Beranda blog Halaman 71

Ekspor ke Arab Saudi Picu Bertambahnya Tambak Udang Baru di Aceh Barat

0
TAMBAK UDANG
Foto udara proses pembuatan tambak udang baru di Desa Gampong Teugoh, Kecamatan Samatiga, Aceh Barat, Aceh, Minggu (31/5/2026). ANTARA FOTO/Syifa Yulinnas

NUKILAN.ID | MEULABOH — Pembukaan lahan tambak udang baru di Desa Gampong Teugoh, Kecamatan Samatiga, Kabupaten Aceh Barat, terus menunjukkan peningkatan. Kondisi ini terjadi seiring terbukanya peluang ekspor udang tangkap ke Arab Saudi yang mendorong optimisme para pelaku usaha perikanan di daerah tersebut.

Mengutip bisnis.com, meningkatnya aktivitas investasi pada sektor budidaya udang menjadi sinyal positif bagi perkembangan industri perikanan Aceh Barat. Peluang pasar ekspor yang semakin luas, terutama untuk komoditas udang vaname, membuat para pembudidaya melihat prospek usaha yang menjanjikan dalam beberapa tahun ke depan.

Data dari Dinas Kelautan dan Perikanan Aceh Barat menunjukkan bahwa luas kawasan perikanan tambak di wilayah tersebut mencapai 135,88 hektar. Sebagian besar lahan itu dimanfaatkan untuk kegiatan budidaya pembesaran udang vaname yang tersebar di sejumlah kecamatan, seperti Johan Pahlawan, Samatiga, dan Arongan Lambalek.

Keberadaan tambak-tambak baru diharapkan mampu meningkatkan kapasitas produksi perikanan budidaya di Aceh Barat. Selain memperkuat kinerja ekspor daerah, pengembangan sektor ini juga berpotensi menciptakan lebih banyak peluang usaha serta membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat yang tinggal di kawasan pesisir.

Meningkatnya permintaan pasar internasional, khususnya dari Arab Saudi, menjadi salah satu faktor utama yang mendorong ekspansi usaha tambak udang di Aceh Barat. Dengan dukungan potensi lahan yang tersedia, sektor budidaya udang diperkirakan akan terus berkembang dan memberikan kontribusi terhadap perekonomian daerah.

Update berita lainnya di Nukilan.id dan Google News

Jamaah Haji Aceh yang Wafat di Makkah Bertambah Menjadi Empat Orang

0
Pemakaman di Makkah (Foto: Www.infoyunik.com)

NUKILAN.ID | BANDA ACEH – Kabar duka kembali menyelimuti jamaah haji Aceh yang sedang menunaikan ibadah haji di Tanah Suci. Seorang jamaah haji asal Kabupaten Pidie Jaya, Aminah Ahmad (76), meninggal dunia di Makkah, Arab Saudi, pada Sabtu (30/5/2026) pukul 11.30 Waktu Arab Saudi atau 15.30 WIB.

Almarhumah tercatat sebagai jamaah Kelompok Terbang (Kloter) BTJ 13 dengan nomor porsi 100142797 dan nomor kursi 162. Dengan wafatnya Aminah Ahmad, jumlah jamaah haji Aceh yang meninggal dunia selama pelaksanaan ibadah haji tahun 2026 bertambah menjadi empat orang.

Ketua PPIH Embarkasi Banda Aceh, Arijal, mengatakan Aminah Ahmad meninggal dunia setelah menjalani perawatan di Rumah Sakit Sheefa Hospital, Makkah.

“Berdasarkan data petugas, almarhumah Aminah Ahmad mengembuskan napas terakhir di Rumah Sakit Sheefa Hospital, Makkah setelah sebelumnya dilaporkan mengalami sesak napas dan gejala serangan jantung,” kata Arijal.

Setelah wafat, jenazah almarhumah telah diselenggarakan fardhu kifayah dan dimakamkan di pemakaman Syaraya, Makkah.

Pemerintah melalui Kementerian Haji dan Umrah Provinsi Aceh turut menyampaikan belasungkawa atas wafatnya jamaah asal Pidie Jaya tersebut.

“Kami segenap keluarga besar Kemenhaj Provinsi Aceh turut berduka cita atas berpulangnya Aminah Ahmad,” tulis Kemenhaj Provinsi Aceh.

“Semoga Allah SWT menerima amal ibadahnya, mengampuni segala dosanya dan menempatkannya di tempat terbaik di sisi-Nya,” demikian pernyataan tersebut.

Ketua PPIH Embarkasi Aceh, Arijal, juga menyampaikan belasungkawa kepada keluarga yang ditinggalkan.

“Dan kepada pihak keluarga diberi kekuatan dan ikhlas atas kepergian almarhumah,” kata Arijal.

Sebelum Aminah Ahmad, tiga jamaah haji Aceh lainnya yang telah wafat di Tanah Suci yakni Nurwaida Muhammad Yusuf (76) asal Kabupaten Bireuen, Maimunah Yusuf Ali (72) asal Aceh Tamiang, serta Siti Salmijah (83) asal Kabupaten Pidie Jaya.

Arijal menjelaskan ketiga jamaah tersebut meninggal dalam kondisi yang berbeda terkait pelaksanaan ibadah haji.

“Yang meninggal pertama belum sempat wukuf Arafah dan dibatalkan. Yang dua jamaah lagi sudah melakukan wukuf Arafah/ibadah haji (ketiganya jamaah perempuan),” ujarnya.

