Beranda blog Halaman 64

Wagub Aceh Terima Audiensi MPU, Bahas Keseragaman Pelaksanaan Hukum Mawaris

0
ULAMA
Wakil Gubernur Aceh, H. Fadhlullah, didampingi Asisten Pemerintahan, Keistimewaan Aceh dan Kesejahteraan Rakyat Sekda Aceh, Drs. Syakir, M.Si, menggelar audiensi Pelaksanaan Hukum Waris berdasarkan Kekhususan Aceh dengan Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh, Kepala SKPA/Biro dan Lembaga terkait lainnya, di Ruang Rapat Wakil Gubernur Aceh, Banda Aceh, Kamis (4/6/2026). (Foto: For Nukilan)

NUKILAN.ID | BANDA ACEH – Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah menerima audiensi Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh di ruang kerjanya, Kamis (4/6/2026). Pertemuan tersebut membahas penerapan hukum waris atau mawaris dalam konteks kekhususan Aceh, terutama terkait upaya menyamakan pemahaman dan praktik pelaksanaannya di tengah masyarakat.

Audiensi itu turut dihadiri unsur Mahkamah Syar’iyah Aceh, Asisten Pemerintahan dan Keistimewaan Aceh Sekda Aceh, serta sejumlah kepala dinas dan pimpinan biro di lingkungan Pemerintah Aceh.

Dalam pertemuan tersebut, berbagai persoalan yang berkembang di masyarakat mengenai pelaksanaan hukum mawaris menjadi fokus pembahasan. Para peserta menyoroti pentingnya keselarasan pandangan antara MPU Aceh dan Mahkamah Syar’iyah Aceh agar penerapan hukum waris Islam dapat berjalan secara efektif sekaligus memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah menyambut baik audiensi tersebut. Menurutnya, sinergi antara ulama, lembaga peradilan, dan pemerintah memiliki peran penting dalam menjaga serta memperkuat pelaksanaan syariat Islam di Aceh.

“Kita ingin semuanya berjalan lancar, sesuai dengan kekhususan Aceh,” ujar Fadhlullah dalam pertemuan tersebut.

Ia menegaskan bahwa Aceh memiliki kewenangan khusus dalam menjalankan syariat Islam. Karena itu, koordinasi dan kesamaan persepsi antar lembaga perlu terus diperkuat agar berbagai persoalan yang muncul di tengah masyarakat dapat diselesaikan dengan baik tanpa menimbulkan perbedaan penafsiran dalam praktik pelaksanaannya.

Melalui pertemuan tersebut, diharapkan terbangun koordinasi yang semakin kuat antara MPU Aceh dan Mahkamah Syar’iyah Aceh dalam merumuskan pedoman yang lebih seragam terkait pelaksanaan hukum mawaris. Langkah itu dinilai penting untuk menghadirkan kepastian hukum sekaligus mewujudkan kemaslahatan bagi masyarakat Aceh.

Update berita lainnya di Nukilan.id dan Google News

Dinsos Aceh Barat Sortir Beras Bantuan yang Rusak dan Berkutu

0
BERAS
Beras bantuan bencana banjir bandang yang tersimpan di Gudang Dinas Sosial Kabupaten Aceh Barat mulai membusuk dan berkutu, Rabu (3/6/2026) sore. (ANTARA/Teuku Dedi Iskandar)

NUKILAN.ID | MEULABOH – Sebagian kecil beras bantuan bencana yang tersimpan di Gudang Dinas Sosial Kabupaten Aceh Barat dilaporkan mulai membusuk dan dipenuhi hama kutu. Beras tersebut merupakan sisa bantuan penanganan bencana banjir bandang dan hidrometeorologi yang terjadi pada tahun 2025 lalu.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Aceh Barat, Mulyadi, mengatakan kondisi tersebut hanya terjadi pada sebagian kecil dari total stok beras yang masih tersimpan di gudang.

“Secara prinsip, 390-an karung beras yang ada di gudang saat ini masih layak konsumsi, hanya beberapa karung saja yang membusuk dan berkutu karena berbagai faktor,” kata Mulyadi kepada ANTARA di Meulaboh, Kamis.

Menurutnya, beras yang mengalami kerusakan dan telah dipenuhi kutu tersebut sudah dipisahkan dari stok utama. Sebagian beras yang tidak layak konsumsi itu bahkan telah dimanfaatkan sebagai pakan unggas.

