Beranda blog Halaman 61

Jemaah Haji Aceh Meninggal di Tanah Suci Bertambah Menjadi Delapan Orang

0
Pemakaman di Makkah (Foto: Www.infoyunik.com)

NUKILAN.ID | BANDA ACEH – Jumlah jemaah haji asal Aceh yang meninggal dunia di Tanah Suci kembali bertambah. Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Aceh mencatat hingga Sabtu (6/6/2026), total delapan jemaah haji Aceh wafat selama menjalankan ibadah haji di Makkah, Arab Saudi.

Ketua PPIH Embarkasi Aceh, Arijal, mengatakan penambahan jumlah tersebut terjadi setelah seorang jemaah asal Kabupaten Pidie meninggal dunia akibat gangguan kesehatan.

“Jemaah haji Aceh meninggal dunia di Makkah bertambah menjadi delapan orang,” ujarnya, Sabtu (6/6/2026).

Jemaah yang terbaru dilaporkan meninggal dunia adalah Nurdin Ali (69), anggota kelompok terbang (kloter) 10 asal Kabupaten Pidie. Ia wafat di Hotel Burj Al Wahda Al Mutamayyiz, Makkah, pada Sabtu (6/6/2026) akibat gangguan jantung.

Sebelum Nurdin Ali, tujuh jemaah haji Aceh lainnya lebih dahulu meninggal dunia selama berada di Arab Saudi. Mereka adalah Mahdi Muhammad Sufi (60) dari kloter 2 asal Kabupaten Aceh Besar yang wafat di RS King Abdul Aziz akibat penyakit ginjal, Ibrahim Bin Abdul Kadir Nuh (74) dari kloter 10 asal Kabupaten Pidie yang meninggal di King Abdul Aziz Hospital pada 31 Mei 2026, serta Sulasry Abdul Gani (74) dari kloter 5 asal Kabupaten Bireuen yang wafat di kamar Hotel Burj Al Wahda Almutamayiz, Makkah, pada 31 Mei 2026.

Selain itu, Aminah Ahmad (76) dari kloter 13 asal Kabupaten Pidie Jaya meninggal dunia di Sheefa Hospital pada 30 Mei 2026. Siti Salmijah (83), juga dari kloter 13 asal Pidie Jaya, wafat di RS Mina Al Wadi pada 28 Mei 2026. Kemudian Maimunah Yusuf Ali (72) dari kloter 13 asal Aceh Tamiang meninggal dunia pada 26 Mei 2026, serta Nurwaida Muhammad Yusuf (76) dari kloter 8 asal Kabupaten Bireuen yang wafat pada tanggal yang sama.

Menurut Arijal, seluruh jemaah haji Aceh yang meninggal dunia tersebut telah dimakamkan di Arab Saudi, yakni di pemakaman Syariah dan Saraya Suhada Al Haram.

Ia juga menyampaikan belasungkawa kepada keluarga yang ditinggalkan.

“Dan kepada pihak keluarga semoga diberikan kekuatan dan keikhlasan atas kepergian almarhum-almarhumah,” tutur Arijal.

Di sisi lain, PPIH Embarkasi Aceh melaporkan masih ada sejumlah jemaah haji asal Aceh yang menjalani perawatan medis di rumah sakit di Arab Saudi. Arijal menyebutkan sebanyak 10 jemaah haji Aceh saat ini masih mendapatkan penanganan kesehatan karena berbagai kondisi medis yang dialami.

PPIH Embarkasi Aceh berharap seluruh jemaah yang masih dirawat dapat segera pulih sehingga dapat melanjutkan rangkaian ibadah haji dengan kondisi kesehatan yang lebih baik.