Selain empat jamaah yang telah meninggal dunia, hingga saat ini masih terdapat enam jamaah haji Aceh yang menjalani perawatan di sejumlah rumah sakit di Arab Saudi. Mereka adalah Darmawati yang dirawat di RS King Faisal, Mahdi Muhammad Sufi di RS King Abdul Aziz, Ti Hasanah Hanafiah di RS Mina Al Wadi, Siti Jemah Somad dan Taswiyah Muhammad Yusuf di Mina Emergency Hospital, serta Masitah Hasan Aris di Mina Al Wadi Hospital.

PPIH Aceh terus mengingatkan seluruh jamaah agar menjaga kondisi kesehatan selama berada di Tanah Suci. Cuaca panas yang ekstrem serta padatnya aktivitas ibadah dinilai menjadi faktor yang dapat memengaruhi kondisi fisik jamaah, khususnya mereka yang berusia lanjut.

Jamaah juga diimbau untuk memperhatikan asupan cairan, beristirahat yang cukup, dan tidak memaksakan diri apabila kondisi tubuh tidak memungkinkan untuk beraktivitas secara maksimal.

Sementara itu, jamaah yang memilih nafar awal saat ini sedang menunggu penjemputan untuk kembali ke penginapan. Adapun jamaah yang mengambil nafar tsani masih melaksanakan rangkaian ibadah lempar jumrah di Mina.

“Sedangkan jamaah yang mengambil nafar tsani masih melakukan lempar jumrah dan dijadwalkan akan dijemput besok siang,” demikian Arijal.

Update berita lainnya di Nukilan.id dan Google News

Menakar Penyelenggaraan Haji 2026: Kementerian Baru, Persoalan Lama

0
Ilustrasi penyelenggaraan haji
Ilustrasi penyelenggaraan haji. (Foto: Gemini)

NUKILAN.ID | INDEPTH – Lahirnya Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) sebagai institusi yang berdiri sendiri dan terpisah dari Kementerian Agama menjadi tonggak baru dalam pengelolaan ibadah haji di Indonesia. Langkah ini digadang-gadang sebagai upaya menghadirkan tata kelola yang lebih fokus, profesional, dan adaptif terhadap kebutuhan jutaan calon jemaah. Namun, bagaimana pelaksanaan haji pada tahun pertama pengelolaan Kemenhaj di 2026?

Pemerintah menaruh harapan besar terhadap kementerian baru tersebut. Dengan kewenangan yang lebih spesifik, pemisahan kelembagaan ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan sekaligus mendorong modernisasi sistem penyelenggaraan haji nasional. Meski demikian, proses peralihan dari sistem lama menuju struktur baru masih menyisakan sejumlah persoalan yang perlu mendapat perhatian serius.

Selama bertahun-tahun, penyelenggaraan haji berada di bawah kendali Kementerian Agama. Berbagai aspek, mulai dari mekanisme birokrasi, jaringan petugas di daerah, pengelolaan anggaran, hingga hubungan kerja sama dengan pemerintah Arab Saudi, telah terbangun dan melekat dalam struktur tersebut. Kini, seluruh elemen itu harus dialihkan ke kementerian yang baru dibentuk dalam kurun waktu yang relatif singkat.

Salah satu tantangan yang mengemuka berkaitan dengan aspek regulasi. Pemerintah mengakui bahwa proses transisi menuju pengelolaan haji secara penuh oleh Kemenhaj masih memerlukan landasan hukum yang kuat dan jelas. Kejelasan regulasi dinilai penting untuk mencegah terjadinya tumpang tindih tugas dan kewenangan antara lembaga yang terlibat dalam penyelenggaraan haji.

Persoalan lain yang tidak kalah penting adalah proses pemindahan aset, anggaran, serta sumber daya manusia. Ribuan aparatur yang selama ini menangani bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU), baik di tingkat pusat maupun daerah, harus menyesuaikan diri dengan struktur organisasi yang baru.

Pemerintah menyatakan proses pengalihan tersebut telah berjalan baik dan mencapai lebih dari 90 persen. Namun, dalam praktiknya, perubahan birokrasi berskala besar seperti ini tetap memiliki risiko munculnya persoalan administratif, tarik-menarik kewenangan antarlembaga, hingga kemungkinan terganggunya pelayanan kepada masyarakat.

Perhatian terbesar tentu tertuju pada kualitas pelayanan bagi jemaah. Penyelenggaraan haji bukan hanya menyangkut urusan administrasi, tetapi juga pengelolaan ibadah massal yang melibatkan banyak aspek dan membutuhkan koordinasi yang sangat kompleks.

Kesalahan dalam proses pendataan, penerbitan visa, pengaturan penerbangan, penyediaan akomodasi, maupun layanan kesehatan dapat menimbulkan dampak yang signifikan bagi jemaah di lapangan. Karena itu, masa peralihan kelembagaan ini menjadi periode yang sangat krusial bagi penyelenggaraan haji tahun 2026.

Di tengah proses tersebut, pembentukan Kementerian Haji dan Umrah juga memunculkan beragam tanggapan dari masyarakat. Sebagian kalangan mempertanyakan kebutuhan mendirikan kementerian baru di tengah berbagai tantangan birokrasi yang ada.

Namun di sisi lain, tidak sedikit yang memandang langkah tersebut sebagai kesempatan untuk melakukan pembenahan menyeluruh terhadap tata kelola haji yang selama ini dianggap terlalu panjang dan birokratis. Perdebatan mengenai efektivitas kebijakan ini pun terus bergulir di ruang publik maupun media sosial.

