Beranda blog Halaman 63

Jadwal Imsakiyah di Banda Aceh Selasa, 24 Februari 2026

0
Ilustrasi imsak. (Foto: Freepik)

NUKILAN.ID | BANDA ACEH – Mengetahui jadwal imsak dan waktu salat menjadi panduan penting bagi umat Islam dalam menjalankan ibadah puasa dengan tertib. Informasi waktu imsakiyah membantu masyarakat menentukan batas akhir sahur sekaligus mempersiapkan diri menyambut salat Subuh dan rangkaian ibadah sepanjang hari.

Berikut jadwal lengkap imsak dan salat lima waktu untuk wilayah Banda Aceh dan sekitarnya pada Selasa, 24 Februari 2026.

  • Imsak: 05.27 WIB

  • Subuh: 05.37 WIB

  • Zuhur: 12.55 WIB

  • Asar: 16.13 WIB

  • Maghrib/Buka Puasa: 18.55 WIB

  • Isya: 20.04 WIB

Jadwal ini menjadi acuan bagi masyarakat untuk memastikan batas waktu sahur, mengetahui waktu Subuh secara tepat, serta mempersiapkan aktivitas ibadah hingga waktu berbuka puasa.

Imsak dikenal sebagai tradisi yang berkembang di Indonesia sebagai penanda waktu kehati-hatian sebelum azan Subuh. Umumnya, waktu imsak ditetapkan sekitar 10 menit sebelum Subuh agar umat Muslim memiliki jeda untuk menyelesaikan sahur.

Perlu dipahami bahwa imsak bukanlah awal dimulainya puasa Ramadan. Sebaliknya, imsak berfungsi sebagai bentuk kehati-hatian (ihtiyath) agar seseorang tidak melewati masuknya waktu Subuh tanpa disadari.

Imsak bukan awal puasa, melainkan pengingat agar umat Islam bersiap menghentikan makan dan minum sebelum Subuh tiba.

Konsep jeda ini terinspirasi dari hadis riwayat Imam Bukhari yang menjelaskan adanya selang waktu antara selesainya sahur Nabi Muhammad SAW dan pelaksanaan salat Subuh. Jeda tersebut disebut setara dengan waktu membaca sekitar 50 ayat Al-Qur’an, yang kemudian diperkirakan kurang lebih 10 menit dan dijadikan rujukan praktik imsak saat ini.

Agar tubuh tetap bertenaga dari Subuh hingga Maghrib, beberapa tips sahur berikut dapat diterapkan:

  • Konsumsi karbohidrat kompleks seperti nasi merah atau roti gandum agar kenyang lebih lama.

  • Tambahkan sumber protein seperti telur, ikan, atau tempe untuk menjaga energi.

  • Perbanyak minum air putih dan batasi minuman manis berlebihan.

  • Hindari makanan terlalu asin yang dapat memicu rasa haus.

  • Akhiri sahur mendekati waktu imsak dan manfaatkan waktu tersebut untuk doa serta niat puasa.

Tips ini membantu masyarakat yang mencari informasi terkait batas sahur maupun waktu imsak hari ini.

Mengetahui jadwal imsak dan waktu Subuh pada 24 Februari 2026 menjadi langkah penting agar ibadah puasa berjalan lebih tertib dan khusyuk. Dengan panduan imsakiyah yang jelas, sahur dapat dilakukan tepat waktu, salat Subuh tidak terlewat, dan aktivitas Ramadan terasa lebih tenang.

Simpan jadwal ini sebagai panduan harian selama bulan puasa dan bagikan kepada keluarga maupun kerabat agar semakin banyak yang terbantu dalam menjalankan ibadah dengan baik. (XRQ)

Reporter: Akil

Konsolidasi Nasional Perkuat Sinergi Pimpinan ‘Aisyiyah se-Sumatera

0
Konsolidasi Nasional Perkuat Sinergi Pimpinan ‘Aisyiyah se-Sumatera. (Foto: For Nukilan)

NUKILAN.ID | BANDA ACEH — Bertepatan dengan 5 Ramadhan 1447 Hijriah, Pimpinan Wilayah (PW) ‘Aisyiyah Aceh mengikuti kegiatan Silaturrahim dan Konsolidasi Nasional antara Pimpinan Pusat dan seluruh Pimpinan Wilayah ‘Aisyiyah se-Sumatera. Kegiatan tersebut dilaksanakan secara daring dan dipusatkan di Kantor PW ‘Aisyiyah Aceh di Banda Aceh.

