Beranda blog Halaman 79

Pelaku Seni Diminta Jaga dan Lestarikan Hikayat Aceh

0
Staf Ahli Bupati Aceh Besar Bidang Perekonomian, Pembangunan, dan Keuangan, Ir Makmun MT, foto bersama usai membuka workshop visualisasi hikayat Aceh di Gedung SKB Kota Jantho, Senin (8/9/2025). (Foto: MC Aceh Besar)

NUKILAN.ID | BANDA ACEH – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Besar mengajak para pelaku seni untuk menjaga sekaligus melestarikan hikayat Aceh sebagai warisan leluhur.

Ajakan itu disampaikan Staf Ahli Bupati Bidang Perekonomian, Pembangunan, dan Keuangan, Ir Makmun MT, saat membuka workshop visualisasi hikayat Aceh di Gedung Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) Kota Jantho, Senin (8/9/2025). Ia hadir mewakili Bupati Aceh Besar, Muharram Idris atau yang akrab disapa Syech Muharram.

“Kita semua menyadari bahwa hikayat Aceh merupakan salah satu warisan seni budaya peninggalan leluhur kita. Untuk itu saya mengajak masyarakat untuk terus bersemangat menjaga dan melestarikannya, sehingga seni budaya hikayat Aceh tetap eksis di tempat lahirnya, jangan sampai punah dan justru tumbuh subur di tempat lain,” ujar Makmun.

Makmun juga mengapresiasi penyelenggaraan workshop yang diprakarsai Institut Seni Budaya Indonesia (ISBI) Aceh. Menurutnya, kegiatan tersebut sangat penting untuk menjaga eksistensi seni budaya sebagai identitas dan jati diri masyarakat Aceh.

“Harapan kami, kegiatan ini juga dapat mempromosikan potensi daerah, menggairahkan perekonomian, menghibur masyarakat, dan pada akhirnya memberi kesejahteraan untuk kita semua,” pungkasnya.

Editor: Akil

Akademisi: Pembiayaan Produktif Tingkatkan Pertumbuhan Ekonomi Aceh

0
Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI) UIN Ar-Raniry Banda Aceh, Provinsi Aceh, Prof Hafas Furqani (Foto: Dok. pribadi)

NUKILAN.ID | BANDA ACEH – Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI) UIN Ar-Raniry Banda Aceh, Prof Hafas Furqani, menegaskan penyaluran pembiayaan produktif oleh perbankan milik daerah memiliki peran penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi Aceh.

“Bank Aceh selaku bank milik daerah harus mengambil peran nyata untuk meningkatkan investasi, penciptaan lapangan kerja, dan pertumbuhan ekonomi yang lebih inklusif di Aceh,” katanya di Banda Aceh, Selasa (9/9/2025).

Pernyataan tersebut disampaikan Hafas menanggapi pelantikan Fadhil Ilyas sebagai Direktur Utama Bank Aceh Syariah oleh Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, selaku pemegang saham pengendali.

Menurutnya, keberadaan Bank Aceh bukan hanya sebagai lembaga intermediasi keuangan, tetapi juga sebagai motor penggerak ekonomi daerah. Ia menekankan pentingnya memperbanyak pembiayaan ke sektor produktif dibandingkan konsumtif.

“Bank Aceh Syariah harus berkontribusi nyata terhadap pertumbuhan ekonomi daerah yakni dengan memperbanyak pembiayaan sektor produktif bukan hanya konsumtif,” ujarnya.

Hafas menilai dukungan terhadap usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) sebagai tulang punggung ekonomi Aceh harus semakin diperkuat. Skema pembiayaan, katanya, perlu disusun agar lebih mudah diakses, berbasis kebutuhan usaha, serta inovatif dengan tetap mengacu pada prinsip syariah.

“Pembiayaan KUR untuk UMKM dapat dinikmati semua, bukan hanya kepada mereka yang memiliki agunan,” kata Hafas.

