Bea Cukai Banda Aceh bersama Satpol PP Aceh menindak peredaran minuman mengandung etil alkohol (MMEA) atau miras ilegal di salah satu perusahaan jasa titipan (PJT) di Kabupaten Aceh Besar. (Foto: Dokumentasi Bea Cukai)
NUKILAN.ID | JANTHO – Bea Cukai Banda Aceh bersama Satpol PP Aceh menindak peredaran minuman mengandung etil alkohol (MMEA) atau minuman keras (miras) ilegal di salah satu perusahaan jasa titipan (PJT) di Kabupaten Aceh Besar.
Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan tiga koli berisi 24 botol arak Bali tanpa pita cukai yang diduga beredar secara ilegal.
Penindakan dilakukan di gudang salah satu perusahaan jasa titipan di kawasan Blang Bintang, Aceh Besar, pada Rabu (22/4/2026) sekitar pukul 10.00 WIB.
Dari hasil pemeriksaan, seluruh botol arak Bali berukuran 600 mililiter tersebut diketahui tidak dilekati pita cukai sebagaimana diwajibkan dalam peraturan perundang-undangan di bidang cukai.
Petugas menduga barang tersebut melanggar ketentuan yang berlaku karena beredar tanpa pengawasan resmi. Seluruh barang bukti kemudian diamankan untuk proses penanganan lebih lanjut.
Selain itu, Bea Cukai Banda Aceh juga akan melakukan pengujian laboratorium terhadap barang bukti yang disita serta menelusuri asal-usul barang guna mendukung proses penyelidikan dan penanganan perkara.
Kepala Kantor Bea Cukai Banda Aceh, Rahmat Priyandoko, menegaskan bahwa kegiatan penindakan tersebut merupakan bagian dari komitmen Bea Cukai dalam menegakkan hukum serta mengawasi peredaran barang kena cukai di wilayah Aceh.
Operasi gabungan ini juga menjadi bentuk sinergi antara Bea Cukai dan Satpol PP Aceh dalam mencegah peredaran minuman beralkohol ilegal yang berpotensi merugikan negara serta melanggar ketentuan yang berlaku.
Seluruh barang bukti kini telah diamankan oleh petugas untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut sesuai prosedur dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Pembimbing Ibadah Haji dari Kelompok Bimbingan Haji dan Umrah (KBIHU) Ibnu Mas'ud Provinsi Aceh, Abdullah AR.(Foto: MI/Amir MR)
NUKILAN.ID | MEKKAH — Gelombang jemaah haji kini tinggal menghitung jam untuk bergerak menuju Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna) guna melaksanakan puncak ibadah haji. Menjelang momen krusial tersebut, para petugas maktab dan pembimbing ibadah terus melakukan pemantauan intensif terhadap berbagai fasilitas yang akan digunakan jemaah selama berada di Armuzna.
Pada Minggu, 7 Zulhijjah 1447 H atau bertepatan dengan Minggu (24/5/2026), delegasi pembimbing haji dari Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) asal Embarkasi Aceh (BTJ) melakukan kunjungan visitasi ke kawasan Arafah. Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan kesiapan sarana dan prasarana yang akan digunakan jemaah, mulai dari tenda, pendingin ruangan (AC), fasilitas sanitasi, hingga aspek keamanan.
Pembimbing Ibadah Haji dari KBIHU Ibnu Mas’ud Provinsi Aceh, Abdullah AR, mengatakan dirinya turut bergabung dalam delegasi yang difasilitasi pihak maktab untuk meninjau langsung kondisi di Arafah, Muzdalifah, dan Mina.
“Kami ikut dalam delegasi yang difasilitasi oleh maktab untuk melihat langsung kesiapan tempat di Arafah, Muzdalifah, dan Mina,” ujar Pembimbing Ibadah Haji dari KBIHU Ibnu Mas’ud Provinsi Aceh, Abdullah AR, Minggu (24/5/2026).
Berdasarkan hasil pemantauan di lapangan, Abdullah menjelaskan bahwa mayoritas jemaah haji asal Aceh yang tergabung dalam Kloter 7, 8, dan 9 Embarkasi Aceh akan ditempatkan di Maktab 56. Meski demikian, dalam maktab tersebut juga terdapat sejumlah jemaah dari provinsi lain yang bergabung bersama kloter Aceh.
Selain memastikan kesiapan fasilitas, Satgas Armuzna juga melakukan pengawasan terhadap area perkemahan guna mengantisipasi berbagai potensi gangguan selama pelaksanaan puncak haji.
“Pengawasan dilakukan untuk penertiban area dan mencegah ada kaveling tenda ilegal oleh pihak yang tidak bertanggung jawab,” tambah pria yang akrab disapa Abi tersebut.
