Beranda blog Halaman 85

Plt Kadistanbun Aceh Usulkan Lumpur Pascabencana Diolah Jadi Bahan Baku Bata untuk Percepat Pemulihan Sawah

0
Plt Kadistanbun Aceh Usulkan Lumpur Pascabencana Diolah Jadi Bahan Baku Bata untuk Percepat Pemulihan Sawah. (Foto: Ist)

NUKILAN.ID | BANDA ACEH – Pemerintah Aceh mengusulkan pendekatan baru dalam penanganan lahan persawahan yang mengalami kerusakan berat akibat bencana. Lumpur yang selama ini menjadi kendala rehabilitasi diusulkan untuk dimanfaatkan sebagai bahan baku pembuatan bata merah, bata ringan, maupun produk konstruksi lainnya.

Gagasan tersebut disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan Aceh, Dr. Ir. Azanuddin Kurnia, SP, MP, dalam rapat koordinasi pengawalan program rehabilitasi lahan sawah yang difasilitasi Kantor Staf Presiden (KSP) melalui pertemuan virtual pada 20 Mei 2026 di Medan.

Menurut Azanuddin, pemanfaatan lumpur menjadi material bangunan dapat menjadi solusi bagi lahan sawah yang masuk kategori rusak berat. Selama ini, rehabilitasi dengan metode konvensional membutuhkan biaya yang sangat besar karena lumpur harus dipindahkan dari lokasi terdampak. Di sisi lain, pemerintah juga menghadapi persoalan keterbatasan lokasi pembuangan material tersebut.

Dalam kesempatan itu, Azanuddin memaparkan perkembangan program pemulihan lahan pertanian di Aceh. Untuk kategori sawah rusak ringan, program optimasi lahan telah mencakup area seluas 27.071 hektare dari total kerusakan sekitar 27.437 hektare.

Saat ini, proses Survey Investigasi Desain (SID) dan penyusunan Dokumen Rancangan Teknis (DRT) tengah dilakukan oleh tim dari Universitas Syiah Kuala (USK), Universitas Malikussaleh (Unimal), dan Universitas Samudra (Unsam). Seluruh dokumen teknis ditargetkan rampung pada akhir Mei sehingga pekerjaan konstruksi dapat segera dilaksanakan.

Sementara itu, rehabilitasi untuk sawah kategori rusak sedang baru mencakup 4.393 hektare dari total kerusakan sekitar 13.651 hektare. Luasan tersebut merupakan bagian yang telah memperoleh dukungan anggaran dari Kementerian Pertanian.

Azanuddin menjelaskan, penyusunan SID untuk lahan tersebut hampir selesai seluruhnya. Di sejumlah daerah, pekerjaan fisik bahkan sudah dimulai, termasuk di Kabupaten Pidie Jaya, Bireuen, Aceh Utara, dan Aceh Timur.

Ia optimistis proses konstruksi dapat diselesaikan paling lambat pada awal hingga pertengahan Juli 2026 sehingga lahan kembali dapat dimanfaatkan oleh petani. Bahkan, sebagian area di Kecamatan Kutablang, Kabupaten Bireuen, telah lebih dulu ditanami padi gogo sejak akhir April.

Namun, tantangan terbesar masih berada pada lahan dengan kategori rusak berat yang luasnya mencapai sekitar 16.276 hektare. Hingga kini, kawasan tersebut belum tersentuh program rehabilitasi.

Karena itu, Azanuddin menawarkan pemanfaatan lumpur sebagai bahan baku industri bata sebagai alternatif yang dinilai lebih efisien sekaligus memberikan nilai ekonomi kepada masyarakat.

Menurutnya, inisiatif tersebut juga sedang dikembangkan oleh Forum Zakat bersama Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) serta Universitas Syiah Kuala. Saat ini, tim peneliti masih melakukan pengujian laboratorium terhadap sampel lumpur yang berasal dari wilayah Pidie Jaya dan Aceh Tamiang.

Apabila hasil pengujian laboratorium memenuhi persyaratan, penelitian akan dilanjutkan dengan uji lapangan untuk mengukur kualitas, daya tahan, serta kelayakan material tersebut sebagai bahan bangunan.

Azanuddin mengapresiasi langkah cepat lembaga dan para peneliti yang telah memulai kajian ilmiah tersebut. Ia berharap Kantor Staf Presiden dapat memberikan dukungan agar riset dan implementasi program dapat dilakukan secara lebih luas.

Menurutnya, apabila gagasan tersebut berhasil diwujudkan, manfaat yang diperoleh tidak hanya menyelesaikan persoalan lumpur pascabencana, tetapi juga membuka peluang ekonomi baru bagi masyarakat.

Petani yang lahannya mengalami kerusakan berat berpotensi memperoleh tambahan pendapatan melalui produksi bata. Selain itu, pemerintah tidak lagi dibebani persoalan pembuangan lumpur, proses rehabilitasi dapat berlangsung lebih cepat, kebutuhan material bangunan untuk pembangunan hunian maupun infrastruktur dapat dipenuhi dari sumber lokal, serta anggaran penanganan kerusakan dapat ditekan.