Namun, ia juga menyoroti hambatan klasik yang sering dihadapi UMKM, yakni sulitnya mengakses pembiayaan akibat keterbatasan agunan. Karena itu, ia mendorong agar Bank Aceh menghadirkan solusi yang lebih inklusif.

Selain soal pembiayaan, Hafas menekankan pentingnya penguatan tata kelola dan layanan perbankan daerah tersebut.

“Bank Aceh juga perlu mengoptimalkan tata kelola yang transparan, profesional, dan akuntabel untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat,” ujarnya.

Ia menambahkan, kualitas layanan Bank Aceh harus berorientasi pada keramahan, kenyamanan, serta bersifat customer friendly agar mampu bersaing dengan bank nasional.

Lebih jauh, Hafas mendorong percepatan proses internasionalisasi Bank Aceh Syariah menjadi Bank Devisa.

“Proses internasionalisasi menjadi Bank Devisa agar segera diselesaikan untuk menjawab kebutuhan industri, wisatawan dan pedagang yang bertransaksi lintas negara,” ujarnya.

Ia pun menyambut baik penetapan Fadhil Ilyas sebagai Direktur Utama definitif Bank Aceh, yang diharapkan mampu membawa perubahan dan terobosan baru bagi perbankan daerah tersebut.

Disdik Aceh Bangun Budaya Belajar Kolaboratif Lewat Program Co-Learning untuk Siswa SMA

0
Kepala Dinas Pendidikan Aceh, Marthunis, S.T., D.E.A. (Foto: For Nukilan)

NUKILAN.ID | BANDA ACEH – Ratusan siswa SMA dari Banda Aceh dan Aceh Besar mengikuti kegiatan Co-Learning (Collaborative Learning) yang diselenggarakan UPTD Balai Teknologi Komunikasi dan Informasi Pendidikan (Tekkomdik) Dinas Pendidikan Aceh.

Kegiatan ini dipusatkan di Co-Learning Space lantai 2 Kantor UPTD Balai Tekkomdik Aceh. Program ini menjadi salah satu inisiatif strategis Dinas Pendidikan Aceh dalam mengembangkan model pembelajaran yang lebih interaktif, partisipatif, serta adaptif dengan kebutuhan siswa saat ini.

Program Co-Learning mengusung pendekatan kolaboratif dengan melibatkan interaksi aktif antarsiswa, guru, akademisi, hingga tutor dari berbagai lembaga bimbingan belajar maupun tenaga ahli Disdik Aceh. Dalam kegiatan ini, siswa tidak hanya menerima materi, tetapi juga berdiskusi, berbagi pengalaman, dan saling belajar untuk memperdalam pemahaman pelajaran yang biasanya disertai praktik.

Kepala Dinas Pendidikan Aceh, Marthunis ST, DEA, menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan tersebut.

“Saya mengapresiasi UPTD Balai Tekkomdik, para narasumber, guru, dan siswa yang terlibat langsung dalam kegiatan Co-Learning ini. Kegiatan seperti ini perlu mendapat perhatian serius karena melalui pendekatan kolaboratif, siswa dapat lebih mudah memahami materi yang dipelajari,” ujar Marthunis.

Ia menambahkan, tujuan utama kegiatan ini adalah menciptakan suasana belajar yang partisipatif, menyenangkan, dan tidak kaku.

“Tujuan dari kegiatan ini adalah menciptakan suasana belajar yang partisipatif dan menyenangkan. Dengan belajar secara kolaboratif, siswa akan lebih mudah memahami materi karena mereka aktif terlibat dalam prosesnya,” tambah Marthunis.

Program ini difokuskan bagi siswa kelas XII SMA sebagai persiapan menghadapi Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) 2026.

Lahan Rumbia Terbakar di Aceh Besar, Api Berasal dari Pembakaran Sampah

0

NUKILAN.ID | JANTHO – Lahan rumbia di Gampong Capeung, Kecamatan Seulimum, Aceh Besar, terbakar pada Selasa (9/9/2025) malam sekitar pukul 20.04 WIB. Lokasi kebakaran diketahui berdekatan dengan permukiman warga dengan luas area terdampak mencapai sekitar satu hektar.