Adapun estimasi pergerakan jemaah haji dimulai pada 8 Zulhijjah dengan keberangkatan dari Mekkah menuju Arafah. Selanjutnya pada 9 Zulhijjah, jemaah melaksanakan wukuf di Arafah dan bergerak ke Muzdalifah setelah Magrib untuk melaksanakan mabit.
Pada 10 Zulhijjah, jemaah akan menuju Mina untuk mabit, melontar Jamarah Aqabah, serta melaksanakan Tahallul Awal. Kemudian pada 11 hingga 12 Zulhijjah, jemaah melaksanakan lontar Jamarah Ula, Wustha, dan Aqabah bagi yang memilih Nafar Awal. Sementara pada 13 Zulhijjah, lontar jamarah dilaksanakan oleh jemaah yang mengambil Nafar Tsani.
Dalam kesempatan tersebut, Abdullah juga mengingatkan bahwa pilihan antara Nafar Awal maupun Nafar Tsani merupakan kemudahan yang diberikan dalam syariat Islam. Menurutnya, yang terpenting dari seluruh rangkaian ibadah haji adalah tercapainya nilai spiritual dan kemabruran haji.
“Spiritualitas dari puncak ibadah haji adalah memperoleh haji mabrur. Ini impian semua jemaah. Sosok yang mabrur akan memancarkan kebaikan bagi manusia lain dan menjadi pribadi yang peka terhadap kondisi sosial di sekitarnya,” jelas mantan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pidie tersebut.
Dengan berbagai persiapan yang terus dimatangkan di kawasan Armuzna, diharapkan seluruh jemaah dapat melaksanakan rangkaian rukun dan wajib haji dengan lancar, aman, dan khusyuk, serta kembali ke tanah air dengan predikat haji mabrur yang membawa manfaat bagi lingkungan dan masyarakat di sekitarnya.
Terlihat dua hunian tetap (huntap) di Desa Balee Panah, Kecamatan Juli, Kabupaten Bireuen, Aceh. Huntap dibangun untuk diberikan kepada penyintas bencana hidrometeorologi di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat yang rumahnya mengalami rusak berat atau hilang terbawa arus banjir.(Foto: Dok. Kemendagri RI)
NUKILAN.ID | KUALA SIMPANG – Pemerintah terus mempercepat upaya rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di Kabupaten Aceh Tamiang, termasuk pembangunan hunian tetap (huntap) bagi masyarakat terdampak. Salah satu fokus utama yang kini menjadi perhatian adalah penyelesaian lahan yang akan digunakan untuk pembangunan huntap komunal.
Kepala Pos Komando Wilayah Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR), Safrizal ZA, bersama Koordinator Posko Penanggulangan Bencana (Galapana) DPR RI, TA Khalid, memimpin rapat koordinasi percepatan persiapan lahan huntap di Kantor Bupati Aceh Tamiang, Sabtu (23/5/2026).
Rapat tersebut turut dihadiri Wakil Bupati Aceh Tamiang, Ismail, Kepala Balai DJBN Wilayah Aceh Zulkarnain, perwakilan Direktorat Jenderal Bina Marga (DJBM), Kepala Balai Wilayah Sungai (BWS) Sumatra I Asy’ari, unsur pemerintah daerah, hingga perusahaan pemegang Hak Guna Usaha (HGU).
Dalam rapat tersebut, pemerintah membahas kesiapan 40 lokasi huntap komunal yang diusulkan Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang. Dari jumlah tersebut, sebanyak 37 lokasi dinyatakan siap untuk dibangun, sementara tiga lokasi lainnya masih berada dalam tahap negosiasi pelepasan lahan HGU.
Tiga perusahaan yang lahannya masih dalam proses pembahasan adalah PT Perkebunan Semadam, PT Perkebunan Pertanian Pati Sari, dan PT Evans Indonesia yang beroperasi melalui PT Simpang Kiri Plantations.
Sementara itu, proses pelepasan lahan HGU dari sejumlah perusahaan lainnya telah rampung, di antaranya milik PT Perkebunan Nusantara, PT Padang Palma Permai, PT Socfindo, PT Desa Jaya, dan PT Bahruni.
Safrizal mengatakan, pemerintah daerah membutuhkan kepastian administrasi agar pembangunan infrastruktur huntap dapat segera dilaksanakan meskipun proses pengalihan aset masih berlangsung.
“Sebagai solusi percepatan, perlu ada bridging berupa dokumen administrasi kepastian pelepasan lahan HGU sebagai dasar awal pemerintah daerah melakukan pembangunan di atas lahan HGU sembari menunggu proses administrasi pemindahan aset selesai,” ujar Safrizal dalam keterangan resminya, Senin (25/5/2026).