Update berita lainnya di Nukilan.id dan Google News

Pemko Banda Aceh Gelar Dakwah Umum Sambut Tahun Baru Islam 1448 Hijriah

0
Pemerintah Kota Banda Aceh tengah mematangkan persiapan pelaksanaan Dakwah Umum dalam rangka menyambut Tahun Baru Islam 1448 Hijriah. Persiapan tersebut dibahas dalam rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Wakil Wali Kota Banda Aceh, Rabu (3/6/2026). (Foto: Pemko Banda Aceh)

NUKILAN.ID | BANDA ACEH – Pemerintah Kota Banda Aceh tengah mematangkan persiapan pelaksanaan Dakwah Umum dalam rangka menyambut Tahun Baru Islam 1448 Hijriah. Persiapan tersebut dibahas dalam rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Wakil Wali Kota Banda Aceh, Rabu (3/6/2026).

Kegiatan dakwah yang mengusung tema “Berkolaborasi dalam Dakwah” ini akan menghadirkan Ustadz Syech Dr. Reza Abdul Jabbar dan Ustazah Khadijah Peggy Melati Sukma sebagai penceramah. Sementara subtema yang diangkat yakni “Cinta Keluarga Berlandaskan Syariat Islam” dan “Bersama dalam Cinta, Berkolaborasi dalam Dakwah”.

Rapat persiapan turut dihadiri sejumlah organisasi perangkat daerah dan instansi terkait, di antaranya Bagian Umum, Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim), Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra), Dinas Perhubungan, Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik (Diskominfotik), Dinas Syariat Islam, Dinas Dayah, serta Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH).

Asisten Pemerintahan, Keistimewaan, dan Kesejahteraan Rakyat Kota Banda Aceh, Bachtiar, menyampaikan bahwa keberhasilan kegiatan tersebut membutuhkan kolaborasi dari berbagai pihak.

Menurutnya, sinergi antara pemerintah, ulama, dan masyarakat menjadi faktor penting dalam memperkuat ketahanan keluarga yang berlandaskan nilai-nilai Islam.

Dakwah Umum tersebut dijadwalkan berlangsung di Bustanussalatin pada Selasa malam, 9 Juni 2026. Rangkaian acara akan diawali dengan penampilan hadrah serta pembacaan ayat suci Al-Qur’an oleh Habibul Hamiz, Juara I Tilawah Anak-anak pada MTQ Provinsi Aceh di Kabupaten Pidie Jaya.

Selanjutnya, jamaah akan mendapatkan tausiah dan doa yang disampaikan oleh Syech Dr. Reza Abdul Jabbar dan Ustazah Khadijah Peggy Melati Sukma.

Panitia juga mengundang berbagai unsur masyarakat untuk turut hadir dalam kegiatan tersebut. Undangan ditujukan kepada Forkopimda Aceh dan Kota Banda Aceh, anggota DPRK Banda Aceh, organisasi perangkat daerah, aparatur gampong, organisasi kemasyarakatan dan kepemudaan, majelis taklim, dai dan daiyah perkotaan, muhtasib gampong, serta masyarakat umum.

Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kota Banda Aceh berharap semangat Tahun Baru Islam 1448 Hijriah dapat menjadi momentum memperkuat ukhuwah, membangun keluarga yang harmonis berdasarkan syariat Islam, serta mempererat kolaborasi dakwah di tengah masyarakat.

Update berita lainnya di Nukilan.id dan Google News

Inilah 5 Daerah di Aceh yang Diusulkan Bergabung Membentuk Provinsi Baru Aceh Leuser Antara, Apakah Daerahmu Termasuk?

0
ACEH LEUSER ANTARA

NUKILAN.ID | BANDA ACEH – Provinsi Aceh merupakan salah satu daerah di Indonesia yang memiliki wilayah geografis cukup luas. Di satu sisi, kondisi ini menjadi keuntungan karena kaya akan sumber daya dan potensi pembangunan. Namun di sisi lain, luasnya wilayah juga menghadirkan tantangan, terutama dalam upaya pemerataan pembangunan dan pelayanan publik.

Karena itu, wacana pemekaran wilayah Aceh menjadi beberapa provinsi baru kembali mencuat. Setidaknya terdapat tiga provinsi yang selama ini masuk dalam pembahasan, yakni Provinsi Aceh sebagai provinsi induk, Provinsi Aceh Barat Selatan, serta Provinsi Aceh Leuser Antara.

Salah satu usulan yang mendapat perhatian adalah pembentukan Provinsi Aceh Leuser Antara. Provinsi baru ini dinilai berpotensi mempercepat pembangunan di kawasan tengah dan tenggara Aceh yang selama ini memiliki karakteristik wilayah dan kebutuhan pembangunan tersendiri.

Wilayah yang Diusulkan Masuk Aceh Leuser Antara

Dalam wacana yang berkembang, Provinsi Aceh Leuser Antara akan terdiri dari enam wilayah administratif, yaitu Kabupaten Aceh Tengah, Kabupaten Bener Meriah, Kabupaten Gayo Lues, Kabupaten Aceh Tenggara, Kabupaten Aceh Singkil, dan Kota Subulussalam.

Secara keseluruhan, wilayah yang diusulkan memiliki luas sekitar 18.939,27 kilometer persegi.

Kota Subulussalam disebut-sebut sebagai calon ibu kota provinsi baru tersebut. Lokasinya yang berada di perbatasan Aceh dan Sumatera Utara dinilai strategis karena dapat menjadi penghubung utama antara kedua provinsi.

Dengan posisi tersebut, Subulussalam berpotensi berkembang menjadi pusat pemerintahan, perdagangan, serta layanan publik bagi wilayah Aceh Leuser Antara.

Selain itu, kawasan yang masuk dalam cakupan provinsi baru ini memiliki berbagai potensi ekonomi yang cukup besar. Salah satunya berasal dari sektor perkebunan, khususnya kopi Gayo yang telah dikenal luas hingga pasar internasional sebagai salah satu kopi berkualitas tinggi dari Indonesia.

Tidak hanya perkebunan, sektor pariwisata juga menjadi kekuatan penting. Kawasan Taman Nasional Gunung Leuser yang berada di wilayah ini merupakan salah satu kawasan konservasi terbesar di Asia Tenggara dan memiliki nilai ekologis serta wisata yang tinggi.

Sektor Unggulan di Masing-Masing Daerah

Setiap daerah yang masuk dalam usulan Aceh Leuser Antara memiliki keunggulan ekonomi yang berbeda-beda.

Kabupaten Aceh Tenggara dan Kabupaten Gayo Lues dikenal sebagai daerah dengan sektor pertanian dan peternakan yang cukup kuat. Berbagai komoditas seperti padi, jagung, serta hasil peternakan menjadi penopang ekonomi masyarakat setempat.

Sementara itu, Kabupaten Aceh Singkil memiliki kekuatan pada sektor kelautan dan perikanan karena berada di wilayah pesisir. Selain itu, daerah ini juga memiliki potensi wisata pantai yang terus berkembang.

Adapun Kota Subulussalam dinilai memiliki peluang besar untuk menjadi pusat perdagangan dan distribusi barang karena letaknya yang strategis sebagai jalur penghubung antarwilayah.

Apakah Sudah Memenuhi Syarat Menjadi Provinsi Baru?

Dalam aturan pembentukan daerah otonomi baru, salah satu syarat yang harus dipenuhi adalah memiliki sedikitnya lima kabupaten/kota sebagai wilayah cakupan.

Provinsi Aceh Leuser Antara dinilai telah memenuhi syarat tersebut karena terdiri atas enam wilayah administratif yang siap bergabung.

Dari sisi luas wilayah, kawasan ini juga tergolong memadai. Dengan luas hampir 19 ribu kilometer persegi, wilayah tersebut dinilai sebanding dengan beberapa provinsi lain di Indonesia, termasuk Nusa Tenggara Barat.

Jumlah Penduduk dan PDRB

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2024, jumlah penduduk di wilayah calon Provinsi Aceh Leuser Antara mencapai sekitar 974 ribu jiwa.

Jumlah tersebut bahkan disebut lebih besar dibandingkan jumlah penduduk di Provinsi Kalimantan Utara.

Dari sisi ekonomi, estimasi Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) wilayah ini disebut mencapai sekitar Rp1,21 triliun. Sementara PDRB per kapita diperkirakan berada pada angka Rp2,55 juta.

Dengan berbagai potensi yang dimiliki, mulai dari sektor perkebunan, pertanian, peternakan, kelautan, hingga pariwisata, pembentukan Provinsi Aceh Leuser Antara dinilai dapat menjadi salah satu langkah untuk mendorong pemerataan pembangunan di kawasan tengah dan tenggara Aceh.

Meski demikian, hingga saat ini pembentukan provinsi baru tersebut masih sebatas wacana dan belum menjadi keputusan resmi pemerintah. Realisasinya tetap bergantung pada kebijakan pemerintah pusat serta pemenuhan berbagai persyaratan administratif, teknis, dan politik yang berlaku. (xrq)

Update berita lainnya di Nukilan.id dan Google News

Kadinsos Aceh Tinjau Progres Sekolah Rakyat di Aceh Besar, Perkuat Pemerataan Akses Pendidikan

0
donsos aceh
Kepala Dinas Sosial Aceh, Budi Afrizal, S.KM., M.KM., tinjau program Sekolah Rakyat di Kabupaten Aceh Besar, Sabtu, (6/06/2026). (Foto: For Nukilan)

NUKILAN.ID | JANTHO – Kepala Dinas Sosial Aceh, Budi Afrizal, S.KM., M.KM., meninjau perkembangan Program Sekolah Rakyat Provinsi Aceh 1 di Kabupaten Aceh Besar, Sabtu (6/6/2026). Kunjungan tersebut turut didampingi Kepala Bidang Pemberdayaan Fakir Miskin (PFM) Dinas Sosial Aceh, Mahdani Muchtar, dan diterima Direksikeet Sekolah Rakyat, Dolly Abu Zain.

Kunjungan kerja tersebut dilakukan untuk memastikan pelaksanaan Program Sekolah Rakyat berjalan sesuai rencana sekaligus memperkuat koordinasi berbagai pihak dalam mendukung pemerataan akses pendidikan bagi masyarakat kurang mampu di Aceh.

Dalam pertemuan tersebut, Budi Afrizal membahas sejumlah perkembangan dan progres pelaksanaan Sekolah Rakyat yang tengah berjalan di berbagai kabupaten/kota di Aceh. Ia menjelaskan, sebagian besar lokasi yang telah diusulkan saat ini telah memasuki tahap pembangunan, sementara beberapa daerah lainnya masih berada pada tahap persiapan serta penguatan dukungan masyarakat.

“Program Sekolah Rakyat merupakan salah satu langkah strategis untuk membuka akses pendidikan yang lebih luas bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu. Karena itu, komunikasi dan sosialisasi kepada masyarakat menjadi bagian penting agar keberadaan program ini dapat dipahami dan didukung bersama,” ujar Budi Afrizal.

Menurutnya, berdasarkan tujuh laporan perkembangan yang diterima, enam lokasi telah memasuki tahap pembangunan. Sementara satu lokasi lainnya belum dapat dilanjutkan. Meski demikian, Pemerintah Aceh terus melakukan koordinasi dan komunikasi secara intensif dengan berbagai pihak guna memastikan program tersebut dapat berjalan optimal dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Selain membahas progres pembangunan, pertemuan yang berlangsung hangat dan konstruktif itu juga membicarakan rencana kunjungan jajaran Kementerian Sosial Republik Indonesia ke Aceh. Dalam kesempatan tersebut turut dibahas kebutuhan data dan informasi pendukung yang akan digunakan dalam penyusunan laporan perkembangan Program Sekolah Rakyat.

Budi Afrizal menekankan pentingnya pembaruan informasi secara berkala dari setiap daerah agar seluruh perkembangan pembangunan dapat dipantau dengan baik. Ia menilai sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan seluruh pemangku kepentingan menjadi faktor penting dalam menyukseskan program yang diharapkan mampu meningkatkan kualitas sumber daya manusia Aceh di masa mendatang.

Sebagai tindak lanjut dari kunjungan tersebut, rombongan melakukan peninjauan langsung ke lokasi yang menjadi bagian dari pengembangan Sekolah Rakyat. Hasil peninjauan akan dijadikan bahan evaluasi sekaligus laporan untuk mendukung percepatan pelaksanaan program di berbagai wilayah Aceh.

Melalui Program Sekolah Rakyat, Pemerintah Aceh terus menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan pendidikan yang inklusif dan berkeadilan. Program ini diharapkan dapat menjadi solusi bagi anak-anak dari keluarga rentan untuk memperoleh akses pendidikan yang lebih baik, sekaligus mendukung lahirnya generasi Aceh yang unggul dan berdaya saing.

Update berita lainnya di Nukilan.id dan Google News

Beutong Ateuh dan Wajah Feodalisme di Nagan Raya

0
ilustrasi
Ilustrasi. (Foto: ChatGPT)

NUKILAN.ID | OPINI – Untuk memahami mengapa konflik agraria di Nagan Raya begitu pelik, kita tidak bisa hanya melihatnya dari kacamata legalitas izin usaha pertambangan atau amdal. Kita harus membedah kondisi sosiologis masyarakat Nagan Raya yang secara kultural masih menyisakan struktur feodal yang cukup kental.

Aliansi Politik dan Agama

Dalam tatanan sosial Nagan Raya, kepatuhan patron-klien (patron-client relationship) masih menjadi hukum tidak tertulis yang sangat kuat. Hubungan kekerabatan, hierarki kelas, serta penghormatan buta terhadap figur otoritas politik dan agama sering kali membelenggu nalar kritis masyarakat bawah. Fenomena ini menciptakan celah yang sangat lebar bagi bertumbuhnya feodalisme modern.

Hal ini bis kita lihat dari bagaimana Teuku Raja Keumangan (TRK) memposisikan dirinya, alih-alih sebagai seorang Bupati, TRK cenderung melihat dirinya sebagai “Raja” Nagan Raya. Terlepas dari nuansa kerajaan yang masih kental di Nagan, seharusnya seorang pemimpin daerah yang terpilih secara demokratis harus bersikap moderat dan mengayomi masyarakat.

Selain itu kita juga bisa melihat bagaimana sikap TRK sebagai seorang Bupati dalam hal penentuan awal puasa dan lebaran, berbeda dengan keputusan pemerintah, TRK mengikuti jadwal penentuan dengan metode sendiri yang digunakan oleh kelompok seunagan, bahkan dia sendiri bertindak sebagai Khatib Lebaran.

Hal ini jelas mencitrakan bagaimana budya politik dan tradisi agama di Nagan Raya cenderung sarat dengan pengaruh dan dominasi dari otoritas elit lokal Nagan Raya, yang mengindikasikan budaya feodal yang masih kental.

Ironisnya, dalam pusaran konflik tambang Beutong Ateuh, otoritas politik lokal kerab menggunakan komoditas adat dan agama sebagai alat penjinak. Simbol-simbol spiritualitas dan klaim “kesejahteraan demi rakyat” dimanipulasi sedemikian rupa oleh para elit penguasa untuk melegitimasi masuknya pemilik modal.

Ketika korporasi raksasa datang membawa kapital, mereka tidak perlu berhadapan langsung dengan rakyat. Mereka cukup mendekati para patron, baik itu oknum elit birokrasi maupun tokoh pengaruh lokal, untuk memuluskan karpet merah bagi eksploitasi alam berikutnya.

Masyarakat yang berada di lapisan bawah, akibat jeratan budaya patuh yang diwariskan turun-temurun, diposisikan sebagai objek pasif yang harus menerima titah “pembangunan” atas nama kemajuan daerah.