Terlepas dari berbagai tantangan yang muncul, ekspektasi terhadap Kemenhaj tetap tinggi. Pemerintah meyakini kementerian ini akan mampu memberikan perhatian yang lebih besar terhadap persoalan antrean haji yang panjang, upaya efisiensi biaya penyelenggaraan, serta peningkatan kualitas layanan bagi jemaah Indonesia selama berada di Arab Saudi.

Selain itu, sejumlah gagasan mengenai reformasi sistem antrean haji nasional juga mulai mengemuka sebagai bagian dari upaya menciptakan distribusi kesempatan berhaji yang lebih adil di berbagai daerah.

Pada akhirnya, penyelenggaraan haji 2026 menjadi ujian awal bagi Kementerian Haji dan Umrah. Keberhasilan maupun kendala yang muncul pada masa transisi ini akan menjadi tolok ukur penting dalam menentukan apakah pemisahan kelembagaan benar-benar mampu menghadirkan tata kelola haji yang lebih baik, atau justru masih menghadapi persoalan lama dalam wadah yang baru.

Sejumlah Poin Krusial untuk Evaluasi

Anggota Komisi VIII DPR RI yang juga tergabung dalam Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR 2026, Maman Imanulhaq, mengemukakan sejumlah catatan penting yang dinilai perlu menjadi bahan evaluasi bagi Kementerian Haji (Kemenhaj).

Menurutnya, masih terdapat beberapa persoalan yang memerlukan perhatian serius, mulai dari sinkronisasi data jemaah, distribusi serta penempatan akomodasi, kepadatan mobilitas saat puncak pelaksanaan ibadah haji, kualitas layanan sebagian syarikah, hingga perlunya penguatan pembinaan ibadah yang lebih intensif dan merata kepada seluruh jemaah.

“Selain itu, koordinasi antar pemangku kepentingan perlu terus ditingkatkan agar setiap perubahan kebijakan di Arab Saudi dapat diantisipasi lebih cepat,” ujar Maman Kepala Inilah.com saat dihubungi di Jakarta, Jumat (29/5/2026).

Dalam proses peralihan pengelolaan haji menuju Kemenhaj, Maman menegaskan bahwa masyarakat tidak boleh berasumsi bahwa perubahan kelembagaan semata akan secara otomatis menyelesaikan seluruh persoalan yang selama ini terjadi.

Menurut dia, Kemenhaj tetap akan mewarisi sistem yang telah berjalan, sumber daya manusia (SDM), pengalaman panjang penyelenggaraan haji, sekaligus berbagai tantangan yang selama ini dihadapi. Oleh sebab itu, transisi tersebut harus dipahami sebagai momentum untuk melakukan reformasi tata kelola secara menyeluruh, bukan sekadar pergantian nama atau nomenklatur lembaga.

Tiga Prioritas Utama dalam Masa Transisi

Dalam penjelasannya, Maman menyoroti tiga agenda besar yang perlu menjadi fokus perhatian ke depan. Pertama, memastikan proses peralihan kewenangan berlangsung secara lancar tanpa mengganggu pelayanan terhadap jemaah.

Kedua, membangun sistem manajemen yang lebih profesional, terintegrasi, serta didukung oleh pengelolaan data yang kuat. Ketiga, mempertegas orientasi pelayanan agar seluruh kebijakan yang diambil benar-benar berpijak pada kebutuhan jemaah, bukan hanya didasarkan pada pertimbangan administratif.

Menurut Maman, ukuran keberhasilan Kemenhaj di masa mendatang tidak terletak pada berdirinya sebuah institusi baru semata, melainkan pada kemampuannya menghadirkan layanan yang lebih baik, lebih efisien, lebih transparan, serta selaras dengan tuntunan syariah.

Lebih lanjut, ia menilai penyelenggaraan ibadah haji tahun ini tetap patut mendapatkan apresiasi. Kendati demikian, evaluasi tidak boleh berhenti sampai di situ. Sebab, penyelenggaraan haji bukan hanya menyangkut pelayanan publik, tetapi juga pelayanan ibadah yang memiliki dimensi spiritual yang sangat penting.

Karena itu, setiap keberhasilan harus disyukuri, sementara setiap kekurangan harus menjadi bahan perbaikan. Menurutnya, transisi menuju Kemenhaj harus dijadikan sebagai jalan untuk mewujudkan tata kelola yang semakin profesional, humanis, serta berorientasi pada kemaslahatan jemaah.

Persoalan Berulang yang Belum Terselesaikan

Sementara itu, anggota Timwas Haji DPR lainnya, Nasir Djamil, mengungkapkan sejumlah temuan penting terkait berbagai kendala operasional yang masih dihadapi jemaah haji Indonesia. Temuan tersebut diperoleh saat Timwas melakukan pemantauan langsung di Maktab 602, Mekkah, pada Senin (25/5/2026). Kegiatan pengawasan dilakukan secara intensif menjelang pelaksanaan rangkaian puncak ibadah haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna).

Dari hasil pemantauan di lapangan, Timwas menemukan sejumlah persoalan klasik yang kembali muncul sebagaimana terjadi pada penyelenggaraan haji di tahun-tahun sebelumnya.

Dua masalah utama yang mendapat sorotan adalah ketidakpastian jadwal armada bus penjemput jemaah serta tata kelola distribusi makanan siap saji (ready to eat) yang dinilai masih belum berjalan secara optimal. Nasir menegaskan bahwa berbagai hambatan tersebut membutuhkan perhatian dan penanganan yang serius dari pihak penyelenggara.