Selain itu, pemerintah daerah juga diminta menghitung kebutuhan lahan berdasarkan kajian Kementerian Pekerjaan Umum, termasuk kebutuhan untuk pembangunan rumah serta fasilitas umum pendukung lainnya.
Di sisi lain, Satgas Penanggulangan Bencana DPR RI melalui koordinatornya, TA Khalid, mendorong percepatan penyelesaian pelepasan lahan HGU yang masih dalam proses.
“kami berharap koordinasi dengan perusahaan dapat segera diselesaikan agar proses pembangunan huntap bisa berjalan sesuai target,” kata Khalid.
Ia menegaskan bahwa pemerintah saat ini sedang berfokus pada pemulihan kondisi Aceh pascabencana, termasuk memastikan kebutuhan hunian bagi masyarakat terdampak dapat segera terpenuhi.
Menurut Safrizal, kebutuhan lahan untuk pembangunan huntap relatif kecil jika dibandingkan dengan total luas HGU yang dikelola perusahaan. Ia juga menegaskan bahwa penentuan lokasi huntap telah melalui berbagai kajian komprehensif, mulai dari aspek sosial, ekonomi, budaya hingga risiko kebencanaan.
“Pilihan lokasi pembangunan huntap sudah melalui penilaian terukur dan pertimbangan matang,” ujar Safrizal.
Usai rapat koordinasi, Safrizal bersama rombongan Galapana meninjau salah satu lokasi HGU di Desa Bukit Rata yang direncanakan menjadi kawasan huntap. Mereka juga mengunjungi Huntara 3 Bukit Rata serta menyerahkan bantuan peralatan dapur kepada 72 kepala keluarga yang hingga kini masih menempati hunian sementara.
Wakil Ketua Komisi III DPRK Banda Aceh, Tuanku Muhammad. (Foto: Humas DPRK Banda Aceh)
NUKILAN.ID | BANDA ACEH — Wakil Ketua Komisi III DPRK Banda Aceh, Tuanku Muhammad, meminta pemerintah pusat dan PT PLN agar Aceh memiliki sistem kelistrikan mandiri yang tidak lagi sepenuhnya bergantung pada sistem interkoneksi Sumatera Bagian Utara (Sumbagut).
Menurutnya, langkah tersebut penting untuk memperkuat ketahanan energi Aceh sekaligus menghindari kerugian besar akibat ketidakstabilan pasokan listrik dari luar daerah.
“Ketahanan energi adalah fondasi pembangunan ekonomi. Aceh tidak boleh terus berada dalam posisi rentan akibat ketergantungan penuh pada sistem Sumbagut. Kita membutuhkan sistem kelistrikan yang lebih mandiri, kuat, dan mampu menjamin kepastian pasokan listrik bagi masyarakat. Kejadian pemadaman listrik dalam dua hari ini sangat merugikan dan memberi trauma yang mendalam bagi warga Aceh,” ujar Tuanku Muhammad.
Ia menjelaskan, selama ini Aceh masih menjadi bagian dari sistem interkoneksi kelistrikan Sumatera Bagian Utara yang terhubung dengan Sumatera Utara dan sejumlah wilayah lainnya. Kondisi tersebut membuat setiap gangguan transmisi maupun krisis pasokan energi di luar Aceh ikut berdampak langsung terhadap masyarakat di provinsi paling barat Indonesia itu.
Berdasarkan data PLN, kebutuhan listrik di Aceh terus mengalami peningkatan dari tahun ke tahun. Pada malam pergantian tahun 2024, misalnya, beban puncak listrik Aceh mencapai sekitar 516 MegaWatt (MW), sementara daya mampu pasok sistem kelistrikan Aceh saat itu berada di kisaran 733 MW.
Sebelumnya, pada tahun 2023, Pemerintah Aceh mencatat daya mampu kelistrikan Aceh mencapai 822 MW dengan beban puncak sekitar 567 MW. Meski secara umum Aceh masih memiliki surplus daya, sistem kelistrikan daerah ini dinilai masih sangat bergantung pada jaringan interkoneksi Sumbagut.
Menurut Tuanku Muhammad, surplus daya tidak otomatis menjamin keamanan energi apabila pusat kendali pasokan masih bertumpu pada jaringan luar Aceh. Ia mencontohkan gangguan regasifikasi LNG pada tahun 2022 yang menyebabkan sistem kelistrikan Sumatera Bagian Utara kehilangan pasokan hingga 1.124 MW dan berdampak langsung terhadap pemadaman listrik di Aceh.
Saat itu, beban puncak listrik Aceh mencapai sekitar 530 MW. Namun, pasokan yang tersedia tidak mencukupi sehingga ratusan ribu pelanggan mengalami pemadaman listrik.
