Beranda blog Halaman 763

Membongkar Jejak Geng 9 dan Sembilan Naga: Koneksi, Bisnis, dan Kontroversi

0
Ilustrasi Gang of 9 Indonesia. (Foto: Amartha.com)

NUKILAN.id | Indepth – Nama “Geng 9” atau “The Gang of Nine” mulai dikenal publik di era 1990-an, merujuk pada sekelompok pengusaha yang diduga memiliki kekuatan besar dalam berbagai lini bisnis. Istilah ini pertama kali muncul dari cerita Anton Medan, seorang mantan perampok dan bandar judi yang kemudian bertobat. Dalam wawancaranya dengan Tempo, Nukilan.id, mendapati bahwa Anton memaparkan jaringan ini, yang melibatkan beberapa nama besar, seperti Tommy Winata dan Sugianto Kusuma alias Aguan. Cerita ini menjadi bagian dari laporan investigasi Tempo berjudul “Tommy Winata: Anatomi Kolusi Pengusaha-Militer” yang terbit pada 6 Juni 1999.

Jejak Geng 9 dan Hubungannya dengan Sembilan Naga

Menurut Anton Medan, anggota Geng 9 meliputi Tommy Winata, Sugianto Kusuma (Aguan), Yor Rahmatna, Edinadi Kumala, Tanu Widjaja, Karsa J Kusuma, dan beberapa nama lain. Namun, daftar ini berbeda dari kelompok yang belakangan dikenal sebagai “Sembilan Naga,” kumpulan taipan yang disebut menguasai perekonomian Indonesia.

Nama-nama yang sering diasosiasikan dengan Sembilan Naga antara lain Robert Budi Hartono (pemilik Grup Djarum), Rusdi Kirana (Grup Lion Air), Edwin Suryajaya (Grup Astra), Sofjan Wanandi (Grup Santini), Jakob Oetama (Grup Kompas Gramedia), James Riyadi (Grup Lippo), Anthoni Salim (Grup Salim), serta dua nama dari Geng 9: Tommy Winata dan Aguan. Meski demikian, tidak semua anggota Geng 9 otomatis masuk dalam daftar Sembilan Naga.

Sugianto Kusuma alias Aguan: Godfather Geng 9?

Sugianto Kusuma, atau lebih dikenal sebagai Aguan, kerap disebut sebagai sosok sentral dalam Geng 9. Ia adalah pemilik Agung Sedayu Group, salah satu konglomerasi properti terbesar di Indonesia. Karir Aguan dimulai pada 1970-an sebagai importir barang elektronik. “Apa saja saya impor asal jadi uang,” katanya dikutip dari Berita Tempo pada 26 November 2024.

Bisnis properti Aguan mulai melesat pada era 1990-an saat ia bermitra dengan Trihatma Kusuma Haliman dari Agung Podomoro Group. Bersama, mereka mengembangkan kawasan-kawasan strategis seperti Kelapa Gading dan Mangga Dua Square di Jakarta. Nama Agung Sedayu sendiri diambil dari tokoh pendekar silat dalam novel Api di Bukit Menoreh karya SH Mintardja.

Aguan juga terlibat dalam proyek reklamasi Pantai Utara Jakarta melalui PT Kapuk Naga Indah. Perusahaan ini awalnya dimiliki oleh Anthoni Salim, tetapi diambil alih oleh Aguan pada 1998 akibat krisis moneter. Proyek ini sempat menuai kontroversi, terutama terkait kasus suap kepada pejabat pemerintah.

Tommy Winata: Murid dan Mitra Aguan

Tommy Winata, pendiri Artha Graha Group, menyebut Aguan sebagai mentornya. Dalam wawancara dengan Tempo pada 1999, Tommy mengatakan, “Pak Aguan adalah senior saya. Beberapa keputusan bisnis penting selalu saya konsultasikan kepadanya.”

Tommy sendiri dikenal sebagai figur penting dalam kolaborasi pengusaha dan militer di era Orde Baru. Namanya mencuat dalam kasus pengambilalihan Bank Arta Prima yang melibatkan dugaan kolusi dengan Bank Indonesia.