Selain membahas pemanfaatan lumpur, Azanuddin juga menyoroti persoalan batas kepemilikan lahan yang hilang akibat bencana. Pada banyak lokasi, pematang sawah dan batas bidang tanah sudah tidak lagi terlihat sehingga menyulitkan proses rehabilitasi.

Untuk mengatasi persoalan tersebut, Pemerintah Aceh telah meminta dukungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) agar membantu proses identifikasi kembali batas-batas lahan.

Permintaan tersebut, kata Azanuddin, telah mendapat respons dari Sekretaris Jenderal ATR/BPN yang menugaskan Kantor Wilayah BPN Aceh untuk mulai memfasilitasi proses identifikasi di sejumlah wilayah terdampak. Pembahasan lanjutan mengenai langkah teknis akan dilakukan setelah Iduladha.

Dalam rapat koordinasi tersebut, pimpinan rapat dari Kantor Staf Presiden, Farhan Isma, menyatakan dukungannya terhadap usulan yang disampaikan Pemerintah Aceh. Gagasan tersebut akan dibawa ke tingkat pimpinan serta kementerian dan lembaga terkait di Jakarta untuk dikaji lebih lanjut sehingga berpeluang diterapkan secara lebih luas apabila hasil penelitian menunjukkan kelayakan.

Rapat koordinasi turut dihadiri perwakilan Direktorat Jenderal Lahan dan Irigasi Pertanian Kementerian Pertanian, Direktorat Perlindungan Lahan Pertanian Kementerian Pertanian, Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri, BMKG, serta jajaran Dinas Pertanian dan Perkebunan dari Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

Disnakermobduk Aceh Buka Pelatihan dan Sertifikasi Operator Excavator, Pendaftaran hingga 25 Juni 2026

0
Disnakermobduk Aceh Buka Pelatihan dan Sertifikasi Operator Excavator. (Foto: Disnakermobduk Aceh)

NUKILAN.ID | BANDA ACEH – Dinas Tenaga Kerja dan Mobilitas Penduduk Aceh bekerja sama dengan BPVP Banda Aceh membuka kegiatan “PELATIHAN DAN SERTIFIKASI OPERATOR EXCAVATOR” bagi masyarakat Aceh.

Kegiatan tersebut dijadwalkan berlangsung pada 17 hingga 25 Juni 2026 di BPVP Banda Aceh. Sebelum pelaksanaan pelatihan, peserta diwajibkan mengikuti tahap pendaftaran secara daring dan proses seleksi.

Adapun persyaratan peserta meliputi usia minimal 19 tahun, pendidikan minimal SMP sederajat, serta memiliki KTP Aceh. Peserta juga diwajibkan memiliki pengalaman minimal satu tahun di bidang pelayanan excavator yang dibuktikan dengan surat keterangan dari perusahaan.

Selain itu, peserta harus bersedia mengikuti seluruh rangkaian kegiatan, terdaftar dan lulus seleksi, serta melampirkan surat tugas dari perusahaan apabila dinyatakan lulus seleksi.

Peserta yang lolos seleksi juga diwajibkan membayar retribusi PNBP sebesar Rp270 ribu untuk penerbitan Sertifikat Kompetensi K3.

Penyelenggara menegaskan tidak menyediakan fasilitas akomodasi atau penginapan serta transportasi bagi peserta selama kegiatan berlangsung.

Pendaftaran dilakukan melalui tautan berikut: s.id/operator-excavator-aceh2026.

Update berita lainnya di Nukilan.id dan Google News

DPRA Sampaikan Rekomendasi terhadap LKPJ Gubernur Aceh Tahun Anggaran 2025

0
Dewan Perwakilan Rakyat Aceh menggelar Rapat Paripurna Tahun 2026 di Gedung Utama DPRA, Banda Aceh, Rabu (20/5/2026). (Foto: Tangkapan Layar)

NUKILAN.ID | BANDA ACEH – Dewan Perwakilan Rakyat Aceh menggelar Rapat Paripurna Tahun 2026 di Gedung Utama DPRA, Banda Aceh, Rabu (20/5/2026). Agenda rapat tersebut meliputi penyampaian rekomendasi DPRA terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Aceh Tahun Anggaran 2025, penutupan Masa Persidangan I, serta pembukaan Masa Persidangan II Tahun 2026.

Rapat paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua DPRA, Ali Basrah dan turut dihadiri Gubernur Aceh, Ketua serta Wakil Ketua DPRA lainnya, unsur Forkopimda Aceh, anggota DPRA, kepala SKPA, pimpinan instansi vertikal, akademisi, hingga berbagai unsur masyarakat.

Dalam sidang tersebut, DPRA menyampaikan rekomendasi terhadap LKPJ Gubernur Aceh Tahun Anggaran 2025 yang sebelumnya telah dibahas oleh Panitia Khusus (Pansus) LKPJ DPRA sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Wakil Ketua DPRA, H. Ali Basrah mengatakan rekomendasi yang diberikan dewan merupakan bagian dari fungsi pengawasan terhadap jalannya pemerintahan daerah dan diharapkan menjadi bahan evaluasi bagi Pemerintah Aceh dalam menyusun program serta kebijakan pembangunan ke depan.