Kepala Pelaksana BPBA, Teuku Nara Setia, S.E., Ak., M.Si., mengatakan kebakaran tersebut dipicu oleh aktivitas pembakaran sampah tanpa pengawasan.

“Setiba di lokasi, petugas langsung melakukan penanganan pemadaman lahan rumbia tersebut. Untuk penyebab terjadinya kebakaran dikarenakan pembakaran sampah tanpa pengawasan,” sebut Teuku Nara Setia.

Informasi yang diperoleh Nukilan.id dari Pusdalops BPBA menyebutkan, BPBD Aceh Besar menerima laporan masyarakat mengenai kebakaran hutan dan lahan itu, lalu mengerahkan tiga unit armada pemadam kebakaran dari Pos Seulimum dan Pos Jantho ke lokasi kejadian. Setelah upaya pemadaman, api berhasil dipadamkan pada pukul 22.13 WIB.

BPBD Aceh Besar menyampaikan pihaknya terus melakukan patroli di wilayah rawan kebakaran hutan dan lahan, terutama kawasan dengan hamparan perkebunan luas. Masyarakat juga diimbau segera melapor jika menemukan potensi kebakaran agar bisa ditangani lebih cepat oleh petugas. (XRQ)

Reporter: Akil

Kadisdik Tunjuk Marzuki Plt Kacabdin Pendidikan Abdya

0
Kadisdik Tunjuk Marzuki Plt Kacabdin Pendidikan Abdya. (fOTO: disdik aceh)

NUKILAN.ID | BANDA ACEH – Kepala Dinas Pendidikan Aceh, Martunis, resmi menunjuk Marzuki, S.Pd., M.Pd., sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Cabang Dinas (Kacabdin) Pendidikan Aceh di Kabupaten Aceh Barat Daya. Penyerahan Surat Keputusan (SK) dilakukan langsung di ruang kerja Kadisdik, Rabu (10/9/2025).

Marzuki dikenal luas di dunia pendidikan Abdya. Mengawali karier sebagai guru sejak 2003 hingga menjabat Kepala SMAN 9 Aceh Barat Daya, ia dipandang sebagai sosok yang konsisten membangun generasi muda serta menjadi teladan di kelas maupun lingkup manajerial.

Selain itu, ia aktif di organisasi profesi dan dipercaya sebagai Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMA Abdya, wadah kolaborasi antar sekolah dalam upaya peningkatan mutu pendidikan. Gaya kepemimpinannya yang visioner dan inklusif membuatnya dihormati rekan sejawat, murid, serta orang tua.

Rekam jejak Marzuki turut ditopang dengan sejumlah penghargaan. Ia pernah meraih predikat Guru Berprestasi dan Kepala Sekolah Berprestasi tingkat kabupaten. Pengakuan tersebut menjadi bukti konsistensi dan kerja kerasnya di bidang pendidikan.

Kini, dengan amanah baru sebagai Plt Kacabdin, Marzuki berkomitmen melanjutkan dedikasi untuk peningkatan kualitas pendidikan di Aceh Barat Daya. Harapan besar ditumpukan padanya agar pendidikan di daerah tersebut semakin maju dan mampu melahirkan generasi unggul yang siap bersaing di tingkat nasional maupun global.

Mualem Serahkan Aset RS Regional Aceh Tengah kepada Pemkab

0
gubernur aceh
Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, resmi menyerahkan aset Rumah Sakit (RS) Regional Aceh Tengah kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Tengah. (FOTO: HUMAS ACEH)

NUKILAN.ID | TAKENGON – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, resmi menyerahkan aset Rumah Sakit (RS) Regional Aceh Tengah kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Tengah. Prosesi serah terima dilakukan di halaman rumah sakit yang berlokasi di Desa Simpang Kelaping, Kecamatan Pegasing, Selasa (9/9/2025).