Mulyadi menjelaskan, kerusakan pada beberapa karung beras terjadi akibat faktor alamiah. Kondisi tersebut dipengaruhi oleh kadar air saat proses pengemasan serta lamanya masa penyimpanan di gudang.

Ia menyebutkan, stok beras bantuan tersebut telah berada di Kabupaten Aceh Barat selama kurang lebih enam hingga tujuh bulan terakhir sebagai cadangan untuk penanganan bencana.

Meski ditemukan sejumlah karung yang rusak, Dinas Sosial Aceh Barat memastikan mayoritas stok beras yang tersimpan masih dalam kondisi baik dan aman untuk dikonsumsi masyarakat. Pihaknya juga terus melakukan penyortiran terhadap seluruh persediaan sebelum disalurkan kepada warga yang membutuhkan.

“Secara prinsip, 390-an karung beras yang ada di gudang saat ini masih layak konsumsi. Kami tetap menyiagakan stok ini untuk mengantisipasi kebutuhan akibat cuaca ekstrem yang sedang terjadi,” pungkas Mulyadi.

Saat ini, stok beras tersebut masih disiagakan sebagai cadangan logistik untuk menghadapi potensi bencana dan cuaca ekstrem yang dapat terjadi di wilayah Kabupaten Aceh Barat.

Update berita lainnya di Nukilan.id dan Google News

Pemkab Aceh Besar Pertahankan Opini WTP 14 Tahun Berturut-turut

0

NUKILAN.ID | BANDA ACEH – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Besar kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Aceh atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.

Raihan tersebut menjadi pencapaian istimewa karena Aceh Besar berhasil mempertahankan opini WTP selama 14 tahun berturut-turut. Prestasi ini menunjukkan komitmen dan konsistensi pemerintah daerah dalam menerapkan pengelolaan keuangan yang transparan, akuntabel, serta sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan.

Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dilakukan di Kantor BPK RI Perwakilan Aceh, Kamis (4/6/2026). Laporan tersebut diterima langsung oleh Bupati Aceh Besar H. Muharram Idris yang didampingi Ketua DPRK Aceh Besar Abdul Muchti.

Usai menerima hasil pemeriksaan, Bupati Aceh Besar yang akrab disapa Syech Muharram menyampaikan rasa syukur atas keberhasilan yang kembali diraih pemerintah daerah yang dipimpinnya.

“Alhamdulillah, capaian ini merupakan hasil kerja sama seluruh perangkat daerah, dukungan DPRK, serta pengawasan dari berbagai pihak. Kami akan terus berupaya menjaga integritas dan meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah demi kesejahteraan masyarakat Aceh Besar,” ujarnya.

Menurut Syech Muharram, keberhasilan mempertahankan opini WTP bukan hanya sekadar penghargaan administratif, melainkan juga menjadi indikator penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik. Ia menegaskan bahwa pengelolaan anggaran yang akuntabel harus mampu memberikan dampak nyata bagi masyarakat melalui peningkatan pelayanan publik dan percepatan pembangunan daerah.

“Prestasi ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kinerja pemerintahan, memastikan setiap anggaran digunakan secara efektif, tepat sasaran, dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat,” katanya.

Sementara itu, Kepala BPK RI Perwakilan Aceh, Andri Yogama, menjelaskan bahwa opini WTP diberikan setelah hasil pemeriksaan menunjukkan laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Aceh Besar telah disajikan secara wajar dalam semua hal yang material sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan.

Meski memperoleh opini tertinggi dalam pemeriksaan laporan keuangan, BPK tetap memberikan sejumlah rekomendasi yang perlu ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah. Rekomendasi tersebut bertujuan memperkuat sistem pengendalian internal serta meningkatkan efektivitas pengelolaan keuangan daerah pada masa mendatang.

Keberhasilan mempertahankan opini WTP selama 14 tahun secara beruntun dinilai semakin memperkuat kepercayaan publik terhadap kinerja Pemerintah Kabupaten Aceh Besar dalam mengelola keuangan daerah secara profesional, transparan, dan bertanggung jawab.

Capaian tersebut juga menjadi modal penting bagi Pemkab Aceh Besar untuk terus mendorong pembangunan yang berkelanjutan, memperkuat transparansi pemerintahan, serta memastikan seluruh program pembangunan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Dengan raihan opini WTP ke-14 secara berturut-turut ini, Pemerintah Kabupaten Aceh Besar kembali menegaskan komitmennya dalam menjaga tata kelola pemerintahan yang baik, memperkuat akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah, serta mengoptimalkan penggunaan anggaran sebagai instrumen pembangunan demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Aceh Besar.