“Rekomendasi yang disampaikan DPRA diharapkan dapat menjadi bahan penyempurnaan dalam perencanaan, penganggaran, serta peningkatan kinerja Pemerintah Aceh pada tahun berjalan maupun tahun berikutnya,” ujarnya.

Selain penyampaian rekomendasi terhadap LKPJ Gubernur Aceh Tahun Anggaran 2025, rapat paripurna juga menandai berakhirnya Masa Persidangan I Tahun 2026 dan dimulainya Masa Persidangan II Tahun 2026.

Pimpinan rapat turut memaparkan sejumlah agenda strategis yang telah dilaksanakan DPRA selama Masa Persidangan I Tahun 2026. Beberapa di antaranya yakni penetapan Rencana Kerja Tahunan (RKT) DPRA Tahun 2026, pembahasan rancangan peraturan DPRA, pelaksanaan reses pimpinan dan anggota dewan, penetapan Program Legislasi Aceh (Prolega) prioritas, hingga pembentukan Panitia Khusus LKPJ Gubernur Aceh Tahun Anggaran 2025.

DPRA berharap agenda pada Masa Persidangan II Tahun 2026 dapat berjalan sesuai rencana kerja yang telah ditetapkan guna memperkuat fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan demi kepentingan masyarakat Aceh.

Rapat paripurna kemudian ditutup dengan doa bersama dan ucapan terima kasih dari pimpinan DPRA kepada seluruh pihak yang mengikuti jalannya sidang.

Update berita lainnya di Nukilan.id dan Google News

IPMB Kecam Terbitnya IUP Tambang di Beutong Ateuh, Desak Pemerintah Daerah Cabut Izin

0
Ikatan Pelajar Mahasiswa Beutong (IPMB) mengecam keputusan Pemerintah Aceh melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Aceh yang menerbitkan Izin Usaha Pertambangan (IUP) eksplorasi tembaga. (Foto: For Nukilan)

NUKILAN.ID | BANDA ACEH — Ikatan Pelajar Mahasiswa Beutong (IPMB) mengecam keputusan Pemerintah Aceh melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Aceh yang menerbitkan Izin Usaha Pertambangan (IUP) eksplorasi tembaga Nomor 540/DPMPTSP/05/IUP-EKS./2026 untuk PT Alam Cempaka Wangi (Aceh Mineral Abadi) di Kecamatan Beutong Ateuh Banggalang, Kabupaten Nagan Raya.

Dalam keterangan yang diterima Nukilan.id, Kamis (21/5/2026), IPMB menilai penerbitan izin tersebut sebagai bentuk pengabaian terhadap aspirasi masyarakat serta prinsip perlindungan lingkungan hidup.

IPMB menyebut masyarakat Beutong Ateuh sebelumnya telah menyatakan penolakan terhadap aktivitas tambang dan bahkan menyampaikan aspirasi itu langsung kepada Presiden RI pada 3 Mei 2026. Namun, Pemerintah Aceh tetap menerbitkan izin eksplorasi tanpa adanya dialog yang dinilai substansial dengan masyarakat terdampak.

Selain itu, IPMB juga menyoroti lokasi wilayah izin usaha pertambangan yang disebut berada di dalam kawasan Ekosistem Leuser. Berdasarkan peta terbaru Bappeda Aceh dan KLHK, wilayah IUP seluas 1.820 hektare itu disebut masuk dalam Kawasan Ekosistem Leuser (KEL) yang dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 Pasal 150 ayat 2.

“Selain melanggar hukum, IUP ini juga mengancam sumber kehidupan 3 desa: Blang Puuk, Kuta Teungoh, dan sekitarnya. Jika eksplorasi dilanjutkan, kami khawatir akan terjadi kerusakan hutan, pencemaran sungai, hilangnya lahan pertanian, dan memperparah krisis air di hulu Krueng Nagan,” ungkap Ketua IPMB, T. Malikul Rahman, di Banda Aceh.

IPMB juga mengungkap adanya potensi ekspansi tambang lain di wilayah tersebut. Berdasarkan data peta yang mereka miliki, selain PT Alam Cempaka Wangi, terdapat pula IUP milik PT Hasil Bumi Sembada seluas 2.432,82 hektare di kawasan yang sama.

Menurut mereka, total hampir 4.300 hektare konsesi tambang akan mengepung wilayah Beutong Ateuh dan mengancam ruang hidup masyarakat setempat.

Dalam pernyataannya, IPMB menyampaikan empat tuntutan kepada pemerintah, yakni mencabut IUP Nomor 540/DPMPTSP/05/IUP-EKS./2026 untuk PT Alam Cempaka Wangi, menghentikan seluruh proses perizinan dan aktivitas eksplorasi tambang di Beutong Ateuh Banggalang, membuka ruang dialog yang jujur dan setara dengan masyarakat adat, serta menetapkan Beutong Ateuh sebagai kawasan lindung dan lumbung pangan.

