Beranda blog Halaman 72

Hari Tanpa Tembakau Sedunia 2026: Saatnya Melawan Jerat Nikotin dan Menyelamatkan Generasi Muda

0
hari tanpa tembakau
Hari Tanpa Tembakau Sedunia. (Foto: Getty Images/iStockphoto/pepifoto)

NUKILAN.ID | BANDA ACEH – Setiap tanggal 31 Mei, dunia memperingati Hari Tanpa Tembakau Sedunia (World No Tobacco Day) sebagai momentum untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya konsumsi tembakau bagi kesehatan dan lingkungan.

Hasil penelusuran Nukilan.id, peringatan yang diinisiasi oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) sejak 1987 ini menjadi ajakan global bagi masyarakat untuk menghentikan kebiasaan merokok, setidaknya selama 24 jam, sebagai langkah awal menuju kehidupan yang lebih sehat dan bebas dari ketergantungan nikotin.

Tahun 2026, Hari Tanpa Tembakau Sedunia mengusung tema “Unmasking the Appeal – Countering Nicotine and Tobacco Addiction” atau “Mengungkap Daya Tarik: Melawan Kecanduan Nikotin dan Tembakau.” Tema ini menyoroti berbagai strategi industri tembakau yang dinilai semakin agresif menyasar anak-anak dan remaja melalui pemasaran digital, kemasan menarik, variasi rasa, serta promosi produk tembakau alternatif seperti rokok elektronik.

WHO menilai berbagai inovasi tersebut kerap menutupi fakta bahwa nikotin tetap menjadi zat adiktif yang dapat menimbulkan ketergantungan dan berbagai dampak kesehatan serius.

Selain mengedukasi masyarakat mengenai bahaya kecanduan nikotin, peringatan tahun ini juga mendorong penguatan penerapan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di berbagai ruang publik guna melindungi masyarakat dari paparan asap rokok, khususnya kelompok rentan seperti anak-anak, ibu hamil, dan lansia.

Ancaman Serius bagi Kesehatan

Tembakau masih menjadi salah satu ancaman kesehatan masyarakat terbesar di dunia. Asap hasil pembakaran tembakau diketahui mengandung lebih dari 7.000 bahan kimia, dengan ratusan di antaranya bersifat racun dan sekitar 70 jenis merupakan zat karsinogenik yang dapat memicu kanker.

Konsumsi tembakau juga menjadi faktor risiko utama berbagai penyakit tidak menular seperti serangan jantung, stroke, penyakit paru obstruktif kronis (PPOK), hingga kanker paru-paru.

Tidak hanya membahayakan perokok aktif, asap rokok juga mengancam kesehatan perokok pasif yang terpapar secara tidak langsung. Mereka tetap berisiko mengalami gangguan pernapasan, penyakit jantung, hingga kanker akibat menghirup zat-zat beracun yang sama.

Manfaat Berhenti Merokok

Berhenti merokok memberikan manfaat kesehatan yang dapat dirasakan dalam waktu singkat. Dalam 24 jam pertama, tekanan darah mulai menurun, kadar oksigen dalam tubuh meningkat, dan risiko serangan jantung mulai berkurang.

Dalam beberapa minggu hingga bulan berikutnya, fungsi paru-paru akan membaik, stamina tubuh meningkat, serta kemampuan bernapas menjadi lebih optimal. Sementara dalam jangka panjang, risiko terkena penyakit jantung, stroke, dan berbagai jenis kanker dapat menurun secara signifikan.

Momentum Hari Tanpa Tembakau Sedunia menjadi pengingat bahwa kesehatan merupakan investasi jangka panjang yang harus dijaga. Mengurangi hingga menghentikan konsumsi rokok bukan hanya menyelamatkan diri sendiri, tetapi juga melindungi keluarga dan lingkungan dari dampak buruk paparan asap tembakau.

Lebih dari sekadar kampanye tahunan, peringatan ini mengajak masyarakat untuk mengambil langkah nyata menuju masa depan yang lebih sehat, bersih, dan bebas dari ketergantungan nikotin. (XRQ)

Update berita lainnya di Nukilan.id dan Google News

Gampong Sapik Sembelih 19 Ekor Hewan Kurban pada Iduladha 1447 H

0
hewan kurban

NUKILAN.ID | TAPAKTUAN – Perayaan Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah di Gampong Sapik, Kecamatan Kluet Timur, Kabupaten Aceh Selatan, berlangsung penuh khidmat dan semangat kebersamaan. Ratusan warga terlihat memadati area belakang Masjid Ilham untuk menyaksikan langsung prosesi penyembelihan hewan kurban yang dilaksanakan oleh panitia gampong.