Kiprah Aguan di Era Jokowi dan Prabowo

Di era pemerintahan Joko Widodo, Aguan kembali menjadi sorotan karena keterlibatannya dalam proyek reklamasi dan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN). Aguan menjadi bagian dari Konsorsium Nusantara yang menghimpun pengusaha untuk membangun berbagai proyek strategis, termasuk hotel bintang lima dan taman botani di IKN.

Dikutip dari Tempo, Aguan mengaku proyek ini dikerjakan atas permintaan Presiden. “Kami diminta mengerjakan dalam sembilan bulan, dan proyeknya harus jadi. Kami babak belur,” ujarnya.

Selain itu, Aguan terlibat dalam program pembangunan tiga juta rumah yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto. Ia menjadi sponsor utama proyek 250 unit rumah gratis di Tangerang.

“Kerja seperti ini buat kami tidak asing. Sepuluh tahun lalu sudah kami jalani,” kata Aguan, merujuk pada rumah susun Cinta Kasih yang ia bangun bersama Yayasan Buddha Suci.

Kontroversi dan Penolakan Gelar “Naga”

Meski sering dikaitkan dengan istilah “Sembilan Naga,” baik Aguan maupun Tommy Winata menolak sebutan tersebut. Dalam wawancara dengan Tempo pada 2023, Tommy mengatakan, “Saya tak pernah terpikir, mungkin salah satu cacing.” Hal serupa diungkapkan Aguan. “Kami ini cuma cacing,” ujarnya.

Namun, fakta menunjukkan bahwa keduanya memiliki pengaruh besar dalam dunia bisnis dan relasi dengan pemerintah. Dari proyek reklamasi hingga IKN, nama Aguan dan Tommy selalu ada di pusaran isu-isu strategis nasional.

Jejak dan Warisan

Cerita tentang Geng 9 dan Sembilan Naga mencerminkan kompleksitas hubungan antara bisnis, kekuasaan, dan politik di Indonesia. Meski para tokoh ini menolak label yang diberikan, pengaruh mereka sulit disangkal. Dengan kontroversi dan kontribusi yang terus menghiasi perjalanan mereka, publik tetap bertanya: sejauh mana kekuatan mereka memengaruhi wajah perekonomian Indonesia? (XRQ)

Penulis: Akil Rahmatillah

Korupsi Dana Desa Rp 762 Juta, Kades Pulo Aceh Ditangkap

0
Ilustrasi Korupsi Dana Desa. (Foto: kawanhukum.id)

NUKILAN.id | Banda Aceh – Kepala Desa Seurapong, Kecamatan Pulo Aceh, Kabupaten Aceh Besar, berinisial MA (40), resmi ditahan oleh Polres Aceh Besar. Ia diduga melakukan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana desa tahun anggaran 2019 dan 2020, yang mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp762 juta.

Kasat Reskrim Polres Aceh Besar, AKP Donna Briadi, S.I.K., M.H., dalam konferensi pers di Mapolres Aceh Besar, Kamis (19/12/2024), menjelaskan bahwa MA diduga mengelola dana desa secara tidak transparan dan mengambil kebijakan sepihak.

“MA tidak melibatkan perangkat desa dalam pengelolaan keuangan dan mengambil keputusan tanpa musyawarah bersama perangkat maupun masyarakat Desa Seurapong,” kata Donna.

Penyelidikan menemukan bahwa MA menguasai sepenuhnya dana desa, yang penggunaannya tidak sesuai dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Gampong (APBG) Seurapong. Hasil audit oleh Inspektorat Aceh Besar mengungkapkan kerugian negara mencapai Rp762.009.762.

Dalam kasus ini, polisi menyita uang tunai sebesar Rp109 juta, sepetak tanah berukuran 9 x 70 meter, dan dokumen terkait lainnya sebagai barang bukti.

Atas perbuatannya, MA dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) juncto Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 yang telah diubah menjadi Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

“Penyidik akan segera menyerahkan tersangka beserta barang bukti kepada Kejaksaan Negeri Aceh Besar,” tutup Donna.