Update berita lainnya di Nukilan.id dan Google News

Aceh Tak Ingin Hanya Jadi Penonton, Mualem Dorong Gas Blok Andaman Diolah di KEK Arun

0
Gubernur Aceh, Mualem yang didampingi Wakil Gubernur Aceh, Dek Fadh. (FOTO: HUMAS)

NUKILAN.ID | BANDA ACEH – Penemuan cadangan gas raksasa oleh Mubadala Energy di wilayah South Andaman, Aceh, dinilai berpotensi memberikan dampak ekonomi yang besar bagi daerah. Namun, Pemerintah Aceh menegaskan bahwa daerah tidak boleh hanya menjadi penonton dalam pengelolaan sumber daya alam tersebut.

Kepala Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA), Nasri Djalal, mengatakan Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem telah menyampaikan harapannya agar pengolahan gas dilakukan di daratan sehingga manfaat ekonominya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat Aceh.

“Bagaimana hilirisasinya, dalam hal ini Gubernur Aceh menyampaikan kepada saya agar Aceh jangan menjadi penonton di saat adanya temuan raksasa gas di wilayah Aceh,” kata Nasri Djalal di Banda Aceh, Kamis (4/6/2026).

Menurut Nasri, Pemerintah Aceh telah mengirimkan surat kepada Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang memuat dua permintaan utama terkait pengelolaan gas hasil temuan Mubadala Energy.

Pertama, Pemerintah Aceh meminta agar pengolahan gas dilakukan di daratan melalui fasilitas Onshore Receiving Facility (ORF) yang berada di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Arun, Lhokseumawe. Kedua, Aceh meminta agar sebagian gas dialokasikan untuk kebutuhan daerah serta meminta penundaan sementara Plan of Development (PoD).

Pemerintah Aceh menilai skema pengolahan gas di laut menggunakan metode Floating Production, Storage, and Offloading (FPSO) tidak memberikan nilai tambah yang optimal bagi daerah.

“Jadi surat Gubernur Aceh kepada Menteri ESDM ada dua permintaan, satu agar pengolahan gas itu tidak FPSO di laut, tetapi dilakukan onshore receiving facility (ORF) di KEK Arun,” ujarnya.

Hingga kini, kata Nasri, belum ada keputusan resmi dari pemerintah pusat terkait usulan tersebut.

“Setahu saya belum ada keputusan dari Menteri, apakah menyetujui permintaan atau tidak, karena di surat Gubernur juga meminta agar menunda sementara Plan of Development (PoD),” kata Nasri.

BPMA memperkirakan produksi awal gas dari lapangan Mubadala mencapai sekitar 300 MMSCFD (million standard cubic feet per day). Dari jumlah itu, sekitar 100 MMSCFD direncanakan untuk kebutuhan PT Pupuk Iskandar Muda (PIM), 100 MMSCFD untuk pembangkit listrik PLN dan kawasan industri di Medan, sementara sekitar 100 MMSCFD lainnya masih tersedia untuk alokasi lanjutan.

Sisa gas tersebut menjadi perhatian Pemerintah Aceh karena berpotensi disalurkan keluar daerah melalui jaringan pipa tanpa memberikan dampak ekonomi yang signifikan bagi Aceh.

“Dan masih tersisa sekitar 100 MMSCFD. Nah, ini yang menurut rencana akan dialirkan melalui pipanisasi. Apa masalah bagi Aceh ketika itu dialirkan ke pipa. Tentu saja, Aceh tidak dapat apa-apa, ini yang menjadi konsen,” ujarnya.

Meski demikian, Pemerintah Aceh juga menyadari adanya tantangan dalam memanfaatkan gas tersebut di dalam daerah. Salah satu persoalan yang muncul adalah kesiapan industri lokal untuk menyerap pasokan gas dalam jumlah besar.

Selain itu, harga gas dari Mubadala yang diperkirakan mencapai 9 dolar AS per MMBTU dinilai menjadi faktor penting yang harus dipertimbangkan oleh pelaku industri.

“Artinya, kalau ini dipakai di Aceh bisakah dengan harga 9 dolar AS untuk industri di Aceh. Atau ketika alokasinya diserahkan ke Aceh, pemanfaatan angka sembilan itu masih masuk dalam skema bisnis atau tidak,” demikian Nasri Djalal.