Berdasarkan data yang dihimpun dari panitia kurban, jumlah hewan kurban yang disembelih pada tahun ini mencapai 19 ekor. Hewan kurban tersebut terdiri dari 3 ekor kerbau, 5 ekor sapi, 10 ekor kambing, dan 1 ekor biri-biri.

Sejak usai pelaksanaan Salat Id, masyarakat dari berbagai kalangan mulai berdatangan ke lokasi penyembelihan. Antusiasme tidak hanya terlihat dari kalangan orang dewasa, tetapi juga anak-anak yang turut menyaksikan proses penyembelihan hingga tahap pengemasan daging kurban.

Panitia kurban memastikan seluruh kepala keluarga (KK) di Gampong Sapik akan memperoleh bagian daging kurban. Pola pembagian secara merata tersebut telah menjadi tradisi yang terus dipertahankan setiap tahun sebagai bentuk kepedulian sosial dan semangat kebersamaan di tengah masyarakat.

Selain dibagikan kepada warga setempat, panitia juga memberikan kesempatan kepada keluarga maupun kerabat yang datang dari luar daerah dan melaksanakan Salat Id di Gampong Sapik untuk ikut menerima bagian daging kurban.

Untuk mendukung hal tersebut, panitia membuka pendataan tambahan hingga pukul 12.00 WIB bagi warga yang memiliki tamu atau keluarga yang sedang berkunjung dan merayakan Iduladha di gampong tersebut.

Sedangkan pembagian daging kurban dijadwalkan berlangsung setelah Salat Zuhur di halaman Masjid Ilham Gampong Sapik.

Momentum Iduladha di Gampong Sapik tidak hanya menjadi pelaksanaan ibadah tahunan semata, tetapi juga menjadi sarana mempererat silaturahmi dan memperkuat nilai gotong royong yang selama ini tumbuh dan terjaga dalam kehidupan masyarakat setempat. (XRQ)

Update berita lainnya di Nukilan.id dan Google News

Wamenko Otto Ajak Generasi Muda Perkuat Kesadaran Hukum dan Nilai Kebangsaan di Aceh

0
otto
Wakil Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Wamenko Kumham Imipas), Otto Hasibuan. (Foto: For Nukilan)

NUKILAN.ID | BANDA ACEH — Wakil Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Wamenko Kumham Imipas), Otto Hasibuan, melakukan kunjungan kerja ke Aceh dengan menghadiri kegiatan Bincang Kebangsaan dan Ngopi Bareng Bang Otto yang berlangsung di Banda Aceh, Sabtu (30/5).

Kegiatan tersebut dihadiri mahasiswa, pengurus dan anggota Perhimpunan Advokat Indonesia Provinsi Aceh, serta sejumlah pegiat hukum. Acara berlangsung dalam suasana dialogis dan interaktif sebagai wadah bertukar gagasan mengenai isu-isu strategis kebangsaan, perkembangan hukum nasional, serta tantangan penegakan hak asasi manusia di Indonesia.

Dalam pemaparannya, Otto Hasibuan menjelaskan bahwa hadirnya Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru membawa perubahan paradigma dalam sistem hukum pidana Indonesia. Menurutnya, hukum pidana tidak lagi semata-mata berorientasi pada penghukuman, tetapi juga menekankan aspek pencegahan dan pembinaan.

“Paradigma baru dalam KUHP dirancang agar masyarakat tidak melakukan tindak pidana, bukan hanya sekadar memberikan hukuman. Bagaimana caranya agar masyarakat dapat dicegah untuk melakukan tindak pidana. Kemudian apabila seseorang sampai melakukan tindak pidana, bagaimana agar pelaku dapat diperbaiki, memperoleh kesempatan untuk kembali ke masyarakat, serta tidak mengulangi perbuatannya,” ujar Otto.

Ia juga menegaskan pentingnya penegakan hak asasi manusia yang berkeadilan dan berkelanjutan, termasuk di Aceh yang memiliki kekhususan dalam penyelenggaraan pemerintahan dan penegakan hukum. Menurut Otto, perlindungan serta penghormatan terhadap hak asasi manusia harus menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari pembangunan hukum nasional.

Selain membahas isu hukum dan HAM, Otto turut menyoroti pentingnya pembangunan sumber daya manusia sebagai fondasi menuju Indonesia Emas 2045. Dalam kesempatan itu, ia menyatakan dukungannya terhadap program pemenuhan gizi bagi generasi muda Indonesia melalui Program Makan Bergizi yang dinilai memiliki peran strategis dalam menciptakan generasi yang sehat, cerdas, dan berdaya saing.

“Keberhasilan bangsa tidak hanya ditentukan oleh pembangunan hukum dan ekonomi, tetapi juga oleh kualitas generasi mudanya. Karena itu, Program Makan Bergizi menjadi langkah strategis untuk memastikan anak-anak Indonesia tumbuh sehat, kuat, dan siap bersaing di masa depan,” kata Otto.