Muzakir Manaf atau yang akrab disapa Mualem hadir bersama Ketua Tim Penggerak PKK Aceh, Marlina Muzakir, Sekretaris Daerah Aceh M Nasir, Bupati Aceh Tengah Haili Yoga, Wakil Bupati Muchsin Hasan, sejumlah anggota DPRA, serta jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Aceh Tengah.

Serah terima ditandai dengan penandatanganan berita acara antara Sekda Aceh, M Nasir Syamaun, dan Bupati Aceh Tengah, Haili Yoga. Usai prosesi, Mualem meninjau langsung bangunan rumah sakit dengan memasuki gedung utama dan melihat sejumlah ruangan yang telah selesai dibangun.

Ketua Tim Inventarisasi dan Asesmen RS Regional Aceh Tengah, T Aznal Zahri, menjelaskan bahwa aset yang sebelumnya dikelola Dinas Kesehatan Aceh kini resmi menjadi milik Pemkab Aceh Tengah.
“Rumah sakit ini akan difungsikan sebagai rumah sakit regional yang melayani masyarakat Aceh Tengah, Aceh Tenggara, Gayo Lues, Bener Meriah, bahkan Bireuen,” ujarnya.

Bupati Aceh Tengah Haili Yoga menyebut hadirnya rumah sakit ini merupakan kebanggaan masyarakat dataran tinggi Gayo.
“Rumah Sakit Regional ini menjadi dambaan dan ikon masyarakat Gayo,” kata Haili.

Dalam sambutannya, Gubernur Mualem menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang terlibat, khususnya Tim Inventarisasi dan Asesmen. Ia menekankan bahwa penyerahan aset ini menjadi bukti nyata kolaborasi Pemerintah Aceh dengan Pemkab Aceh Tengah dalam meningkatkan layanan kesehatan.
“Rumah Sakit Regional Aceh Tengah diharapkan menjadi pilar utama sistem rujukan di wilayah tengah Aceh, sehingga masyarakat tidak perlu lagi menempuh perjalanan jauh ke Banda Aceh. Aset yang diserahkan hari ini bernilai lebih dari Rp151 miliar, melalui mekanisme hukum yang jelas, dengan rekomendasi DPRA dan penetapan hibah oleh Gubernur Aceh. Hal ini menegaskan transparansi dan akuntabilitas prosesnya,” ujar Mualem.

Ia juga berharap rumah sakit tersebut dapat dikelola secara optimal sehingga menjadi pusat layanan kesehatan unggulan di dataran tinggi Gayo. Lebih jauh, Mualem mengingatkan pentingnya peningkatan kualitas tenaga medis sebagai bagian dari pelayanan kesehatan yang menyeluruh.
“Bukan hanya gedung, tapi penting juga meningkatkan kepakaran dan kapasitas dokter yang bertugas di Aceh. Ini dapat dimulai dari universitas-universitas,” tegasnya.

Kembangkan Infrastruktur Strategis di Aceh, PT PEMA dan Tigalapan Jalin Kerja Sama

0
PT PEMA dan Tigalapan Jalin Kerja Sama. (Foto: Humas PT PEMA)

NUKILAN.ID | JAKARTA – PT Pembangunan Aceh (Perseroda) atau PT PEMA resmi menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Tigalapan Investama Group. Kerja sama ini fokus pada inisiasi pembangunan infrastruktur pendukung industri strategis di Aceh, khususnya pembangunan wastewater treatment plant (WWTP) di kawasan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Arun.

Kolaborasi tersebut tidak hanya ditujukan untuk memperkuat pembiayaan bisnis jangka pendek PT PEMA, seperti sektor perdagangan, tetapi juga membuka peluang pengembangan fasilitas publik. Di antaranya pelabuhan serta instalasi pengolahan air yang akan memberi manfaat langsung bagi masyarakat Aceh.