Editor: Akil

Diskominsa Aceh Dinobatkan SKPA Sangat Inovatif Tahun 2024

0
Diskominsa Aceh dinobatkan SKPA Sangat Inovatif Tahun 2024. (Foto: For Nukilan)

NUKILAN.id | Banda Aceh – Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian (Diskominsa) Aceh dinobatkan sebagai SKPA Sangat Inovatif di Provinsi Aceh Tahun 2024. Predikat ini diperoleh Diskominsa dari program inovasi PINTU (Papan Informasi Terpadu) Aceh dan Geoportal Aceh.

Penghargaan diserahkan langsung oleh Pj. Gubernur Aceh, dan diterima oleh Kadis Diskominsa Aceh yang diwakili Kepala UPTD Statistik Aceh, Sayid Azhari di Anjong Mon Mata, Komplek Gubernur Aceh, Rabu (18/12).

Penghargaan ini merupakan pencapaian yang sama pada tahun-tahun sebelumnya oleh Diskominsa Aceh. Karena setiap tahun dari tahun 2021 hingga kini, Diskominsa selalu mempertahankan penghargaan serupa dari Pemerintah Aceh untuk program-program inovasi lainnya.

Anugerah Inovasi Aceh (AIA) 2024 merupakan wadah penghargaan salah satunya bagi lembaga daerah yang telah mencari solusi inovatif yang nyata melalui berbagai tema di bidang strategis. Tahun 2024 ini ada 46 inovasi dan ditentukan 22 inovasi terbaik oleh dewan juri.

Pj Gubernur Aceh, Dr. H Safrizal ZA, M.Si, dalam sambutan pembukaannya menyampaikan apresiasi kepada para innovator yang telah berkontribusi bagi kemajuan Aceh.

“Inovasi adalah motor penggerak pembangunan berkelanjutan. Dengan semangat kolaborasi, kita dapat menciptakan solusi yang tidak hanya mempercepat pertumbuhan ekonomi, tetapi juga meningkatkan kesejahteraan social serta pengelolaan sumber daya alam secara bijaksana”, ujarnya.

Sayid Azhari selaku Kepala UPTD Statistik mewakili Kepala Dinas Diskominsa Aceh mengharapkan kegiatan seperti ini terus dilaksanakan untuk memotivasi masyarakat Aceh melahirkan ide-ide baru yang membawa perubahan positif bagi Aceh yang lebih maju dan sejahtera dengan pembangunan berkelanjutan.

Editor: Akil

Kakanwil Kemenag Aceh Teken Perkin 2025

0
Kakanwil Kemenag Aceh Azhari dan Sekjen Kemenag M Ali Ramdhani saat penandatanganan Perkin 2025. (Foto: Kemenag Aceh)

NUKILAN.id | Tangerang — Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Aceh, Drs. H. Azhari, M.Si, menandatangani Perjanjian Kinerja (Perkin) Tahun Anggaran 2025 di Tangerang, Banten, Rabu (18/12/2024). Acara ini dihadiri Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenag, Prof. Dr. H. M. Ali Ramdhani, STP, MT, serta para Kakanwil Kemenag se-Indonesia.

Penandatanganan Perkin 2025 juga disaksikan Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil Kemenag Aceh, Ahmad Yani, S.Pd.I, dan sejumlah pejabat eselon III di lingkungan Kemenag Aceh.

Kegiatan ini dilanjutkan dengan Focus Group Discussion (FGD) bertema “Mendukung Ekosistem Pengadaan Barang/Jasa (PBJ) yang Berintegritas, Transparan, Efisien, dan Cepat” di Vivere Hotel, Serpong, Kamis (19/12).

Pada kesempatan sebelumnya, Senin (16/12), Azhari memaparkan Evaluasi Kinerja (Ekin) 2020-2024 dalam forum yang juga dihadiri para Kakanwil dan Sekjen Kemenag.

Dalam sambutannya, Sekjen Kemenag mengungkapkan bahwa hingga November 2024, sebanyak 70 persen atau 24 Kanwil Kemenag mencatat kinerja baik berdasarkan capaian program.