Kegiatan Bincang Kebangsaan dan Ngopi Bareng Bang Otto kemudian dilanjutkan dengan sesi diskusi dan tanya jawab. Para peserta memanfaatkan kesempatan tersebut untuk menyampaikan pandangan, pertanyaan, serta masukan terkait perkembangan hukum, perlindungan hak asasi manusia, dan berbagai persoalan kebangsaan lainnya.

Melalui kegiatan ini, Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan berharap dapat memperkuat komunikasi dengan kalangan akademisi, organisasi profesi, dan masyarakat. Selain itu, kegiatan tersebut juga diharapkan mampu mendorong partisipasi publik dalam pembangunan hukum yang berkeadilan, penghormatan terhadap HAM, serta penguatan nilai-nilai kebangsaan di Indonesia.

Update berita lainnya di Nukilan.id dan Google News

Dua Mahasiswa USK Ditetapkan Tersangka Kasus Pembakaran Fakultas Pertanian

0
USK
Gedung Fakultas Pertanian Universitas Syiah Kuala (USK) terbakar, Kamis (21/5/2026) dini hari. Peristiwa itu diduga buntut keributan antar mahasiswa. (Foto: Dok. Polresta Banda Aceh)

NUKILAN.ID | BANDA ACEH – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banda Aceh menetapkan dua mahasiswa sebagai tersangka dalam kasus perusakan dan pembakaran Gedung Fakultas Pertanian Universitas Syiah Kuala (USK), Aceh. Kedua tersangka masing-masing berinisial WS (22) dan MAM (20), yang diketahui merupakan mahasiswa Fakultas Teknik USK.

Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik memeriksa 18 orang saksi dan menggelar perkara terkait insiden tersebut.

Kasatreskrim Polresta Banda Aceh Kompol Miftahuda Dizha Fezuono mengatakan kedua mahasiswa tersebut diduga terlibat langsung dalam aksi penyerangan dan pengrusakan yang berujung pada terbakarnya sejumlah fasilitas di Fakultas Pertanian USK.

“Benar (2 tersangka). Setelah pemeriksaan terhadap 18 saksi dan dilakukan gelar perkara, kami menetapkan WS dan MAM sebagai tersangka dalam perkara pengrusakan dan pembakaran Fakultas Pertanian USK serta fasilitas lainnya,” kata Dizha kepada wartawan, Sabtu (30/5/2026).

Menurut Dizha, WS diduga berperan sebagai koordinator lapangan saat aksi penyerangan dan pengrusakan berlangsung. Sementara itu, MAM diduga menjadi salah satu pelaku yang terlibat langsung dalam aksi tersebut.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 262 juncto Pasal 308 juncto Pasal 521 juncto Pasal 522 KUHP.

Selain menetapkan dua tersangka, penyidik juga menyita sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan peristiwa tersebut. Barang bukti yang diamankan meliputi tiga unit sepeda motor yang mengalami kerusakan berat, dua pecahan botol yang diduga digunakan sebagai bom molotov, satu bom molotov yang masih utuh, pakaian yang diduga dikenakan pelaku saat kejadian, serta satu unit DVR CCTV milik Fakultas Pertanian.

Dizha menjelaskan bahwa proses penyidikan masih terus berjalan. Dalam waktu dekat, polisi berencana memeriksa 18 saksi tambahan untuk mendalami kasus tersebut.

“Jika seluruh saksi baru hadir dan memberikan keterangan, maka total saksi yang diperiksa menjadi 36 orang termasuk dua tersangka,” ujarnya.

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, konflik yang berujung pada pembakaran tersebut berawal dari ketegangan antara mahasiswa Fakultas Pertanian dan Fakultas Teknik yang terjadi beberapa hari sebelum insiden.

Pada 18 Mei 2026, mahasiswa Fakultas Pertanian yang hendak mengikuti aksi demonstrasi di Kantor Gubernur Aceh disebut melintas di depan Fakultas Teknik sambil menggeber kendaraan. Pada hari yang sama, keributan juga terjadi di Sekretariat BEM USK yang mengakibatkan seorang mahasiswa Fakultas Teknik mengalami luka dan harus menjalani perawatan medis.

Meski sempat dilakukan upaya mediasi oleh pihak kampus, konflik tidak mereda. Pada 21 Mei 2026 sekitar pukul 00.20 WIB, sekelompok mahasiswa Fakultas Pertanian diduga melakukan penyerangan ke Fakultas Teknik yang menyebabkan kerusakan fasilitas dan mengakibatkan sejumlah mahasiswa mengalami luka ringan.