Selain itu, Tigalapan Investama Group juga menegaskan dukungannya terhadap visi menjadikan Aceh sebagai Halal Hub. Komitmen tersebut diwujudkan melalui pengembangan Kawasan Industri Aceh (KIA) Ladong sebagai pusatnya, serta promosi produk-produk unggulan daerah dalam berbagai ajang pameran berskala internasional.

Direktur Utama PT PEMA, Mawardi Nur, menyebut kesepakatan ini menjadi momentum penting bagi perusahaan untuk memperkuat lini bisnis.

“PT PEMA akan terus berkolaborasi dengan berbagai pihak. Momentum bersama Tigalapan Investama Group ini merupakan langkah positif untuk berbenah dan meningkatkan kinerja, sehingga mampu memberikan dampak nyata bagi masyarakat Aceh,” ujarnya.

Sementara itu, Presiden Direktur Tigalapan Investama Group, Titi Khoiriah, yang juga anggota Kadin Bidang Ekonomi Syariah, menegaskan pihaknya siap mendukung PEMA agar dapat lebih maju dan berperan dalam forum-forum ekonomi syariah.

“Kami siap mendorong PT PEMA untuk memperoleh fasilitas pembiayaan syariah, termasuk dari lembaga internasional seperti Islamic Development Bank (IsDB),” kata Titi.

Penandatanganan MoU ini diharapkan menjadi langkah awal membangun ekosistem investasi dan infrastruktur yang berkelanjutan, sekaligus memperkuat posisi Aceh di tingkat nasional maupun global.

T Auliya Rahman Kritik Gagasan Banda Aceh Kota Parfum Dunia

0
T Auliya Rahman
Ketua Ikatan Alumni Ilmu Pemerintahan USK, T. Auliya Rahman. (Foto: Dok. Pribadi)

NUKILAN.ID | BANDA ACEH – Ketua Ikatan Alumni Ilmu Pemerintahan USK, T. Auliya Rahman, menyampaikan kritik terhadap rencana Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal yang mendeklarasikan program menjadikan Banda Aceh sebagai “Kota Pusat Parfum Dunia”.

Melalui sebuah surat terbuka yang diterima Redaksi Nukilan.id, Auliya yang kini sedang menempuh Program Magister Islam Pembangunan dan Kebijakan Publik di UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta tersebut menyebut gagasan tersebut memiliki sejumlah persoalan mendasar.

“Surat terbuka ini saya tulis sebagai bentuk rasa hormat saya kepada ibu serta perhatian saya atas rencana program yang baru ibu deklarasikan, yaitu menjadikan Banda Aceh sebagai Kota Pusat Parfum Dunia,” tulisnya pada Selasa (9/9/2025).

Auliya menegaskan dirinya memahami mimpi besar untuk mengembalikan kegemilangan Nilam Aceh di masa lalu. Namun, menurutnya ada beberapa hal yang luput dari perhatian Illiza. Pertama, kata dia, program ini tidak memiliki akar sejarah yang kuat serta membutuhkan biaya branding yang besar.

“Pendeklarasian Banda Aceh sebagai Kota Parfum Dunia saya rasa tidak memiliki akar sejarah yang kuat, sehingga akan dibutuhkan banyak tenaga dan biaya untuk membrandingnya,” ujarnya.

Kedua, Auliya menilai Nilam Aceh bukanlah milik Banda Aceh. Ia menyebut, sejak masa kolonial Belanda hingga kini, perkebunan nilam justru berpusat di Tapaktuan, Calang, dan Lhokseumawe, bukan di Banda Aceh.

“Sehingga akan sangat lucu jika identitas baru tersebut dipaksakan,” tulisnya.

Ketiga, ia mengkhawatirkan monopoli harga nilam jika program tersebut benar-benar dijalankan. Hal ini menurutnya akan memudahkan adanya permainan kotor yang dilakukan oleh Toke-toke besar di Banda Aceh dalam mengontrol dan mempermainkan harga Nilam.