Menurut Nasir, persoalan operasional tersebut tidak terlepas dari kurang optimalnya kesiapan pemerintah, khususnya unsur kementerian yang bertanggung jawab terhadap operasional penyelenggaraan ibadah haji Indonesia. Ketidaksiapan dalam sistem mitigasi di lapangan dinilai berdampak langsung terhadap kondisi jemaah yang seharusnya dapat lebih fokus mempersiapkan diri menghadapi fase wukuf sebagai inti pelaksanaan ibadah haji.

Karena itu, Timwas Haji DPR mendesak instansi terkait, yakni Kemenhaj, agar segera melakukan pembenahan teknis secara cepat, menyeluruh, dan terukur pada seluruh sektor yang terindikasi mengalami kendala.

Setidaknya, pengalaman panjang Kementerian Agama dalam mengelola penyelenggaraan haji diharapkan dapat menjadi modal penting bagi Kemenhaj untuk melakukan berbagai langkah mitigasi guna mengurangi risiko dari potensi masalah yang mungkin dihadapi jemaah di lapangan.

Pada akhirnya, keberhasilan proses transisi pengelolaan haji tidak cukup hanya dinilai dari terbentuknya kementerian baru. Tolok ukur yang paling utama adalah sejauh mana jemaah benar-benar merasakan peningkatan kualitas pelayanan, transparansi biaya, keadilan dalam antrean keberangkatan, serta perlindungan yang lebih kuat selama menjalankan ibadah di Tanah Suci.

Apabila proses transisi ini tidak dikelola secara cermat dan penuh kehati-hatian, maka reformasi yang diharapkan justru berpotensi melahirkan persoalan baru dalam tata kelola haji nasional.

Sebaliknya, apabila dijalankan secara profesional, transparan, dan terbebas dari kepentingan politik praktis, perubahan tersebut dapat menjadi momentum penting untuk melakukan pembenahan layanan haji Indonesia secara berkelanjutan dalam jangka panjang.

Update berita lainnya di Nukilan.id dan Google News

BPS Catat Ketidakcukupan Konsumsi Pangan di Aceh Capai 8,6 Persen pada 2025

0
Ilustrasi kecukupan konsumsi pangan. (Foto: Pixabay)

NUKILAN.ID | BANDA ACEH – Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat prevalensi ketidakcukupan konsumsi pangan (Prevalence of Undernourishment/PoU) di Provinsi Aceh mencapai 8,6 persen pada 2025. Angka tersebut berada di atas rata-rata nasional yang tercatat sebesar 7,89 persen.

Dihimpun Nukilan dari data terbaru BPS, sekitar 8,6 persen penduduk Aceh masih berpotensi mengonsumsi pangan dengan asupan energi di bawah kebutuhan minimum untuk menjalani kehidupan yang aktif dan sehat. Indikator ini menjadi salah satu ukuran yang digunakan untuk melihat tingkat kerawanan pangan dan gizi di suatu wilayah.

Dibandingkan sejumlah provinsi di Pulau Sumatra, capaian Aceh berada di bawah Provinsi Riau yang mencatat 10,9 persen dan Jambi 10,22 persen. Namun, angka tersebut masih lebih tinggi dibanding Sumatera Utara yang berada pada level 7,2 persen, Sumatera Barat 7,67 persen, serta Sumatera Selatan 5,94 persen.

Secara nasional, provinsi dengan tingkat ketidakcukupan konsumsi pangan tertinggi pada 2025 tercatat di Papua Tengah sebesar 32,3 persen, disusul Maluku sebesar 30,54 persen dan Papua Pegunungan 28,72 persen. Sementara itu, angka terendah berada di Nusa Tenggara Barat sebesar 2,67 persen, Banten 2,88 persen, dan DKI Jakarta 3,22 persen.

Meski masih berada di atas rata-rata nasional, kondisi Aceh relatif lebih baik dibanding sejumlah provinsi lain yang mencatat angka PoU di atas 10 persen. Namun demikian, data tersebut menunjukkan bahwa persoalan pemenuhan kebutuhan pangan dan kecukupan energi masyarakat masih menjadi tantangan yang perlu mendapat perhatian.

Data tersebut menunjukkan perlunya upaya berkelanjutan dari pemerintah daerah untuk memperkuat ketahanan pangan dan memperluas akses masyarakat terhadap pangan bergizi guna menurunkan angka ketidakcukupan konsumsi pangan di Aceh. []

Reporter: Sammy

Hari Tanpa Tembakau 2026: Jumlah Perokok Anak di Indonesia Masih Mengkhawatirkan

0
PEROKOK ANAK
Ilustrasi perokok anak. (Foto: ChatGPT)

NUKILAN.ID | BANDA ACEH – Jumlah perokok anak di Indonesia masih menjadi persoalan serius yang memerlukan perhatian bersama. Pada peringatan Hari Tanpa Tembakau Sedunia (HTTS) 2026, kondisi ini kembali menjadi perhatian karena mencerminkan masih besarnya tantangan pengendalian konsumsi tembakau di Indonesia.

Mengutip Kompas.id, data terbaru Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melalui Survei Kesehatan Indonesia (SKI) menunjukkan bahwa jumlah perokok anak usia 10-18 tahun telah mencapai 5,9 juta anak. Angka tersebut meningkat signifikan dibandingkan tahun 2018 yang tercatat sebanyak 4,1 juta anak.