“Berdasarkan evaluasi hingga akhir November 2024, baru empat Kanwil yang sudah tuntas 100 persen atau berkinerja sangat baik,” ujar Sekjen, sembari menyebutkan ada enam Kanwil yang masih berkinerja cukup.

Sementara itu, Kepala Biro Perencanaan dan Penganggaran, Muhammad Iqbal, SE, MM, menjelaskan bahwa penyusunan Perjanjian Kinerja merupakan langkah penting dalam Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP).

“Ini adalah amanat Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2015 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah,” kata Iqbal.

Penandatanganan Perkin 2025 ini menjadi langkah strategis dalam merancang target kinerja Kemenag tahun depan, sekaligus memperkuat komitmen tata kelola yang akuntabel dan transparan.

Editor: Akil

Indeks Syariah Aceh 2024 Tunjukkan Tren Positif

0
Masjid Raya Baiturrahman di Banda Aceh.(Foto: Shutterstock.R.A Karamullah)

NUKILAN.id | Banda Aceh – Dinas Syariat Islam (DSI) Aceh mengumumkan hasil survei Indeks Pembangunan Syariah Aceh 2024, Rabu (18/12/2024). Survei ini dilakukan bekerja sama dengan Pusat Kajian Pendidikan dan Masyarakat (PKPM) Aceh, menampilkan tren positif di berbagai dimensi pembangunan syariah.

Hasil survei menunjukkan nilai tertinggi pada dimensi Akidah dengan skor 87,01, diikuti Kepatuhan Membayar Zakat (84,03), Lembaga Keuangan Syariah (83,58), Hukum Jinayat (83,51), Manajemen Masjid/Meunasah (83,47), Melek Al-Quran (83,25), dan Akhlak (82,50).

Menurut Kepala DSI Aceh, Zahrol Fajri, survei ini menggunakan metode multistage cluster sampling dengan melibatkan 2.300 responden dari 290 kecamatan di 23 kabupaten/kota. Responden berasal dari berbagai latar belakang, termasuk ulama, tokoh adat, wirausaha, pengurus masjid, dan pemuda.

“Indeks ini bukan hanya angka, tetapi cerminan nyata dari upaya kolektif masyarakat Aceh dalam membangun sistem kehidupan berbasis syariat Islam,” kata Zahrol Fajri.

Ia menambahkan, skor tertinggi pada dimensi Akidah mencerminkan keimanan yang kuat di masyarakat Aceh. Hasil survei ini diharapkan menjadi dasar pengambilan kebijakan strategis untuk memperkuat pelaksanaan syariat Islam.

Editor: Akil

Pj Gubernur Aceh Dukung Penuh Aceh International Forum 2024

0
Pj Gubernur Aceh Dukung Penuh Aceh International Forum 2024. (Foto: Humas Aceh)

NUKILAN.id | Banda Aceh — Penjabat (Pj) Gubernur Aceh, Safrizal ZA, menyatakan dukungannya terhadap pelaksanaan Aceh International Forum (AIF) 2024. Forum bertaraf internasional ini akan berlangsung di Banda Aceh pada 23-25 Desember 2024 dengan mengusung tema Religion, Togetherness, and Humanity.

Dukungan tersebut disampaikan Safrizal saat menerima audiensi Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Ar-Raniry Banda Aceh, Prof. Mujiburrahman, bersama panitia AIF 2024 di Pendopo Gubernur Aceh, Rabu (18/12/2024).

“Kegiatan ini menjadi momentum refleksi bagi Aceh sekaligus menunjukkan kepada dunia bahwa Aceh mampu menjadi tuan rumah acara internasional. Pemerintah Aceh akan mendukung penuh, baik dari segi fasilitas maupun koordinasi,” ujar Safrizal.

AIF 2024 juga menjadi peringatan 20 tahun tragedi tsunami Aceh 2004. Forum ini diinisiasi oleh UIN Ar-Raniry, Universitas Teuku Umar (UTU) Meulaboh, dan Pemerintah Aceh.