Karena itu, ia menilai Aceh harus segera memperkuat pembangkit lokal agar memiliki cadangan energi strategis yang mampu berdiri sendiri ketika terjadi gangguan pada jaringan utama Sumatera.
Salah satu langkah yang dinilai paling realistis adalah mengaktifkan kembali dan mengoptimalkan Pembangkit Listrik Tenaga Gas (PLTG) Ladong di Aceh Besar. Menurutnya, pembangkit tersebut memiliki posisi strategis untuk menopang sistem kelistrikan Aceh, khususnya di wilayah Banda Aceh dan Aceh Besar yang menjadi pusat pemerintahan serta aktivitas ekonomi.
“PLTG Ladong harus menjadi prioritas revitalisasi. Aceh memiliki sumber gas dan infrastruktur yang dapat mendukung pembangkit ini beroperasi maksimal. Jika diaktifkan secara optimal, PLTG Ladong bisa menjadi salah satu tulang punggung ketahanan energi Aceh,” katanya.
Selain PLTG Ladong, Aceh juga memiliki sejumlah pembangkit lain yang selama ini menopang sistem kelistrikan daerah, seperti PLTU Nagan Raya, PLTMG Arun, pembangkit diesel, serta sejumlah pembangkit energi air skala kecil dan menengah.
Berdasarkan berbagai rencana pengembangan sistem ketenagalistrikan, Aceh bahkan memiliki potensi tambahan ratusan MW dari sektor energi hidro, panas bumi, dan gas alam yang dapat dimanfaatkan untuk memperkuat kemandirian energi daerah.
Tuanku Muhammad menilai penguatan pembangkit lokal menjadi kebutuhan mendesak karena permintaan listrik di Aceh diperkirakan terus meningkat seiring pertumbuhan ekonomi, pembangunan kawasan industri, rumah sakit, sektor pendidikan, hingga masuknya investasi baru di berbagai daerah.
“Kalau Aceh terus bergantung penuh pada sistem luar tanpa memperkuat pembangkit sendiri, maka kita akan terus menghadapi ketidakpastian energi. Dampaknya bukan hanya pemadaman listrik, tetapi juga kerugian ekonomi yang besar, terganggunya pelayanan publik, dan menurunnya kepercayaan investor,” tegasnya.
Ia menambahkan, Komisi III DPRK Banda Aceh mendorong Pemerintah Aceh bersama pemerintah pusat untuk segera menyusun roadmap ketahanan energi daerah yang berfokus pada penguatan pembangkit lokal, optimalisasi aset energi yang telah tersedia, serta pembangunan sistem kelistrikan Aceh yang lebih mandiri dan berkelanjutan.
“Sudah saatnya Aceh memiliki sistem kelistrikan yang mandiri demi masa depan ekonomi, investasi, dan kesejahteraan masyarakat Aceh,” tutup Tuanku Muhammad.
Ilustrasi siswa baru masuk SD. (Foto: Antara/Bayu Pratama S)
NUKILAN.ID | BANDA ACEH – Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Aceh, Murthalamuddin, memastikan ketentuan dalam Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Nomor 3 Tahun 2025 tentang Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB), termasuk aturan batas usia masuk sekolah dasar (SD), tetap berlaku di Aceh. Murthalamuddin menegaskan bahwa daerah tetap mengikuti kebijakan nasional.
“Tetap berlaku. Aceh mengikuti ketentuan yang telah diatur dalam Permendikdasmen terkait pelaksanaan SPMB, termasuk persyaratan usia masuk SD,” kata Murthalamuddin saat dikonfirmasi Nukilan, Minggu (24/6/2026).
Permendikdasmen Nomor 3 Tahun 2025 mengatur persyaratan usia calon murid kelas 1 SD. Dalam ketentuan tersebut, anak berusia 7 tahun pada 1 Juli tahun berjalan diprioritaskan untuk diterima, sementara anak usia minimal 6 tahun tetap dapat mendaftar. Pengecualian diberikan bagi anak usia 5 tahun 6 bulan dengan syarat memiliki kecerdasan atau bakat istimewa serta kesiapan psikis.
Selain mengatur batas usia, kebijakan SPMB juga menegaskan bahwa calon murid kelas 1 SD tidak diwajibkan mengikuti tes membaca, menulis, dan berhitung sebagai syarat penerimaan.