Kondisi ini menunjukkan bahwa upaya pengendalian konsumsi rokok pada kelompok usia anak dan remaja masih menghadapi berbagai tantangan. Meskipun prevalensi merokok anak mengalami sedikit penurunan dalam beberapa survei, pertumbuhan jumlah penduduk menyebabkan jumlah perokok anak secara absolut justru terus bertambah.

Hasil penelusuran Nukilan.id dari catatan Kementerian Kesehatan, terdapat sejumlah fakta memprihatinkan terkait perilaku merokok pada anak di Indonesia. Sebagian anak mulai mengenal rokok pada usia yang sangat dini. Sebanyak 2,6 persen anak mulai merokok pada usia 4-9 tahun, sementara 44,7 persen lainnya mulai merokok pada rentang usia 10-14 tahun.

Selain itu, kelompok usia 10-18 tahun menyumbang sekitar 7,4 persen dari total perokok aktif nasional. Angka ini menunjukkan bahwa rokok masih mudah diakses oleh anak-anak dan remaja meskipun berbagai regulasi telah diterapkan.

Masalah lainnya adalah tingginya paparan asap rokok di lingkungan rumah. Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan bahwa 7 dari 10 anak usia dini di Indonesia tinggal serumah dengan perokok. Kondisi tersebut membuat jutaan anak berisiko menjadi perokok pasif yang juga rentan mengalami berbagai gangguan kesehatan akibat paparan asap rokok.

Sebagai langkah pengendalian, pemerintah melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 telah menaikkan batas usia legal pembelian produk rokok dan rokok elektronik menjadi minimal 21 tahun. Kebijakan ini diharapkan dapat mempersempit akses anak dan remaja terhadap produk tembakau serta mencegah munculnya perokok baru di usia muda.

Meski demikian, keberhasilan menekan angka perokok anak tidak hanya bergantung pada regulasi. Peran keluarga, sekolah, masyarakat, media, serta pemerintah sangat diperlukan untuk menciptakan lingkungan yang mendukung anak tumbuh sehat tanpa paparan dan pengaruh rokok. (xrq)

Update berita lainnya di Nukilan.id dan Google News

Remaja di Pulo Aceh Hilang Terseret Arus Saat Memancing, Pencarian Masih Berlangsung

0
Warga masih mencari keberadaan pemuda yang hilang terseret air laut di Pulo Nasi, Aceh Besar. (Foto: Dok BPBD Aceh Besar)

NUKILAN.ID | ACEH BESAR – Seorang pemuda dilaporkan hilang setelah terseret arus laut saat memancing di kawasan tebing pantai Alue Riyeung, Kecamatan Pulo Aceh, Kabupaten Aceh Besar, Sabtu (30/5/2026) petang.

Korban diketahui bernama Ahmat Talha Reza (21), warga Gampong Pulo Nasi, Kecamatan Pulo Aceh. Hingga kini, tim gabungan bersama masyarakat dan nelayan setempat masih melakukan upaya pencarian di sekitar lokasi kejadian.

Kepala Pusat Pengendalian Operasi Penanggulangan Bencana (Pusdalops) BPBD Aceh Besar, Iqbal, mengatakan peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 18.30 WIB saat korban memancing bersama empat rekannya.

“Hingga saat ini korban belum ditemukan dan masih dalam proses pencarian,” ujar Iqbal saat dikonfirmasi Nukilan, Minggu (31/5/2026).

Berdasarkan informasi yang diperoleh dari saksi di lokasi, mata pancing milik korban sempat tersangkut di dasar perairan. Korban kemudian turun ke laut dengan tujuan melepaskan mata pancing tersebut.

Namun, saat berada di area perairan, gelombang besar tiba-tiba menghantam kawasan itu. Korban berusaha menyelamatkan diri dengan bergerak menjauh, tetapi kehilangan keseimbangan hingga terjatuh ke laut.

Rekan-rekan korban yang berada di atas tebing berupaya memberikan pertolongan dengan melemparkan tali pancing ke arah korban. Sayangnya, kondisi korban yang sudah kelelahan membuatnya tidak mampu meraih tali tersebut.

Tak lama setelah itu, korban menghilang dan diduga terbawa arus laut yang cukup kuat.

Menerima laporan kejadian, BPBD Aceh Besar segera berkoordinasi dengan Tim SAR untuk melakukan penanganan dan operasi pencarian.

Sementara itu, masyarakat bersama nelayan setempat turut membantu pencarian menggunakan perahu tradisional serta melakukan penyisiran di sepanjang pesisir dan kawasan tebing laut sekitar lokasi. []

Reporter: Sammy

Ingin Berhenti Merokok? Kenali Metode START yang Efektif dan Mudah Dipraktikkan

0
berhenti merokok
Ilustrasi berhenti merokok. (Foto: Alodokter)

NUKILAN.ID | BANDA ACEH – Setiap tanggal 31 Mei, dunia memperingati Hari Tanpa Tembakau Sedunia (World No Tobacco Day) sebagai momentum untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap dampak buruk konsumsi tembakau, baik bagi kesehatan manusia maupun lingkungan.

Peringatan yang digagas oleh World Health Organization ini menjadi pengingat bahwa kebebasan sejati bukan hanya tentang melakukan apa yang diinginkan, tetapi juga kemampuan mengendalikan diri dari ketergantungan terhadap rokok demi masa depan yang lebih sehat dan lingkungan yang lebih bersih.