Pertemuan diikuti jajaran PW ‘Aisyiyah Aceh yang dipimpin langsung oleh Ketua Hj. Ashraf, M.Si., didampingi Sekretaris Hj. Sarwati serta pimpinan harian lainnya. Agenda ini menjadi momentum strategis untuk memperkuat konsolidasi organisasi, menyelaraskan program kerja, sekaligus memperteguh peran ‘Aisyiyah dalam bidang dakwah, pendidikan, sosial, ekonomi, dan kemanusiaan di wilayah Sumatera.

Kegiatan diawali dengan pemaparan mengenai pemetaan organisasi tingkat wilayah dan daerah oleh Sekretaris Umum PP ‘Aisyiyah, Dr. Tri Hastuti Nur Rochimah, M.Si. Selanjutnya, materi penguatan ideologi Muhammadiyah disampaikan oleh Prof. Masyitah.

Dalam laporan perkembangan organisasi, PW ‘Aisyiyah Aceh menyampaikan capaian kelembagaan yang terus bertumbuh. Hingga saat ini telah terbentuk 22 Pimpinan Daerah ‘Aisyiyah (PDA), dengan pembentukan terbaru di Kota Langsa. Selain itu, terdapat penambahan empat Pimpinan Cabang, yakni tiga di Kabupaten Aceh Utara dan satu di Kabupaten Aceh Timur. Di tingkat ranting, organisasi juga bertambah dua ranting baru di Kabupaten Aceh Selatan, yang menunjukkan penguatan struktur hingga tingkat akar rumput.

Di bidang pendidikan, Majelis Pendidikan PW ‘Aisyiyah Aceh melaporkan sejumlah capaian, di antaranya bantuan revitalisasi sekolah TK ABA serta hadirnya PKBM ‘Aisyiyah Darul Ilmi di Indrapuri, Kabupaten Aceh Besar.

Pada sektor ekonomi, Majelis Ekonomi terus mengembangkan koperasi syariah dan aktif menyelenggarakan bazaar sebagai upaya pemberdayaan ekonomi umat. Adapun program Sekolah Wirausaha ‘Aisyiyah (SWA) masih berada pada tahap persiapan dan belum berjalan optimal.

Sementara itu, Majelis Tabligh melaporkan pelaksanaan pengajian rutin, kegiatan Training of Trainers (TOT) muballighat, serta penguatan materi Fiqih Kebencanaan sebagai respons terhadap kondisi geografis Aceh yang rawan bencana.

Perkembangan juga terlihat pada amal usaha organisasi. KBIHU Nashita Al Hujja telah dua kali menyelenggarakan kegiatan manasik haji sebagai bentuk pembinaan jamaah. Lembaga Lingkungan Hidup mengembangkan pemasaran produk ecoenzym sebagai kontribusi pelestarian lingkungan. Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di bawah Majelis Hukum terus memberikan layanan pendampingan hukum kepada masyarakat, sementara layanan Daycare Lansia menjadi salah satu program unggulan Majelis Kesejahteraan Sosial. Selain itu, Lembaga Penelitian dan Pengembangan ‘Aisyiyah Aceh telah menerbitkan Acheh Innovation and Sustainability Journal.

Melalui kegiatan silaturrahim dan konsolidasi ini, diharapkan sinergi antara Pimpinan Pusat dan seluruh PW ‘Aisyiyah se-Sumatera semakin kuat serta mampu meneguhkan komitmen ‘Aisyiyah sebagai gerakan perempuan Islam berkemajuan yang berkontribusi nyata bagi umat dan bangsa.

Illiza Sambut Delegasi UEA, Bahas Rencana Pembangunan Masjid Agung dan Islamic Center di Banda Aceh

0
Illiza Sambut Delegasi UEA, Bahas Rencana Pembangunan Masjid Agung dan Islamic Center di Banda Aceh. (Foto: For Nukilan)

NUKILAN.ID | BANDA ACEH – Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal menerima kunjungan delegasi Uni Emirat Arab (UEA) bersama jajaran Universitas Islam Negeri (UIN) Ar-Raniry di Pendopo Wali Kota, Minggu (22/2/2026) malam. Pertemuan tersebut membahas rencana pembangunan masjid agung dan Islamic Center di Banda Aceh.

Delegasi dari UEA yang hadir di antaranya Dr Sultan selaku Ketua Yayasan Masjid Raya Syeikh Zayed Solo, Mohamed Alnaqbi yang mewakili Mohamed Bin Zayed University for Humanities Abu Dhabi, serta Abdullehh Blla, Imam Tarawih asal Maroko.