Pemerintah daerah di seluruh Indonesia diminta menyesuaikan pelaksanaan penerimaan murid baru dengan ketentuan dalam Permendikdasmen Nomor 3 Tahun 2025. Dengan demikian, aturan terkait usia masuk SD dipastikan tetap menjadi acuan dalam proses penerimaan murid baru di Aceh. []
Tumpukan kayu gelondongan sisa banjir di Desa Geudumbak, Kecamatan Langkahan, Aceh Utara pascabencana banjir dan tanah longsor beberapa waktu lalu. (Foto: HAkA)
NUKILAN.ID | Aceh Utara — Pasokan listrik di sejumlah wilayah Kecamatan Langkahan, Kabupaten Aceh Utara, dilaporkan mulai kembali normal setelah sebelumnya mengalami pemadaman di tengah kondisi banjir yang melanda kawasan tersebut. Meski aliran listrik telah menyala, warga menyebut layanan jaringan internet masih belum sepenuhnya stabil.
Salah seorang warga Kecamatan Langkahan, Musliadi, mengatakan kondisi listrik di daerahnya saat ini sudah kembali hidup setelah beberapa waktu mengalami gangguan.
“Alhamdulillah listrik sudah hidup sekarang, cuma jaringan internet masih kurang stabil,” ujar Musliadi kepada Nukilan, Minggu (24/5/2026).
Pemulihan pasokan listrik menjadi salah satu kebutuhan mendesak masyarakat pascabanjir, mengingat aktivitas warga sempat terganggu, mulai dari komunikasi hingga kebutuhan rumah tangga sehari-hari. Ketidakstabilan jaringan internet juga masih dirasakan warga dan berdampak pada akses informasi serta komunikasi digital.
Sebelumnya, banjir yang melanda sejumlah wilayah di Kecamatan Langkahan menyebabkan aktivitas masyarakat terganggu. Curah hujan tinggi dalam beberapa waktu terakhir mengakibatkan debit air meningkat dan merendam permukiman serta akses jalan di beberapa desa.
Selain berdampak pada mobilitas warga, kondisi banjir juga memengaruhi infrastruktur pendukung seperti jaringan listrik dan telekomunikasi. Pemadaman listrik sempat dilakukan sebagai langkah antisipasi keselamatan pada wilayah terdampak genangan.
Pulihnya aliran listrik diharapkan dapat mempercepat aktivitas masyarakat kembali normal. Namun, warga berharap layanan jaringan internet segera membaik agar komunikasi dan akses informasi pascabanjir dapat berjalan lancar.
Masyarakat juga diimbau tetap waspada terhadap potensi cuaca ekstrem dan peningkatan debit air, mengingat kondisi cuaca di sejumlah wilayah Aceh masih berpotensi berubah dalam beberapa hari ke depan. []
Anggota DPR RI Fraksi NasDem, Muslim Ayub menyerahkan bantuan berupa teratak kepada masyarakat Gampong Keuramat, Kecamatan Kuta Alam, Kota Banda Aceh, Minggu (24/5/2026). (Foto: For Nukilan)
NUKILAN.ID | BANDA ACEH – Anggota DPR RI Fraksi NasDem, Muslim Ayub menyerahkan bantuan berupa teratak kepada masyarakat Gampong Keuramat, Kecamatan Kuta Alam, Kota Banda Aceh, Minggu (24/5/2026).
Bantuan tersebut disalurkan melalui stafnya sebagai bentuk kepedulian terhadap kebutuhan masyarakat menjelang Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah.
Penyerahan bantuan berlangsung di Masjid Al-Ikhlas yang berlokasi di Jalan Teungku Chik Ditiro, Gampong Keuramat, Kecamatan Kuta Alam, Kota Banda Aceh. Bantuan diterima oleh Ketua Badan Kemakmuran Masjid (BKM) Al-Ikhlas, Faisal, yang mewakili masyarakat setempat.
Dalam kesempatan tersebut, Faisal menyampaikan rasa syukur dan apresiasinya atas bantuan yang diberikan oleh Muslim Ayub kepada masyarakat Gampong Keuramat.
“ Kami mengucapkan ribuan terima kasih kepada Bapak Muslim Ayub atas bantuan teratak ini. Bantuan ini sangat bermanfaat bagi masyarakat, apalagi menjelang Hari Raya Idul Adha,” ujar Faisal.
Menurutnya, bantuan tersebut akan memberikan manfaat besar bagi warga, terutama untuk mendukung berbagai kegiatan masyarakat menjelang dan saat perayaan Idul Adha.
Ia juga menyampaikan bahwa teratak yang diterima akan segera dimanfaatkan untuk pelaksanaan ibadah kurban.
“Insya Allah, teratak ini langsung kami gunakan untuk keperluan pelaksanaan kurban di hari raya nanti,” tambahnya.
Turut hadir dalam kegiatan penyerahan bantuan tersebut Kepala Desa Gampong Keuramat, Kamaruddin, bersama dua kepala dusun yang ikut mendampingi proses penyerahan bantuan kepada masyarakat.
Bantuan teratak tersebut diharapkan dapat mendukung kelancaran berbagai kegiatan sosial dan keagamaan warga Gampong Keuramat, khususnya dalam menyambut dan melaksanakan rangkaian kegiatan Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah.
NUKILAN.ID | Aceh Besar — Harga beras premium produksi Kilang Padi Meutuah Baro (MB) dilaporkan masih bertahan pada level sebelumnya dan belum mengalami perubahan signifikan. Pemilik Kilang Padi Meutuah Baro, Darmawan, mengatakan harga beras premium produksi MB tetap stabil meski terdapat penyesuaian biaya distribusi di sejumlah wilayah.
“Harga masih seperti dulu, tetap. Belum ada perubahan untuk harga beras premium kami di tingkat penggilingan,” ujar Darmawan saat dikonfirmasi Nukilan, Minggu (24/5/2026).
Berdasarkan data di tingkat produsen atau penggilingan, harga beras premium MB tercatat sebesar Rp15.300 per kilogram. Sementara untuk penjualan dalam kemasan siap konsumsi di pasaran wilayah Aceh, harga bervariasi sesuai ukuran kemasan dan distribusi.
Untuk kemasan 5 kilogram, beras premium MB dijual dengan kisaran Rp82.000 per pak. Sedangkan kemasan 15 kilogram dipasarkan dengan estimasi harga sekitar Rp230.000 hingga Rp245.000, tergantung biaya logistik di masing-masing daerah.
Darmawan menjelaskan, hingga saat ini harga gabah sebagai bahan baku utama masih relatif stabil. Namun, faktor distribusi dan ongkos pengiriman menjadi salah satu komponen yang memengaruhi harga jual di tingkat konsumen.
Hal serupa juga ditemukan dalam inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan Tim Saber Pangan Aceh di Kilang Padi Meutuah Baro, Aceh Besar. Hasil pemantauan menunjukkan tidak terjadi lonjakan harga gabah, meskipun terdapat sedikit penyesuaian akibat peningkatan biaya logistik.
Stabilnya harga di tingkat produsen dinilai menjadi indikator terjaganya pasokan dan distribusi beras premium lokal di tengah dinamika biaya operasional. Produsen berharap kondisi harga yang tetap dapat menjaga daya beli masyarakat sekaligus keberlanjutan usaha penggilingan padi di daerah. []
NUKILAN.ID | BANDA ACEH – Wacana pemberian royalti bagi karya jurnalistik yang tengah didorong pemerintah mendapat sambutan positif dari kalangan perusahaan pers. Di tengah perubahan besar industri media akibat perkembangan teknologi digital, kebijakan ini dinilai dapat menjadi langkah penting untuk memberikan perlindungan hak ekonomi terhadap produk jurnalistik yang dihasilkan media.
Ketua Asosiasi Media Siber Indonesia Aceh, Aryos Nivada, menyatakan pada prinsipnya mendukung gagasan pemberian perlindungan hak cipta dan hak ekonomi terhadap karya jurnalistik. Menurutnya, langkah tersebut dapat menjadi bentuk penghargaan atas kerja jurnalistik yang selama ini menjadi fondasi penyebaran informasi kepada masyarakat.
Namun demikian, Aryos mengingatkan bahwa skema royalti yang akan diterapkan harus dirancang secara adil dan memperhatikan kondisi perusahaan media di berbagai daerah.
Ia menilai kebijakan tersebut tidak boleh disusun dengan pendekatan yang seragam tanpa melihat kesenjangan kapasitas antara media nasional dan media daerah.
“Perlu ada perlakuan yang berbeda antara perusahaan media besar yang berada di pusat dengan perusahaan media daerah. Dalam pandangan saya, perusahaan media daerah justru perlu mendapatkan porsi royalti yang lebih besar,” katanya kepada Nukilan.id, Sabtu (23/5/2026).
Menurut Aryos, keberpihakan terhadap media daerah menjadi hal yang penting karena mereka beroperasi dalam situasi yang jauh berbeda dibandingkan perusahaan media nasional. Selain menghadapi keterbatasan sumber daya, media daerah juga harus bertahan di tengah pasar yang relatif kecil dan pertumbuhan industri yang belum merata.
“Media nasional di pusat memiliki segmentasi pasar yang lebih luas dan didukung oleh ekosistem industri yang jauh lebih besar. Sementara media di daerah, termasuk di Aceh, menghadapi keterbatasan pasar, minimnya industri, serta kondisi ekonomi daerah yang belum sekuat wilayah-wilayah lain,” ungkapnya.
Pandangan tersebut, kata Aryos, perlu menjadi perhatian para penyusun regulasi agar mekanisme pembagian royalti tidak hanya mengakomodasi kepentingan perusahaan media besar.
Ia menilai, media daerah selama ini juga memainkan peran strategis dalam menyediakan informasi publik, mengawal pembangunan daerah, hingga menjadi ruang bagi aspirasi masyarakat lokal.
Karena itu, Aryos berpandangan bahwa sejak awal perlu dirumuskan indikator dan mekanisme yang mampu menciptakan distribusi manfaat secara proporsional antara media nasional dan media daerah.
“Jangan sampai kebijakan royalti hanya menguntungkan media besar, sementara media daerah yang selama ini ikut berkontribusi dalam pembangunan informasi publik tidak memperoleh manfaat yang signifikan,” pungkasnya.
Wacana royalti karya jurnalistik sendiri muncul seiring upaya pemerintah memperkuat perlindungan hak cipta di sektor media.
Kebijakan ini diharapkan dapat menciptakan model bisnis yang lebih berkelanjutan bagi perusahaan pers di tengah semakin masifnya distribusi konten melalui berbagai platform digital. Namun, sejumlah kalangan menilai implementasinya harus disertai indikator yang jelas dan prinsip keadilan agar manfaatnya dapat dirasakan secara merata oleh seluruh ekosistem media, termasuk media lokal di daerah. (XRQ)
Prosesi peusijuk terhadap para hafiz dan hafizah dilakukan oleh Ketua Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh Selatan, Abon Tgk. H. Teuku Armia Ahmad. (Foto: For Nukilan)
NUKILAN.ID | TAPAKTUAN – Sebanyak 19 santri Pesantren Madrasatul Ulumul Quran (MUQ) Aceh Selatan mengikuti Tasyakuran Khataman Hafalan Al-Qur’an 30 Juz yang berlangsung khidmat di Masjid Agung Istiqamah Tapaktuan, Sabtu (23/5/2026).
Kegiatan tersebut menjadi ungkapan rasa syukur atas capaian para santri setelah menyelesaikan proses pendidikan dan pembinaan hafalan Al-Qur’an secara intensif dan disiplin di lingkungan pesantren.
Acara dipimpin oleh Ketua Panitia Ustaz Muhammad Ragil Ichfa, Lc, dengan Tgk. Azhar, S.H sebagai sekretaris panitia. Rangkaian kegiatan diawali dengan pembacaan ayat suci Al-Qur’an dan lantunan Shalawat Badar. Perwakilan wali santri, Drs. H. Nasrijal, turut menyampaikan sambutan dalam acara tersebut.
Prosesi peusijuk terhadap para hafiz dan hafizah dilakukan oleh Ketua Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh Selatan, Abon Tgk. H. Teuku Armia Ahmad.
Dalam kesempatan itu, Abon Teuku Armia menyampaikan dukungan terhadap upaya Pesantren MUQ Aceh Selatan dalam melahirkan generasi penghafal Al-Qur’an yang diharapkan menjadi salah satu indikator terwujudnya Aceh Selatan yang madani, maju, dan produktif dalam bidang keagamaan.
“Dulu jarang sekali kita mendengarkan orang khataman Hafal Qur’an 30 di Aceh Selatan. Sekarang berkah adanya MUQ Aceh Selatan membawa keberkahan dunia akhirat untuk dunia pendidikan Islam di Aceh Selatan,” ujar ulama yang juga menjabat Ketua Dewan Mustasyar Nahdlatul Ulama (NU) Aceh Selatan tersebut.
Pimpinan Pesantren MUQ Aceh Selatan, Tgk. Muhammad Ridho Agung, M.Ag, menyebutkan bahwa khataman hafalan Al-Qur’an bukan sekadar seremoni, melainkan momentum untuk memperkuat kecintaan terhadap Al-Qur’an serta menjaga hafalan dengan istiqamah.
“Kehadiran dalam majelis Khotmil quran merupakan anugrah dari Allah Swt. Menjadi penghafal Al-Qur’an adalah kemuliaan yang besar. Namun tantangan sebenarnya adalah bagaimana menjaga hafalan tersebut dan mengamalkan nilai-nilai Al-Qur’an dalam kehidupan sehari-hari. Ketika kita telah memilih Menjadi Penghapal Al-Quran, maka murojaah adalah profesi kita seumur hidup,” ungkapnya.
Pimpinan Pesantren MUQ Aceh Selatan, Tgk. Muhammad Ridho Agung, M.Ag, meneyrahkan plakat penghargaan kepada santri. (Foto: For Nukilan)
Ia berharap para santri yang telah menyelesaikan hafalan 30 juz dapat terus meningkatkan murojaah, memperbaiki akhlak, serta menjadi generasi Qurani yang bermanfaat bagi masyarakat, agama, dan bangsa. Menurutnya, hubungan dengan Al-Qur’an harus terus dijaga melalui interaksi terhadap lafaz, makna, serta pengamalannya dalam kehidupan sehari-hari.
Pihak pesantren juga berharap para hafiz dan hafizah tidak berhenti pada hafalan semata, tetapi mampu menjaga dan mengamalkan isi kandungan Al-Qur’an serta menjadi teladan di tengah masyarakat. Kehadiran mereka diharapkan memperkuat budaya Qurani di Aceh Selatan.
Melalui kegiatan tersebut, MUQ Aceh Selatan menargetkan terus melahirkan generasi hafiz dan hafizah yang berilmu, berakhlak mulia, serta mampu menjadi penerang di tengah masyarakat sesuai nilai-nilai Al-Qur’an. Capaian tersebut juga didukung oleh Yayasan Ulumul Quran, Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan, komite sekolah, serta para wali santri.
Ketua DPRK Aceh Selatan, Rema Mishul Azwa, tampak terharu menyaksikan capaian para santri. Ia menilai keberhasilan tersebut menjadi kebanggaan bagi Aceh Selatan karena telah melahirkan putra-putri terbaik penghafal Al-Qur’an.
“Kami sangat mengapresiasi Direktur MUQAS Ust. Muhammad Ridho Agung yang telah berusaha memajukan pesantren MUQ, hingga kami sangat melihat langsung kemajuan yang sangat siginifikan dalam pendidikan Al-Quran dan akademik dalam 2 tahun terakhir ini. Dan juga Kepada seluruh dewan guru MUQ Aceh Selatan yang telah menorehkan sejarah baru mendidik generasi Qurani di Aceh Selatan. Hadir langsung pada acara syukuran khataman Al-Quran membuat kami juga mendambakan anak anak kami juga bisa menjadi penghapal Al-Quran,” ungkap Rema.
Menurutnya, keberhasilan tersebut merupakan hasil dari kesungguhan para santri, dukungan pimpinan pesantren, bimbingan para asatidz dan asatidzah, serta doa dan dukungan orang tua.
Sementara itu, Bupati Aceh Selatan, Mirwan MS, turut menyampaikan sambutan yang diwakili Kepala Dinas Syariat Islam Aceh Selatan, Indra Hidayat.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Ketua MPU Aceh Selatan Abon Tgk. H. Teuku Armia Ahmad, Pembina Yayasan Ulumul Quran Aceh Selatan H. Ahmad Ibrahim, anggota DPRK Aceh Selatan Novie Rosmita, Plt Kepala UPTD MUQ Aceh Selatan Abdurrahman, Komisioner Baitul Mal Aceh Selatan Muhammad Ikhsan, Camat Tapaktuan Murlizar, Ketua Komite MUQ Aceh Selatan Khaidir, Kepala SMP Plus Ulumul Quran Aceh Selatan Muhammad Khadapi, serta para guru dan wali santri.
Daftar 19 Hafiz dan Hafizah MUQ Aceh Selatan Tahun 2026
Berdasarkan rilis resmi Dayah MUQ Aceh Selatan, berikut nama-nama santri yang berhasil menyelesaikan hafalan 30 juz:
T. Syahraka Azizi bin T. Darmansyah (1 tahun 10 bulan)
Muhammad Ali bin Syamsul Bahri (5 tahun 8 bulan)
Akhdan Arif Athaya bin Yasril (2 tahun 9 bulan)
Hanifa Khaira Umami binti Armiya (4 tahun 7 bulan)
Syarifah Rizky Aisyah binti Said Muzammil (2 tahun 4 bulan)
Hafizah binti Hasmar Hendra (3 tahun 7 bulan)
Nadira Azzahiraf NS binti Nasrijal (2 tahun 8 bulan)
Ristiyul Hibah binti Safrawi (2 tahun 8 bulan)
Altifa Wafi binti Antorudin (2 tahun 8 bulan)
Dea Aprilia binti Rustam Effendi (2 tahun 8 bulan)
Khadijatul Mutsanna binti Zairi Syam (2 tahun 8 bulan)
Hilwa Adzra Wina binti Darmawi (2 tahun 8 bulan)
Aurel Asyifa Nazila binti Asnalizar (2 tahun 8 bulan)
Angga Syahputra bin Syahrial (4 tahun 9 bulan)
Sri Helma Hafizah binti Suhendi (5 tahun 10 bulan)
Al Ikram bin Yon Afrizal (5 tahun 10 bulan)
Fadhilah Tazkya binti Pajri (5 tahun 10 bulan)
Cut Diah Salsabila binti Teuku Eviandi (5 tahun 6 bulan)
M. Taufiq Al-Hafidh bin Risizar Nas (5 tahun 10 bulan)