Merokok diketahui menjadi salah satu faktor risiko berbagai penyakit serius, mulai dari gangguan pernapasan, penyakit jantung, hingga kanker. Karena itu, Hari Tanpa Tembakau Sedunia menjadi saat yang tepat bagi para perokok untuk mulai mengambil langkah menuju hidup tanpa rokok.

Metode Berhenti Merokok

Bagi masyarakat yang ingin berhenti merokok, Nukilan.id mendapati bahwa terdapat metode sederhana yang dikenal dengan akronim START, yang dapat membantu proses berhenti merokok menjadi lebih terarah.

Langkah pertama adalah Set a date, yaitu menentukan tanggal pasti untuk mulai berhenti merokok dalam waktu dua minggu ke depan. Menentukan target waktu dapat membantu memperkuat komitmen.

Selanjutnya, Tell family and friends, yakni memberitahukan niat berhenti merokok kepada keluarga dan teman. Dukungan dari orang-orang terdekat terbukti dapat meningkatkan peluang keberhasilan.

Langkah berikutnya adalah Anticipate challenges atau mengantisipasi berbagai tantangan yang mungkin muncul, terutama dorongan kuat untuk merokok pada hari-hari awal proses berhenti.

Kemudian, Remove tobacco products, yaitu menyingkirkan seluruh rokok, asbak, korek api, maupun benda-benda yang berkaitan dengan kebiasaan merokok dari rumah, kendaraan, dan tempat kerja.

Terakhir, Talk to a doctor. Konsultasi dengan tenaga kesehatan dapat menjadi pilihan jika seseorang memerlukan bantuan tambahan, termasuk terapi pengganti nikotin atau metode pendamping lainnya.

Menghadapi Gejala Putus Nikotin

Saat seseorang berhenti merokok, tubuh akan mulai beradaptasi dengan berkurangnya kadar nikotin. Pada fase ini, sejumlah gejala putus nikotin atau withdrawal effect dapat muncul.

Gejala yang umum dirasakan antara lain sakit kepala dan pusing. Kondisi ini dapat diatasi dengan memperbanyak konsumsi air putih dan memastikan tubuh mendapatkan waktu istirahat yang cukup.

Sebagian orang juga mengalami perubahan suasana hati, seperti lebih mudah marah atau gelisah. Untuk mengatasinya, teknik pernapasan dalam, olahraga ringan, atau berjalan santai dapat membantu menenangkan pikiran.

Keinginan kuat untuk kembali merokok atau craving juga sering muncul. Mengalihkan perhatian dengan mengunyah permen karet bebas gula, mengonsumsi camilan sehat, atau melakukan aktivitas yang disukai dapat menjadi solusi.

Selain itu, batuk dan tenggorokan kering merupakan gejala yang cukup umum. Mengonsumsi air hangat atau permen pelega tenggorokan herbal dapat membantu meredakan ketidaknyamanan tersebut.

Sementara itu, bagi yang mengalami kesulitan berkonsentrasi, disarankan untuk mengurangi konsumsi kafein dan menghindari situasi yang dapat memicu stres berlebihan.

Meski proses berhenti merokok tidak selalu mudah, berbagai penelitian menunjukkan bahwa manfaat kesehatan yang diperoleh jauh lebih besar dibandingkan tantangan yang harus dihadapi. Setiap hari tanpa rokok merupakan langkah penting menuju kualitas hidup yang lebih baik, tubuh yang lebih sehat, dan lingkungan yang lebih bersih bagi generasi mendatang. (XRQ)

Update berita lainnya di Nukilan.id dan Google News

Jumlah Perokok Dewasa Indonesia Bertambah 8,8 Juta Orang dalam Satu Dekade

0
perokok dewasa
Ilustrasi perokok dewasa. (Foto: ChatGPT)

NUKILAN.ID | BANDA ACEH – Jumlah perokok dewasa di Indonesia terus menunjukkan tren peningkatan dalam kurun waktu 10 tahun terakhir. Pada peringatan Hari Tanpa Tembakau Sedunia (HTTS) 2026, kondisi ini kembali menjadi perhatian karena mencerminkan masih besarnya tantangan pengendalian konsumsi tembakau di Indonesia.

Dilansir Nukilan.id dari keterangan Komite Nasional Pengendalian Tembakau (Komnas PT), jumlah pengguna produk tembakau di Indonesia bertambah sekitar 8,8 juta orang selama satu dekade terakhir.

Data tersebut mengacu pada Global Adult Tobacco Survey (GATS) Indonesia 2021 yang kembali dirilis oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) bersama Kementerian Kesehatan pada tahun 2024.

Hasil survei menunjukkan bahwa sebanyak 34,5 persen penduduk dewasa Indonesia atau sekitar 70,2 juta orang menggunakan produk tembakau. Angka tersebut menempatkan Indonesia sebagai salah satu negara dengan tingkat prevalensi merokok tertinggi di dunia.

Peringatan Hari Tanpa Tembakau Sedunia tahun ini mengangkat tema global “Unmasking the Appeal – Countering Nicotine and Tobacco Addiction” atau mengungkap daya tarik semu dan melawan kecanduan nikotin serta tembakau.

Tema tersebut dinilai sangat relevan dengan kondisi Indonesia yang masih menghadapi tingginya konsumsi produk tembakau, baik berupa rokok konvensional maupun rokok elektronik.

Menurut Komnas PT, Indonesia diproyeksikan menjadi salah satu dari sedikit negara yang masih mengalami peningkatan jumlah perokok dalam beberapa tahun mendatang. Kondisi ini berbeda dengan banyak negara lain yang justru berhasil menurunkan angka konsumsi tembakau.