“Kami tegaskan pemerintah yang lahir dari rakyat wajib tunduk pada kehendak rakyat. Jangan jadikan Aceh, khususnya Beutong Ateuh, sebagai korban ambisi industri ekstraktif,” tutup T. Malikul Rahman yang turut dibenarkan oleh Rahmad Ramadhan selaku Wakil Ikatan Pelajar Mahasiswa Beutong-Banda Aceh. (xrq)

Update berita lainnya di Nukilan.id dan Google News

Pariwisata Aceh Selatan Dinilai Terjebak Seremoni

0
Tonicko anggara
Ilustrasi. (Foto: Nukilan)
Di tengah berbagai penghargaan yang kerap diraih sektor pariwisata Aceh Selatan, muncul pertanyaan yang makin sering mengemuka: sejauh mana capaian itu benar-benar berdampak pada kehidupan ekonomi masyarakat? Pertanyaan ini kembali ditegaskan oleh aktivis pariwisata Aceh, Tonicko Anggara, yang menilai bahwa pembangunan pariwisata daerah masih terlalu kuat bertumpu pada seremoni dan simbol prestasi, namun lemah dalam eksekusi keberlanjutan di lapangan.

NUKILAN.ID | INDEPTH — Di balik panggung penghargaan dan deretan trofi yang pernah diraih, sektor pariwisata Aceh Selatan dinilai masih menyisakan persoalan mendasar: ketimpangan antara prestasi simbolik dan dampak ekonomi nyata. Kritik ini kembali disampaikan oleh Tonicko Anggara, Koordinator Wilayah Aceh BAKORNAS LEPPAMI PB HMI, yang menilai arah kebijakan pariwisata daerah belum sepenuhnya berpijak pada prinsip keberlanjutan.

Menurutnya, selama ini pemerintah daerah cenderung menjadikan penghargaan sebagai indikator utama keberhasilan, tanpa memastikan apakah capaian tersebut benar-benar bertransformasi menjadi pergerakan ekonomi di tingkat masyarakat.

“Contohnya, Aceh Selatan berkali-kali meraih prestasi pada ajang Anugerah Pesona Indonesia Award. Seharusnya kemenangan itu menjadi katalisator untuk meningkatkan mutu pariwisata daerah, memperkuat branding destinasi, dan mendatangkan manfaat ekonomi. Tapi yang terjadi, kemenangan-kemenangan itu berlalu begitu saja tanpa tindak lanjut yang jelas,” ujar Tonicko kepada redaksi Nukilan.id pada Selasa (12/5/2026).

Pernyataan itu menggambarkan adanya kesenjangan antara capaian yang dirayakan di tingkat seremonial dengan realitas pengelolaan destinasi wisata yang dinilai belum memiliki arah jangka panjang yang kuat.

Prestasi yang Tidak Menjadi Sistem

Lebih jauh, Tonicko menilai bahwa persoalan utama pariwisata Aceh Selatan bukan terletak pada kurangnya prestasi, melainkan pada absennya sistem yang mampu mengubah prestasi menjadi kebijakan berkelanjutan.

Ia menyoroti kecenderungan pembangunan pariwisata yang masih berorientasi pada event, festival, dan lomba, tanpa disertai roadmap yang jelas untuk penguatan destinasi secara struktural.

“Kami menilai pola seperti ini jauh dari visi Bupati Aceh Selatan yang ingin menghadirkan daerah yang maju dan produktif. Bagaimana bisa disebut produktif jika sektor pariwisata hanya dikelola secara seremonial dan tidak melahirkan dampak ekonomi bagi masyarakat?” katanya.

Pandangan tersebut, menurutnya, menjadi penting untuk dikaji ulang, terutama dalam konteks komitmen pemerintah daerah yang sebelumnya kerap menekankan pentingnya sektor pariwisata sebagai penggerak ekonomi berbasis potensi lokal.

Mirwan MS sendiri, dalam beberapa kesempatan, menegaskan arah pembangunan yang menempatkan budaya dan kearifan lokal sebagai bagian dari strategi pengembangan ekonomi daerah. Namun, Tonicko menilai bahwa implementasi dari visi tersebut masih belum sepenuhnya terlihat dalam tata kelola sektor pariwisata.

Antara Branding dan Realitas Lapangan

Tonicko menilai bahwa salah satu masalah yang terus berulang adalah ketidaksinambungan antara branding daerah di tingkat nasional dengan kondisi destinasi wisata di lapangan.

Menurutnya, penghargaan seperti Anugerah Pesona Indonesia (API) Award sering kali menciptakan euforia sesaat, namun tidak otomatis diikuti dengan penguatan infrastruktur, tata kelola, maupun pemberdayaan masyarakat di sekitar destinasi.