Ketua Panitia Pelaksana AIF 2024, Saifuddin A. Rasyid, mengungkapkan bahwa sejumlah tokoh dunia dan nasional telah mengonfirmasi kehadirannya. Di antaranya adalah duta besar dari Maroko, Turki, Jepang, Amerika Serikat, dan Singapura. Beberapa pejabat nasional yang akan hadir meliputi Menko Infrastruktur Agus Harimurti Yudhoyono, Menteri Agama Nasaruddin Umar, Wakil Menteri Pendidikan Tinggi Saintek Stella Christie, mantan Mensesneg Dipo Alam, serta mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan.

“Acara ini akan menjadi momen penting bagi Aceh untuk membahas moderasi beragama, kemanusiaan, dan kemitraan global. Selain itu, seminar internasional dan round table meeting akan dipimpin langsung oleh Pj Gubernur Aceh,” jelas Saifuddin.

Rektor UIN Ar-Raniry, Prof. Mujiburrahman, menambahkan bahwa AIF 2024 dirancang sebagai refleksi dua dekade pasca-tsunami dan penyusunan langkah strategis untuk pembangunan Aceh ke depan.

“Ini menjadi waktu yang tepat untuk mengevaluasi progres yang telah dicapai dan berbagi gagasan demi keberlanjutan pembangunan Aceh,” ujarnya.

Rangkaian kegiatan AIF 2024 telah dimulai sejak awal Desember. Acara puncak meliputi seminar internasional, round table meeting, pameran internasional, sunatan massal, dan peluncuran buku.

Editor: Akil

UMP Aceh 2025 Naik Jadi Rp 3,68 Juta, Berlaku Mulai 1 Januari

0
felia
Ilustrasi uang. (Foto: Pixabay)

NUKILAN.id | Banda Aceh – Pemerintah Aceh resmi menaikkan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2025 menjadi Rp 3.685.616. Kenaikan sebesar Rp 224.994 atau setara 6,5 persen dari UMP 2024 ini diumumkan oleh Penjabat (Pj) Gubernur Aceh, Safrizal ZA.

Penetapan ini mengikuti aturan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan RI Nomor 16 Tahun 2024 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2025. Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Mobilitas Penduduk Aceh, Akmil Husen, menyebutkan bahwa keputusan ini diambil melalui sidang pleno Dewan Pengupahan Aceh pada 9 Desember 2024.

“Pengusaha tidak diperbolehkan membayar di bawah UMP atau UMSP Aceh 2025. Kebijakan ini mulai berlaku efektif pada 1 Januari 2025,” ujar Akmil melalui pesan WhatsApp, Rabu (11/12/2024).

Selain UMP, pemerintah juga menetapkan Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP) untuk beberapa sektor. Sektor perkebunan kelapa sawit ditetapkan sebesar Rp 3.737.526, sementara sektor pertambangan mencapai Rp 3.806.739.

Kebijakan ini berlaku di seluruh wilayah Aceh, kecuali Kabupaten Aceh Tamiang yang memiliki aturan upah minimum sendiri, yaitu Upah Minimum Kabupaten (UMK) dan Upah Minimum Sektoral Kabupaten (UMSK).

UMP dan UMSP 2025 Aceh berlaku untuk pekerja lajang dengan masa kerja kurang dari satu tahun, khususnya di perusahaan menengah dan besar. Sementara itu, untuk perusahaan kecil serta Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), penentuan upah didasarkan pada kesepakatan antara pekerja dan pengusaha.

Perusahaan diwajibkan menyusun struktur dan skala upah berdasarkan masa kerja karyawan, dengan UMP sebagai batas minimum pembayaran.

Bagi perusahaan yang selama ini sudah membayar upah di atas UMP dan UMSP, pemerintah melarang adanya penurunan nominal gaji. Kebijakan ini merupakan tindak lanjut arahan Presiden setelah Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian uji materi terkait Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja.

Editor: Akil

Anak Muda Aceh Hadirkan Kasir Digital JeumPAY untuk Perkuat UMKM

0
Anak Muda Aceh Hadirkan Kasir Digital JeumPAY untuk Perkuat UMKM. (Foto: Medcom.id)

NUKILAN.idBanda Aceh – Yayasan Dunia Informasi Digital (DID) resmi meluncurkan aplikasi kasir digital, JeumPAY, yang menjadi tonggak penting dalam transformasi digital untuk pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Aceh. Peluncuran ini digelar di Hotel Amel Convention Hall, Rabu (18/12/2024), dengan antusiasme tinggi dari berbagai kalangan.

Aplikasi JeumPAY, hasil karya kolaborasi anak muda dari 23 kabupaten/kota di Aceh, dirancang untuk membantu pelaku usaha mengelola transaksi secara cepat, aman, dan efisien.

“Kami berharap JeumPAY dapat menjadi solusi nyata untuk mendukung pertumbuhan usaha dan meningkatkan inklusi digital di Aceh,” ujar Direktur Yayasan DID, Zarman Syahputra Uly, dalam sambutannya.

Acara peluncuran turut dimeriahkan dengan penandatanganan kerja sama strategis antara Yayasan DID dan PT Trans Digital Cemerlang. Kerja sama ini bertujuan mempercepat adopsi teknologi di sektor usaha melalui penggunaan aplikasi JeumPAY.

“Kolaborasi ini menunjukkan semangat generasi muda Aceh untuk mempercepat transformasi digital di masyarakat,” tambah Zarman.

Kabid Pemuda Provinsi Aceh, Syarifah Irna Henni, memberikan apresiasi tinggi terhadap inisiatif tersebut. Menurutnya, inovasi ini merupakan langkah nyata generasi muda dalam membangun ekosistem digital di Aceh.

“Sinergi ini diharapkan membawa dampak positif yang luas bagi masyarakat dan pelaku UMKM,” katanya.

Peluncuran JeumPAY dihadiri oleh perwakilan pemerintah daerah, komunitas bisnis, dan masyarakat umum yang menyambut baik inovasi ini. Diharapkan, aplikasi ini dapat menjadi pendorong utama pertumbuhan ekonomi digital di Aceh dan meningkatkan produktivitas pelaku usaha.

Editor: Akil

Dukung Green Mining, Pj Gubernur Aceh Lepas Bibit Ikan dan Tanam Pohon di Lhoknga

0
Pj Gubernur Aceh Lepas Bibit Ikan dan Tanam Pohon di Lhoknga. (Foto: Humas Aceh)

NUKILAN.id | Jantho — Penjabat (Pj) Gubernur Aceh, Dr. H. Safrizal ZA, M.Si, kembali menegaskan komitmennya terhadap pelestarian lingkungan dalam sektor pertambangan. Pada Rabu (18/12/2024), ia melepas ribuan calon induk ikan kakap putih di Krueng Raba, Quarry Clay PT Solusi Bangun Andalas (SBA), Lhoknga, Aceh Besar. Tak hanya itu, Safrizal juga melakukan penanaman bibit pohon dalam acara puncak Quarry Day 2024.

Kegiatan yang dihadiri Pj Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto dan General Manager (GM) PT SBA R. Adi Santosa ini menjadi wujud nyata komitmen PT SBA dalam menerapkan praktik green mining. Langkah ini bertujuan untuk meminimalkan dampak negatif kegiatan tambang terhadap lingkungan.

“Pertambangan harus maju, tetapi tetap mengutamakan keberlanjutan lingkungan. Ini adalah kunci menuju pembangunan ekonomi yang inklusif dan berwawasan lingkungan,” ujar Safrizal dalam sambutannya.

Safrizal menyoroti kontribusi sektor pertambangan yang saat ini berada di posisi kelima dalam Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Aceh. Menurutnya, sektor ini memiliki potensi besar dalam menyerap tenaga kerja, terutama dari kalangan lokal, yang masih perlu dimaksimalkan.

“Kami mendorong perusahaan tambang untuk terus bersinergi dengan pemerintah dalam menciptakan iklim kerja yang stabil, menjaga tanggung jawab sosial, dan memastikan tercapainya target pertumbuhan ekonomi di sektor pertambangan,” tambahnya.

Pj Gubernur juga mengapresiasi langkah PT SBA yang aktif menjaga keseimbangan ekosistem melalui kegiatan seperti pelepasan bibit ikan dan penanaman pohon. Ia berharap, inisiatif ini menjadi teladan bagi perusahaan tambang lainnya di Aceh.