Permasalahan merokok tidak hanya terjadi pada kelompok usia dewasa. Data Survei Kesehatan Indonesia (SKI) 2023 menunjukkan prevalensi perokok anak usia 10 hingga 18 tahun masih mencapai 7,4 persen.

Meskipun secara persentase angka tersebut sedikit lebih rendah dibandingkan hasil Riskesdas 2018, jumlah perokok anak secara keseluruhan masih mengalami peningkatan karena pertumbuhan populasi. Selain itu, angka tersebut juga belum mencapai target nasional yang ditetapkan sebesar 5,4 persen.

Selain rokok konvensional, penggunaan rokok elektronik atau vape juga mengalami lonjakan yang cukup signifikan. Komnas PT mencatat prevalensi penggunaan vape meningkat hingga sepuluh kali lipat, dari 0,3 persen pada tahun 2011 menjadi 3 persen pada tahun 2021.

Peningkatan penggunaan vape menunjukkan bahwa tantangan pengendalian tembakau saat ini tidak lagi hanya berkaitan dengan rokok konvensional, tetapi juga berbagai produk berbasis nikotin lainnya yang semakin banyak digunakan oleh masyarakat.

Tingginya jumlah perokok turut berdampak besar terhadap kesehatan masyarakat. Data dari Institute for Health Metrics and Evaluation (IHME) menunjukkan bahwa tembakau telah naik dari faktor risiko utama penyebab Disability Adjusted Life Years (DALYs) peringkat kelima pada tahun 1990 menjadi peringkat kedua pada tahun 2021.

Berbagai penyakit yang sering dikaitkan dengan konsumsi tembakau antara lain penyakit jantung iskemik, stroke, kanker paru, kanker payudara, serta diabetes. Sementara itu, Tobacco Atlas 2025 memperkirakan sekitar 295.000 kematian setiap tahun di Indonesia berhubungan dengan konsumsi tembakau.

Selain dampak kesehatan, kerugian ekonomi akibat penyakit terkait rokok juga sangat besar. Nilainya diperkirakan mencapai lebih dari Rp288 triliun setiap tahun.

Komnas PT menilai kondisi tersebut menjadi pengingat bahwa upaya pengendalian konsumsi rokok masih merupakan pekerjaan besar yang harus terus dilakukan.

Melalui momentum Hari Tanpa Tembakau Sedunia 2026, seluruh pihak diharapkan dapat memperkuat edukasi, pencegahan, dan berbagai langkah pengendalian lainnya agar beban kesehatan maupun ekonomi akibat tembakau dapat ditekan. (XRQ)

Update berita lainnya di Nukilan.id dan Google News

Mahasiswa USK Raih Juara Nasional Lewat Gagasan AI Berbasis Nilai Islam

0
mahasiswa usk
Untung Surapati, mahasiswa Pendidikan Dokter, dan Riska Fadillah dari Program Studi Pendidikan Biologi. (Foto: For Nukilan)

NUKILAN.ID | BANDA ACEH — Di tengah perkembangan pesat teknologi kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI), dua mahasiswa Universitas Syiah Kuala (USK) menghadirkan gagasan yang menempatkan aspek etika dan kemanusiaan sebagai fondasi utama dalam pengembangan teknologi.

Mengutip SerambiNews, kedua mahasiswa tersebut adalah Untung Surapati dari Program Studi Pendidikan Dokter dan Riska Fadillah dari Program Studi Pendidikan Biologi, berhasil meraih Juara I Nasional pada Lomba Karya Tulis Ilmiah (LKTI) CSSMoRA ke-18 yang diselenggarakan Kementerian Agama RI di Masjid Istiqlal, Jakarta.

Prestasi tersebut diraih melalui karya ilmiah berjudul BioJustice AI, sebuah konsep kecerdasan buatan yang dirancang tidak hanya memiliki kemampuan teknologi yang canggih, tetapi juga menjunjung tinggi prinsip etika dalam penggunaannya.

Melalui inovasi tersebut, Untung dan Riska menawarkan solusi berbasis AI yang dapat membantu mendeteksi secara dini persoalan kesehatan mental serta degradasi moral yang semakin banyak dihadapi generasi muda pada era digital saat ini.

Bagi keduanya, keberhasilan meraih juara nasional tidak semata-mata tentang penghargaan atau pengakuan. Karya tersebut lahir dari keprihatinan terhadap perkembangan teknologi yang berlangsung sangat cepat, sementara kesiapan manusia dalam menghadapi dampaknya belum tentu berjalan seimbang.

“Kami ingin menunjukkan bahwa AI bisa dikembangkan dengan pendekatan yang lebih humanis dan adil. Teknologi seharusnya tidak hanya mengejar efisiensi, tetapi juga menjaga nilai-nilai kemanusiaan,” ujar Untung.

Dalam penyusunan konsep BioJustice AI, mereka bekerja sama dengan tim serta dosen pembimbing untuk mengintegrasikan prinsip Maqashid Syariah ke dalam pengembangan teknologi. Prinsip tersebut menekankan perlindungan terhadap agama, jiwa, dan akal manusia yang dinilai relevan sebagai landasan etis bagi teknologi masa depan.

Keberhasilan ini mendapat apresiasi dari Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Kewirausahaan USK, Dr Rina Suryani Oktari, S.Kep., M.Si., FRSPH. Menurutnya, capaian tersebut menunjukkan kemampuan mahasiswa USK dalam menjawab tantangan zaman tanpa meninggalkan identitas dan nilai-nilai yang mereka anut.

“BioJustice AI bukan sekadar karya tulis. Ini adalah gagasan besar tentang bagaimana teknologi seharusnya melindungi manusia, bukan sebaliknya. Mahasiswa kita berhasil memadukan sains, teknologi, dan nilai-nilai spiritual dalam satu konsep yang relevan dengan kebutuhan masa depan,” katanya.

Ajang CSSMoRA ke-18 sendiri dibuka langsung oleh Menteri Agama RI, Prof Dr KH Nasaruddin Umar, MA, dan diikuti oleh delegasi perguruan tinggi dari berbagai daerah di Indonesia.

Keberhasilan Untung dan Riska menempati posisi tertinggi dalam kompetisi tersebut menjadi bukti bahwa gagasan yang lahir dari Aceh mampu bersaing di tingkat nasional. Prestasi itu sekaligus memberikan harapan bahwa kemajuan teknologi dapat berkembang seiring dengan nilai etika, moral, dan kemanusiaan.

Keduanya berharap konsep BioJustice AI tidak berhenti sebagai karya ilmiah semata, melainkan dapat terus dikembangkan menjadi solusi nyata yang membantu generasi muda menghadapi berbagai tantangan sosial serta persoalan kesehatan mental di era digital.

Update berita lainnya di Nukilan.id dan Google News

Hari Tanpa Tembakau Sedunia 2026: Saatnya Melawan Jerat Nikotin dan Menyelamatkan Generasi Muda

0
hari tanpa tembakau
Hari Tanpa Tembakau Sedunia. (Foto: Getty Images/iStockphoto/pepifoto)

NUKILAN.ID | BANDA ACEH – Setiap tanggal 31 Mei, dunia memperingati Hari Tanpa Tembakau Sedunia (World No Tobacco Day) sebagai momentum untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya konsumsi tembakau bagi kesehatan dan lingkungan.

Hasil penelusuran Nukilan.id, peringatan yang diinisiasi oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) sejak 1987 ini menjadi ajakan global bagi masyarakat untuk menghentikan kebiasaan merokok, setidaknya selama 24 jam, sebagai langkah awal menuju kehidupan yang lebih sehat dan bebas dari ketergantungan nikotin.

Tahun 2026, Hari Tanpa Tembakau Sedunia mengusung tema “Unmasking the Appeal – Countering Nicotine and Tobacco Addiction” atau “Mengungkap Daya Tarik: Melawan Kecanduan Nikotin dan Tembakau.” Tema ini menyoroti berbagai strategi industri tembakau yang dinilai semakin agresif menyasar anak-anak dan remaja melalui pemasaran digital, kemasan menarik, variasi rasa, serta promosi produk tembakau alternatif seperti rokok elektronik.

WHO menilai berbagai inovasi tersebut kerap menutupi fakta bahwa nikotin tetap menjadi zat adiktif yang dapat menimbulkan ketergantungan dan berbagai dampak kesehatan serius.

Selain mengedukasi masyarakat mengenai bahaya kecanduan nikotin, peringatan tahun ini juga mendorong penguatan penerapan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di berbagai ruang publik guna melindungi masyarakat dari paparan asap rokok, khususnya kelompok rentan seperti anak-anak, ibu hamil, dan lansia.

Ancaman Serius bagi Kesehatan

Tembakau masih menjadi salah satu ancaman kesehatan masyarakat terbesar di dunia. Asap hasil pembakaran tembakau diketahui mengandung lebih dari 7.000 bahan kimia, dengan ratusan di antaranya bersifat racun dan sekitar 70 jenis merupakan zat karsinogenik yang dapat memicu kanker.

Konsumsi tembakau juga menjadi faktor risiko utama berbagai penyakit tidak menular seperti serangan jantung, stroke, penyakit paru obstruktif kronis (PPOK), hingga kanker paru-paru.

Tidak hanya membahayakan perokok aktif, asap rokok juga mengancam kesehatan perokok pasif yang terpapar secara tidak langsung. Mereka tetap berisiko mengalami gangguan pernapasan, penyakit jantung, hingga kanker akibat menghirup zat-zat beracun yang sama.

Manfaat Berhenti Merokok

Berhenti merokok memberikan manfaat kesehatan yang dapat dirasakan dalam waktu singkat. Dalam 24 jam pertama, tekanan darah mulai menurun, kadar oksigen dalam tubuh meningkat, dan risiko serangan jantung mulai berkurang.

Dalam beberapa minggu hingga bulan berikutnya, fungsi paru-paru akan membaik, stamina tubuh meningkat, serta kemampuan bernapas menjadi lebih optimal. Sementara dalam jangka panjang, risiko terkena penyakit jantung, stroke, dan berbagai jenis kanker dapat menurun secara signifikan.

Momentum Hari Tanpa Tembakau Sedunia menjadi pengingat bahwa kesehatan merupakan investasi jangka panjang yang harus dijaga. Mengurangi hingga menghentikan konsumsi rokok bukan hanya menyelamatkan diri sendiri, tetapi juga melindungi keluarga dan lingkungan dari dampak buruk paparan asap tembakau.

Lebih dari sekadar kampanye tahunan, peringatan ini mengajak masyarakat untuk mengambil langkah nyata menuju masa depan yang lebih sehat, bersih, dan bebas dari ketergantungan nikotin. (XRQ)

Update berita lainnya di Nukilan.id dan Google News