Peristiwa tersebut kemudian memicu aksi balasan. Sekitar pukul 04.00 WIB, massa mahasiswa Fakultas Teknik diduga menyerang Fakultas Pertanian dengan melempar batu dan membawa bom molotov. Akibat serangan itu, sejumlah bangunan dan laboratorium Fakultas Pertanian mengalami kerusakan serta terbakar.

Dizha menegaskan bahwa peristiwa tersebut merupakan konflik internal antar mahasiswa di lingkungan USK dan tidak melibatkan mahasiswa dari perguruan tinggi lain.

“Aksi keributan tersebut murni konflik sesama mahasiswa USK antara Fakultas Pertanian dan Fakultas Teknik, tidak melibatkan universitas lain di wilayah hukum Polresta Banda Aceh,” katanya.

Update berita lainnya di Nukilan.id dan Google News

Pertahankan Gelar Liga Champions, PSG Samai Rekor Real Madrid

0
psg
Paris Saint-Germain (PSG) kembali mencatatkan sejarah di pentas sepak bola Eropa setelah berhasil mempertahankan gelar Liga Champions musim 2025/2026. (Foto: AFP)

NUKILAN.ID | BUDAPEST – Paris Saint-Germain (PSG) kembali mencatatkan sejarah di pentas sepak bola Eropa setelah berhasil mempertahankan gelar Liga Champions musim 2025/2026. Klub asal Prancis tersebut mengikuti jejak Real Madrid sebagai tim yang mampu mempertahankan trofi Liga Champions pada era modern kompetisi.

PSG memastikan gelar juara usai mengalahkan Arsenal pada laga final yang berlangsung Sabtu (30/5/2026) malam WIB. Pertandingan berjalan sengit dan berakhir imbang 1-1 hingga babak tambahan waktu. Les Parisiens akhirnya keluar sebagai pemenang melalui adu penalti dengan skor 4-3.

Keberhasilan ini menjadikan PSG sebagai tim kedua di era Liga Champions yang mampu mempertahankan gelar juara. Catatan tersebut tergolong istimewa mengingat klub tersebut tidak memiliki sejarah panjang di kompetisi elite Eropa.

Hasil penelusuran Nukilan.id, PSG sebelum tahun 2020 bahkan belum pernah tampil di partai final Liga Champions. Kesempatan pertama mereka tampil di laga puncak terjadi pada musim 2019/2020, namun saat itu harus mengakui keunggulan Bayern Munich.

Setelah penantian panjang, PSG akhirnya meraih trofi Liga Champions pertama pada musim 2024/2025. Satu musim kemudian, tim asuhan Luis Enrique sukses mempertahankan gelar dan mengukuhkan status mereka sebagai salah satu kekuatan baru sepak bola Eropa.

Sementara itu, Real Madrid yang hingga kini mengoleksi 15 gelar Liga Champions, memiliki sejarah panjang dalam mempertahankan gelar. Klub raksasa Spanyol tersebut pernah menjadi juara lima musim berturut-turut pada era Piala Champions, yakni dari tahun 1956 hingga 1960.

Madrid kembali mengulang dominasi mereka pada era modern dengan menjuarai Liga Champions secara beruntun pada periode 2016 hingga 2018. Hingga saat ini, belum ada klub lain yang mampu menyamai pencapaian tersebut.

Selain Real Madrid, Ajax juga tercatat pernah mempertahankan gelar pada era Piala Champions. Klub asal Belanda itu berhasil menjadi juara tiga musim beruntun pada periode 1971 hingga 1973.

Dengan keberhasilan mempertahankan trofi musim ini, PSG kini menempatkan namanya sejajar dengan klub-klub elite Eropa yang pernah mencatatkan prestasi serupa dalam sejarah kompetisi antarklub paling bergengsi di benua biru. (xrq)

Update berita lainnya di Nukilan.id dan Google News

PSG Juara Liga Champions 2026 Usai Kalahkan Arsenal Lewat Adu Penalti

0
PSG
Paris Saint-Germain (PSG) berhasil meraih gelar juara Liga Champions setelah mengalahkan Arsenal melalui drama adu penalti pada partai final yang berlangsung di Puskas Arena, Hungaria, Sabtu (30/5/2026) waktu setempat. (Foto: UEFA)

NUKILAN.ID | JAKARTA – Paris Saint-Germain (PSG) berhasil meraih gelar juara Liga Champions setelah mengalahkan Arsenal melalui drama adu penalti pada partai final yang berlangsung di Puskas Arena, Hungaria, Sabtu (30/5/2026) waktu setempat.

Amatan Nukilan.id, Goncalo Ramos dalam babak adu penalti yang menjadi penendang pertama PSG sukses menjalankan tugasnya dengan baik. Tendangan ke arah kanan berhasil mengecoh kiper Arsenal, David Raya. Arsenal membalas melalui Viktor Gyokeres yang juga mampu memperdaya Matvey Safonov lewat tendangan mendatar ke sisi kanan gawang. Skor sementara menjadi 1-1.