“Tentu saja jika monopoli ini terjadi yang sangat dirugikan adalah petani di daerah,” kata Auliya.

Keempat, ia mengingatkan agar pemerintah tidak latah dengan tren sesaat. Ia menyinggung program Pasar Batu Cincin di Ulee Lheue yang kini terbengkalai.

Adapun pada poin terakhir, Auliya menawarkan solusi alternatif. Menurutnya, branding Banda Aceh sebagai Kota 1000 Warung Kopi jauh lebih realistis.

“Dewasa ini kita melihat bahwa Warung Kopi di Aceh sudah tidak lagi dipandang negatif karena bukan lagi menjadi tempat orang buang-buang waktu tapi juga tempat orang-orang bersantai, rapat, bahkan tempat WFC,” tulisnya.

Auliya menambahkan, perputaran uang dari wisata warung kopi juga besar dan sudah dikenal luas oleh masyarakat lokal maupun luar. Pemerintah hanya perlu memperkuat regulasi ruang bebas rokok, jam kerja, zakat penghasilan, serta pelayanan ramah perempuan dan anak.

Sebagai penutup, ia menegaskan bahwa meski bukan warga Banda Aceh, kota ini telah menjadi rumah keduanya.

“Besar harapan saya semoga tulisan ini sampai ke ibu, karena mengingat beberapa teman saya juga ada yang bersama ibu,” tulisnya.

Untuk diketahui, Wali Kota Banda Aceh, Illiza Sa’aduddin Djamal, mendeklarasikan Banda Aceh sebagai produsen parfum dunia. Pernyataan tersebut ia sampaikan saat menjadi keynote speaker dalam Semiloka Banda Aceh Kota Parfum yang digelar di Universitas Syiah Kuala (USK), Sabtu (6/9/2025) lalu.

Sementara itu, Wakil Rektor I USK, Agussabti, menyambut baik deklarasi identitas baru Banda Aceh sebagai Kota Parfum. Ia menilai langkah tersebut mampu mengangkat kembali keunikan lokal Aceh yang sempat tenggelam.

“Dulu, komoditas nilam nyaris terlupakan, namun kini berhasil bangkit dan terkenal kembali. Kini, upaya ini tidak hanya menjadi concern USK, tetapi telah menjadi gerakan global yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah kota, pengusaha, jejaring bisnis, hingga masyarakat luas untuk menjadikan Banda Aceh sebagai ikon baru,” katanya.

Acara semiloka ini turut dihadiri Wakil Rektor I USK Agussabti, Kepala Atsiri Research Center (ARC)–PUTPT USK Syaifullah Muhammad, Direktur Utama PT Global Mandiri USK Rizalsyah, Chairman Iconpeori Iskandar Abdul Samad, Pembina Yayasan Razma Jayana Agrikultur Teungku Razuan, serta para mahasiswa. (XRQ)

Reporter: Akil

PWI Aceh Advokasi Kasus Dugaan Ancaman Wartawan di Sabang

0
Ilustrasi. (Foto: Gibas news)

NUKILAN.ID | BANDA ACEH – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Aceh menyatakan siap mengadvokasi kasus dugaan pengancaman terhadap Aulia Prasetya, wartawan Serambi Indonesia, yang dilakukan oleh oknum anggota DPRK Sabang berinisial S.

Wakil Ketua Bidang Pembelaan Wartawan PWI Aceh, Azhari, menilai tindakan tersebut merupakan bentuk arogansi sekaligus kekerasan nonfisik terhadap insan pers.

“Profesi wartawan di Indonesia dilindungi oleh undang-undang. Pengancaman tersebut merupakan pelanggaran hak publik dalam memperoleh informasi lewat media,” kata Azhari di Banda Aceh, Selasa (9/9/2025).

Ia menegaskan, UUD 1945 Pasal 28 F menjamin hak setiap individu untuk berkomunikasi, memperoleh, dan menyebarkan informasi melalui berbagai media. Selain itu, Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers juga menegaskan kemerdekaan pers dan perlindungan wartawan dari intervensi maupun tekanan.