“Kalau hanya sebatas acara, sebatas juara, tanpa keberlanjutan, maka tidak akan ada multiplier effect. Tidak ada perputaran ekonomi, tidak ada peningkatan kesejahteraan masyarakat. Itu artinya ada kegagalan dalam menerjemahkan makna ‘produktif’ yang menjadi visi kepala daerah,” tegasnya.

Ia menilai, tanpa adanya sistem lanjutan yang jelas, maka setiap capaian hanya akan menjadi “momentum yang hilang”—ramai saat diumumkan, tetapi tidak meninggalkan perubahan berarti setelahnya.

Kritik atas Cara Pandang Penghargaan

Dalam pandangannya, Tonicko juga mengajak untuk melihat kembali posisi penghargaan dalam pembangunan pariwisata. Ia menilai bahwa API Award tidak bisa dijadikan satu-satunya tolok ukur keberhasilan destinasi wisata.

“Menang API Award bukan berarti otomatis pariwisata daerah itu sudah maju atau berkualitas. Jadi menurut saya, pemerintah maupun publik tidak perlu terlalu berlebihan memaknainya sebagai kebanggaan besar,” katanya dalam kesempatan wawancara selanjutnya bersama Nukilan.id pada Rabu (20/5/2026).

Ia menjelaskan bahwa sistem voting dalam ajang tersebut membuat hasil sangat dipengaruhi oleh kemampuan mobilisasi massa, kampanye digital, dan jaringan promosi, bukan semata kualitas objektif destinasi.

“Pemenang API Award itu ditentukan oleh voting publik. Artinya sangat bergantung pada mobilisasi massa, jaringan komunitas, kemampuan kampanye digital, bahkan kekuatan promosi daerah. Jadi belum tentu destinasi yang menang itu memang terbaik secara kualitas,” ujarnya.

Dari perspektif tersebut, ia menilai penting bagi pemerintah daerah untuk tidak berhenti pada euforia penghargaan, melainkan mulai memperkuat indikator-indikator yang lebih substantif seperti lama tinggal wisatawan, tingkat kunjungan berulang, hingga dampak ekonomi pada pelaku UMKM.

Destinasi yang Tidak Bertahan

Tonicko kemudian mengangkat fenomena destinasi wisata yang sempat viral, ramai, bahkan meraih penghargaan, namun kemudian kehilangan daya tarik karena tidak dikelola secara konsisten.

“Misalnya Puncak Gemilang pada 2019. Kemudian Sigantangsira, yang bahkan meraih juara I sekaligus juara favorit API Award 2021. Pada awalnya memang ramai dikunjungi karena efek FOMO dan euforia publik. Setelah itu bagaimana? Apakah masih ramai dikunjungi? Begitu juga beberapa destinasi lain yang akhirnya terbengkalai,” ungkapnya.

Ia menilai pola tersebut menunjukkan bahwa pengelolaan pariwisata masih cenderung berhenti pada tahap promosi, tanpa diikuti penguatan manajemen destinasi secara berkelanjutan.

Hal yang sama juga ia soroti pada sektor ekonomi kreatif daerah, seperti produk Cenderamata Rencong Batu yang pernah mendapat pengakuan di tingkat nasional.

“Kalau memang dianggap berhasil, harusnya ada data konkret. Misalnya berapa peningkatan penjualan per tahun, bagaimana dampaknya terhadap perajin rencong batu, apakah benar-benar berkembang secara ekonomi atau tidak,” katanya.

Pembanding: Konsistensi Lebih Penting dari Kompetisi

Sebagai pembanding, Tonicko menyebut Danau Lut Tawar di Aceh Tengah yang menurutnya tetap menjadi destinasi populer tanpa harus bergantung pada kompetisi penghargaan.

“Danau Lut Tawar di Aceh Tengah setahu saya tidak pernah ikut API Award, tapi wisatawannya datang terus hampir setiap hari. Itu menunjukkan kualitas destinasi, tata kelola, dan sustainability yang berjalan,” jelasnya.

Menurutnya, contoh tersebut menunjukkan bahwa keberhasilan pariwisata tidak selalu ditentukan oleh panggung penghargaan, tetapi oleh konsistensi pengelolaan, aksesibilitas, dan keberlanjutan ekosistem wisata.

Tonicko menegaskan bahwa masa depan pariwisata Aceh Selatan tidak cukup hanya dibangun dengan narasi kemenangan, tetapi harus ditopang oleh sistem yang memastikan setiap potensi benar-benar hidup di tengah masyarakat. Tanpa itu, penghargaan hanya akan menjadi catatan tahunan yang dibanggakan sesaat, namun tidak meninggalkan perubahan yang bertahan lama.

“Kalau wisatawan terus datang, UMKM hidup, ekonomi masyarakat bergerak, itu baru indikator keberhasilan pariwisata yang sebenarnya,” tutupnya. (XRQ)

Update berita lainnya di Nukilan.id dan Google News

Bunda Salma Resmi Masuk Banggar DPRA, Gantikan Pon Yaya

0
bunda salma
Anggota DPRA dari Partai Aceh, Salmawati SE., MM—yang akrab disapa Bunda Salma. (Foto: For Nukilan)

NUKILAN.ID | BANDA ACEH — Susunan Badan Anggaran (Banggar) DPR Aceh periode 2024–2029 resmi mengalami perubahan. Salmawati atau yang akrab disapa Bunda Salma ditunjuk menggantikan Saiful Bahri alias Pon Yaya sebagai anggota Banggar DPRA.

Perubahan tersebut diumumkan dalam Rapat Paripurna DPR Aceh yang berlangsung di Gedung DPRA, Rabu (20/5/2026). Selain Salmawati, Azhari M. Nur Haji atau Haji Maop juga ditetapkan masuk dalam susunan baru Banggar menggantikan T. Heri Suhadi alias Abu Heri.

Wakil Ketua DPR Aceh, Ali Basrah, mengatakan pergantian itu berdasarkan surat Fraksi Partai Aceh Nomor 04/F/PA/4/2026 tentang Perubahan Alat Kelengkapan DPRA dari Fraksi Partai Aceh pada Badan Anggaran DPRA Aceh periode 2024–2029.

“Yang semula ditempati oleh saudara Saiful Bahri (Pon Yaya) dan saudara T. Heri Suhadi atau Abu Heri, digantikan oleh saudari Salmawati dan saudara Azhari M. Nur Haji atau Maop pada susunan Badan Anggaran DPRA Aceh periode 2024-2029,” kata Ali Basrah dalam rapat tersebut.

Rapat paripurna itu turut dihadiri Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem yang juga diketahui memimpin Partai Aceh. Hadir pula Ketua DPRA Zulfadhli alias Abang Samalanga, Wakil Ketua DPRA Saifuddin Muhammad alias Yah Fud, serta Salihin.

Setelah pembacaan perubahan susunan Banggar, agenda rapat dilanjutkan dengan penyampaian rekomendasi DPRA terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Aceh Tahun Anggaran 2025.

Sebagai informasi, Badan Anggaran DPRA memiliki sejumlah tugas dan fungsi penting, di antaranya membahas RAPBA, memberikan saran kepada pimpinan DPRA terkait kebijakan anggaran, melakukan kajian dan monitoring terhadap penyusunan hingga laporan pertanggungjawaban APBA, menyinkronkan program dan kegiatan komisi-komisi DPRA dengan target pendapatan dan belanja daerah, hingga menjalankan fungsi pengawasan terhadap penggunaan anggaran publik.

Update berita lainnya di Nukilan.id dan Google News

Prabowo Targetkan Ekonomi Indonesia Tumbuh Hingga 6,5 Persen pada 2027

0
Presiden Prabowo Subianto menyampaikan pidato dalam Rapat Paripurna ke-19 DPR RI Masa Persidangan V Tahun Sidang 2025-2026 di kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (20/5/2026). (Foto: Antara/Rivan Awal Lingga)

NUKILAN.ID | Jakarta – Presiden RI Prabowo Subianto menargetkan pertumbuhan ekonomi Indonesia berada pada kisaran 5,8 hingga 6,5 persen pada 2027 sebagai langkah menuju pertumbuhan ekonomi 8 persen pada 2029.

Pernyataan itu disampaikan Prabowo saat memaparkan kerangka ekonomi makro dan pokok-pokok kebijakan fiskal (KEM-PPKF) tahun 2027 dalam Rapat Paripurna ke-19 DPR RI Masa Persidangan V Tahun Sidang 2025-2026 di kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (20/5/2026).

“Saya yakin ekonomi Indonesia dapat tumbuh pada kisaran 5,8 hingga 6,5 persen di tahun 2027 menuju pertumbuhan ekonomi 8 persen pada tahun 2029,” kata Prabowo dalam di hadapan anggota DPR, dikutip Nukilan dari siaran langsung akun YouTube DPR RI, Rabu (20/5/2026).

Untuk mencapai target tersebut, pemerintah menetapkan pendapatan negara dalam APBN 2027 berada pada kisaran 11,82–12,40 persen terhadap produk domestik bruto (PDB). Sementara belanja negara direncanakan mencapai 13,62–14,80 persen dari PDB.

Pemerintah juga menargetkan defisit APBN tetap terkendali pada kisaran 1,80 hingga maksimal 2,40 persen dari PDB.

“Defisit APBN akan kami jaga pada kisaran 1,80 hingga maksimal 2,40 persen PDB dan kita akan berjuang terus untuk menekan serta memperkecil defisit ini,” ujarnya.

Selain itu, pemerintah memperkirakan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat berada pada rentang Rp16.800 hingga Rp17.500 per dolar AS dengan inflasi dijaga pada kisaran 1,5–3,5 persen.

Pada sektor energi, harga minyak mentah Indonesia diproyeksikan berada di kisaran 70–95 dolar AS per barel, sementara lifting minyak ditargetkan mencapai 602–615 ribu barel per hari.

Prabowo mengatakan kebijakan fiskal dan moneter akan diarahkan untuk menjaga stabilitas ekonomi nasional sekaligus mendukung program prioritas pemerintah.

Menurutnya, pertumbuhan ekonomi tidak hanya diukur melalui angka makro, tetapi juga harus tercermin dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Karena itu, pemerintah menargetkan angka kemiskinan turun menjadi 6–6,5 persen pada 2027 serta tingkat pengangguran terbuka turun menjadi 4,30–4,87 persen. []

Reporter: Sammy

DPRA Minta Audit Khusus BUMD, Rumah Sakit, dan Sejumlah SKPA

0
Wakil Ketua Panitia Khusus (Pansus) LKPJ 2025, Ilmiza Sa’aduddin Djamal saat membacakan rekomendasi DPRA terhadap pelaksanaan pemerintahan Aceh selama tahun anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna penyampaian rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Aceh Tahun Anggaran 2025 di Gedung Utama DPRA, Banda Aceh, Rabu (20/5/2026). (Foto: tangkapan layar YouTube DPR Aceh)

NUKILAN.ID | Banda Aceh — Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) merekomendasikan audit khusus terhadap sejumlah badan usaha milik daerah (BUMD), rumah sakit, hingga satuan kerja perangkat Aceh (SKPA) dalam evaluasi pelaksanaan pemerintahan tahun anggaran 2025.

Rekomendasi tersebut disampaikan Wakil Ketua Panitia Khusus (Pansus) LKPJ 2025, Ilmiza Sa’aduddin Djamal, saat membacakan hasil pembahasan LKPJ Gubernur Aceh dalam rapat paripurna DPRA di Banda Aceh, Rabu (20/5/2026).

Ilmiza menyebutkan audit diperlukan untuk memastikan efektivitas pengelolaan anggaran daerah dan memperkuat pengawasan terhadap penggunaan keuangan pemerintah.

Pansus merekomendasikan audit khusus terhadap BUMD, termasuk PT Pembangunan Aceh (PEMA) dan perusahaan daerah lainnya, agar pengelolaan penyertaan modal pemerintah lebih terarah dan akuntabel.

Selain itu, audit juga diminta dilakukan pada sejumlah unit pendidikan dan fasilitas kesehatan.

“Pansus meminta Inspektorat Aceh melakukan audit khusus terhadap sejumlah UPTD di bawah Dinas Pendidikan Aceh serta hasilnya disampaikan kepada DPR Aceh sebagai bahan evaluasi,” kata Ilmiza dalam rapat tersebut, dikutip Nukilan, Rabu (20/5/2026).

DPRA turut meminta rumah sakit daerah melaporkan secara tertulis utang kepada pihak ketiga, piutang BPJS, serta kewajiban keuangan lain yang belum terselesaikan hingga akhir 2025.

Dalam rekomendasinya, Pansus juga menyoroti proyek pembangunan lima rumah sakit regional yang dinilai belum selesai sepenuhnya dan berpotensi menimbulkan pemborosan anggaran apabila tidak segera dituntaskan.

Selain sektor kesehatan, DPRA meminta penguatan sistem pengendalian internal pemerintahan dan audit terhadap sejumlah lembaga pengelola keuangan daerah.

Menurut Ilmiza, langkah tersebut diperlukan agar tata kelola pemerintahan berjalan lebih transparan, efektif, dan akuntabel.

“Pengawasan harus diperkuat untuk memastikan setiap penggunaan anggaran benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat Aceh,” demikian disampaikan Ilmiza. []

Reporter: Sammy

Anggota DPRA Minta Pemerintah Aceh Surati Pusat Terkait Kebijakan Desil Penerima Bantuan Sosial

0
Anggota DPRA Fraksi Demokrat, Tantawi. (Foto: Ist)

NUKILAN.ID | Banda Aceh — Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) dari Fraksi Partai Demokrat, Tantawi, menyoroti penerapan kebijakan pengelompokan desil dalam pendataan penerima bantuan sosial yang dinilai berpotensi menghambat akses masyarakat Aceh terhadap berbagai program bantuan pemerintah.

Pernyataan tersebut disampaikan Tantawi dalam rapat paripurna DPRA dengan agenda pembahasan rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Aceh Tahun Anggaran 2025 di Gedung DPRA, Banda Aceh, Rabu (20/5/2026).

Dalam penyampaiannya, Tantawi menilai masih banyak masyarakat Aceh yang secara ekonomi tergolong kurang mampu atau miskin, namun justru masuk dalam kategori desil tinggi, seperti desil 6, 7, hingga 8 dan seterusnya. Kondisi itu dinilai dapat berdampak terhadap hilangnya kesempatan masyarakat memperoleh bantuan pemerintah.

“Banyak warga Aceh saat ini yang kondisi ekonominya dapat dikategorikan tidak mampu atau miskin, tetapi ditempatkan pada desil yang tinggi. Hal ini berpotensi menghilangkan kesempatan masyarakat untuk mendapatkan bantuan, baik melalui program UMKM, usaha ekonomi produktif, maupun bantuan pendidikan seperti Kartu Indonesia Pintar,” kata Tantawi dalam rapat paripurna tersebut, dikutip Nukilan, Rabu (20/5/2026).

Ia menyebutkan, ketidaksesuaian data tersebut perlu menjadi perhatian serius karena menyangkut perlindungan sosial dan akses masyarakat terhadap program pemberdayaan ekonomi serta pendidikan.

Tantawi meminta Pemerintah Aceh, melalui Gubernur Aceh, segera menyurati pemerintah pusat, khususnya Kementerian Sosial dan Badan Pusat Statistik (BPS), agar pelaksanaan kebijakan desil di Aceh dapat ditinjau kembali atau ditunda sementara.

“Saya memohon kepada Bapak Gubernur agar persoalan desil ini disurati kepada Menteri Sosial dan BPS untuk ditinjau atau ditunda pelaksanaannya di Aceh,” ujarnya.

Menurutnya, permintaan tersebut penting mengingat Aceh saat ini juga menghadapi dampak bencana banjir di sejumlah wilayah yang berpengaruh terhadap kondisi ekonomi masyarakat.

“Apalagi Aceh baru mengalami musibah banjir. Kondisi ini tentu memengaruhi kemampuan ekonomi masyarakat dan perlu menjadi pertimbangan dalam penetapan kebijakan,” kata Tantawi.

DPRA berharap evaluasi terhadap penerapan data desil dapat dilakukan agar kebijakan bantuan sosial dan program pemberdayaan masyarakat lebih tepat sasaran, terutama bagi kelompok rentan dan masyarakat terdampak kondisi ekonomi maupun bencana. []

Reporter: Sammy

Hujan dan Angin Kencang di Aceh Besar, BPBD Pastikan Pohon Tumbang Sudah Ditangani

0
Pembersihan pohon tumbang yang menutupi badan jalan akibat hujan lebat disertai angin kencang di salah satu wilayah Aceh Besar, Selasa (19/5/2026) malam. (Foto: Dok BPBD Aceh Besar)

NUKILAN.ID | Aceh Besar — Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Aceh Besar memastikan penanganan dampak cuaca ekstrem berupa pohon tumbang di sejumlah wilayah telah selesai dilakukan. Kondisi lalu lintas di lokasi terdampak dilaporkan kembali normal dan tidak mengalami gangguan berkepanjangan.

Petugas Pusat Pengendalian Operasi (Pusdalops) BPBD Aceh Besar, Iqbal, mengatakan seluruh titik pohon tumbang akibat hujan deras disertai angin kencang telah ditangani petugas.

“Lokasi-lokasi pohon tumbang sudah tertangani semua. Untuk di jalan raya kemacetan total tidak ada karena pohon tidak sampai menutupi seluruh badan jalan. Kendaraan masih bisa melintas meski harus lebih berhati-hati dan gangguan hanya berlangsung sesaat. Setelah penanganan selesai, arus lalu lintas kembali lancar,” ujar Iqbal saat dikonfirmasi Nukilan, Rabu (20/5/2026).

Menurut dia, kondisi di wilayah terdampak saat ini telah kembali kondusif setelah proses pembersihan dan evakuasi material pohon selesai dilakukan.

Sebelumnya, hujan lebat yang disertai angin kencang melanda sejumlah wilayah di Kabupaten Aceh Besar pada Selasa (19/5/2026) malam. Cuaca ekstrem tersebut menyebabkan pohon tumbang di beberapa ruas jalan dan merusak atap rumah warga di Kecamatan Lembah Seulawah.

BPBD Aceh Besar menerima laporan kejadian sekitar pukul 20.53 WIB dan langsung mengerahkan petugas dari sejumlah pos untuk melakukan penanganan. Iqbal menyebut cuaca ekstrem mengakibatkan gangguan di sejumlah titik jalan serta permukiman warga.

“Cuaca ekstrem menyebabkan pohon tumbang di sejumlah ruas jalan nasional dan jalan penghubung antar gampong. Selain itu ada rumah warga yang atapnya diterpa angin kencang,” ujarnya.

BPBD mencatat pohon tumbang terjadi di kawasan Jorong Peujera Kecamatan Ingin Jaya, Komplek Perumahan Ujong Batee Kecamatan Mesjid Raya, Lambirah Kecamatan Sukamakmur, serta Perumahan Bukit Permai di Kecamatan Kota Jantho.

Selain itu, angin kencang merusak atap rumah milik warga bernama Meliati di Gampong Suka Damai, Kecamatan Lembah Seulawah. Rumah tersebut dihuni satu keluarga berjumlah tiga jiwa yang terpaksa mengungsi sementara ke rumah kerabat karena kondisi bangunan dinilai tidak aman.

Petugas BPBD melakukan pemotongan pohon, pembersihan material yang menutup akses jalan, serta pendataan terhadap kerusakan rumah warga.

“Petugas masih berada di lapangan untuk membersihkan material pohon tumbang yang mengganggu akses jalan,” kata Iqbal saat proses penanganan berlangsung.

Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. BPBD tetap mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi cuaca ekstrem susulan yang dapat terjadi sewaktu-waktu. []

Reporter: Sammy