Pemerintah Aceh berharap pengelolaan cadangan gas South Andaman tidak hanya berorientasi pada produksi dan distribusi energi, tetapi juga mampu mendorong hilirisasi industri, menciptakan lapangan kerja, serta memberikan manfaat ekonomi yang lebih besar bagi masyarakat Aceh melalui pengolahan gas di dalam daerah.

Update berita lainnya di Nukilan.id dan Google News

Dinsos Aceh Serahkan Al-Qur’an Braille ke UIN Ar-Raniry, Dukung Pendidikan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

0
Pemerintah Aceh melalui Dinas Sosial Aceh menyerahankan wakaf Al-Qur’an Braille oleh UPTD Panti Sosial Disabilitas Beujroh Meukarya (PSDBM) kepada Program Studi Kesejahteraan Sosial Fakultas Dakwah dan Komunikasi (FDK) UIN Ar-Raniry, Jumat (5/6/2026). (Foto: For Nukilan)

NUKILAN.ID | BANDA ACEH – Pemerintah Aceh melalui Dinas Sosial Aceh kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pendidikan yang inklusif dan ramah bagi semua kalangan.

Komitmen tersebut diwujudkan melalui penyerahan wakaf Al-Qur’an Braille oleh UPTD Panti Sosial Disabilitas Beujroh Meukarya (PSDBM) kepada Program Studi Kesejahteraan Sosial Fakultas Dakwah dan Komunikasi (FDK) UIN Ar-Raniry, Jumat (5/6/2026).

Penyerahan Al-Qur’an Braille dilakukan di Laboratorium Program Studi Kesejahteraan Sosial sebagai bentuk dukungan terhadap peningkatan akses pendidikan dan literasi keagamaan bagi penyandang disabilitas netra di lingkungan kampus.

Dekan FDK UIN Ar-Raniry melalui Wakil Dekan I Bidang Akademik dan Kemahasiswaan, Dr. Mahmuddin, menyampaikan apresiasi atas dukungan yang diberikan Dinas Sosial Aceh melalui UPTD PSDBM.

Menurutnya, keberadaan Al-Qur’an Braille tidak hanya menjadi sarana ibadah bagi mahasiswa disabilitas netra, tetapi juga memperkuat fasilitas pembelajaran yang inklusif serta menjadi referensi akademik dalam kajian pelayanan sosial dan isu-isu disabilitas.

“Bantuan ini merupakan wujud nyata pemenuhan hak pendidikan bagi penyandang disabilitas. Kami sangat mengapresiasi kepedulian yang diberikan sehingga fasilitas laboratorium Prodi Kesejahteraan Sosial semakin mendukung pembelajaran yang inklusif,” ujarnya.

Ketua Program Studi Kesejahteraan Sosial, T. Zulyadi, mengatakan fasilitas tersebut akan memberikan manfaat besar bagi mahasiswa, khususnya dalam memahami konsep keadilan sosial dan inklusi yang menjadi bagian penting dalam kurikulum keilmuan kesejahteraan sosial.

Ia menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk terus mengawal isu-isu disabilitas serta memperluas aksesibilitas di lingkungan akademik.

“Dengan adanya Al-Qur’an Braille, mahasiswa disabilitas netra memiliki fasilitas yang lebih baik untuk mempelajari Al-Qur’an. Ini sejalan dengan visi kami untuk melahirkan lulusan yang memiliki kepedulian tinggi terhadap nilai-nilai keadilan sosial dan inklusi,” katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Aceh, Budi Afrizal, melalui Kepala UPTD PSDBM, Farid Wajdi, menjelaskan bahwa penyerahan Al-Qur’an Braille merupakan bagian dari upaya Dinas Sosial Aceh untuk memperluas manfaat layanan sosial bagi masyarakat, termasuk di lingkungan pendidikan tinggi.

Farid menyebutkan, bantuan tersebut diharapkan mampu meningkatkan ketersediaan literasi keagamaan yang aksesibel, mendukung proses pembelajaran mahasiswa dalam memahami berbagai alat bantu bagi penyandang disabilitas, sekaligus memperkuat sinergi antara dunia akademik dan praktisi pelayanan sosial.