Pada tendangan kedua, Desire Doue membawa PSG kembali unggul setelah sukses mencetak gol. Sebaliknya, Eberechi Eze gagal menyamakan kedudukan karena tendangannya melenceng dari sasaran meskipun Safonov tidak mampu bereaksi. PSG memimpin 2-1.

Drama berlanjut pada tendangan ketiga. David Raya berhasil menggagalkan eksekusi Nuno Mendes dengan penyelamatan gemilang. Namun, Declan Rice mampu menjaga peluang Arsenal setelah mencetak gol lewat tendangan yang meyakinkan. Kedudukan kembali imbang 2-2.

Achraf Hakimi yang menjadi penendang keempat PSG sukses mengecoh Raya dengan tendangan ke sisi kanan. Arsenal kembali membalas melalui Gabriel Martinelli yang juga berhasil menuntaskan tugasnya dengan baik. Skor menjadi 3-3.

Penentuan terjadi pada tendangan kelima. Lucas Beraldo mengirim bola dengan sempurna ke pojok kanan gawang Arsenal. Sementara itu, Gabriel Magalhaes gagal menahan tekanan dan melepaskan tendangan yang melambung jauh di atas mistar gawang.

PSG pun memastikan diri sebagai juara Liga Champions setelah menang 4-3 dalam adu penalti, menyusul hasil imbang 1-1 yang bertahan hingga 120 menit pertandingan.

Arsenal Unggul Lebih Dulu

Pada waktu normal, Arsenal tampil agresif sejak awal dan berhasil membuka keunggulan melalui Kai Havertz pada menit keenam. Gol tersebut tercipta setelah Havertz memanfaatkan bola liar di lini pertahanan PSG.

Havertz berlari masuk ke kotak penalti dan melepaskan tembakan dari sudut sempit. Bola melayang melewati Matvei Safonov yang berusaha menutup ruang tembak.

PSG baru mampu menyamakan kedudukan pada babak kedua. Ousmane Dembele mencetak gol melalui titik penalti setelah Khvicha Kvaratskhelia dijatuhkan oleh Cristhian Mosquera di dalam kotak terlarang.

Dembele dengan tenang mengarahkan bola ke sisi kiri gawang, sementara David Raya bergerak ke arah berlawanan. Gol tersebut membuat skor berubah menjadi 1-1 dan bertahan hingga waktu normal berakhir.

Drama di Babak Perpanjangan Waktu

Memasuki babak tambahan waktu, Arsenal memasukkan Martin Zubimendi dan Eberechi Eze untuk menambah energi di lini tengah dan serangan. Di kubu PSG, Warren Zaire-Emery diturunkan untuk memperkuat permainan tim.

Salah satu momen yang menyita perhatian terjadi pada menit ke-102 ketika Noni Madueke terlibat duel sengit dengan Nuno Mendes di dalam kotak penalti. Madueke terjatuh dan para pemain Arsenal, termasuk pelatih Mikel Arteta, melancarkan protes keras kepada wasit Daniel Siebert.

Namun, Siebert tetap bergeming dan memutuskan tidak ada pelanggaran dalam insiden tersebut.

Pada babak kedua perpanjangan waktu, Arsenal terlihat lebih dominan dan mampu memanfaatkan kondisi fisik pemain pengganti yang masih segar. Meski demikian, sejumlah peluang yang tercipta gagal dikonversi menjadi gol.

Hingga peluit panjang dibunyikan, skor tetap bertahan 1-1 dan pertandingan harus ditentukan melalui adu penalti. PSG akhirnya keluar sebagai pemenang dengan skor 4-3 dan mengangkat trofi Liga Champions musim 2025/2026.

Susunan Pemain

Paris Saint-Germain (4-3-3):
Matvei Safonov; Achraf Hakimi, Marquinhos (Illia Zabarnyi 106), Willian Pacho, Nuno Mendes; Joao Neves, Vitinha (Lucas Beraldo 106), Fabian Ruiz; Desire Doue, Ousmane Dembele (Goncalo Ramos 90), Khvicha Kvaratskhelia (Bradley Barcola 83).

Arsenal (4-2-3-1):
David Raya; Cristhian Mosquera (Jurrien Timber 66), William Saliba, Gabriel, Piero Hincapie; Declan Rice, Myles Lewis-Skelly (Martin Zubimendi 91); Bukayo Saka (Noni Madueke 83), Martin Odegaard (Viktor Gyokeres 67), Leandro Trossard (Gabriel Martinelli 83); Kai Havertz (Eberechi Eze 91). (XRQ)

Update berita lainnya di Nukilan.id dan Google News

MAN 1 Aceh Barat Diduga Kutip Uang Kursi Rp3-5 Juta, Kepsek Sebut Inisiatif Wali Murid

0
MAN 1 ACEH BARAT

NUKILAN.ID | MEULABOH – Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Aceh Barat diduga melakukan pengutipan uang terhadap calon siswa baru yang tidak lulus seleksi jalur umum. Besaran dana yang disebut-sebut dikumpulkan bervariasi antara Rp3 juta hingga Rp5 juta per siswa dan diduga diperuntukkan bagi pembelian kursi serta penambahan fasilitas belajar.

Dikutip dari ANTARA News, menanggapi isu tersebut, Kepala MAN 1 Aceh Barat, Faisal, membantah adanya praktik pengutipan uang oleh pihak sekolah dalam proses penerimaan peserta didik baru (PPDB).

“Tidak ada kutipan seperti isu yang beredar, semua seluruh proses penerimaan peserta didik baru (PPDB) di MAN 1 Aceh Barat telah selesai dilaksanakan sejak satu bulan yang lalu,” kata Faisal, Senin (25/5/2026), di Meulaboh.

Menurutnya, seluruh tahapan penerimaan siswa baru telah berlangsung secara transparan dan murni berdasarkan hasil seleksi yang diperoleh para calon siswa.

“Proses penerimaan siswa baru itu sudah selesai dan tidak ada satu orang pun yang kami olah (manipulasi). Semua sesuai dengan nilai mereka. Siapapun dia, mereka bisa lihat sendiri kelulusannya dan siswa tahu lulus atau tidak ketika ada pengumuman,” ujarnya.

Faisal menjelaskan, pihak madrasah maupun komite sekolah tidak pernah melakukan pengutipan dana kepada orang tua siswa dalam bentuk apa pun.

Meski demikian, ia mengakui adanya permohonan dari sejumlah kelompok wali murid yang anak-anaknya tidak lulus seleksi akibat keterbatasan kuota ruang belajar atau rombongan belajar (rombel).

Menurut Faisal, kelompok wali murid tersebut memiliki keinginan agar anak mereka tetap dapat bersekolah di MAN 1 Aceh Barat. Karena itu, mereka berinisiatif mencari donatur maupun mengumpulkan dana secara mandiri untuk membangun ruang belajar baru.

“Mereka (wali murid) memohon kepada saya untuk bisa diterima dan mereka bersedia mencari donatur ke PT atau dikumpul sendiri. Berapa uang yang dikumpul, saya tidak tahu dan sampai sekarang belum tahu. Mereka ingin membangun gedung baru untuk bisa anaknya sekolah di sini,” jelas Faisal.

Ia menegaskan bahwa pihak sekolah telah mengingatkan agar upaya tersebut tidak melibatkan unsur madrasah maupun komite sekolah.

“Saya rasa kalau itu keinginan Bapak/Ibu yang sangat mulia, silakan. Tapi jangan libatkan kami, saya bilang. Dan jangan kan warga madrasah, komite pun jangan terlibat di situ. Cukup sampai difasilitasi (koordinasi) saja. Sampai hari ini saya tidak tahu ada kutipan, berapa kutipan, dan siapa saja yang dikutip,” tegasnya.

Faisal juga mengungkapkan bahwa tingginya minat masyarakat untuk menyekolahkan anak di MAN 1 Aceh Barat menjadi salah satu penyebab munculnya persoalan tersebut. Sebagai salah satu sekolah favorit di wilayah itu, jumlah pendaftar setiap tahun jauh melebihi daya tampung yang tersedia.

Tahun ini, kata Faisal, madrasah hanya menerima siswa baru dalam jumlah yang hampir sama dengan jumlah siswa yang telah lulus, yakni sekitar 355 siswa.

Update berita lainnya di Nukilan.id dan Google News

Kuala Pasie Kuala Ba’u, Hidden Gem di Kluet Utara yang Jadi Spot Piknik dan Memancing

0
pasie kuala ba'u
Warga yang sedang memancing di Kuala Pasie Kuala Ba'u. (Foto: Nukilan/Akil)

NUKILAN.ID | TAPAKTUAN – Di tengah hiruk-pikuk aktivitas sehari-hari, Kuala Pasie Kuala Ba’u di Gampong Pasie Kuala Ba’u, Kecamatan Kluet Utara, Kabupaten Aceh Selatan, menawarkan ketenangan yang sulit ditemukan di tempat lain.

Kawasan muara sungai yang berpadu dengan panorama alam hijau ini kini menjadi salah satu destinasi wisata hidden gem yang mulai ramai dikunjungi warga.

Berlokasi sekitar 15 menit dari pusat Kota Fajar, tempat ini menjadi pilihan masyarakat untuk menghabiskan waktu bersama keluarga dan sahabat, terutama pada momen akhir pekan maupun libur panjang seperti Idul Adha 1447 Hijriah.

Pantauan Nukilan.id di lokasi, sejumlah pengunjung tampak menikmati suasana alam dengan berbagai aktivitas. Ada yang menggelar tikar untuk berpiknik bersama keluarga, mandi-mandi di kawasan kuala, hingga memancing di tepian perairan yang tenang.

Salah seorang warga Kluet Raya, Ardi, mengaku hampir setiap memiliki waktu luang dirinya selalu menyempatkan datang ke Kuala Pasie Kuala Ba’u untuk memancing.

Menurutnya, kawasan tersebut masih menjadi habitat berbagai jenis ikan yang menarik minat para pemancing.

“Saya hampir setiap ada waktu luang menyempatkan memancing di sini pada sore hari. Ikan yang paling sering saya dapatkan adalah ikan merah mata,” ujar Ardi pada Sabtu (30/5/2026).

Tak hanya menjadi surga bagi para pemancing, kawasan itu juga menawarkan suasana yang nyaman untuk bersantai. Hal itu diungkapkan Syahrul Amin yang datang bersama sejumlah rekannya untuk menikmati sisa libur Idul Adha dengan berpiknik dan menggelar acara bakar-bakar.

Menurut Syahrul, keindahan alam yang masih alami menjadi daya tarik utama Kuala Pasie Kuala Ba’u.

“Pemandangannya indah, adem, asri, dan tidak terlalu ramai. Cocok untuk melepas penat,” katanya.

Namun, di balik pesonanya, Syahrul menyoroti persoalan kebersihan yang masih perlu mendapat perhatian. Ia mengaku menemukan cukup banyak sampah plastik, dedaunan, dan ranting kayu yang berserakan di beberapa titik kawasan wisata tersebut.

“Masih banyak sampah plastik dan dedaunan yang berserakan. Ini tentu mengurangi keindahan tempat wisata ini,” ujarnya.

Karena itu, ia berharap pemerintah daerah dapat memberikan perhatian lebih terhadap penataan dan kebersihan kawasan wisata tersebut agar semakin nyaman bagi pengunjung.

“Harapan saya lokasi ini bisa menjadi perhatian pemerintah daerah. Jika kebersihannya terjaga dan ditata dengan baik, tentu akan semakin banyak wisatawan yang datang sehingga dapat menggerakkan ekonomi masyarakat sekitar,” katanya.

Dengan panorama alam yang masih alami, suasana yang tenang, serta potensi perikanan yang menarik bagi para pemancing, Kuala Pasie Kuala Ba’u menyimpan peluang besar untuk berkembang menjadi salah satu destinasi wisata unggulan di Aceh Selatan. Namun, menjaga kebersihan dan kelestarian lingkungan menjadi pekerjaan rumah bersama agar pesona hidden gem ini tetap terjaga untuk generasi mendatang. (xrq)

Update berita lainnya di Nukilan.id dan Google News

Kemenkum Aceh Tuntaskan Harmonisasi Raqan Ketertiban Umum Aceh Utara

0
Kemenkum Aceh
Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kantor Wilayah Kemenkum Aceh M Ardiningrat Hidayat. (Foto: Humas Kemenkum Aceh)

NUKILAN.ID | BANDA ACEH – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Aceh telah merampungkan proses harmonisasi Rancangan Qanun (Raqan) Kabupaten Aceh Utara tentang penyelenggaraan ketertiban umum, ketenteraman masyarakat, dan pelindungan masyarakat.

Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kantor Wilayah Kemenkum Aceh, M Ardiningrat Hidayat, mengatakan harmonisasi tersebut dilakukan untuk memastikan rancangan qanun tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Harmonisasi merupakan rangkaian penting untuk memastikan rancangan peraturan daerah tidak bertentangan dengan perundang-undangan lain. Kami menuntaskan harmonisasi Ragan Kabupaten Aceh Utara tentang penyelenggaraan ketertiban umum, ketenteraman masyarakat, dan pelindungan masyarakat,” katanya di Banda Aceh, Jumat (29/5/2026).

Menurut Ardiningrat, selesainya proses harmonisasi tersebut menjadi langkah penting bagi Kabupaten Aceh Utara dalam menghadirkan regulasi yang memberikan kepastian hukum terkait penyelenggaraan ketertiban umum, ketenteraman masyarakat, dan pelindungan masyarakat.

“Harmonisasi ini melalui proses analisis konsepsi yang diakhiri dengan penerbitan surat selesai harmonisasi agar materi muatan dapat berjalan efektif di masyarakat,” kata M Ardiningrat Hidayat.

Sementara itu, Ketua Tim Kerja Harmonisasi III Kantor Wilayah Kemenkum Aceh, Rahmi, menjelaskan bahwa tim harmonisasi memberikan sejumlah rekomendasi penyempurnaan terhadap rancangan qanun tersebut, terutama dari aspek teknik penyusunan peraturan.

