Beranda blog Halaman 78

DPRA Tanya Kapan RUU Aceh Jadi UU, Baleg DPR Targetkan Juli Selesai

0
DPR Aceh dalam rapat RUU Aceh di Baleg DPR, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (25/5/2026). (Foto: Dwi Rahmawati/detikcom)

NUKILAN.ID | JAKARTA – Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Ahmad Iman Sukri, mengatakan revisi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh ditargetkan rampung pada Juli 2026. Hal itu disampaikannya dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan DPR Aceh (DPRA) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (25/5/2026).

Dalam rapat tersebut, Wakil Ketua II DPRA, Ali Basrah, meminta kepastian mengenai jadwal pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemerintahan Aceh menjadi undang-undang. Menurutnya, kepastian tersebut penting agar pemerintah dan DPRA dapat memberikan penjelasan kepada masyarakat Aceh.

“Ini kami ingin mendapatkan informasi, Pak. Kira-kira kapan draf ini bisa menjadi undang-undang? Ini mohon bantuan, mohon dukungan, mungkin penjelasannya juga, Pak. Sehingga kami, Pak gubernur nanti, ya bisa menjelaskan ini ya kepada rakyat dan masyarakat Aceh ketika kembali ke Aceh,” kata Ali Basrah.

Menanggapi hal itu, Ahmad Iman Sukri menjelaskan bahwa Baleg DPR akan segera membentuk panitia kerja (panja) untuk membahas RUU Pemerintahan Aceh. Berbagai usulan dari DPRA akan diselaraskan dengan draf yang dibahas dalam panja sebelum diambil keputusan di tingkat Baleg.

“Kalau prosesnya di Baleg, setelah RDPU ini kita langsung panja, Pak. Masukan usulan yang dari teman-teman DPRA, kita sesuaikan dengan draf panja. Besok siang rencananya kita pleno pengambilan keputusan di tingkat Baleg,” ungkap Iman Sukri.

“Habis itu menunggu Bamus (Badan Musyawarah) pimpinan DPR itu mengagendakan rapat paripurna tahap satu. Setelah itu kita nunggu apa, DIM, Surpres dan DIM dari pemerintah langsung kita bahas,” sambungnya.

Iman Sukri memperkirakan pembahasan RUU tersebut dapat diselesaikan sebelum Agustus 2026. Menurutnya, penyelesaian pada Juli menjadi penting agar regulasi tersebut dapat langsung diterapkan dalam perencanaan dan pelaksanaan program tahun anggaran 2027.

“Ini perkiraan saya sih, perkiraan ya, ini kan harus selesai kurang lebih di bulan Juli, ya? Ya kan? Karena Agustus sudah mulai penganggaran untuk 2027. Agar undang-undang ini bisa langsung berlaku dan bisa dilaksanakan di 2027,” kata Iman Sukri.

“Tinggal paripurna tahap pertama kita serahin kita nunggu surat, Surpres dari Presiden, DIM, kita bahas lagi sehari dua hari jadi. Insyaallah saya yakin Juli selesai semua ini,” tambahnya.

Salah satu poin yang menjadi pembahasan dalam revisi UU Pemerintahan Aceh adalah penghapusan Pasal 256 dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh. DPRA menyatakan persetujuannya terhadap rencana penghapusan pasal tersebut.

Update berita lainnya di Nukilan.id dan Google News

Ahmad Doli Usul Dana Otsus Aceh Diatur Lebih Tegas hingga Tingkat Kabupaten/Kota

0
Wakil Ketua Baleg DPR RI, Ahmad Doli Kurnia. (Foto: Golkar)

NUKILAN.ID | JAKARTA — Distribusi dana Otonomi Khusus (Otsus) Aceh hingga ke tingkat kabupaten dan kota menjadi salah satu isu yang mendapat perhatian dalam pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh. Pengaturan yang lebih tegas dinilai penting untuk memastikan pemerataan pembangunan serta efektivitas pemanfaatan dana Otsus di seluruh wilayah Aceh.

Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Ahmad Doli Kurnia, mengungkapkan bahwa usulan tersebut muncul dari berbagai aspirasi yang diterimanya saat melakukan kunjungan kerja ke Aceh. Menurutnya, pengaturan pembagian dana Otsus tidak cukup hanya berdasarkan sektor pembangunan, tetapi juga perlu memperjelas porsi alokasi bagi pemerintah kabupaten dan kota.

“Waktu itu saya mengusulkan agar pembiayaan dari dana Otsus ini bukan hanya dibagi per sektor, tetapi juga ditegaskan dalam undang-undang pembagiannya sampai ke kabupaten dan kota,” kata Doli dalam Rapat Panja Baleg DPR RI yang membahas revisi UU Pemerintahan Aceh di Ruang Rapat Baleg, Senayan, Jakarta, Senin (25/5/2026).

Ia menjelaskan, sejumlah pihak di Aceh beranggapan bahwa dana Otsus merupakan dana untuk Pemerintah Aceh secara keseluruhan sehingga mekanisme distribusinya cukup diatur melalui qanun dan badan koordinasi. Namun, Doli menilai pengaturan yang dimuat langsung dalam undang-undang akan memberikan kepastian hukum yang lebih kuat.

“Saya sebetulnya kalau ditanya lebih bagus juga dalam undang-undang ini. Apa yang diatur di qanun itu dinaikkan ke undang-undang tentang pengaturan sampai ke kabupaten dan kota,” ujarnya.

Menurut legislator Fraksi Partai Golkar tersebut, kejelasan pengaturan alokasi dana Otsus sangat penting agar manfaat pembangunan dapat dirasakan secara merata oleh masyarakat di seluruh daerah Aceh. Selain itu, aturan yang lebih tegas juga dinilai mampu meminimalkan potensi tumpang tindih kebijakan serta memperkuat akuntabilitas penggunaan anggaran.

Meski demikian, Doli menyatakan tidak mempermasalahkan apabila mekanisme pembagian dana tersebut tetap dijalankan melalui badan koordinasi yang dibentuk berdasarkan amanat undang-undang. Baginya, yang terpenting adalah adanya sistem yang dapat memastikan pemanfaatan dana Otsus berjalan efektif dan berada dalam pengawasan yang baik.

Dalam pandangannya, badan tersebut dapat berfungsi sebagai forum koordinasi antara pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, serta berbagai pemangku kepentingan dalam menyusun perencanaan dan pengawasan penggunaan dana Otsus.

Doli juga menegaskan bahwa pelaksanaan program pembangunan tetap dilakukan oleh perangkat daerah terkait. Karena itu, keberadaan badan koordinasi tidak akan mengambil alih fungsi dinas-dinas yang sudah ada, melainkan menjadi instrumen untuk menyatukan arah kebijakan dan memastikan tidak terjadi tumpang tindih program.