“ Kami berharap Al-Qur’an Braille ini dapat dimanfaatkan secara optimal oleh civitas akademika, baik sebagai sarana ibadah bagi mahasiswa disabilitas netra maupun sebagai media pembelajaran untuk meningkatkan pemahaman mahasiswa terhadap isu-isu disabilitas dan pelayanan sosial yang inklusif,” ujarnya.

Ia menambahkan, kolaborasi antara Dinas Sosial Aceh dan perguruan tinggi merupakan langkah strategis dalam membangun kesadaran serta memperkuat upaya perlindungan dan pemberdayaan penyandang disabilitas di Aceh.

Kegiatan tersebut turut dihadiri pimpinan fakultas, jajaran Program Studi Kesejahteraan Sosial, serta perwakilan UPTD PSDBM. Acara kemudian ditutup dengan diskusi mengenai peluang kerja sama lanjutan, termasuk program magang mahasiswa dan kolaborasi riset terkait penanganan serta pemberdayaan penyandang disabilitas di Aceh.

Melalui langkah ini, Pemerintah Aceh terus memperkuat komitmennya dalam menghadirkan layanan sosial yang inklusif, berkeadilan, dan memberikan kesempatan yang setara bagi seluruh masyarakat tanpa terkecuali. (XRQ)

Update berita lainnya di Nukilan.id dan Google News

Pemkab Aceh Tengah Pasang CCTV untuk Awasi Pembuang Sampah Sembarangan

0
Haili Yoga. (Foto: Net)

NUKILAN.ID | TAKENGON – Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah mulai memasang kamera pengawas (CCTV) di sejumlah titik strategis sebagai bagian dari upaya menjaga kebersihan lingkungan sekaligus meningkatkan keamanan masyarakat.

Langkah ini dilakukan untuk mendukung terwujudnya Aceh Tengah sebagai daerah yang bersih, nyaman, dan ramah bagi wisatawan yang berkunjung.

Bupati Aceh Tengah, Drs. Haili Yoga, M.Si, mengatakan pemasangan CCTV merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam menjaga kebersihan kawasan wisata yang menjadi salah satu daya tarik utama Aceh Tengah.

“Pemasangan CCTV ini merupakan bagian dari komitmen kami menjaga kebersihan Aceh Tengah.

Daerah kita adalah daerah wisata, sehingga kebersihan menjadi tanggung jawab bersama. Kita ingin memberikan kesan yang baik kepada setiap wisatawan yang datang berkunjung ke Aceh Tengah,” ujar Haili Yoga usai penandatanganan kerja sama pengembangan pariwisata berbasis digital bersama Telkomsel, Kamis (4/6/2026).

Menurutnya, keberadaan CCTV diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat maupun wisatawan agar tidak membuang sampah sembarangan. Pemerintah juga berencana mendorong penerapan sanksi bagi pelanggar sesuai dengan aturan dan Qanun Desa yang berlaku di masing-masing kampung.

“Kita ini pelayan. Tugas kita memastikan tamu yang datang merasa nyaman dan melihat Aceh Tengah sebagai daerah yang bersih, indah, dan tertib”, tegasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Aceh Tengah, Mustafa Kamal, S.STP., MPA, menjelaskan bahwa hingga saat ini telah terpasang sebanyak 32 titik CCTV di berbagai lokasi strategis di wilayah Aceh Tengah.

Titik pemasangan mencakup kawasan pintu masuk daerah, wilayah perbatasan, serta sejumlah lokasi yang selama ini dinilai rawan menjadi tempat pembuangan sampah sembarangan.

“Ini merupakan program prioritas Bapak Bupati dalam mewujudkan Aceh Tengah yang bersih.

CCTV dipasang di sejumlah titik strategis, termasuk kawasan perbatasan dan lokasi yang rentan terjadi pembuangan sampah sembarangan”, jelasnya.

Selain berfungsi mendukung program kebersihan, CCTV juga dimanfaatkan sebagai sarana pemantauan keamanan dan pencegahan tindak kriminalitas di ruang publik.

“Dengan adanya CCTV, masyarakat mengetahui bahwa aktivitas di ruang publik dapat dipantau sehingga dapat meningkatkan kesadaran bersama dalam menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan”, tambahnya.

Saat ini, layanan CCTV yang dikelola Dinas Kominfo Aceh Tengah telah dapat diakses oleh masyarakat melalui portal pemantauan daring yang disediakan pemerintah daerah.

Ke depan, Pemkab Aceh Tengah berencana terus mengembangkan sistem pengawasan tersebut, termasuk mengintegrasikan CCTV yang dikelola berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar proses pemantauan menjadi lebih efektif dan terpusat.

Pemerintah daerah juga tengah mempersiapkan pengembangan teknologi berbasis Artificial Intelligence (AI) untuk mendukung analisis data secara otomatis. Teknologi tersebut nantinya diharapkan mampu mendeteksi jumlah kendaraan yang keluar-masuk wilayah Aceh Tengah, memantau kondisi lalu lintas, serta mengidentifikasi aktivitas pembuangan sampah sembarangan di lokasi tertentu.

Dalam waktu dekat, Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah juga akan meluncurkan kampanye publik bertajuk “Aceh Tengah Bersih” melalui penyebaran video edukasi dan berbagai materi publikasi guna mengajak masyarakat serta wisatawan ikut menjaga kebersihan lingkungan.

Update berita lainnya di Nukilan.id dan Google News

Kemenag Nagan Raya dan BPJPH Gencarkan Sosialisasi Wajib Halal Oktober 2026

0
kemenag nagan raya
UPT Balai PJPH Sumut bersama Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Nagan Raya menggelar sosialisasi Wajib Halal Oktober (WHO) 2026 di Pasar Arongan Socfindo, Kecamatan Kuala Pesisir, Kamis (4/6/2026). (Foto: For Nukilan)

NUKILAN.ID | SUKA MAKMUE – UPT Balai PJPH Sumut bersama Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Nagan Raya menggelar sosialisasi Wajib Halal Oktober (WHO) 2026 di Pasar Arongan Socfindo, Kecamatan Kuala Pesisir, Kamis (4/6/2026).

Kampanye yang dikoordinir oleh Pengawas Jaminan Produk Halal (JPH) Muhammad Yunus ini bertujuan mendongkrak kesadaran pelaku usaha dan masyarakat terhadap pentingnya sertifikasi halal.

Kegiatan strategis ini turut dihadiri langsung oleh Kepala Kantor Kemenag Nagan Raya, Dr. H. Salman Al Farisi, S.Ag., M.Pd., Kasi Bimas Islam Taufiq, S.Pd.I., serta jajaran Penyuluh Agama Islam yang tergabung dalam IPARI Nagan Raya. Kehadiran lintas sektor ini menegaskan komitmen kuat dalam mengawal regulasi produk halal di daerah Nagan Raya.

Pengawas JPH Nagan Raya, Muhammad Yunus, menegaskan bahwa sosialisasi ini merupakan langkah akselerasi sebelum batas akhir (deadline) kewajiban sertifikasi halal jatuh tempo pada 18 Oktober 2026. Menurutnya, edukasi masif harus segera dilakukan memanfaatkan sisa waktu yang ada agar para pelaku usaha tidak lewat momentum.

Kewajiban tahun 2026 ini merupakan penahapan kedua yang diamanahkan oleh UU No. 33 Tahun 2014 dan PP No. 42 Tahun 2024. Pada tahap ini, kewajiban sertifikasi halal mencakup produk makanan dan minuman, hasil serta jasa penyembelihan, kosmetik, produk kimia dan rekayasa genetika, obat bahan alam, suplemen, hingga barang gunaan sehari-hari.

Kemenag Nagan Raya menyatakan dukungan penuh terhadap kesuksesan program WHO 2026 ini. Dr. H. Salman Al Farisi menjelaskan, hubungan erat antara Kemenag dan BPJPH membuat koordinasi berjalan solid, sehingga Kemenag siap memfasilitasi kebutuhan SDM maupun sarana-prasarana di lapangan.

Sinergi ini diperkuat oleh IPARI Nagan Raya yang siap menerjunkan Penyuluh Agama Islam hingga ke tingkat desa. Ketua IPARI Nagan Raya, Eka Suriyanti, S.HI., memastikan materi jaminan produk halal akan disisipkan dalam setiap kegiatan bimbingan masyarakat guna memperluas jangkauan edukasi.

Aksi di Pasar Arongan ini menjadi pembuka dari rangkaian kampanye maraton di Nagan Raya. Pihak penyelenggara menjadwalkan aksi serupa pada 7 Juni di Pasar Simpang Peut, Kecamatan Kuala, dan 10 Juni di Pasar Keudee Linteung, Kecamatan Seunagan Timur.