Sementara itu, dari pihak UIN Ar-Raniry turut hadir Rektor Prof Dr Mujiburrahman, Koordinator Pusat Kerohanian dan Moderasi Beragama Dr Muqni Affan Abdullah, serta Kepala UPT Pusat Pengembangan Bahasa T Murdani.

Dalam pertemuan tersebut, Dr Sultan menyampaikan kebahagiaannya dapat berkunjung ke Banda Aceh sekaligus membawa sejumlah program Ramadan, seperti pembagian sembako dan daging bagi masyarakat.

“Kami juga bahagia mendapat support dari pemko dan UIN Ar-Raniry.”

Ia juga menyampaikan kabar mengenai keputusan pemerintah UEA untuk membangun masjid dan Islamic Center di Banda Aceh. Sebelumnya, ia mengaku telah bertemu dengan Duta Besar Indonesia untuk UEA di Abu Dhabi terkait rencana tersebut.

Menurutnya, gagasan pembangunan proyek ini telah dirintis sejak dua tahun lalu.

“Setelah penentuan budget, kami juga mengharapkan dukungan Pemko Banda Aceh jikalau ada usulan lokasi selain di UIN Ar-Raniry,” kata Sultan.

Ia menambahkan, pihaknya menginginkan tiga alternatif lokasi sebagai kandidat pembangunan masjid dan Islamic Center.

“Kami ingin ada tiga pilihan sebagai cikal bakal lokasi pembangunan masjid dan islamic center. Salah satunya calon (lokasi) nya sudah ada di UIN Ar-Raniry,” katanya lagi.

Delegasi UEA juga berharap Pemerintah Kota Banda Aceh segera mengirimkan surat terkait ketersediaan lahan, kategori masjid, serta kapasitas daya tampung jemaah. “Kalau persetujuan sudah keluar dari pemerintah UEA sedari empat bulan lalu,” sebut Sultan.

Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Illiza menyambut baik rencana pembangunan tersebut dan menyatakan kesiapan pemerintah kota untuk mendukungnya.

“Semoga membawa keberkahan bagi kota kami. Apalagi Banda Aceh saat ini belum memiliki masjid agung yang bis dikelola oleh pemerintah kota,” pungkasnya.

Ia menyebutkan, Pemko Banda Aceh siap menyediakan lahan yang dibutuhkan. “Berapa kebutuhan lahan, insyaallah kita bisa sediakan. Salah satunya tanah seluas tiga hektar di Kecamatan Meuraxa yang berada di kawasan strategis, dan banyak dikunjungi wisatawan juga,” ujarnya.

Selain itu, alternatif lokasi lain juga berada di kawasan Lambaro Skep yang merupakan lahan milik masyarakat dan telah memiliki pertapakan. “Untuk kepastian dan detilnya akan kami rapatkan lebih lanjut dan kemudian segera kami kirimkan suratnya,” ujar Illiza.

Menurutnya, kehadiran masjid agung baru nantinya memiliki peran penting dalam memperkuat syiar Islam serta mendukung pelaksanaan syariat di Banda Aceh. “Masjid agung yang kami idamkan bukan hanya sebagai tempat ibadah, tapi juga menjadi pusat pendidikan bagi umat,” demikian Illiza Sa’aduddin Djamal.

Turut hadir dalam pertemuan tersebut Sekretaris Daerah Kota Banda Aceh Jalaluddin, Asisten Pemerintahan Keistimewaan dan Kesra Bachtiar, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Faisal, Asisten Administrasi Umum M Nurdin, serta sejumlah kepala bagian di lingkungan Setdako Banda Aceh.

Kominfo Nagan Raya Dampingi EPSS 2026, Perkuat Sinergi Satu Data

0
Kominfo Nagan Raya Dampingi EPSS 2026 untuk Perkuat Sinergi Satu Data. (Foto: Pemkab Nagan Raya)

NUKILAN.ID | SUKA MAKMU – Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Nagan Raya menggelar kegiatan pendampingan serta penyampaian informasi terkait Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS) di Gedung Command Center, Kompleks Perkantoran Suka Makmue, Senin (23/2/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Nagan Raya, Dr. Nuri Rosmika, S.ST., M.Si., Sekretaris Dinas Kominfo Cut Yulie Sofia, S.T., Kepala Bidang Statistik Dinas Kominfo Masitoh, SKM., MKM., serta perwakilan dari Bappeda, Dinas Lingkungan Hidup, dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Gampong, Pengendalian Penduduk dan Pemberdayaan Perempuan Kabupaten Nagan Raya.

Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Nagan Raya, Arafik, S.Sos.I., MPA, mengatakan kegiatan ini merupakan langkah strategis dalam rangka menyukseskan penilaian EPSS Tahun 2026. Ia menargetkan adanya peningkatan capaian nilai dibandingkan hasil tahun 2024.

“Melalui pendampingan ini, kami ingin memastikan seluruh perangkat daerah memahami peran dan tanggung jawabnya dalam penyelenggaraan statistik sektoral, sehingga target peningkatan skor EPSS Tahun 2026 dapat tercapai,” ujar Arafik.

Ia menjelaskan, dalam tata kelola Satu Data Indonesia di daerah, Badan Pusat Statistik berperan sebagai pembina data sektoral, Bappeda sebagai koordinator, dan Dinas Kominfo bertindak sebagai e-Walidata yang bertugas melakukan pengelolaan serta integrasi data.

“Dinas Kominfo sebagai mitra strategis BPS juga berkomitmen untuk mendukung dan menyukseskan Sensus Ekonomi 2026,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala BPS Kabupaten Nagan Raya, Dr. Nuri Rosmika, S.ST., M.Si., menegaskan bahwa pertemuan tersebut bukan sekadar agenda seremonial, tetapi menjadi momentum memperkuat kolaborasi antara BPS dan Dinas Kominfo Nagan Raya.

“Terutama dalam rangka persiapan penilaian Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS) 2026,” katanya.

Menurut Nuri, kegiatan ini bertujuan memastikan seluruh tahapan pengumpulan dan penyajian data statistik berjalan optimal untuk mendukung pengambilan keputusan berbasis data.

“Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral ini sangat penting untuk meningkatkan kualitas dan akurasi data yang dimanfaatkan oleh masyarakat,” pungkasnya.

Wali Kota Banda Aceh Dorong Budaya Keamanan Pangan saat Kunjungi SMPN 10

0
Wali Kota Banda Aceh Dorong Budaya Keamanan Pangan saat Kunjungi SMPN 10. (Foto: Pemko BNA)

NUKILAN.ID | BANDA ACEH – Wali Kota Banda Aceh, Illiza Sa’aduddin Djamal, menghadiri kegiatan pemberian dukungan sekaligus penguatan komitmen pembudayaan keamanan pangan di SMP Negeri 10 Banda Aceh, Senin (23/2/2026).

Kehadiran wali kota yang akrab disapa Bunda Illiza tersebut disambut langsung oleh Kepala Sekolah Intan Nirmala bersama jajaran guru. Turut mendampingi dalam kegiatan itu Kepala Dinas Pendidikan Kota Banda Aceh, Sulaiman Bakri.

Penyambutan berlangsung meriah dan penuh kehangatan. Para siswa menampilkan tari daerah, disusul sambutan dari Duta Sapa sekolah yang menjadi representasi pelajar berkarakter serta memiliki kepedulian terhadap lingkungan.

Dalam sambutannya, Illiza menegaskan bahwa pembudayaan keamanan pangan di lingkungan sekolah memiliki peran penting dalam menciptakan generasi yang sehat dan berkualitas.

“Keamanan pangan bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi harus menjadi budaya bersama. Anak-anak kita harus memahami mana makanan yang aman dan layak dikonsumsi, serta bagaimana menjaga kesehatan sejak dini,” ujarnya.

Pada kesempatan tersebut, Illiza juga berdialog langsung dengan para Duta Sapa SMPN 10 Banda Aceh. Dalam suasana yang berlangsung akrab, ia menekankan pentingnya kesadaran bersama untuk memastikan pangan yang dikonsumsi masyarakat, khususnya pelajar, berada dalam kondisi aman, sehat, dan terbebas dari bahan berbahaya.

Menurutnya, sekolah memiliki posisi strategis dalam meningkatkan literasi keamanan pangan. Edukasi yang diberikan sejak usia dini diyakini mampu membentuk generasi yang lebih bijak dalam memilih serta mengonsumsi makanan.

Selain berdialog, Bunda Illiza turut menyapa para siswa dan memberikan motivasi agar terus belajar dengan penuh semangat sekaligus menjaga pola hidup sehat.

“Kalian adalah masa depan Banda Aceh. Jaga kesehatan, jaga akhlak, dan jadilah generasi yang membanggakan,” pesannya yang disambut antusias para murid.

Kegiatan ini menjadi salah satu bentuk komitmen Pemerintah Kota Banda Aceh dalam mendorong pembudayaan keamanan pangan di lingkungan pendidikan, sekaligus memperkuat sinergi antara pemerintah dan sekolah dalam membentuk generasi yang sehat, cerdas, dan berdaya saing.

Jadwal Berbuka Puasa dan Salat Isya di Aceh Senin 23 Februari 2026

0
Ilustrasi Berbuka Puasa. (Foto: shutterstock.com)

NUKILAN.ID | BANDA ACEH – Puasa Ramadan 1447 Hijriah memasuki hari kelima pada Senin, 23 Februari 2026. Umat Muslim dianjurkan untuk segera berbuka ketika azan Maghrib berkumandang sebagai bagian dari tuntunan ibadah yang dianjurkan dalam Islam.

Umat Muslim dianjurkan untuk segera berbuka begitu azan Maghrib terdengar sebagai bagian dari ibadah yang tepat.

Karena itu, mengetahui jadwal berbuka puasa menjadi hal penting agar persiapan berbuka dapat dilakukan secara tepat waktu. Bagi masyarakat di Kota Banda Aceh dan seluruh wilayah di Provinsi Aceh, berikut jadwal waktu berbuka puasa (Maghrib) dan salat Isya di seluruh kabupaten/kota.

  • Kota Banda Aceh
    Maghrib: 18.55 WIB | Isya: 20.04 WIB

  • Kabupaten Aceh Barat
    Maghrib: 18.53 WIB | Isya: 20.02 WIB

  • Kabupaten Aceh Barat Daya
    Maghrib: 18.50 WIB | Isya: 19.59 WIB

  • Kabupaten Aceh Besar
    Maghrib: 18.54 WIB | Isya: 20.03 WIB

  • Kabupaten Aceh Jaya
    Maghrib: 18.54 WIB | Isya: 20.03 WIB

  • Kabupaten Aceh Selatan
    Maghrib: 18.49 WIB | Isya: 19.58 WIB

  • Kabupaten Aceh Singkil
    Maghrib: 18.47 WIB | Isya: 19.56 WIB

  • Kabupaten Aceh Tamiang
    Maghrib: 18.45 WIB | Isya: 19.54 WIB

  • Kabupaten Aceh Tengah
    Maghrib: 18.53 WIB | Isya: 19.58 WIB

  • Kabupaten Aceh Tenggara
    Maghrib: 18.46 WIB | Isya: 19.55 WIB

  • Kabupaten Aceh Timur
    Maghrib: 18.45 WIB | Isya: 19.55 WIB

  • Kabupaten Aceh Utara
    Maghrib: 18.47 WIB | Isya: 19.56 WIB

  • Kabupaten Bener Meriah
    Maghrib: 18.53 WIB | Isya: 19.58 WIB

  • Kabupaten Bireuen
    Maghrib: 18.49 WIB | Isya: 19.59 WIB

  • Kabupaten Gayo Lues
    Maghrib: 18.52 WIB | Isya: 19.57 WIB

  • Kabupaten Nagan Raya
    Maghrib: 18.52 WIB | Isya: 20.01 WIB

  • Kabupaten Pidie
    Maghrib: 18.52 WIB | Isya: 20.02 WIB

  • Kabupaten Pidie Jaya
    Maghrib: 18.51 WIB | Isya: 20.00 WIB

  • Kabupaten Simeulue
    Maghrib: 18.53 WIB | Isya: 20.02 WIB

  • Kota Langsa
    Maghrib: 18.45 WIB | Isya: 19.54 WIB

  • Kota Lhokseumawe
    Maghrib: 18.48 WIB | Isya: 19.57 WIB

  • Kota Sabang
    Maghrib: 18.55 WIB | Isya: 20.04 WIB

  • Kota Subulussalam
    Maghrib: 18.46 WIB | Isya: 19.55 WIB

Informasi jadwal berbuka puasa ini diharapkan membantu umat Muslim di Aceh menjalankan ibadah Ramadan dengan lebih tertib dan tepat waktu, khususnya dalam mempersiapkan momen berbuka serta pelaksanaan salat Isya. (XRQ)

Reporter: Akil

Dugaan Penganiayaan Siswa oleh Oknum TNI di Aceh Barat Disorot, Aliansi Mahasiswa Minta Pangdam Bertindak

0
Presiden Mahasiswa UIN Ar-Raniry Banda Aceh, Tengku Raja Aulia Habibie. (Foto: For Nukilan)

NUKILAN.ID | BANDA ACEH — Dugaan penganiayaan terhadap seorang siswa di Kabupaten Aceh Barat yang disebut melibatkan oknum anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) menuai perhatian publik. Peristiwa tersebut dilaporkan terjadi di kawasan Alue Peunyareng, Kecamatan Meureubo, pada Jumat pagi (20/2/2026).

Korban diketahui bernama M Ali Akbar (20), warga Desa Panggong, Aceh Barat. Berdasarkan keterangan keluarga, korban diduga menjadi korban pengeroyokan oleh dua orang yang disebut sebagai oknum TNI, yang dikabarkan memiliki hubungan ayah dan anak. Akibat kejadian itu, korban mengalami sejumlah luka lebam di tubuh serta trauma.

Pihak keluarga telah melaporkan kasus dugaan penganiayaan tersebut ke Detasemen Polisi Militer (Denpom) IM/2 Meulaboh agar diproses sesuai hukum yang berlaku. Keluarga berharap penanganan perkara dilakukan secara profesional dan terbuka.

Koordinator Aliansi Mahasiswa Se-Aceh, Tengku Raja Aulia Habibie, mengecam keras dugaan kekerasan tersebut. Ia menilai tindakan yang diduga dilakukan aparat negara itu tidak hanya menimbulkan dampak fisik bagi korban, tetapi juga melukai rasa keadilan masyarakat.

“Ini bukan persoalan sepele. Aparat negara seharusnya menjadi pelindung masyarakat, bukan justru melakukan tindakan kekerasan. Kami mengecam keras dugaan penganiayaan ini,” tegasnya.

Aliansi Mahasiswa Se-Aceh juga menyoroti konteks sosial Aceh yang memiliki sejarah konflik panjang dan meninggalkan trauma kolektif di tengah masyarakat. Menurut mereka, berbagai dugaan tindakan represif aparat dalam beberapa tahun terakhir perlu menjadi perhatian serius agar tidak memicu ketegangan baru.

Dalam pernyataannya, aliansi mahasiswa mendesak Pangdam Iskandar Muda untuk segera mengambil langkah konkret dalam mengawal proses hukum kasus tersebut.

“Pangdam tidak boleh diam. Kami meminta agar ada tindakan tegas terhadap oknum yang terbukti bersalah. Proses hukum harus berjalan transparan tanpa ada yang ditutup-tutupi,” ujar Tengku Raja Aulia Habibie.

Selain meminta penegakan hukum yang tegas, Aliansi Mahasiswa Se-Aceh juga mendorong adanya evaluasi terhadap pola pendekatan aparat di lapangan guna mencegah kejadian serupa terulang di masa mendatang. Mereka menegaskan akan terus mengawal perkembangan kasus ini sebagai bentuk tanggung jawab moral mahasiswa dalam memperjuangkan keadilan serta supremasi hukum di Aceh.

Haji Uma Desak Pengusutan Transparan Kasus Dugaan Penganiayaan Siswa oleh Oknum TNI di Aceh Barat

0
Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) asal Aceh, H. Sudirman atau Haji Uma. (Foto: Dok. Pribadi)

NUKILAN.ID | MEULABOH — Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) asal Aceh, H. Sudirman atau Haji Uma, meminta aparat berwenang mengusut secara tuntas kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang siswa SMA yang diduga melibatkan dua oknum TNI di Kabupaten Aceh Barat.

Dikutip dari Serambinews.com, permintaan tersebut disampaikan Haji Uma pada Minggu (22/2/2026), menanggapi kasus kekerasan yang dialami seorang pelajar berinisial MAA (18), warga Gampong Panggong, Kecamatan Johan Pahlawan, Aceh Barat.

Haji Uma menegaskan tindakan kekerasan yang dilakukan aparat terhadap masyarakat, terlebih terhadap pelajar, tidak dapat dibenarkan dalam kondisi apa pun. Ia meminta proses penanganan perkara dilakukan secara terbuka agar kepercayaan publik tetap terjaga.

“Tindakan penganiayaan dan kekerasan terhadap masyarakat, apalagi korbannya adalah siswa tidak dapat dibenarkan secara hukum, dengan alasan apapun. Untuk itu, kita meminta kasus ini diusut tuntas dan transparan,” ujar Haji Uma.

Menurutnya, transparansi penanganan perkara menjadi penting untuk memastikan keadilan bagi korban sekaligus menjaga citra dan profesionalitas institusi TNI di mata masyarakat. Ia berharap proses hukum berjalan objektif serta menjunjung tinggi supremasi hukum.

“Kita berharap penanganan kasus ini dapat berjalan secara profesional, objektif serta menjunjung tinggi prinsip keadilan dan supremasi hukum,” tegasnya.

Selain mendorong pengusutan hukum, Haji Uma juga meminta aparat memberikan perlindungan serta pendampingan kepada korban dan keluarganya. Ia menilai evaluasi internal di institusi terkait perlu dilakukan guna mencegah peristiwa serupa terulang.

Kronologi Kejadian

Dilansir dari Antaranews.com, korban MAA telah melaporkan dugaan penganiayaan yang dilakukan secara bersama-sama oleh oknum TNI ke Detasemen Polisi Militer/IM 2 Meulaboh.

Korban mengaku dikeroyok oleh dua oknum TNI di kawasan Alue Peunyareng, Kecamatan Meureubo, Aceh Barat, pada Jumat (20/2/2026) pagi.

Berdasarkan keterangan korban, ia awalnya ditarik oleh salah seorang pelaku di pinggir jalan, kemudian dibawa ke halaman rumah milik pelaku di kawasan tersebut. Di lokasi itu, korban mengaku dipukul pada bagian wajah oleh salah satu pelaku.

Tidak hanya itu, ayah dari pelaku disebut turut memukul korban di bagian belakang tubuh menggunakan kayu.

Ayah korban, Nasruddin, mengatakan anaknya dituduh melakukan pencurian dan menggunakan narkotika jenis sabu. Ia juga menyebut warga yang mencoba menolong korban sempat dilarang oleh pelaku.

“Padahal anak saya tidak seperti yang mereka tuduhkan,” kata Nasruddin.

Nasruddin menjelaskan, kejadian bermula saat sejumlah rekan korban yang melakukan balapan liar melarikan diri setelah dikejar salah satu pelaku di ruas Jalan Alue Peunyareng. Menurutnya, sang anak hanya berada di lokasi sebagai penonton.

“Anak saya cuma nonton balapan liar, tidak ikut terlibat balapan,” katanya.

Ia juga mengungkapkan anaknya sempat diancam agar membawa teman-temannya yang terlibat balapan liar ke rumah pelaku. Korban bahkan disebut diancam akan kembali dipukul jika tidak memenuhi permintaan tersebut.

Salah satu pelaku juga disebut mengatakan telah membunuh empat orang sebagai upaya menakuti korban.

Dengan laporan yang telah diajukan ke Detasemen Polisi Militer Meulaboh, Nasruddin berharap pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal.

“Walaupun dia ada pangkat, janganlah semena-mena dengan kami yang kecil ini,” kata Nasruddin.

Sementara itu, korban MAA menegaskan dirinya tidak ikut dalam aksi balapan liar dan hanya menonton di lokasi kejadian.

“Saya nonton balap, kawan lari saat dikejar, dan saya tertinggal,” katanya.

Akibat dugaan pemukulan tersebut, korban mengalami luka pada bagian wajah serta memar parah di punggung yang diduga akibat pukulan menggunakan kayu.

Hingga kini, belum ada keterangan resmi dari pejabat Detasemen Polisi Militer Meulaboh, Aceh Barat, terkait laporan yang telah disampaikan korban.

Oknum TNI Diduga Aniaya Pelajar SMA di Aceh Barat, Korban Alami Luka Lebam

0
Ilustrasi pengeroyokan. (Foto: Liputan6)

NUKILAN.ID | BANDA ACEH – Seorang pelajar SMA bernama M Ali Akbar, warga Desa Panggong, Kecamatan Johan Pahlawan, Kabupaten Aceh Barat, diduga menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh oknum anggota TNI. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami sejumlah luka dan lebam di bagian tubuhnya.

Peristiwa penganiayaan itu disebut dilakukan oleh lebih dari satu orang dan diduga tidak menggunakan tangan kosong, melainkan benda tumpul. Kasus ini pun viral di media sosial dan memicu perhatian publik.

Praktisi hukum Aceh, Rahmat Hidayat, turut menyoroti kejadian tersebut dan mendesak agar kasus penganiayaan berat ini segera diusut secara tuntas oleh pihak berwenang.

“Secara kasat mata, lebam di punggung berdasarkan foto yang tersebar diduga korban mengalami kekerasan yang cukup berat. Bahkan patut diduga kekerasan yang terjadi pada Jumat (20/2) pagi dilakukan bukan dengan tangan kosong, tetapi dengan benda tumpul. Sementara yang melakukan lebih dari satu orang secara bersama-sama,” katanya, Minggu (22/2/2026).

Rahmat meminta Detasemen Polisi Militer/IM 2 Meulaboh segera memproses dua oknum TNI yang diduga terlibat dalam pengeroyokan terhadap M Ali Akbar (20) hingga ke pengadilan militer.

Menurutnya, para pelaku dapat dijerat Pasal 262 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Pada ayat (1), pelaku terancam pidana penjara paling lama lima tahun atau denda maksimal kategori V sebesar Rp500 juta.

Sementara ayat (2) mengatur hukuman penjara paling lama tujuh tahun atau denda kategori IV sebesar Rp200 juta apabila perbuatan tersebut mengakibatkan luka. Jika korban mengalami luka berat sebagaimana ayat (3), pelaku dapat dipidana hingga sembilan tahun penjara. Selain itu, ayat (5) memungkinkan adanya pidana tambahan berupa pembayaran ganti rugi sebagaimana diatur dalam Pasal 66 ayat (1) huruf d.

Rahmat menegaskan bahwa polisi militer memiliki kewenangan penuh untuk menangani perkara ini dan harus memastikan proses hukum berjalan tanpa pandang bulu.

“Demi tegaknya wibawa, TNI harus bersikap tegas,” katanya.

Ia juga mengingatkan bahwa apabila kasus serupa tidak ditangani secara cepat dan serius, kejadian kekerasan berpotensi kembali terjadi dan dapat merusak wibawa institusi serta penghormatan terhadap hukum dan hak asasi manusia.

TNI Diminta Bertindak Sesuai Hukum

Rahmat menilai tindakan pengeroyokan merupakan perbuatan berbahaya yang tidak boleh ditoleransi. Ia khawatir jika tidak diproses secara tegas, hal itu dapat menimbulkan anggapan di kalangan anggota lain bahwa tindakan kekerasan dapat dilakukan tanpa konsekuensi hukum.

Menurutnya, anggota TNI harus dibina untuk bertindak sesuai prosedur hukum dan tidak melakukan aksi main hakim sendiri di lapangan. Jika menemukan dugaan tindak pidana, aparat seharusnya melaporkan kepada pihak berwenang, bukan melakukan kekerasan.

Rahmat juga menegaskan bahwa perkara ini termasuk delik umum sehingga polisi militer wajib bertindak meski tanpa adanya laporan resmi dari korban.

“Proses ini merupakan bagian dari fungsi dan tanggung jawab polisi militer, dan tidak boleh ada pembiaran terhadap pelanggaran yang terjadi,” kata Rahmat Hidayat.

BKSDA Aceh Tinjau Ulang Mitigasi Konflik Setelah Warga Meninggal Akibat Serangan Gajah

0
BKSDA ACEH. (Foto: IDN TIMES)

NUKILAN.ID | JAKARTABalai Konservasi Sumber Daya Alam Aceh (BKSDA Aceh) melakukan evaluasi terhadap upaya mitigasi konflik satwa liar setelah terjadi interaksi negatif antara manusia dan gajah sumatra yang menewaskan seorang warga. Peristiwa tersebut terjadi di Desa Pantan Lah, Kecamatan Pintu Rime Gayo, Kabupaten Bener Meriah.

Korban bernama Musahar (53) meninggal dunia setelah mengalami luka berat yang diduga akibat injakan gajah liar. Ia sempat mendapatkan perawatan di RSU Bireuen Medical Center (BMC), namun nyawanya tidak berhasil diselamatkan.

Kepala Seksi Konservasi Wilayah I BKSDA Aceh, Teuku Irmansyah, menyampaikan bahwa tim telah diterjunkan untuk memberikan pendampingan kepada keluarga korban sekaligus melakukan kajian ulang terhadap efektivitas sistem mitigasi konflik di wilayah tersebut.

“Sejumlah fasilitas penghalau seperti pagar listrik (power fencing) ditemukan dalam kondisi rusak atau tidak terawat. Ini akan menjadi fokus evaluasi kami bersama para pihak,” ujar Irmansyah, Minggu, 22 Februari 2026.

Menurutnya, selain kerusakan sarana mitigasi, perubahan jalur pergerakan gajah juga diduga dipicu oleh faktor bencana hidrometeorologi, seperti banjir dan longsor yang mengubah kondisi bentang alam habitat satwa.

Informasi yang dihimpun petugas menyebutkan, kejadian bermula ketika korban mengikuti jejak gajah liar di sekitar pondok kebunnya yang berjarak sekitar tiga kilometer dari permukiman warga. Tak lama kemudian terdengar suara raungan gajah dari arah lokasi korban berada.

Korban kemudian ditemukan dalam kondisi tergeletak dengan luka serius pada bagian dada dan rahang.

BKSDA Aceh mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan penghalauan satwa liar secara mandiri dan segera melaporkan kepada petugas apabila menemukan tanda-tanda keberadaan gajah di sekitar kawasan permukiman.

“Penanganan konflik harus dilakukan sesuai prosedur keselamatan agar risiko korban jiwa dapat ditekan. Kami akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan pemangku kepentingan untuk memperkuat sistem mitigasi konflik satwa liar di wilayah Bener Meriah,” ucapnya.