“Dalam Pasal 4 UU Nomor 40 Tahun 1999 dijelaskan bahwa pers bebas dari intervensi dan tekanan dari pihak mana pun serta memiliki hak untuk mencari, mendapatkan, dan menyebarkan informasi,” ujarnya.

Azhari juga menyinggung UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang turut memberikan perlindungan hukum di ruang digital bagi wartawan.

Karena itu, PWI Aceh mendesak pihak kepolisian untuk menangani laporan wartawan secara serius dengan proses hukum yang terbuka dan transparan.

“PWI siap mengadvokasi terhadap kasus menghalangi dan mengancam wartawan diduga dilakukan oknum anggota DPRK Sabang,” tegas Azhari.

Diketahui, insiden dugaan ancaman terhadap Aulia Prasetya terjadi pada Kamis (4/9) lalu, dipicu pemberitaan terkait penumpang kapal yang melompat ke laut. Kasus tersebut sudah dilaporkan ke Polres Sabang pada Senin (8/9).

Editor: Akil

Bank Bangkrut Bertambah, OJK Cabut Izin Usaha BPR Syariah Gayo Perseroda di Aceh

0
Otoritas Jasa Keuangan. (Foto: OJK)

NUKILAN.ID | BANDA ACEH – Daftar bank bangkrut di Tanah Air kembali bertambah. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi mencabut izin usaha PT Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPR Syariah) Gayo Perseroda yang beralamat di Jalan Mahkamah No. 151, Takengon, Kabupaten Aceh Tengah, Aceh.

Kepala OJK Provinsi Aceh, Daddi Peryoga, menyebutkan keputusan tersebut sesuai dengan Keputusan Anggota Dewan Komisioner (KADK) OJK Nomor KEP-62/D.03/2025 tanggal 9 September 2025.

“Pencabutan izin usaha BPR Syariah Gayo Perseroda merupakan bagian tindakan pengawasan yang dilakukan OJK untuk terus memperkuat industri perbankan serta menjaga kepercayaan masyarakat,” ujarnya dalam keterangan resmi, Rabu (10/9/2025).

Sebelumnya, pada 4 Desember 2024, OJK menetapkan BPR Syariah Gayo Perseroda berstatus BPR Syariah Dalam Penyehatan (BDP). Penetapan itu dilakukan karena rasio kecukupan modal (KPMM) bank tercatat kurang dari 12% dan rasio kas rata-rata tiga bulan terakhir di bawah 5%. Namun, upaya perbaikan tidak berhasil.

OJK kemudian menaikkan statusnya menjadi BPR Syariah Dalam Resolusi (BDR) pada 14 Agustus 2025. Langkah itu diambil karena pemegang saham dan pengurus bank gagal memperbaiki permodalan maupun likuiditas sesuai ketentuan dalam POJK Nomor 28 Tahun 2023 tentang Penetapan Status dan Tindak Lanjut Pengawasan BPR dan BPR Syariah.

Sejalan dengan itu, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) melalui Keputusan Anggota Dewan Komisioner Bidang Program Penjaminan Simpanan dan Resolusi Bank Nomor 98/ADK3/2025 tanggal 29 Agustus 2025, memutuskan menempuh langkah likuidasi terhadap BPR Syariah Gayo Perseroda. LPS pun meminta OJK untuk mencabut izin usahanya.

“OJK kemudian menindaklanjuti permintaan LPS dengan melakukan pencabutan izin usaha BPR Syariah Gayo Perseroda sebagaimana diatur dalam Pasal 19 POJK,” jelas Daddi.

Dengan pencabutan izin tersebut, LPS akan menjalankan fungsi penjaminan simpanan nasabah sekaligus melakukan proses likuidasi. Proses ini mengacu pada Undang-Undang No. 24 Tahun 2004 tentang Lembaga Penjamin Simpanan dan UU No. 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan.