Beranda blog Halaman 74

PDRB Per Kapita Aceh Besar Capai Rp45,05 Juta pada 2025, Naik Selama 12 Tahun Berturut-turut

0
Ilustrasi Produk Domestik Regional Bruto. (Foto: Freepik)

NUKILAN.ID | ACEH BESAR – Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) atas dasar harga berlaku (ADHB) per kapita Kabupaten Aceh Besar mencapai Rp45,05 juta per kapita per tahun pada 2025. Capaian tersebut melanjutkan tren peningkatan yang telah berlangsung selama 12 tahun berturut-turut.

Berdasarkan data terbaru yang dihimpun Nukilan, nilai PDRB per kapita Aceh Besar terus menunjukkan pertumbuhan dari tahun ke tahun. Dalam lima tahun terakhir, rata-rata laju pertumbuhan tahunan atau compound annual growth rate (CAGR) tercatat sebesar 5,64 persen.

Meski masih mengalami peningkatan, laju pertumbuhan PDRB per kapita pada 2025 tercatat lebih rendah dibandingkan tahun sebelumnya. Secara historis, pertumbuhan tertinggi dalam beberapa tahun terakhir terjadi pada 2023 dengan kenaikan mencapai 8,86 persen. Sementara itu, pertumbuhan terendah tercatat pada 2021 sebesar 3,92 persen.

Di tingkat Provinsi Aceh, Aceh Besar menempati posisi ketujuh daerah dengan nilai PDRB ADHB per kapita tertinggi pada 2025. Sementara dalam peringkat kabupaten/kota se-Pulau Sumatra, Aceh Besar berada di urutan ke-106.

Kota Banda Aceh masih menjadi daerah dengan PDRB per kapita tertinggi di Aceh, yakni mencapai Rp104,26 juta per kapita per tahun. Posisi berikutnya ditempati Kabupaten Nagan Raya dengan Rp74,57 juta per kapita per tahun, disusul Kabupaten Aceh Barat sebesar Rp71,02 juta per kapita per tahun.

Selanjutnya, Kota Lhokseumawe mencatat PDRB per kapita sebesar Rp62,54 juta per tahun, Kabupaten Aceh Tengah Rp50,10 juta, dan Kabupaten Aceh Utara Rp48,18 juta per kapita per tahun.

Sementara itu, Kabupaten Aceh Besar berada di posisi ketujuh dengan nilai Rp45,05 juta per kapita per tahun, sedikit lebih tinggi dibandingkan Kota Sabang yang mencatat Rp44,82 juta per kapita per tahun. Adapun Kabupaten Bireuen dan Kabupaten Bener Meriah masing-masing membukukan PDRB per kapita sebesar Rp42,65 juta dan Rp40,35 juta per kapita per tahun.

Data tersebut menunjukkan bahwa Aceh Besar masih berada di kelompok atas daerah dengan tingkat pendapatan per kapita tertinggi di Provinsi Aceh, meskipun masih terpaut cukup jauh dari capaian Kota Banda Aceh yang menempati posisi teratas. []

Reporter: Sammy

Polres Aceh Besar Amankan Pria Terduga Pelaku Penganiayaan Menggunakan Tombak

0
Ilustrasi. (Foto: Think Stock)

NUKILAN.ID | ACEH BESAR – Satuan Reserse Kriminal Polres Aceh Besar mengamankan seorang pria berinisial YS (53) yang diduga terlibat dalam kasus penganiayaan menggunakan senjata tajam berupa tombak babi di Desa Ujong Keupula, Kecamatan Seulimeum, Kabupaten Aceh Besar.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Aceh Besar, AKP Teguh Prasetyo, mengatakan penangkapan tersebut dilakukan berdasarkan laporan polisi yang diterima dari Mahyudin (33) terkait insiden yang menimpa Habibullah (32).

Peristiwa itu terjadi pada Kamis (28/5/2026) sekitar pukul 00.00 WIB saat korban baru saja pulang dari sebuah warung kopi dan hendak memasuki rumahnya.

Menurut Teguh, korban terkejut ketika mendapati seseorang telah berada di halaman rumahnya. Orang tersebut kemudian diketahui merupakan YS yang membawa sebilah tombak babi.

“Saat hendak masuk ke pekarangan rumahnya, korban melihat seseorang sudah berada di dalam halaman rumah. Pelaku diketahui berinisial YS dengan membawa senjata tajam berupa satu batang tombak babi,” kata Teguh dalam keterangannya kepada Nukilan, Jumat (29/5/2026).

Ia menjelaskan, ketika korban membuka pagar rumah, pelaku diduga mendekati korban dan menyorotkan cahaya senter ke arah wajahnya. Tak lama kemudian, pelaku langsung mengarahkan tombak ke tubuh korban.

Korban berupaya menangkis serangan tersebut menggunakan tangan kanan sehingga mengalami luka robek cukup panjang. Selain itu, korban juga mengalami luka tusuk di bagian paha kiri akibat serangan berikutnya.

Merasa keselamatannya terancam, korban kemudian berusaha merebut senjata dari tangan pelaku hingga terjadi perkelahian.

“Terjadilah perkelahian saat keduanya memperebutkan tombak tersebut. Pelaku sempat memukul wajah sebelah kiri korban hingga memar. Korban kemudian membalas dengan memukul wajah pelaku sebanyak dua kali hingga pelaku terjatuh dan tidak sadarkan diri,” ujar Teguh.

Usai kejadian, warga sekitar memberikan pertolongan dan mengevakuasi korban ke Rumah Sakit Umum Daerah dr. Zainoel Abidin Banda Aceh untuk mendapatkan perawatan medis. Sementara itu, YS juga dibawa ke rumah sakit yang sama guna menjalani penanganan medis dengan pengawalan petugas kepolisian.

Saat ini, terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Satreskrim Polres Aceh Besar untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.

“YS beserta barang bukti telah diamankan dan saat ini proses penyidikan masih terus berjalan,” kata Teguh.

Penyidik menjerat YS dengan Pasal 466 ayat (1) subsider Pasal 468 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). []

Reporter: Sammy

Harga Emas Antam Naik Rp20.000 per Gram Hari Ini

0
Emas ANTAM. (Foto: VOI.ID)

NUKILAN.ID | BANDA ACEH – Harga emas batangan bersertifikat yang diproduksi oleh Logam Mulia PT Aneka Tambang (Antam) pada Jumat (29/5/2026) mengalami kenaikan. Amatan Nukilan.id, harga emas naik Rp 20.000 per gram, dari sebelumnya Rp 2.754.000 per gram menjadi Rp 2.774.000 per gram.

Sementara itu, harga buyback atau harga pembelian kembali oleh Logam Mulia juga mengalami kenaikan sebesar Rp 22.000 per gram, dari Rp 2.557.000 per gram menjadi Rp 2.579.000 per gram. Dengan demikian, selisih antara harga jual emas dan harga buyback saat ini mencapai Rp 195.000 per gram.

Selama ini Antam menetapkan dua jenis harga untuk emas batangan produksinya, yakni harga jual emas dan harga beli kembali (buyback).

Harga emas merupakan harga yang berlaku saat konsumen membeli emas di gerai Logam Mulia. Adapun harga buyback merupakan harga yang berlaku ketika konsumen menjual kembali emas kepada Logam Mulia.

Artinya, apabila seseorang membeli emas pada pagi hari dengan harga Rp 2.774.000 per gram, lalu menjualnya kembali pada hari yang sama, maka emas tersebut hanya akan dihargai sebesar Rp 2.579.000 per gram berdasarkan harga buyback yang berlaku.

Para investor emas perlu mencermati kedua harga tersebut sebelum berinvestasi. Sebab, tanpa memperhitungkan selisih harga jual dan harga buyback, investor berpotensi salah menghitung keuntungan maupun kerugian investasi.

Dengan spread harga yang cukup lebar, emas dinilai lebih cocok sebagai instrumen investasi jangka panjang. Dalam jangka panjang, kenaikan harga emas diharapkan mampu menutupi selisih harga jual dan buyback sekaligus memberikan keuntungan bagi investor.

Sebagai gambaran, berikut potensi untung atau rugi berdasarkan waktu pembelian emas dibandingkan dengan harga buyback saat ini:

  • Membeli emas pada 22 Mei 2026 (Rp 2.788.000 per gram) = -7,50% (rugi)
  • Membeli emas pada 29 April 2026 (Rp 2.784.000 per gram) = -7,36% (rugi)
  • Membeli emas pada 1 Maret 2026 (Rp 3.085.000 per gram) = -16,40% (rugi)
  • Membeli emas pada 29 November 2025 (Rp 2.413.000 per gram) = 6,88% (untung)
  • Membeli emas pada 29 Agustus 2025 (Rp 1.964.000 per gram) = 31,31% (untung)
  • Membeli emas pada 29 Mei 2025 (Rp 1.874.000 per gram) = 37,62% (untung)
  • Membeli emas pada 1 Maret 2025 (Rp 1.672.000 per gram) = 54,25% (untung)
  • Membeli emas pada 29 November 2024 (Rp 1.508.000 per gram) = 71,02% (untung)
  • Membeli emas pada 29 Agustus 2024 (Rp 1.412.000 per gram) = 82,65% (untung)

Data tersebut menunjukkan bahwa investor yang membeli emas dalam jangka pendek masih berpotensi mengalami kerugian akibat selisih harga jual dan buyback. Namun, investor yang membeli emas sejak 2024 hingga 2025 masih mencatatkan keuntungan yang cukup signifikan.

Update berita lainnya di Nukilan.id dan Google News

Distanbun Aceh Minta PKS Patuhi Harga Resmi TBS, Petani Sawit Harus Dapat Perlindungan

0
Distanbun Aceh Minta PKS Patuhi Harga Resmi TBS, Petani Sawit Harus Dapat Perlindungan. (Foto: Ist)

NUKILAN.ID | BANDA ACEH — Pemerintah Aceh melalui Dinas Pertanian dan Perkebunan (Distanbun) Aceh mengingatkan seluruh perusahaan perkebunan dan pabrik kelapa sawit (PKS) agar menjalankan mekanisme pembelian Tandan Buah Segar (TBS) sesuai ketentuan yang berlaku. Langkah ini dilakukan untuk menjaga stabilitas harga sekaligus melindungi kepentingan petani sawit di daerah.

Imbauan tersebut disampaikan melalui surat resmi yang ditujukan kepada dinas yang membidangi perkebunan di kabupaten/kota, perusahaan perkebunan, pabrik kelapa sawit, serta asosiasi pekebun dan asosiasi perusahaan perkebunan di Aceh.

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan Aceh, Azanuddin Kurnia, mengatakan pemerintah berkepentingan memastikan harga TBS yang diterima petani tetap berada pada tingkat yang wajar dan sesuai dengan hasil penetapan yang telah dilakukan oleh pemerintah.

Menurut dia, stabilitas harga menjadi faktor penting untuk menjaga keberlangsungan usaha perkebunan rakyat yang selama ini menjadi salah satu penopang ekonomi masyarakat di berbagai wilayah Aceh.

“Kita berusaha menjaga stabilitas harga TBS agar para petani sawit mendapatkan harga yang adil dan bersaing. Jangan sampai ada yang dirugikan dalam hal ini,” ujar Azanuddin.

Ia menjelaskan, pemerintah daerah meminta dinas terkait di tingkat kabupaten dan kota meningkatkan pengawasan terhadap transaksi pembelian TBS di lapangan. Pengawasan diperlukan agar harga yang diterima petani tidak menyimpang dari harga resmi yang telah ditetapkan oleh Tim Penetapan Harga TBS Provinsi Aceh.

Selain pengawasan, pemerintah juga mendorong penguatan komunikasi antara perusahaan, petani, pemerintah daerah, dan berbagai pemangku kepentingan lainnya. Langkah tersebut dinilai penting untuk mencegah munculnya informasi yang tidak akurat yang berpotensi menimbulkan keresahan di kalangan pekebun.

Distanbun Aceh juga menyoroti sejumlah praktik yang berpotensi merugikan petani. Di antaranya penurunan harga yang tidak memiliki dasar yang jelas, pembatasan penerimaan buah sawit, manipulasi hasil sortasi, hingga keterlambatan pembayaran kepada petani.

Karena itu, perusahaan perkebunan dan pabrik kelapa sawit diminta tidak melakukan perubahan harga pembelian secara sepihak. Seluruh transaksi pembelian TBS harus mengacu pada harga yang telah ditetapkan Pemerintah Aceh melalui mekanisme resmi.

Azanuddin menegaskan bahwa keterbukaan dalam penentuan harga menjadi salah satu aspek penting yang harus diterapkan perusahaan. Dengan transparansi tersebut, petani dapat mengetahui komponen pembentuk harga dan memperoleh kepastian dalam proses transaksi.

“Hubungan kemitraan antara perusahaan dan pekebun harus dibangun secara berimbang dan berkeadilan. Stabilitas harga ini penting, bukan hanya untuk petani, tetapi juga untuk menjaga iklim usaha perkebunan tetap sehat,” katanya.

Tidak hanya kepada perusahaan, Distanbun Aceh juga meminta asosiasi pekebun dan asosiasi perusahaan perkebunan mengambil peran aktif dalam menyosialisasikan aturan terkait harga TBS kepada seluruh anggota mereka.

Asosiasi diharapkan dapat membantu memberikan edukasi kepada anggotanya agar tidak melakukan tindakan yang bersifat spekulatif serta ikut menjaga situasi sektor perkebunan tetap kondusif.

Dalam pelaksanaannya, seluruh pihak diminta mematuhi ketentuan yang diatur dalam Peraturan Menteri Pertanian Nomor 13 Tahun 2024. Regulasi tersebut menjadi landasan dalam upaya perlindungan terhadap pekebun sekaligus menjaga keberlangsungan usaha perkebunan kelapa sawit.

Pemerintah Aceh juga mengingatkan bahwa penetapan harga TBS dilakukan secara berkala oleh Tim Penetapan Harga TBS yang dibentuk melalui keputusan gubernur. Hasil penetapan tersebut menjadi acuan resmi yang harus dipatuhi seluruh pihak yang terlibat dalam rantai perdagangan TBS.

Azanuddin menegaskan, apabila ditemukan pelanggaran atau ketidaksesuaian dalam praktik pembelian TBS di lapangan, maka persoalan tersebut harus segera ditindaklanjuti sesuai kewenangan masing-masing dan dilaporkan kepada Pemerintah Aceh.

Ia berharap seluruh pemangku kepentingan dapat menjaga stabilitas sektor perkebunan sawit yang selama ini menjadi salah satu sektor strategis bagi perekonomian daerah.

“Pemerintah Aceh ingin semua pihak berjalan dalam koridor aturan. Petani harus terlindungi, perusahaan tetap bisa berusaha dengan sehat, dan harga TBS tidak dipermainkan oleh kondisi lapangan yang tidak terkendali,” tutup Azanuddin.

FDP Distribusikan 54 Hewan Kurban ke Wilayah Perbatasan Aceh-Sumut

0
FDP
FDP Distribusikan 54 Hewan Kurban ke Wilayah Perbatasan Aceh-Sumut. (Foto: Humas FDP)

NUKILAN.ID | BANDA ACEH — Forum Dakwah Perbatasan (FDP) menyalurkan sebanyak 54 hewan kurban ke wilayah perbatasan Aceh-Sumatera Utara pada momentum Idul Adha 1447 Hijriah/2026.

Koordinator Penyaluran Hewan Kurban FDP, Zulkarnaini, mengatakan jumlah hewan kurban yang disalurkan terus mengalami peningkatan setiap tahunnya.

“Alhamdulillah hewan kurban yang kita salurkan terus meningkat setiap tahunnya. Ini menunjukkan umat Islam Aceh dan Indonesia begitu peduli dengan kondisi umat Islam di perbatasan,” kata Zulkarnaini di Banda Aceh, Kamis.

Ia menjelaskan, pada tahun 2025 lalu FDP menyalurkan sebanyak 8 ekor sapi serta 52 ekor kambing dan domba ke 22 desa di kawasan perbatasan.

Sementara pada tahun 2026, FDP menyalurkan 54 hewan kurban yang terdiri atas 51 ekor kambing dan 3 ekor sapi untuk 14 desa.

Menurutnya, para penyumbang hewan kurban berasal dari berbagai kalangan, mulai dari dokter, akademisi, pedagang hingga masyarakat umum.

Zulkarnaini menilai tingginya minat masyarakat untuk menyalurkan kurban ke wilayah perbatasan dan pedalaman Aceh-Sumatera Utara menunjukkan besarnya kepedulian umat Islam terhadap kondisi saudara-saudara Muslim di daerah terpencil.

Menurut dia, masyarakat Muslim di kawasan perbatasan masih tertinggal dari sisi wawasan keislaman dibandingkan masyarakat yang tinggal di wilayah perkotaan.

“Fokus utama target pengiriman kurban adalah ke kawasan-kawasan yang telah ditempati para dai dari FDP,” katanya.

Sementara itu, Ketua FDP Aceh dr Nurkhalis mengatakan hingga saat ini terdapat sedikitnya 13 dai yang menjalankan tugas dakwah di sejumlah wilayah perbatasan Aceh dan Sumatera Utara.

Di Aceh, para dai tersebut bertugas di Aceh Tenggara, khususnya Kecamatan Leuser, serta di Aceh Singkil dengan fokus pembinaan di Pulau Banyak.

Sedangkan di Sumatera Utara, wilayah dakwah meliputi Kabupaten Karo, Dairi, dan Pakpak Bharat.

Selain itu, kawasan lain yang menjadi target penyaluran hewan kurban meliputi Kecamatan Danau Paris, seperti Desa Biskang, Situbuh-tubuh, Sikoran, Situban, Lae Balno, Dusun Pancur Arang, Desa Napagaloh, serta sejumlah desa lainnya di luar Kecamatan Danau Paris.

Sebelumnya, FDP bersama Baznas juga menyerahkan bingkisan kepada 20 mualaf di Aceh Singkil dan Subulussalam sepekan menjelang Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah.

Update berita lainnya di Nukilan.id dan Google News

Ketua DPW NasDem Aceh Irsan Sosiawan Kembali Berkurban di Aceh Tengah

0
nasdem aceh
Ketua DPW NasDem Aceh Irsan Sosiawan Kembali Berkurban di Aceh Tengah. (Foto: For Nukilan)

NUKILAN.ID | TAKENGON — Ketua DPW Partai NasDem Aceh, Irsan Sosiawan Gading kembali menunjukkan kepeduliannya kepada masyarakat Aceh Tengah melalui kegiatan kurban pada momentum Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah.

Anggota DPR RI tersebut diketahui hampir setiap tahun menyalurkan hewan kurban melalui pengurus DPD Partai NasDem Aceh Tengah sebagai bentuk kebersamaan dan kepedulian terhadap masyarakat.

Di tengah kondisi masyarakat yang masih menghadapi berbagai keterbatasan akibat bencana, penyaluran hewan kurban tersebut menghadirkan suasana haru dan penuh makna, baik bagi keluarga besar Partai NasDem Aceh Tengah maupun masyarakat sekitar.

Ketua DPD Partai NasDem Aceh Tengah, Win Konadi menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih atas perhatian yang terus diberikan Irsan Sosiawan kepada masyarakat Aceh Tengah.

Menurutnya, kepedulian tersebut bukan sekadar agenda rutin tahunan, tetapi menjadi bentuk ketulusan yang terus dirasakan masyarakat hingga saat ini.

“Alhamdulillah, di tengah keadaan masyarakat yang masih menghadapi banyak kesulitan, beliau tetap mengingat Aceh Tengah,” katanya.

“Ini bukan pertama kali Ketua DPW Partai NasDem Aceh menyalurkan hewan kurban ke daerah kami. Bagi kami, ini bukan hanya tentang hewan kurban, tetapi tentang kepedulian dan kehadiran seorang pemimpin yang tidak melupakan masyarakatnya,” sambungnya.

Ia menilai perhatian yang terus diberikan tersebut menjadi penyemangat bagi kader partai maupun masyarakat untuk terus menjaga kebersamaan dan saling membantu di tengah kondisi ekonomi yang belum sepenuhnya membaik.

Menurutnya, momentum Idul Adha juga mengajarkan makna pengorbanan, keikhlasan, serta kepedulian terhadap sesama.

“Kadang yang membuat masyarakat tersentuh bukan besar kecilnya bantuan, tetapi bagaimana mereka merasa masih diperhatikan dan tidak ditinggalkan,” ungkapnya.

“Kehadiran kurban ini membawa kebahagiaan tersendiri bagi masyarakat. Kami berharap semangat berbagi dan kepedulian seperti ini terus hidup di tengah kehidupan sosial kita,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua Fraksi Partai NasDem DPRK Aceh Tengah, Wahyuddin turut mengapresiasi ketulusan Ketua DPW Partai NasDem Aceh yang dinilai tetap istiqamah berbagi dengan masyarakat Aceh Tengah.

Menurutnya, sikap tersebut dapat menjadi teladan bagi seluruh kader Partai NasDem untuk terus hadir dan memberi manfaat bagi masyarakat, khususnya pada momen Idul Adha yang sarat nilai kemanusiaan dan kebersamaan.

Kegiatan penyembelihan hewan kurban itu juga dihadiri Wakil Ketua I DPRK Aceh Tengah H. Hamdan, Sekretaris Fraksi NasDem Genap, anggota Fraksi NasDem Nove Alfirzan, mantan Sekdes Desa Melala Ramli, serta mantan Kepala Kampung Linung Bulen II Miswandi dalam suasana penuh kekeluargaan dan kebersamaan.

Update berita lainnya di Nukilan.id dan Google News

Muslim Ayub: Badan Koordinasi Otsus Penting untuk Pemerataan Pembangunan Aceh

0
muslim ayub
Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Muslim Ayub. (Foto: For Nukilan)

NUKILAN.ID | JAKARTA — Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Muslim Ayub, menilai pembentukan badan koordinasi pengelolaan Dana Otonomi Khusus (Otsus) Aceh menjadi langkah penting untuk mendorong pemerataan pembangunan serta meningkatkan efektivitas penggunaan anggaran di seluruh wilayah Aceh.

Menurutnya, badan koordinasi tersebut dapat menjadi instrumen pengawasan dan perencanaan yang mampu menjawab berbagai persoalan distribusi Dana Otsus yang selama ini masih dirasakan belum merata.

Muslim menyebutkan, keberadaan badan koordinasi menjadi salah satu substansi yang berkembang dalam pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh. Ia berharap badan tersebut nantinya mampu memperkuat tata kelola Dana Otsus agar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh seluruh masyarakat Aceh.

“Badan ini merupakan permintaan dari berbagai fraksi dalam pembahasan. Kami berharap badan ini bisa terbentuk sehingga pengawasan dan perencanaan penggunaan dana otonomi khusus menjadi lebih efektif,” ujar Muslim saat diwawancarai Parlementaria di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (26/5/2026).

Ia menjelaskan, badan koordinasi itu diusulkan dipimpin langsung oleh Gubernur Aceh secara ex officio. Sementara unsur keanggotaannya melibatkan berbagai kalangan, mulai dari akademisi, tokoh masyarakat, politisi, hingga perwakilan wilayah di Aceh.

Keterlibatan berbagai unsur tersebut dinilai penting agar setiap daerah memiliki ruang untuk menyampaikan kebutuhan pembangunan dan memperoleh manfaat Dana Otsus secara proporsional.

Muslim mengakui masih ada sejumlah daerah yang merasa belum menikmati pembangunan secara optimal. Karena itu, keberadaan badan koordinasi diharapkan dapat menjadi solusi dalam memperkuat pemerataan pembangunan di Aceh.

“Selama ini ada daerah-daerah yang merasa termarjinalkan. Misalnya Sabang, Simeulue, Aceh Singkil, Aceh Tenggara, Gayo Lues, hingga Subulussalam. Dengan adanya keterwakilan wilayah dalam badan ini, mereka dapat ikut mengawasi sekaligus merencanakan penggunaan dana otonomi khusus,” tegas Politisi asal Dapil Aceh I itu.

Menurutnya, mekanisme tersebut akan membuat alokasi Dana Otsus lebih mempertimbangkan kebutuhan riil masing-masing daerah, baik berdasarkan jumlah penduduk, luas wilayah, maupun tingkat kebutuhan pembangunan.

Legislator Fraksi Partai NasDem itu juga menambahkan, badan koordinasi nantinya dapat menjadi forum bersama dalam menyelaraskan perencanaan pembangunan agar tidak terjadi ketimpangan antarwilayah di Aceh.

“Dengan adanya badan ini, saya yakin dana otonomi khusus akan lebih merata dinikmati masyarakat, termasuk masyarakat pesisir maupun daerah-daerah yang selama ini membutuhkan perhatian lebih besar,” katanya.

Muslim menegaskan, pengaturan lebih lanjut terkait badan koordinasi tersebut nantinya akan dituangkan dalam qanun Aceh. Namun demikian, ia berharap pemerintah pusat dapat memberikan kepercayaan kepada Aceh untuk mengelola mekanisme tersebut secara transparan dan akuntabel.

“Kami ingin memastikan dana otonomi khusus benar-benar digunakan sesuai kebutuhan masyarakat dan mampu mempercepat pembangunan di seluruh wilayah Aceh,” tutupnya.

Update berita lainnya di Nukilan.id dan Google News

Timnas Indonesia Resmi Hadir di EA Sports FC 26 dan FC Mobile

0
TIMNAS
Pemain Timnas Indonesia saat menyanyikan lagu Indonesia Raya. (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)

NUKILAN.ID | JAKARTA – Timnas Indonesia resmi menjadi bagian dari game sepak bola populer EA Sports FC 26 dan FC Mobile. Dengan hadirnya skuad Garuda di dalam permainan tersebut, para penggemar kini sudah dapat menggunakan Timnas Indonesia saat bermain EAFC26 maupun FC Mobile.

Kehadiran Timnas Indonesia di EA Sports FC 26 ditandai melalui kolaborasi antara EA Sports dan PSSI yang dikemas dalam sebuah acara bertajuk “The Garuda Club”.

Acara tersebut menjadi momentum peluncuran resmi kerja sama strategis antara PSSI dan EA Sports dalam memperluas keterlibatan sepak bola Indonesia di ranah digital sekaligus memperkenalkan sepak bola nasional ke tingkat global.

Kegiatan yang berlangsung di Bengkel Space, Jakarta, turut dihadiri tiga pemain Timnas Indonesia, yakni Thom Haye, Marselino Ferdinan, dan Witan Sulaeman.

Ketiganya tampak antusias dalam acara peluncuran tersebut. Mereka menyambut positif hadirnya Timnas Indonesia yang kini resmi dapat dimainkan di game EA Sports FC 26.

“Ya, seperti yang saya katakan, saya tahu EA sangat besar dan semua orang suka menikmati permainan ini, tetapi akan jauh lebih menyenangkan jika ini terasa lebih personal dan Anda bisa menikmatinya bersama pemain-pemain yang Anda kenal,” kata Thom Haye.

Sementara itu, Marselino mengaku senang karena Timnas Indonesia akhirnya hadir dalam game yang selama ini sering dimainkannya.

“Perasaannya senang soalnya yang saya bilang tadi saya sering main FIFA. Apalagi ada Timnas Indonesia. Tambah seru bisa pakai diri sendiri. Terus bisa kasih tahu bahwa Indonesia juga ada national team-nya di FIFA. So, sangat menarik untuk masyarakat dan Indonesia sendiri,” lanjut Marselino.

Hal serupa juga disampaikan Witan Sulaeman. Ia menilai kolaborasi antara EA Sports dan PSSI akan memberikan dampak besar bagi para penggemar sepak bola Tanah Air.

“Tentunya ini kolaborasi yang sangat baik, bisa berkolaborasi dengan PSSI. Tentunya ini juga bagus juga untuk fans kita. Kita tahu euforia sepak bola di negeri kita ini sangat-sangat tinggi, jadi untuk fans timnas khususnya pasti sangat berpengaruh juga,” tambah Witan.

Melalui kerja sama tersebut, Timnas Indonesia tidak hanya hadir dalam bentuk skuad yang bisa dimainkan. Logo resmi, jersey, hingga wajah para pemain Garuda juga akan tampil lebih realistis karena telah mengantongi lisensi resmi dari EA Sports FC.

Update berita lainnya di Nukilan.id dan Google News

Penyintas Skizofrenia Bagikan Kisah Pemulihan dan Kurangi Stigma Negatif

0
Penyintas skizofrenia sekaligus Ketua Komunitas Peduli Skizofrenia Indonesia (KPSI) Simpul Solo Raya, Fitri Setya Marwati. (Foto: tangkapan layar Webinar Hari Peduli Skizofrenia Sedunia 2026)

NUKILAN.ID | JAKARTA — Penyintas skizofrenia sekaligus Ketua Komunitas Peduli Skizofrenia Indonesia (KPSI) Simpul Solo Raya, Fitri Setya Marwati, membagikan pengalaman pemulihannya dalam webinar Hari Peduli Skizofrenia Sedunia 2026 yang diselenggarakan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI).

Dalam sesi diskusi bertajuk Mengembangkan Kelompok Penyintas Peduli Skizofrenia dalam Mengurangi Stigma Negatif, Fitri mengaku telah menjadi penyintas skizofrenia sejak 2007 saat masih menempuh pendidikan di perguruan tinggi.

“Saya penyintas skizofrenia sejak tahun 2007, sejak saya masih kuliah dulu dengan segala dramanya, dengan segala terapinya. Sekarang saya bisa beraktivitas sehari-hari sebagai dosen dan juga mendampingi teman-teman di KPSI Simpul Solo Raya,” ujar Fitri dalam webinar tersebut, seperti dilansir Nukilan, Kamis (28/5/2026).

Fitri mengatakan pengalaman pribadi tersebut menjadi motivasi untuk mendampingi penyandang skizofrenia lainnya agar tetap memiliki harapan dan dapat kembali menjalani kehidupan secara produktif.

Sementara itu, psikolog klinis Retna Mariana Budiarti menjelaskan bahwa skizofrenia merupakan gangguan mental berat kronis yang memengaruhi proses pikir, persepsi, emosi, hingga fungsi sosial penderitanya.

Menurut Retna, penderita skizofrenia masih dapat menjalani kehidupan yang bermakna apabila mendapatkan dukungan psikososial yang tepat, selain pengobatan medis.

“Banyak pasien yang sudah pulang dari rumah sakit tetap mampu bekerja, kuliah, bahkan menikah. Dukungan untuk tetap menjadi manusia yang utuh itu sangat penting,” katanya.

Ia menekankan pentingnya pendekatan berbasis recovery dan dukungan keluarga dalam proses pemulihan pasien. Menurutnya, keluarga memiliki peran penting sebagai sistem pendukung utama bagi penyandang skizofrenia.

Retna juga mengingatkan pentingnya deteksi dini terhadap gejala awal skizofrenia, seperti menarik diri dari lingkungan sosial, penurunan kemampuan akademik, gangguan tidur, hingga munculnya kecurigaan berlebihan.

“Semakin cepat dideteksi dan diintervensi, maka peluang pemulihan fungsi sosial pasien juga semakin baik,” ujarnya.

Selain terapi medis, ia menjelaskan sejumlah intervensi psikososial yang dapat dilakukan, seperti psikoedukasi keluarga, terapi perilaku kognitif (CBT), pelatihan keterampilan sosial, hingga rehabilitasi kerja bagi penyandang skizofrenia.

Retna menilai stigma sosial masih menjadi tantangan besar dalam penanganan gangguan kesehatan jiwa di Indonesia. Banyak keluarga merasa malu atau takut terhadap penilaian masyarakat sehingga terlambat membawa pasien mendapatkan pertolongan medis.

“Stigma sering kali lebih menyakitkan dibandingkan gejalanya sendiri,” katanya.

Webinar yang digelar secara daring tersebut diikuti ratusan peserta dari berbagai daerah dan menghadirkan narasumber dari kalangan pemerintah, tenaga kesehatan, akademisi, komunitas, hingga penyintas skizofrenia. []

Reporter: Sammy

Cara Daftar KIP Kuliah 2026 Jalur Mandiri, Bisa Kuliah Gratis hingga Lulus

0
KIP KULIAH
Tangkapan layar laman resmi Pendaftaran KIP Kuliah 2026 (Foto: Tangkapan layar)

NUKILAN.ID | BANDA ACEH – Program KIP Kuliah 2026 kembali menjadi harapan bagi calon mahasiswa dari keluarga kurang mampu untuk melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi. Tak hanya untuk jalur SNBP dan SNBT, bantuan pendidikan ini juga dapat dimanfaatkan oleh peserta jalur mandiri di berbagai perguruan tinggi negeri (PTN) maupun perguruan tinggi swasta (PTS).

Dikutip Nukilan.id dari pedoman resmi pendaftaran KIP Kuliah 2026, Kamis (28/5/2026), KIP Kuliah merupakan program bantuan pendidikan yang ditujukan bagi mahasiswa dari keluarga miskin dan rentan miskin.

“Khususnya mereka yang memiliki prestasi dan semangat belajar tinggi, agar tetap dapat melanjutkan pendidikan hingga perguruan tinggi tanpa terkendala biaya.”

Melalui program ini, pemerintah memberikan bantuan berupa pembiayaan uang kuliah hingga lulus serta bantuan biaya hidup bagi mahasiswa penerima manfaat.

Lantas, bagaimana cara daftar KIP Kuliah 2026 untuk jalur mandiri?

Perlu diketahui, proses pendaftaran KIP Kuliah untuk seluruh jalur masuk perguruan tinggi, baik SNBP, SNBT, maupun Mandiri dilakukan secara online melalui laman resmi https://kip-kuliah.kemdiktisaintek.go.id. Pendaftaran dapat dilakukan secara mandiri oleh calon mahasiswa.

Berikut tata cara pendaftaran KIP Kuliah 2026 jalur mandiri:

  1. Melakukan pendaftaran akun secara mandiri melalui laman resmi KIP Kuliah.
  2. Setelah memiliki akun, calon mahasiswa diminta memasukkan data berupa NIK, NISN, NPSN, serta alamat email aktif.
  3. Sistem KIP Kuliah selanjutnya akan melakukan validasi NIK, NISN, dan NPSN serta kelayakan mendapatkan KIP Kuliah.
  4. Setelah proses validasi berhasil, calon mahasiswa masuk ke laman KIP Kuliah menggunakan Nomor Pendaftaran dan Kode Akses untuk menyelesaikan proses pendaftaran serta memilih jalur seleksi yang akan diikuti, baik SNBP, SNBT, maupun Mandiri.
  5. Peserta kemudian menyelesaikan seluruh proses pendaftaran sesuai jalur seleksi yang dipilih dengan mengisi informasi dan mengunggah dokumen pendukung yang diminta.
  6. Bagi calon penerima KIP Kuliah yang telah dinyatakan lolos di perguruan tinggi, pihak kampus akan melakukan verifikasi lanjutan sebelum diusulkan ke Kemendikti Saintek sebagai mahasiswa penerima KIP Kuliah.

Selain memahami tata cara pendaftaran, calon mahasiswa juga perlu mengetahui syarat penerima KIP Kuliah 2026.

Berikut syarat penerima KIP Kuliah 2026:

  1. Lulusan SMA, SMK, atau sederajat yang lulus pada tahun berjalan atau maksimal dua tahun sebelumnya.
  2. Telah lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru melalui seluruh jalur masuk Perguruan Tinggi Akademik atau Perguruan Tinggi Vokasi baik PTN maupun PTS pada program studi yang telah terakreditasi resmi dan tercatat di sistem Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT).
  3. Memiliki keterbatasan ekonomi atau berasal dari keluarga miskin/rentan miskin yang dibuktikan dengan dokumen pendukung yang valid.

Dengan adanya program KIP Kuliah 2026, calon mahasiswa dari keluarga kurang mampu tetap memiliki kesempatan untuk mengenyam pendidikan tinggi tanpa terbebani biaya kuliah maupun kebutuhan hidup selama masa studi. (xrq)

Update berita lainnya di Nukilan.id dan Google News