“Beberapa rekomendasi di antaranya penyesuaian konsiderans menimbang, agar memuat landasan filosofis, sosiologis, dan yuridis secara sistematis. Serta pemutakhiran dasar hukum pada bagian mengingat dengan menghapus aturan yang sudah tidak relevan,” katanya.

Rahmi menyebutkan tim juga menemukan beberapa ketidaksesuaian dalam teknik penyusunan, seperti penggunaan istilah yang tidak konsisten, pengulangan norma, rumusan yang menyerupai penjelasan, hingga ketidaktepatan dalam pengacuan pasal.

“Untuk itu, beberapa materi muatan direkomendasikan untuk direposisi agar struktur qanun menjadi lebih sistematis dan tidak tumpang tindih,” kata Rahmi.

Selain aspek teknis, harmonisasi juga menyoroti substansi pengaturan, khususnya terkait batas kewenangan Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (WH) dalam pelaksanaan objek ketertiban umum agar sejalan dengan ketentuan peraturan yang lebih tinggi.

Rahmi menambahkan, penyesuaian juga diperlukan terhadap ketentuan mengenai Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) sesuai regulasi terbaru, yakni UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, UU Nomor 20 Tahun 2025 tentang KUHAP, dan UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang penyesuaian pidana.

“Penyesuaian ini mencakup batas kewenangan penyidikan melalui mekanisme keadilan restoratif atau restorative justice serta formulasi sanksi agar memenuhi asas kepastian hukum dan proporsionalitas,” kata Rahmi.

Update berita lainnya di Nukilan.id dan Google News

Finalis Miss Universe Indonesia 2025 Mengaku Diteror Foto Vulgar Berbasis AI Usai Bagikan Kondisi Banjir Aceh

0
Finalis Miss Universe Indonesia 2025, Afina Syifa Biladina. (Foto: akun Instagram @afinasyf)

NUKILAN.ID | Jakarta – Finalis Miss Universe Indonesia 2025, Afina Syifa Biladina, mengaku menjadi korban teror digital berupa penyebaran foto vulgar hasil manipulasi kecerdasan buatan (AI) setelah mengunggah konten mengenai kondisi masyarakat terdampak banjir di Aceh.

Melalui video yang diunggah di akun TikTok pribadinya, Afina menceritakan bahwa serangan tersebut bermula setelah dirinya aktif menyuarakan kondisi warga Aceh yang masih berjuang pascabencana banjir.

“Aku kena buzzer karena aku ngepost kondisi terkini Aceh. Pertama aku dapat buzzer dapat kiriman foto tanpa busana. Foto aku diedit pakai AI ya. Itu 03.45 pagi dan 08.30 pagi aku dikirimin berkali-kali foto seperti itu,” ujar Afina dalam video yang diunggah di media social, dikutip Nukilan, Sabtu (30/5/2026).

Menurut Afina, bentuk teror yang diterimanya tidak hanya berupa komentar negatif, tetapi juga pengiriman foto vulgar hasil rekayasa AI yang menggunakan wajahnya tanpa izin.

Selain itu, Afina mengaku menemukan sejumlah akun media sosial palsu yang menggunakan identitas ayahnya untuk mengikuti serta menghubungi orang-orang terdekatnya.

“Nah, kedua ada akun bodong yang mengatasnamakan abahku. Dia bikin sampai empat akun dan dia nge-follow orang-orang terdekat aku dan dia nge-chat orang-orang terdekat aku,” sebut Afina.

Perempuan yang masuk jajaran Top 29 Miss Universe Indonesia 2025 tersebut mengatakan dirinya tidak memahami alasan di balik serangan yang ditujukan kepadanya. Ia menegaskan bahwa konten yang dibuatnya semata-mata bertujuan untuk meningkatkan kepedulian publik terhadap korban banjir.

“Niat aku tuh beneran untuk membantu orang-orang di luar sana yang membutuhkan pertolongan kita gitu loh. Aku masih heran banget kayak kenapa malah nyerang aku ya?” tanyanya.

Kasus yang dialami Afina kembali memunculkan kekhawatiran mengenai penyalahgunaan teknologi AI untuk membuat konten deepfake yang dapat merugikan individu. Praktik manipulasi foto dan video tanpa persetujuan pemilik wajah dinilai dapat menjadi bentuk pelecehan digital serta berpotensi menimbulkan dampak psikologis bagi korban.

Afina sendiri dikenal sebagai kreator konten dan pegiat isu kesehatan mental yang aktif mengangkat berbagai persoalan sosial melalui platform media sosialnya. Keikutsertaannya dalam ajang Miss Universe Indonesia 2025 turut membuat kasus yang dialaminya mendapat perhatian luas dari masyarakat. []

Reporter: Sammy