Update berita lainnya di Nukilan.id dan Google News

Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Aceh Naik 14,75 Persen

0
Ilustrasi wisman. (Foto: Antara)

NUKILAN.ID | Banda Aceh – Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Aceh mencatat jumlah kunjungan wisatawan mancanegara (wisman) ke Aceh pada April 2026 mencapai 3.080 kunjungan. Angka tersebut meningkat dibandingkan bulan sebelumnya maupun periode yang sama tahun lalu, menandakan sektor pariwisata Aceh terus menunjukkan tren positif.

Kepala BPS Provinsi Aceh, Agus Andria, SST, MSi, mengatakan jumlah kunjungan wisman pada April 2026 mengalami pertumbuhan yang cukup signifikan baik secara bulanan maupun tahunan.

“Pada April 2026, jumlah kunjungan wisatawan mancanegara ke Aceh tercatat sebanyak 3.080 kunjungan. Angka ini meningkat 14,75 persen dibandingkan Maret 2026 dan tumbuh 39,75 persen dibandingkan April 2025,” ujar Agus Andria dalam siaran langsung berita resmi statistik BPS Aceh, sebagaimana dilansir Nukilan, Kamis (4/6/2026).

Berdasarkan data BPS, peningkatan kunjungan wisatawan asing tersebut terjadi melalui dua pintu masuk utama, yakni jalur udara melalui bandar udara internasional dan jalur laut melalui pelabuhan internasional. Kenaikan jumlah kunjungan menunjukkan semakin tingginya mobilitas wisatawan asing yang datang ke Aceh untuk berbagai tujuan, baik wisata, bisnis maupun kegiatan lainnya.

Agus menjelaskan, tren pertumbuhan kunjungan wisatawan mancanegara menjadi sinyal positif bagi pemulihan dan penguatan sektor pariwisata daerah. Menurutnya, peningkatan arus wisatawan asing berpotensi memberikan dampak terhadap aktivitas ekonomi masyarakat, khususnya sektor perhotelan, transportasi, kuliner, dan usaha pariwisata lainnya.

Data BPS juga menunjukkan bahwa jumlah kunjungan wisman pada April 2026 lebih tinggi dibandingkan Maret 2026 yang tercatat sekitar 2.684 kunjungan. Kenaikan tersebut memperlihatkan adanya peningkatan minat wisatawan asing untuk berkunjung ke Aceh seiring membaiknya konektivitas dan aktivitas pariwisata daerah.

“Pertumbuhan kunjungan wisatawan mancanegara merupakan indikator positif bagi sektor pariwisata Aceh. Kondisi ini diharapkan dapat terus mendorong peningkatan aktivitas ekonomi yang berkaitan dengan industri pariwisata,” kata Agus Andria. []

Reporter: Sammy

Neraca Perdagangan Aceh Surplus 7,74 Juta Dolar AS pada April 2026

0
Ilustrasi neraca perdagangan. (Foto: Ist)

NUKILAN.ID | Banda Aceh – Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Aceh mencatat neraca perdagangan luar negeri Aceh pada April 2026 mengalami surplus sebesar 7,74 juta dolar AS. Surplus tersebut diperoleh dari nilai ekspor yang mencapai 56,99 juta dolar AS, lebih tinggi dibandingkan nilai impor sebesar 49,25 juta dolar AS.

Kepala BPS Provinsi Aceh, Agus Andria, SST, MSi, mengatakan surplus perdagangan menunjukkan kinerja perdagangan luar negeri Aceh masih berada pada jalur positif meskipun terjadi penurunan nilai ekspor dibandingkan bulan sebelumnya.

“Pada April 2026, neraca perdagangan luar negeri Aceh mencatat surplus sebesar 7,74 juta dolar AS. Nilai ekspor mencapai 56,99 juta dolar AS, sedangkan impor sebesar 49,25 juta dolar AS,” ujar Agus Andria dalam siaran langsung berita resmi statistik BPS Aceh, dikutip Nukilan, Kamis (4/6/2026).

BPS mencatat nilai ekspor Aceh pada April 2026 mengalami penurunan 3,93 persen dibandingkan Maret 2026. Meski demikian, secara tahunan ekspor masih tumbuh 7,55 persen dibandingkan April 2025. Nilai ekspor pada April 2026 tercatat sebesar 56,99 juta dolar AS, turun dari 59,33 juta dolar AS pada bulan sebelumnya.

Menurut Agus, komoditas batubara masih mendominasi ekspor Aceh dengan nilai mencapai 45,57 juta dolar AS atau sekitar 79,95 persen dari total ekspor. Selain itu, komoditas kopi dan rempah-rempah menyumbang 9,05 juta dolar AS atau 15,87 persen, sedangkan berbagai produk kimia berkontribusi 1,30 juta dolar AS atau 2,29 persen.

Dari sisi tujuan ekspor, India menjadi negara tujuan utama dengan nilai ekspor mencapai 38,14 juta dolar AS atau 66,92 persen dari total ekspor Aceh. Posisi berikutnya ditempati Thailand sebesar 4,49 juta dolar AS dan Vietnam sebesar 4,29 juta dolar AS.

Sementara itu, nilai impor Aceh pada April 2026 tercatat sebesar 49,25 juta dolar AS, meningkat 14,09 persen dibandingkan Maret 2026. Namun secara tahunan, nilai impor masih mengalami penurunan sebesar 3,07 persen dibandingkan April tahun lalu.

Agus menjelaskan bahwa impor Aceh masih didominasi oleh komoditas gas propana dan butana yang mencapai 45,91 juta dolar AS atau 93,20 persen dari total impor. Selain itu, impor bahan kimia anorganik tercatat sebesar 2,99 juta dolar AS atau 6,07 persen. []

Reporter: Sammy

Asbanda Dorong BPD Berstatus Khusus di Sistem Keuangan Nasional

0
Ilustrasi Bank Pembangunan Daerah. (Foto: Kompas)

NUKILAN.ID | Jakarta – Asosiasi Bank Pembangunan Daerah (Asbanda) mengusulkan pengakuan status khusus bagi Bank Pembangunan Daerah (BPD) dalam sistem keuangan nasional. Usulan tersebut disampaikan dalam rapat kerja dan rapat dengar pendapat Komisi II DPR RI bersama Kementerian Dalam Negeri dan jajaran direksi BPD se-Indonesia.

Ketua Umum Asbanda, Agus H. Widodo menilai karakteristik BPD tidak dapat disamakan dengan bank umum maupun Bank Perekonomian Rakyat (BPR) karena memiliki mandat pembangunan daerah yang melekat.

“BPD bukan hanya BUMD, tetapi juga lembaga jasa keuangan yang menjalankan fungsi pembangunan daerah sekaligus menjaga stabilitas sistem perbankan,” ujar Agus dalam rapat yang ditayangkan akun YouTube DPR RI, sebagaimana dilansir Nukilan, Kamis (4/6/2026).

Menurut Asbanda, BPD memiliki tiga fungsi strategis sekaligus, yakni sebagai lembaga jasa keuangan, agen pembangunan daerah (agent of regional development), dan mitra strategis pemerintah daerah (strategic partner of local government).

Karena menjalankan fungsi ganda tersebut, Asbanda mengusulkan agar regulasi yang mengatur BPD mengadopsi prinsip lex specialis. Melalui pendekatan itu, aspek-aspek yang berkaitan dengan operasional perbankan tetap mengikuti ketentuan regulator sektor jasa keuangan seperti Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bank Indonesia (BI), dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), sementara fungsi pembangunan daerah tetap diatur dalam kerangka BUMD.

Asbanda menilai pendekatan tersebut diperlukan untuk menghindari tumpang tindih regulasi sekaligus memberikan kepastian hukum bagi BPD yang selama ini berada di antara rezim hukum BUMD dan sektor jasa keuangan.

Selain mendorong prinsip lex specialis, Asbanda juga mengusulkan agar BPD memperoleh pengakuan sebagai kelompok tersendiri dalam sistem perbankan nasional. Saat ini, regulasi hanya mengenal dua kategori bank, yakni bank umum dan Bank Perekonomian Rakyat (BPR).

“Kami mengusulkan agar ke depan kelompok bank bisa menjadi tiga, yaitu bank umum, BPD, dan BPR. Karena karakteristik BPD berbeda dengan bank umum pada umumnya,” kata Agus.

Data Asbanda menunjukkan 27 BPD di Indonesia saat ini mengelola aset sebesar Rp1.060 triliun, menghimpun dana pihak ketiga sekitar Rp791 triliun, serta menyalurkan kredit lebih dari Rp600 triliun. Secara agregat, BPD menjadi kelompok perbankan terbesar kelima di Indonesia berdasarkan total aset. []

Reporter: Sammy