“Langkah ini patut diapresiasi. Semoga menjadi contoh bagi perusahaan tambang lainnya di Aceh,” ujarnya.

Meski demikian, Safrizal mengakui bahwa sektor pertambangan masih menghadapi stigma negatif, seperti isu kerusakan lingkungan dan permasalahan perizinan. Ia mengajak perusahaan tambang untuk terus berkolaborasi dengan pemerintah dalam menjaga lingkungan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Di sisi lain, GM PT SBA R. Adi Santosa menegaskan bahwa pelepasan bibit ikan dan penanaman pohon merupakan bagian dari tanggung jawab sosial perusahaan.

“Kegiatan ini mencerminkan kepedulian kami terhadap kelestarian lingkungan, sekaligus bentuk komitmen kami untuk terus menerapkan praktik pertambangan yang berwawasan lingkungan,” jelas Adi.

Acara yang juga dihadiri sejumlah kepala Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA), pejabat Pemkab Aceh Besar, serta pejabat dari Kodam Iskandar Muda ini diharapkan menjadi langkah nyata dalam mendorong sektor pertambangan di Aceh tumbuh secara berkelanjutan.

Dengan menjaga keseimbangan alam dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, praktik green mining menjadi jalan menuju masa depan pertambangan yang lebih baik di Aceh.

Editor: Akil

Gaji Ribuan Honorer Aceh Utara Belum Tersedia di APBD 2025

0
Ilustrasi Gaji (Foto: infobanknews.com)

NUKILAN.id | Lhoksukon – Ribuan tenaga honorer di Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh, menghadapi ketidakpastian setelah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025 disahkan tanpa mencantumkan alokasi untuk gaji mereka. Kondisi ini bertentangan dengan arahan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Rini Widyantini, yang sebelumnya meminta pemerintah daerah menganggarkan gaji honorer dalam APBD.

Surat dari Menpan RB tertanggal 12 Desember 2024 menginstruksikan pemerintah daerah untuk memasukkan gaji honorer dalam APBD 2025, mengingat rekrutmen tenaga honorer masih berlangsung hingga awal tahun depan. Namun, Sekretaris Daerah Aceh Utara, Dayan Albar, menjelaskan bahwa surat tersebut tiba setelah APBD 2025 disahkan.

“Masalahnya, surat Menpan tiba setelah APBD disahkan. Selain itu, anggaran kami difokuskan pada sektor kesehatan, pendidikan, dan infrastruktur. Kami akan mempelajari situasi ini dan berkonsultasi dengan Kementerian Keuangan serta Kementerian Dalam Negeri,” ujar Dayan dikutip dari Kompas.com, Kamis (19/12/2024).

Gaji Honorer Membutuhkan Rp 30 Miliar per Tahun

Menurut Dayan, kebutuhan anggaran untuk menggaji tenaga honorer di Aceh Utara mencapai sekitar Rp 30 miliar per tahun. Saat ini, APBD kabupaten tersebut sedang dalam proses koreksi dan sinkronisasi di Pemerintah Aceh. Jika harus dilakukan penyesuaian untuk memasukkan gaji honorer, perubahan ini akan membutuhkan waktu dan berisiko menjadi temuan audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atau Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

“Kami tidak ingin mengambil risiko. Oleh karena itu, langkah pertama adalah berkonsultasi terkait surat dari Menpan,” tambahnya.

Ribuan Honorer Terancam Tanpa Gaji

Berdasarkan data Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Aceh Utara, terdapat 2.130 tenaga kontrak dan 1.634 tenaga bakti yang kini terancam tanpa gaji pada tahun depan. Keberadaan mereka selama ini dianggap vital dalam mendukung operasional pemerintahan serta pelayanan publik di Aceh Utara.

Kondisi ini memunculkan kekhawatiran di kalangan honorer yang telah lama memberikan kontribusi signifikan, meski status mereka kerap dianggap tidak pasti. Pemerintah Kabupaten Aceh Utara diharapkan dapat segera menemukan solusi agar nasib para tenaga honorer tersebut dapat terjamin.

Editor: Akil