“Yang melaksanakan tetap dinas-dinas itu. Badan ini menjadi tempat bertemunya perencanaan dan pengawasan agar tidak overlapping,” jelas Politisi asal Dapil Sumatra Utara III itu.

Melalui revisi UU Pemerintahan Aceh, DPR RI berharap tata kelola dana Otsus dapat semakin transparan, terukur, dan mampu mendorong percepatan pembangunan yang berkeadilan di seluruh wilayah Aceh, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.

Update berita lainnya di Nukilan.id dan Google News

Ekonomi Sirkular: Ketika Sampah Menjadi Sumber Manfaat

0
EKONOMI SIRKULAR
Ilustrasi. (Foto: Net)

NUKILAN.ID | BANDA ACEH – Selama bertahun-tahun, sebagian besar masyarakat terbiasa dengan pola konsumsi yang sederhana: membeli, menggunakan, lalu membuang. Barang yang tidak lagi digunakan dianggap sebagai sampah dan berakhir di tempat pembuangan akhir tanpa pernah dipikirkan kembali manfaatnya.

Model ini dikenal sebagai ekonomi linear, sebuah sistem yang bekerja dengan pola “ambil-pakai-buang”. Sayangnya, pola tersebut telah menjadi salah satu penyebab meningkatnya timbulan sampah, eksploitasi sumber daya alam, dan berbagai persoalan lingkungan yang kini dihadapi dunia.

Di tengah tantangan tersebut, muncul sebuah pendekatan baru yang mulai diterapkan di berbagai negara, yaitu ekonomi sirkular (circular economy). Konsep ini menawarkan cara pandang berbeda terhadap sampah dan sumber daya, sekaligus membuka peluang ekonomi yang lebih berkelanjutan.

Dari Ekonomi Linear ke Ekonomi Sirkular

Berbeda dengan ekonomi linear yang berakhir pada pembuangan, ekonomi sirkular dirancang agar suatu produk, material, atau sumber daya dapat digunakan kembali selama mungkin.

Dalam sistem ini, limbah tidak dipandang sebagai akhir dari sebuah proses, melainkan sebagai awal dari siklus baru yang menghasilkan nilai tambah.

Prinsip ekonomi sirkular dikenal melalui berbagai pendekatan seperti reduce (mengurangi), reuse (menggunakan kembali), recycle (mendaur ulang), repair/refurbish (memperbaiki), dan renew (memperbarui).

Tujuannya sederhana: meminimalkan limbah dan memaksimalkan pemanfaatan sumber daya yang sudah ada.

Melalui pendekatan ini, kebutuhan terhadap eksploitasi bahan baku baru dapat dikurangi, sementara dampak lingkungan akibat sampah juga dapat ditekan.

Sampah Bukan Lagi Limbah

Salah satu perubahan terbesar yang dibawa ekonomi sirkular adalah cara pandang terhadap sampah.

Jika selama ini sampah dianggap sebagai sesuatu yang tidak berguna, ekonomi sirkular justru melihat sampah sebagai sumber daya yang masih memiliki nilai ekonomi.

Botol plastik yang dipilah dapat menjadi bahan baku industri daur ulang. Kardus bekas dapat kembali digunakan untuk berbagai kebutuhan produksi. Kaleng aluminium memiliki nilai jual yang tinggi karena dapat didaur ulang berulang kali tanpa kehilangan kualitas materialnya.

Begitu pula dengan sampah organik. Sisa makanan, sayuran, dan daun-daunan yang biasanya dibuang ternyata dapat diolah menjadi kompos, pupuk organik cair, hingga pakan maggot yang bernilai ekonomi.

Minyak jelantah yang selama ini dianggap limbah bahkan kini menjadi komoditas yang banyak dibutuhkan sebagai bahan baku biodiesel dan berbagai produk ramah lingkungan lainnya.

Dengan kata lain, ketika sampah dipilah dan dikelola dengan benar, ia tidak lagi menjadi beban lingkungan, melainkan aset yang dapat dimanfaatkan kembali.

Potensi Besar di Tengah Krisis Sampah

Indonesia memiliki potensi besar dalam pengembangan ekonomi sirkular.

Data Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) menunjukkan bahwa penerapan ekonomi sirkular berpotensi menciptakan lapangan kerja baru, meningkatkan pertumbuhan ekonomi, sekaligus mengurangi emisi gas rumah kaca dan timbulan sampah nasional.

Potensi tersebut sangat relevan mengingat Indonesia masih menghasilkan jutaan ton sampah setiap tahun. Sebagian besar sebenarnya masih memiliki nilai guna apabila dipilah dan dikelola sejak dari sumbernya.

Namun tantangan terbesar bukan terletak pada teknologi atau pasar, melainkan pada kebiasaan masyarakat dalam mengelola sampah.

Belajar dari Pengalaman Nukilan Green

Pelajaran tersebut juga dirasakan oleh tim Nukilan Green.

Ketika gerakan ini mulai berjalan pada akhir 2025, tujuan utamanya bukanlah mencari keuntungan ekonomi. Fokus awalnya adalah membangun budaya memilah sampah dan meningkatkan kesadaran lingkungan di lingkungan kerja.

Namun seiring berjalannya waktu, tim mulai melihat bahwa sampah yang dipilah ternyata memiliki nilai ekonomi yang nyata.

Botol plastik, kardus, kertas bekas, dan berbagai sampah anorganik lainnya yang sebelumnya dibuang begitu saja mulai dikumpulkan secara terpisah. Setelah volumenya mencukupi, sampah tersebut dijual kepada pengepul.

Dalam enam bulan pertama pelaksanaan program, Nukilan Green telah melakukan dua kali penjualan sampah hasil pemilahan.

Nilainya memang belum besar. Namun pengalaman tersebut memberikan pelajaran penting bahwa pengelolaan sampah yang baik tidak hanya bermanfaat bagi lingkungan, tetapi juga dapat menghasilkan sumber pendapatan tambahan yang dapat digunakan untuk mendukung kegiatan komunitas.

Lebih dari itu, anggota tim mulai memahami bahwa setiap botol plastik, lembar kertas, atau kaleng bekas yang dipilah memiliki nilai yang sebelumnya tidak pernah disadari.

Perubahan cara pandang inilah yang menjadi inti dari ekonomi sirkular.

Peluang untuk Masyarakat

Apa yang dilakukan Nukilan Green sebenarnya dapat diterapkan oleh siapa saja.

Rumah tangga, sekolah, kampus, kantor, maupun komunitas dapat memulai dengan langkah sederhana: memilah sampah sebelum dibuang.

Dari kebiasaan tersebut, berbagai peluang dapat muncul.

