat merugikan kami,” ungkap Ridha Mafdhul Gidong, Manajer Persiraja Banda Aceh.

Menurut Gidong, berdasarkan rekaman video yang kini telah beredar luas, posisi Miftahul Hamdi saat mencetak gol dalam keadaan onside. Gol tersebut seharusnya sah dan bisa mengubah jalannya pertandingan.

“Dengan kasat mata saja kita bisa pastikan gol itu sah. Tidak perlu VAR karena jelas sekali,” ujarnya menegaskan.

Gidong menambahkan, pihaknya bukan sekadar ingin mengubah hasil pertandingan. Laporan ini lebih bertujuan untuk memperbaiki kualitas wasit di liga Indonesia, agar keputusan-keputusan yang merugikan tim tidak lagi terjadi di masa mendatang.

“Kami menginginkan investigasi terhadap kinerja wasit pada laga tersebut. Kami berharap ada sanksi tegas kepada mereka yang melakukan kesalahan, sehingga ke depan kinerja wasit di Liga 2 bisa lebih baik,” tegasnya.

Lebih lanjut, Gidong menekankan bahwa Persiraja tidak menuntut perubahan hasil pertandingan, melainkan ingin memastikan bahwa wasit yang melakukan kesalahan harus mendapatkan evaluasi dan sanksi.

“Kami ingin melaporkan fakta yang terjadi di lapangan, dan berharap ada perbaikan kinerja wasit di masa mendatang,” pungkasnya.

Pertandingan antara Persiraja dan Persikota ini menjadi perhatian besar, mengingat Liga 2 Indonesia sering kali mendapatkan sorotan terkait kualitas kepemimpinan wasit. PSSI sendiri diharapkan dapat merespons laporan ini dengan langkah konkret, demi menjaga sportivitas dan kualitas kompetisi.

Editor: Akil