Sampah anorganik dapat dikumpulkan dan dijual ke bank sampah atau pengepul. Sampah organik dapat diolah menjadi kompos untuk kebutuhan pertanian dan pekarangan rumah. Minyak jelantah dapat dikumpulkan dan disalurkan kepada pengelola yang tepat.

Jika dilakukan secara kolektif, praktik-praktik sederhana ini bukan hanya membantu mengurangi beban tempat pembuangan akhir, tetapi juga menciptakan manfaat ekonomi bagi masyarakat.

Menjadikan Sampah Sebagai Solusi

Krisis sampah sering kali dipandang sebagai persoalan yang sulit diselesaikan. Namun ekonomi sirkular menunjukkan bahwa solusi dapat dimulai dari perubahan cara pandang.

Sampah yang dipilah bukan lagi limbah, melainkan sumber daya yang bernilai.

Pengalaman Nukilan Green membuktikan bahwa langkah sederhana seperti memilah sampah dapat menghasilkan manfaat nyata, baik bagi lingkungan maupun bagi komunitas yang menjalankannya.

Karena itu, tantangan terbesar sesungguhnya bukan terletak pada kurangnya peluang, melainkan pada kemauan kita untuk memulai.

Ketika semakin banyak masyarakat melihat sampah sebagai sumber manfaat, maka kita tidak hanya sedang menjaga lingkungan, tetapi juga membangun fondasi ekonomi yang lebih berkelanjutan untuk masa depan.

Referensi

[1] Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas). Peta Jalan dan Strategi Implementasi Ekonomi Sirkular di Indonesia.

[2] Ellen MacArthur Foundation. The Circular Economy: An Introduction.

[3] Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia. Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN).

[4] United Nations Environment Programme (UNEP). Circularity and Sustainable Resource Management.

[5] Jurnal Ekonomi dan Bisnis Berkelanjutan. Analisis Potensi Ekonomi Pengelolaan Sampah Berbasis Komunitas.

Nukilan Cares Kembali Salurkan Paket Sembako kepada Warga Jelang Idul Adha 1447 Hijriah

0
Nukilan Cares
Pada Senin, 25 Mei 2026, bertepatan dengan 8 Zulhijjah 1447 Hijriah, manajemen PT Nukilan Jaya Mandiri melalui program Nukilan Cares kembali menebar kebaikan dengan membagikan 6 paket sembako kepada masyarakat di sekitar lingkungan perusahaan. (Foto: Nukilan)

NUKILAN.ID | BANDA ACEH – Manajemen PT Nukilan Jaya Mandiri melalui program sosial Nukilan Cares kembali menyalurkan bantuan paket sembako kepada warga di sekitar lingkungan perusahaan pada Senin (25/5/2026), bertepatan dengan 8 Zuhijjah 1447 Hijriah.

Kegiatan berbagi tersebut merupakan bagian dari program rutin perusahaan yang telah berjalan sejak tahun 2024 sebagai bentuk kepedulian sosial terhadap masyarakat. Bantuan disalurkan secara langsung kepada warga yang membutuhkan dengan harapan dapat membantu meringankan kebutuhan menjelang perayaan Idul Adha.

Nandasari dari pihak manajemen mengatakan bahwa kegiatan tersebut tidak hanya menjadi agenda tahunan perusahaan, tetapi juga merupakan wujud komitmen untuk terus memberikan manfaat bagi lingkungan sekitar.

“Idul Adha merupakan momen untuk kita memperteguh iman, meningkatkan ketakwaan, dan menumbuhkan kepedulian sosial. Melalui program ini, kami ingin berbagi kebahagiaan sekaligus mempererat hubungan dengan masyarakat,” ujarnya kepada pihak redaksi.

Menurutnya, semangat berbagi yang diusung melalui program Nukilan Cares diharapkan dapat memperkuat solidaritas sosial dan menghadirkan kebahagiaan bagi masyarakat yang menerima bantuan.

Nukilan Cares
Pada Senin, 25 Mei 2026, bertepatan dengan 8 Zulhijjah 1447 Hijriah, manajemen PT Nukilan Jaya Mandiri melalui program Nukilan Cares kembali menebar kebaikan dengan membagikan 6 paket sembako kepada masyarakat di sekitar lingkungan perusahaan. (Foto: Nukilan)

Warga penerima manfaat menyambut baik kegiatan tersebut. Mereka mengaku bantuan paket sembako yang diberikan sangat membantu memenuhi kebutuhan sehari-hari, terutama di tengah kenaikan harga sejumlah bahan pokok dalam beberapa waktu terakhir.

Program Nukilan Cares sendiri merupakan gerakan sosial berkelanjutan yang berfokus pada kegiatan kemanusiaan serta pemberdayaan masyarakat. Melalui berbagai program sosial yang dijalankan, perusahaan berupaya untuk terus memberikan kontribusi positif bagi masyarakat.

Ke depan, PT Nukilan Jaya Mandiri berkomitmen untuk memperluas cakupan kegiatan sosial agar manfaat yang diberikan dapat dirasakan oleh lebih banyak masyarakat di berbagai kalangan. (XRQ)

Update berita lainnya di Nukilan.id dan Google News

Siasat Ekspor Nasional dalam Satu Kendali Danantara

0
Ilustrasi ekspor impor. (Foto: Ist)

NUKILAN.ID | INDEPTH – Pemerintah mengambil langkah strategis dengan memusatkan ekspor komoditas batubara, minyak sawit, dan paduan besi melalui satu badan usaha milik negara khusus yang berada di bawah Danantara.

Kebijakan ini dipandang sebagai terobosan besar pada masa pemerintahan Prabowo untuk menekan kebocoran devisa, menjamin ketersediaan energi bagi kebutuhan dalam negeri, serta meningkatkan daya tawar Indonesia dalam percaturan ekonomi global.

Ruang Rapat Paripurna Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, pada Rabu (20/5/2026), menjadi penanda dimulainya babak baru pengelolaan ekonomi nasional. Dalam kesempatan tersebut, pemerintah secara resmi mengesahkan Peraturan Pemerintah tentang Tata Kelola Ekspor Sumber Daya Alam Strategis.

Regulasi tersebut membawa perubahan mendasar, yakni seluruh ekspor batubara, minyak sawit mentah (CPO), dan besi paduan akan dikelola melalui satu jalur tunggal oleh sebuah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) khusus yang bernaung di bawah PT Danantara Sumberdaya Indonesia (PT DSI).

Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan langkah taktis yang menjadi fondasi konsep ‘Indonesia Incorporated’—sebuah pendekatan ekonomi yang memadukan kedaulatan negara dengan praktik kapitalisme terpimpin (state capitalism) yang modern.

Menurut pemerintah, kebijakan tersebut lahir dari kebutuhan untuk mengembalikan kendali negara atas pintu keluar sumber daya alam yang selama bertahun-tahun dinilai rentan terhadap kebocoran akibat panjangnya rantai perdagangan dan dominasi spekulan internasional. Tujuannya adalah memastikan kekayaan alam nasional memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi kesejahteraan rakyat.

Pemerintah juga mengemukakan data yang menjadi dasar kuat lahirnya kebijakan tersebut. Dalam rentang waktu 1991 hingga 2024, potensi devisa yang hilang akibat praktik manipulasi nilai ekspor (under invoicing) dan pengalihan keuntungan ke negara suaka pajak melalui skema transfer pricing diperkirakan mencapai US$908 miliar atau sekitar Rp15.400 triliun.

Dengan penerapan sistem ekspor satu pintu, pemerintah berharap dapat memangkas secara signifikan berbagai praktik kecurangan berskala besar tersebut. Sasaran akhirnya adalah memastikan surplus perdagangan yang selama ini tercatat benar-benar masuk ke dalam sistem keuangan nasional sehingga mampu memperkuat fondasi ekonomi dan nilai tukar rupiah.

Mengutip Inilah.com, Analis Senior Indonesia Strategic and Economic Action Institution (ISEAI), Ronny Sasmita, menilai kebijakan tersebut merupakan langkah strategis untuk meningkatkan posisi geopolitik sumber daya alam Indonesia di kancah internasional.\

Sebagai negara produsen minyak sawit terbesar dan salah satu eksportir utama batubara dunia, Indonesia dinilai sudah saatnya memiliki peran lebih besar dalam menentukan arah harga pasar global, bukan hanya mengikuti dinamika yang ditetapkan pihak lain.

“Urgensinya adalah penguatan kontrol dan integrasi,” ujar Ronny, Jumat (22/5/2026).

Menurutnya, skema pemusatan ekspor melalui badan usaha milik negara (BUMN) sebagai eksportir tunggal akan mendorong sinkronisasi data produksi, memperkuat pengawasan terhadap arus Devisa Hasil Ekspor (DHE), serta mengurangi dominasi para trader perantara dalam rantai perdagangan.

Ia menjelaskan, model ekspor yang terintegrasi tersebut dapat memberikan Indonesia posisi tawar yang lebih kuat dalam perdagangan internasional. Dengan sistem yang lebih terpusat, pemerintah memiliki instrumen yang lebih efektif untuk mengendalikan komoditas strategis nasional.

Kondisi itu, kata dia, dapat menempatkan Indonesia pada posisi yang sebanding dengan negara-negara penghasil energi besar seperti Arab Saudi yang memiliki Saudi Aramco, maupun Qatar dengan QatarEnergy sebagai tulang punggung pengelolaan sektor energinya.

Walaupun implementasi kebijakan tersebut sempat menimbulkan penyesuaian di pasar spot, Ronny menilai kondisi itu merupakan konsekuensi yang wajar dalam setiap proses reformasi struktural berskala besar.

Pemerintah pun meyakini bahwa dalam jangka menengah hingga panjang, fondasi ekonomi nasional akan menjadi lebih kuat seiring berjalannya ekosistem perdagangan baru yang lebih terintegrasi dan terkonsolidasi.

Penataan Sektor Hulu yang Terintegrasi

Tiga bulan mendatang akan menjadi periode krusial bagi para pelaku industri ekstraktif dalam menghadapi perubahan tata kelola yang sedang disiapkan pemerintah. Untuk memastikan proses penyesuaian berjalan lancar, pemerintah memberikan masa transisi (grace period) agar dunia usaha memiliki waktu yang cukup untuk beradaptasi dengan kebijakan baru.

Dalam masa tersebut, perusahaan diwajibkan menyerahkan data kontrak serta dokumen ekspor yang selama ini berjalan melalui skema Concurring Carrier (CC) maupun Qualitate Qua (QQ) kepada Danantara. Seluruh dokumen itu nantinya akan ditelaah, diselaraskan, dan diintegrasikan ke dalam sistem yang sedang dibangun.

Direktur Eksekutif Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI), Gita Mahyarani, sebagaimana dikutip dari pwypindonesia.org, menyebutkan bahwa koordinasi dan komunikasi dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) terus dilakukan secara intensif.

“Detail rantai nilai (value change) yang melimpah sedang diselaraskan,” katanya di kantor Kemenko Perekonomian, Kamis (21/5/2026).

Pemerintah juga menegaskan bahwa berbagai kontrak jangka panjang (long-term contracts) yang telah terjalin dengan pembeli dari Jepang, India, maupun Korea Selatan tetap akan dihormati. Selain itu, pemerintah tengah menyiapkan mekanisme transisi yang memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak yang terlibat sehingga tidak menimbulkan gangguan terhadap aktivitas perdagangan yang sudah berjalan.

Di sisi lain, pengalaman sektor batubara yang selama ini telah menerapkan sistem pengawasan digital terpadu akan menjadi salah satu model yang diadopsi dan diperkuat oleh Danantara. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan proses sinkronisasi berjalan lebih efektif, efisien, serta mampu mengurangi hambatan birokrasi yang selama ini kerap menambah biaya operasional.

Kebijakan ekspor satu pintu juga diproyeksikan membawa dampak positif bagi industri kelapa sawit nasional. Melalui peran BUMN sebagai pengelola sekaligus stabilisator ekspor tunggal, daya tawar produk sawit Indonesia di pasar internasional diyakini akan semakin kuat.

Peningkatan posisi tawar tersebut diharapkan mampu menciptakan kepastian harga di tingkat hulu. Dengan demikian, jutaan petani sawit swadaya dapat memperoleh perlindungan yang lebih baik dari gejolak harga yang selama ini kerap dipengaruhi oleh permainan para trader internasional.

Memperkuat Pilar Transparansi

Setiap kebijakan strategis yang mengubah pola lama hampir selalu memunculkan perdebatan dan beragam pandangan. Ekonom Center of Economic and Law Studies (CELIOS), Nailul Huda, mengingatkan pemerintah agar belajar dari berbagai pengalaman masa lalu serta memastikan sistem tata kelola yang baru tetap menjunjung tinggi prinsip kompetisi yang sehat, akuntabilitas, dan transparansi.

Sejarah tata niaga komoditas di Indonesia, menurutnya, dapat menjadi pelajaran penting agar pemerintah mampu membangun mekanisme yang lebih baik, lebih kuat, dan bebas dari praktik penyimpangan.

Pemerintah sendiri menyadari bahwa transformasi besar tersebut tidak lepas dari berbagai tantangan. Karena itu, kebijakan penyatuan ekspor dalam konsep Indonesia Incorporated ditempuh sebagai upaya untuk menekan praktik korupsi serta mengurangi kebocoran nilai ekonomi yang selama ini terjadi secara sistemik. Strategi tersebut juga didukung oleh pemanfaatan teknologi yang terintegrasi dalam pengelolaannya.

“Kuncinya ada pada arsitektur akuntabilitas yang modern,” tegas Ronny Sasmita.

Menurutnya, pengawasan terhadap aktivitas ekspor harus dibangun melalui sistem digital yang terhubung dari sektor hulu hingga hilir. Seluruh aktivitas, mulai dari operasional pelabuhan, proses kepabeanan, volume komoditas yang diperdagangkan, hingga aliran pembayaran, dirancang berada dalam satu ekosistem pengawasan nasional yang dapat dimonitor secara real-time.

Sistem tersebut diharapkan mampu menutup ruang manipulasi harga dan berbagai bentuk penyimpangan yang selama ini sulit terdeteksi.

Senada dengan itu, Koordinator Nasional Publish What You Pay (PWYP) Indonesia, Aryanto Nugroho, menegaskan bahwa semangat Pasal 33 UUD 1945 yang menjadi landasan kebijakan pemerintah harus diwujudkan melalui tata kelola yang akuntabel dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.

Dengan mekanisme pengawasan yang melibatkan berbagai lembaga negara, mulai dari DPR, BPK, hingga KPK, Danantara diharapkan mampu berkembang menjadi institusi negara yang bersih, transparan, profesional, serta mampu menjaga kepercayaan publik dalam pengelolaan kekayaan nasional.

Akselerasi Hilirisasi dan Swasembada Energi

Di balik lahirnya PT Danantara Sumberdaya Indonesia (PT DSI), tersimpan rancangan strategis jangka panjang yang diarahkan untuk memperkuat ketahanan energi Indonesia. Kebijakan ini dipandang sebagai motor penggerak penting dalam mendorong hilirisasi industri sekaligus memastikan kebutuhan energi nasional dapat dipenuhi secara lebih mandiri.

Mengutip kompas.tv, Direktur Eksekutif CELIOS, Bhima Yudhistira, menilai bahwa mekanisme pengawasan dan pengendalian ekspor melalui satu pintu akan memberikan kepastian terhadap ketersediaan pasokan batubara bagi kebutuhan domestik.

Menurutnya, hal tersebut memiliki arti strategis dalam mendukung agenda industrialisasi nasional, khususnya untuk menopang operasional kawasan industri pengolahan nikel dan aluminium yang telah tercantum dalam Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2025–2034.

Dengan jaminan pasokan energi yang lebih stabil di dalam negeri, program hilirisasi komoditas unggulan dapat terus berjalan tanpa terganggu risiko kekurangan bahan baku energi.

Kebijakan tersebut juga diyakini akan memberikan dampak positif terhadap sektor kelapa sawit nasional. Pemerintah dijadwalkan mulai menerapkan mandatori biodiesel B50 pada 1 Juli 2026 sebagai langkah besar menuju kemandirian energi dan pengurangan ketergantungan terhadap impor bahan bakar minyak (BBM).

Program B50 membutuhkan pasokan minyak sawit mentah (CPO) sekitar 18,6 juta ton setiap tahun. Kebutuhan besar tersebut dinilai dapat dipenuhi secara lebih terjamin melalui sistem pengelolaan dan pengawasan satu pintu yang dijalankan Danantara.

Walaupun transformasi menuju penggunaan energi terbarukan secara penuh masih menjadi sasaran jangka panjang, optimalisasi bioenergi berbasis sawit dan pengamanan pasokan batubara domestik dinilai sebagai langkah pragmatis yang relevan untuk menjaga ketahanan energi nasional.

Strategi ini juga dianggap penting dalam menghadapi berbagai ketidakpastian geopolitik global, termasuk gangguan rantai pasok energi internasional seperti yang pernah terjadi di Selat Hormuz.

Babak Baru Pengelolaan Kekayaan Alam Nasional

Saat ini, PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) memperoleh mandat besar sebagai pengendali utama aktivitas perdagangan luar negeri komoditas strategis Indonesia. Keberhasilan lembaga pengelola investasi tersebut akan menjadi ukuran penting dalam membuktikan bahwa negara mampu menjalankan peran sebagai operator ekonomi yang profesional, efektif, dan berdaya saing tinggi.

Mengutip Neraca.co.id, Direktur Eksekutif Sustain, Tata Mustasya, menegaskan bahwa momentum tersebut perlu dimanfaatkan secara optimal oleh Danantara untuk membangun tata kelola internal yang transparan, akuntabel, dan modern.

Menurutnya, peran badan ekspor tunggal tidak hanya sebatas meningkatkan penerimaan negara, tetapi juga membuka kesempatan untuk memperbaiki berbagai kelemahan pasar yang selama ini terjadi melalui integrasi aspek lingkungan ke dalam kebijakan perdagangan nasional.

Dalam konteks tersebut, penerapan bea ekspor maupun penyesuaian nilai ekonomi terhadap komoditas ekstraktif seperti batubara dapat diarahkan menjadi sumber pembiayaan berkelanjutan atau green fund pada masa mendatang.

Skema tersebut berpotensi digunakan untuk mendukung berbagai program transisi energi, termasuk mewujudkan target ambisius pembangunan pembangkit listrik tenaga surya di Indonesia.

Senayan telah mengetok palu, dan kabinet Prabowo telah memilih jalurnya: jalan kedaulatan. Melalui satu pintu Danantara, Indonesia sedang bersiap melangkah menjadi raksasa ekonomi dunia yang disegani—berdiri tegak di atas kekayaan alamnya sendiri yang dikelola dengan aman, transparan, dan sepenuhnya untuk kemakmuran rakyat. (XRQ)

Update berita lainnya di Nukilan.id dan Google News

Panglima Laot: Nelayan Dilarang Melaut Tiga Hari Saat Iduladha Sesuai Hukum Adat Aceh

0
Ilustrasi nelayan melaut. (Foto: Pexels.com)

NUKILAN.ID | Banda Aceh — Nelayan di Aceh tidak diperbolehkan melaut selama tiga hari berturut-turut pada perayaan Hari Raya Iduladha sesuai ketentuan hukum adat laut yang berlaku di Aceh. Larangan melaut dimulai sejak hari pertama hingga hari ketiga Iduladha dan menjadi bagian dari tradisi yang telah dijalankan turun-temurun.

Panglima Laot Aceh, Miftah Cut Adek, mengatakan ketentuan itu termasuk dalam aturan hari pantang melaut yang wajib dipatuhi nelayan.

“Nelayan tidak melaut pada Hari Raya Iduladha itu sudah hukum adatnya. Dari hari raya pertama hingga ketiga, selama tiga hari berturut-turut itu tidak boleh melaut, hari pantang melaut. Kalau meugang tidak masalah,” ujar Miftah saat dikonfirmasi Nukilan, Senin (25/5/2026).

Menurutnya, aktivitas melaut diperkirakan kembali normal pada hari keempat setelah Iduladha.

“Hari raya keempat, insyaallah hari Sabtu sudah bisa melaut lagi,” ujarnya.

Miftah menjelaskan, aturan pantang melaut tidak hanya berlaku pada Iduladha, tetapi juga pada sejumlah momentum lain yang telah ditetapkan dalam hukum adat laut Aceh. Hari pantang melaut tersebut mencakup Hari Raya Idulfitri selama tiga hari berturut-turut, hari Jumat, serta kenduri laut yang juga berlangsung selama tiga hari.

Selain itu, nelayan juga dilarang melaut pada 17 Agustus untuk memperingati Hari Kemerdekaan Republik Indonesia dan setiap 26 Desember saat peringatan gempa bumi dan tsunami Aceh.

“Ada enam item yang disebut sebagai hari pantang laut. Pada tanggal-tanggal tersebut tidak boleh melaut,” katanya.

Ketentuan hari pantang melaut diterapkan sebagai bagian dari kearifan lokal dan hukum adat Panglima Laot yang mengatur aktivitas masyarakat nelayan di Aceh. Aturan tersebut hingga kini masih dijalankan di berbagai wilayah pesisir. []

Reporter: Sammy

Tim Enjoyneering USK Raih Silver Medalist Nasional di SINEC 2026 Lewat Inovasi V-COOL Ramah Lingkungan

0
Tim Enjoyneering USK Raih Silver Medalist Nasional di SINEC 2026 Lewat Inovasi V-COOL Ramah Lingkungan. (Foto: For Nukilan)

NUKILAN.ID | BANDA ACEH – Mahasiswa Program Studi Teknik Pertambangan Universitas Syiah Kuala (USK) kembali menorehkan prestasi membanggakan di tingkat nasional. Tim “Enjoyneering” berhasil meraih predikat Silver Medalist pada Chamber G kategori Digital Society, Policy and Future Innovation dalam ajang 2nd Sustainable Innovation National Essay Competition (SINEC) 2026 yang diselenggarakan oleh Universitas PGRI Yogyakarta.

Pengumuman pemenang disampaikan pada Minggu, 17 Mei 2026, setelah seluruh finalis menjalani presentasi daring sehari sebelumnya. Kompetisi tersebut mempertemukan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Indonesia untuk menghadirkan gagasan inovatif dan berkelanjutan dalam menjawab tantangan masa depan.

Tim Enjoyneering beranggotakan Risky Ramadhan, Muhammad Fatah Akbar, dan Kiki Septia Putri dari Program Studi Teknik Pertambangan USK. Mereka berkolaborasi dengan Abdullah Asy Syifawi dari Program Studi Informatika FMIPA USK untuk mengusung karya ilmiah berjudul “V-COOL: Vapor Cooling Loop for Emission Optimization — Sistem Recovery Uap BBM Berbasis Kondensasi Pasif Tanpa Energi Listrik.”

Melalui karya tersebut, tim menawarkan inovasi teknologi ramah lingkungan berupa sistem pemulihan uap bahan bakar minyak (BBM) yang memanfaatkan metode kondensasi pasif tanpa membutuhkan energi listrik tambahan. Inovasi ini dirancang untuk mengurangi emisi hidrokarbon akibat penguapan BBM yang selama ini menjadi salah satu sumber pencemaran udara sekaligus penyebab kehilangan energi pada sektor industri dan transportasi.

Konsep V-COOL bekerja dengan memanfaatkan prinsip pendinginan alami dan sirkulasi uap dalam sistem loop tertutup. Dengan mekanisme tersebut, uap BBM dapat dikondensasikan kembali menjadi cairan tanpa konsumsi daya listrik. Selain berpotensi menekan emisi, teknologi ini juga dinilai ekonomis dan memiliki peluang besar untuk diterapkan pada berbagai fasilitas penyimpanan maupun distribusi bahan bakar.

Keberhasilan tersebut menunjukkan bahwa mahasiswa Teknik Pertambangan USK tidak hanya berkutat pada aspek eksplorasi dan produksi tambang, tetapi juga mampu menghadirkan solusi inovatif yang mendukung keberlanjutan lingkungan serta pengembangan teknologi masa depan.

Dosen pembimbing tim, Febi Mutia, menyampaikan apresiasi atas dedikasi dan semangat kolaboratif para mahasiswa dalam mengembangkan inovasi tersebut. Menurutnya, capaian ini merupakan hasil dari proses diskusi, riset, dan penguatan gagasan yang dilakukan secara konsisten oleh tim.

“Prestasi ini menunjukkan bahwa mahasiswa memiliki kemampuan untuk menjawab tantangan nyata melalui pendekatan multidisiplin. Mereka tidak hanya berpikir tentang teknologi, tetapi juga mempertimbangkan aspek keberlanjutan, efisiensi energi, dan dampak lingkungan. Saya berharap capaian ini dapat memotivasi mahasiswa lain untuk terus berinovasi dan berani berkompetisi di tingkat nasional,” ujar Ir. Febi Mutia, S.T., M.Sc.

Ia menambahkan, kolaborasi lintas program studi menjadi salah satu kekuatan utama dalam pengembangan inovasi berbasis teknologi saat ini. Sinergi antara bidang teknik pertambangan dan informatika dinilai mampu menghasilkan solusi yang lebih komprehensif dan relevan dengan kebutuhan industri di masa mendatang.

Ajang SINEC 2026 sendiri menjadi ruang bagi generasi muda untuk menuangkan ide-ide kreatif dalam mendukung pembangunan berkelanjutan. Raihan Silver Medalist yang diraih Tim Enjoyneering tidak hanya mengharumkan nama Universitas Syiah Kuala, tetapi juga membuktikan bahwa mahasiswa Aceh mampu bersaing dan memberikan kontribusi nyata dalam pengembangan inovasi di tingkat nasional.

Prestasi tersebut diharapkan menjadi langkah awal bagi pengembangan lebih lanjut teknologi V-COOL agar dapat diimplementasikan secara nyata dan memberikan manfaat yang lebih luas bagi sektor industri, lingkungan, serta masyarakat.

Update berita lainnya di Nukilan.id dan Google News

Tim Rimueng Nanggroe Teknik Pertambangan USK Ikuti U-MINE FEST 2026 di Unisba

0
Tim Rimueng Nanggroe Teknik Pertambangan USK Ikuti U-MINE FEST 2026 di Unisba. (Foto: For Nukilan)

NUKILAN.ID | BANDA ACEH – Mahasiswa Program Studi Teknik Pertambangan Universitas Syiah Kuala (USK) kembali menunjukkan semangat kompetitif dan dedikasi akademik melalui keikutsertaan Tim Rimueng Nanggroe dalam ajang Delegasi Competition U-MINE FEST 2026 yang berlangsung di Universitas Islam Bandung (Unisba) pada 18–24 Mei 2026.

Ajang berskala nasional tersebut menjadi wadah pengembangan kompetensi mahasiswa pertambangan dari berbagai perguruan tinggi di Indonesia melalui rangkaian perlombaan, seminar nasional, hingga pameran teknologi pertambangan.

Tim delegasi Teknik Pertambangan USK yang mengusung nama “Rimueng Nanggroe” diperkuat tujuh mahasiswa aktif, yakni Fazlin Adela selaku manager, T. Syafama Adha, M. Ikhsan Juwanvikho, Rahmad Zulfikar, Ohi Dermawan T., Muhammad Rayyan, dan Qinan Habil Syahreza.

Kehadiran mereka menjadi representasi semangat mahasiswa pertambangan Aceh dalam membawa nama baik USK di tingkat nasional.

U-MINE FEST 2026 menghadirkan berbagai agenda yang dirancang untuk meningkatkan kemampuan akademik, keterampilan teknis, serta kerja sama tim mahasiswa pertambangan.

Salah satu kegiatan utama adalah Mining Games, kompetisi akademik yang menguji kemampuan analisis dan perancangan di bidang pertambangan dengan menitikberatkan pada aspek inovasi, keberlanjutan, dan keselamatan kerja.

Dalam kompetisi tersebut, peserta mengikuti 12 cabang perlombaan, yakni Mine Surveying, Mine Supporting, Mining Academic Challenge, Mapping Competition, Mining Evacuation Rescue, Bench Blast, Underground Mine Ventilation, Tie In, Panning and Grain Counting, Rock Mineral Identification, Rock Drilling, serta Orienteering.

Seluruh cabang lomba tersebut menuntut penguasaan teori sekaligus keterampilan praktik yang relevan dengan kebutuhan industri pertambangan modern.

Selain kompetisi, U-MINE FEST 2026 juga menghadirkan Seminar Nasional yang menjadi forum ilmiah bagi akademisi, praktisi industri, pemerintah, dan mahasiswa untuk membahas perkembangan, tantangan, serta inovasi terbaru di sektor pertambangan Indonesia.

Kegiatan ini menjadi ruang pertukaran gagasan sekaligus memperluas wawasan mahasiswa terhadap isu-isu strategis pertambangan berkelanjutan.

Rangkaian kegiatan lainnya adalah Mining Expo, pameran yang menampilkan berbagai teknologi, inovasi, produk, dan layanan dari sektor pertambangan. Melalui kegiatan tersebut, mahasiswa memperoleh kesempatan untuk mengenal perkembangan teknologi pertambangan secara langsung sekaligus membangun relasi dengan berbagai pihak dari kalangan industri maupun akademisi.

Dosen pembimbing delegasi, Ir. Febi Mutia, S.T., M.Sc, menilai keikutsertaan mahasiswa dalam kompetisi nasional merupakan bagian penting dari proses pembelajaran di luar ruang kuliah. Menurutnya, pengalaman kompetisi dapat membentuk karakter, meningkatkan kemampuan pemecahan masalah, serta melatih komunikasi dan kerja sama tim.

“Keikutsertaan Tim Rimueng Nanggroe pada U-MINE FEST 2026 menjadi bukti bahwa mahasiswa Teknik Pertambangan USK memiliki semangat belajar dan daya saing yang tinggi. Kami berharap mereka tidak hanya memperoleh pengalaman kompetitif, tetapi juga mampu membangun jejaring akademik dan profesional yang akan bermanfaat di masa depan,” ujar Febi Mutia.

Ia menambahkan, kompetisi seperti ini menjadi sarana bagi mahasiswa untuk mengimplementasikan ilmu yang diperoleh selama perkuliahan ke dalam tantangan nyata di bidang pertambangan. Dengan demikian, mahasiswa tidak hanya unggul secara akademik, tetapi juga lebih siap menghadapi dinamika dunia kerja dan industri.

Sementara itu, Ketua Program Studi Teknik Pertambangan USK, Ir. Haqul Baramsyah, S.T., M.Eng.Sc, turut menyampaikan apresiasi kepada seluruh delegasi yang berangkat mewakili USK.

“Kami sangat bangga atas semangat dan keberanian mahasiswa Teknik Pertambangan USK dalam mengikuti kompetisi nasional ini. Semoga Tim Rimueng Nanggroe dapat memberikan performa terbaik, membawa nama baik program studi dan universitas, serta menjadikan pengalaman ini sebagai motivasi untuk terus berkembang dan berprestasi,” ungkap Haqul Baramsyah.

Partisipasi Tim Rimueng Nanggroe pada U-MINE FEST 2026 menjadi cerminan komitmen mahasiswa Teknik Pertambangan USK dalam mengembangkan kompetensi akademik, keterampilan teknis, dan jejaring profesional di tingkat nasional.

Keikutsertaan ini sekaligus mempertegas peran mahasiswa sebagai generasi muda pertambangan yang adaptif, inovatif, dan siap menghadapi tantangan industri pertambangan masa depan.

Update berita lainnya di Nukilan.id dan Google News

Inilah Keutamaan Puasa di Hari Arafah bagi Umat Islam

0
Ilustrasi puasa. (Foto: Gemini AI)

NUKILAN.ID | BANDA ACEH – Hari Arafah merupakan salah satu hari yang paling mulia dalam ajaran Islam. Momentum ini jatuh setiap tanggal 9 Dzulhijjah atau sehari sebelum Hari Raya Idul Adha. Bagi jamaah haji, Hari Arafah menjadi puncak pelaksanaan ibadah haji melalui wukuf di Padang Arafah.

Sementara bagi umat Islam yang tidak menunaikan ibadah haji, hari tersebut menjadi kesempatan besar untuk memperbanyak amal ibadah seperti puasa, dzikir, doa, istighfar, serta berbagai amalan kebaikan lainnya.

Keistimewaan Hari Arafah tidak hanya disebutkan dalam tradisi umat Islam, tetapi juga dijelaskan dalam Al-Qur’an dan hadis Nabi Muhammad SAW. Setidaknya terdapat tiga kemuliaan besar yang menjadikan Hari Arafah begitu istimewa.

1. Hari Disempurnakannya Agama Islam

Salah satu keutamaan Hari Arafah adalah karena pada hari itu Allah SWT menyempurnakan agama Islam. Hal tersebut dijelaskan dalam Surat Al-Maidah ayat 3:

اَلْيَوْمَ اَكْمَلْتُ لَكُمْ دِيْنَكُمْ وَاَتْمَمْتُ عَلَيْكُمْ نِعْمَتِيْ وَرَضِيْتُ لَكُمُ الْاِسْلَامَ دِيْنًاۗ

Artinya: “Pada hari ini telah Aku sempurnakan agamamu untukmu, telah Aku cukupkan nikmat Ku bagimu, dan telah Aku ridhai Islam sebagai agamamu.”

Dalam hadis sahih riwayat Bukhari dijelaskan bahwa ayat tersebut turun ketika Rasulullah SAW berada di Arafah dan bertepatan dengan hari Jumat.

فقال عُمَرُ: إنِّي لأعلَمُ اليومَ الذي نَزَلَت فيه، والمَكانَ الذي نَزَلَت فيه، نَزَلَت على رَسولِ اللهِ صلَّى اللهُ عليه وسلَّم بعَرَفاتٍ في يَومِ جُمُعةٍ

Artinya: “Maka Umar berkata: ‘Sungguh aku mengetahui hari ketika ayat itu diturunkan, juga tempat turunnya. Ayat itu turun kepada Muhammad di Arafah pada hari Jumat.’” (HR Bukhari)

Riwayat lain juga menyebutkan:

فَقَالَ عُمَرُ: إِنِّي لَأَعْلَمُ أَيَّ يَوْمٍ نَزَلَتْ هَذِهِ الْآيَةُ، نَزَلَتْ يَوْمَ عَرَفَةَ، فِي يَوْمِ جُمُعَةٍ

Artinya: “Maka Umar berkata: ‘Sungguh aku benar-benar mengetahui pada hari apa ayat ini diturunkan. Ayat itu turun pada hari Arafah, bertepatan dengan hari Jumat.” (HR Bukhari)

Melalui riwayat tersebut dapat dipahami bahwa Hari Arafah menjadi momen bersejarah dalam Islam, yakni ketika Allah SWT menyatakan kesempurnaan ajaran Islam kepada umat manusia.

2. Hari Pengampunan Dosa dan Pembebasan dari Api Neraka

Hari Arafah juga dikenal sebagai hari penuh ampunan. Pada hari itu, Allah SWT membebaskan banyak hamba-Nya dari siksa neraka. Keutamaan tersebut dijelaskan dalam hadis riwayat Muslim dari Sayyidah Aisyah RA.

مَا مِنْ يَوْمٍ أَكْثَرَ مِنْ أَنْ يُعْتِقَ اللَّهُ فِيهِ عَبْدًا مِنَ النَّارِ مِنْ يَوْمِ عَرَفَةَ وَإِنَّهُ لَيَدْنُو ثُمَّ يُبَاهِى بِهِمُ الْمَلاَئِكَةَ فَيَقُولُ مَا أَرَادَ هَؤُلاَءِ

Artinya: “Di antara hari yang Allah banyak membebaskan seseorang dari neraka adalah hari Arafah. Dia akan mendekati mereka lalu akan menampakkan keutamaan mereka kepada para malaikat. Kemudian Allah berfirman: ‘Apa yang diinginkan oleh mereka?’” (HR Muslim)

Hadis tersebut menunjukkan betapa besarnya rahmat Allah SWT pada Hari Arafah. Karena itu, umat Islam dianjurkan memperbanyak doa dan memohon ampunan kepada Allah SWT pada hari tersebut.

3. Puasa Arafah Menghapus Dosa Dua Tahun

Bagi umat Islam yang tidak sedang berhaji, salah satu amalan paling utama pada Hari Arafah adalah melaksanakan puasa sunnah Arafah. Nabi Muhammad SAW menjelaskan besarnya keutamaan puasa tersebut dalam hadis riwayat Muslim dari Abu Qotadah.

صِيَامُ يَوْمِ عَرَفَةَ أَحْتَسِبُ عَلَى اللَّهِ أَنْ يُكَفِّرَ السَّنَةَ الَّتِى قَبْلَهُ وَالسَّنَةَ الَّتِى بَعْدَهُ

Artinya: “Puasa Arafah (9 Dzulhijjah) dapat menghapuskan dosa setahun yang lalu dan setahun akan datang.” (HR Muslim)

Para ulama menjelaskan bahwa dosa yang dimaksud dalam hadis tersebut adalah dosa-dosa kecil yang berkaitan langsung dengan hak Allah SWT. Sementara dosa yang berhubungan dengan sesama manusia tetap harus diselesaikan terlebih dahulu.

Keutamaan ini menjadi kesempatan besar bagi umat Islam untuk memperbaiki diri dan meningkatkan kualitas iman. Sangat disayangkan apabila Hari Arafah dilewatkan begitu saja tanpa memperbanyak ibadah dan amal saleh.

Dengan segala kemuliaan yang dimilikinya, Hari Arafah menjadi salah satu momentum terbaik bagi umat Islam untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT, memperbanyak doa, serta memohon ampunan atas segala dosa. Wallahu a’lam bis shawab. (xrq)

Update berita lainnya di Nukilan.id dan Google News

Harga Ikan di TPI Lampulo Naik Jelang Iduladha, Aktivitas Melaut Nelayan Berhenti Sementara

0
Aktivitas jual-beli ikan di TPI Lampulo, Banda Aceh, Senin (25/5/2026). (Foto: Nukilan/Sammy)

NUKILAN.ID | Banda Aceh — Harga sejumlah jenis ikan di Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Lampulo, Kota Banda Aceh, mengalami kenaikan menjelang Hari Raya Iduladha. Kenaikan harga dipicu berkurangnya pasokan ikan akibat sebagian besar nelayan menghentikan aktivitas melaut selama masa meugang dan persiapan hari raya.

Salah seorang pedagang ikan di TPI Lampulo, Surya, mengatakan kondisi tersebut menyebabkan stok ikan di pasar menurun sehingga harga beberapa komoditas ikut meningkat.

“Harga ikan hari ini meningkat karena tidak ada ikan. Sudah tidak ada lagi nelayan yang melaut, sudah pulang semua karena meugang dan menjelang Hari Raya Haji. Nanti hari raya kesepuluh baru melaut lagi,” ujar Surya kepada Nukilan, Senin (25/5/2026).

Ia menjelaskan, harga ikan cakalang saat ini dijual Rp25 ribu per kilogram, naik dibanding sebelumnya yang berada di kisaran Rp20 ribu per kilogram.

Kenaikan juga terjadi pada ikan dencis yang sebelumnya dijual Rp15 ribu per kilogram dan kini meningkat menjadi Rp20 ribu per kilogram. Sementara itu, harga ikan karmin mengalami lonjakan lebih tinggi, dari Rp15 ribu menjadi Rp25 ribu per kilogram.

Menurut Surya, berhentinya aktivitas melaut menjelang Iduladha menjadi faktor utama berkurangnya pasokan ikan di TPI Lampulo. Kondisi tersebut berdampak langsung pada kenaikan harga jual di tingkat pedagang selama periode meugang dan menjelang hari raya. []

Reporter: Sammy