Kontra narasi yang dibangun oleh warga yang menolak, seperti ancaman banjir bandang dan hilangnya beberapa cagar dan situs sejarah, sering kali diredam menggunakan narasi pembangunan yang bernuansa feodal: “Siapa yang menolak investasi, berarti menolak kemajuan.”

Relasi Elit dan Korporasi

Hari ini korporasi dan pemilik modal menguasai ruang hidup warga lewat lembaran saham dan konsesi izin yang diterbitkan dari meja-meja kekuasaan yang berjarak ratusan kilometer dari Beutong Ateuh.

Ketika oligarki modal bersinergi dengan elit politik lokal yang bermental feodal, yang lahir adalah kebijakan yang mengorbankan masa depan ekologis.

Korporasi bertindak seolah-olah pemilik mutlak atas tanah adat, sedangkan aparat birokrasi berfungsi sebagai pelindung kepentingan mereka. Di sinilah letak ironi terbesar: daerah yang katanya memiliki kekhususan secara otonomi, justru bertekuk lutut di hadapan kuasa kapitalisme global. Rakyat jelata dipaksa mengalah, sementara alam hancur dan keuntungan mengalir ke kantong-kantong segelintir elit.

Keberpihakan Mahasiswa

Di tengah impitan antara dominasi modal dan bebalnya sistem feodal, mata kita tentu mencari di mana posisi pemuda dan mahasiswa Nagan Raya. Sayangnya, realitas hari ini menyuguhkan potret yang masygul. Ekspektasi bahwa mahasiswa Nagan akan menjadi garda depan gerakan moral dan intelektual dalam membela hak-hak warga Beutong Ateuh, sering kali layu sebelum berkembang.

Rekam jejak gerakan advokasi Beutong Ateuh juga menunjukkan bahwa perlawanan sejati justru kerap lahir dari akar rumput, dari masyarakat sendiri tanpa diakomodir oleh mahasiswa atau organisasi kepemudaan, seperti aksi doa bersama dan penolakan langsung oleh warga lokal.

Partisipasi mahasiswa dalam isu tambang ini tergolong minim. Lebih menyedihkan lagi, alih-alih memotong mata rantai feodalisme tersebut, sebagian gerakan mahasiswa di daerah justru ikut terjebak dan menjadi bagian dari struktur feodal itu sendiri.

Banyak organisasi mahasiswa daerah yang terjebak dalam pragmatisme politik. Hubungan dengan elit kekuasaan tidak lagi diletakkan dalam koridor kontrol sosial, melainkan dalam skema proposal, dana hibah, dan janji-janji posisi setelah lulus. Mahasiswa mengalami proses “kaderisasi”, mereka merasa akan menjadi kelas elite baru yang lebih terhormat dibanding masyarakat tani di pedalaman Beutong.

Akibatnya, nalar kritis mahasiswa kini tumpul. Kritik mereka menjadi komoditas yang bisa ditransaksikan di warung kopi, dan idealisme mereka digadaikan demi akses lingkaran kekuasaan. Ketika mereka memilih diam atau bahkan berbalik arah membela korporasi dengan dalih “dukungan investasi”, mahasiswa sebenarnya sedang mengukuhkan dirinya sebagai hamba sahaya dalam struktur feodalisme modern.

Kesimpulan

Kasus tambang di Beutong Ateuh adalah alarm keras bagi masa depan kita. Selama kondisi masyarakat kita masih menyuburkan budaya penghambaan kepada figur, selama agama dan politik dijadikan kosmetik untuk memuluskan kerakusan modal, maka eksploitasi ekologis akan terus langgeng.

Menyelamatkan Beutong Ateuh tidak cukup hanya dengan memenangkan gugatan hukum atau menolak alat berat korporasi. Kita harus merombak struktur berpikir kita sendiri. Mahasiswa dan pemuda Aceh, khususnya Nagan Raya harus bangun dari tidur nyenyak, menanggalkan jas elit yang semu, dan kembali ke barisan rakyat.

Sebab jika kaum intelektualnya memilih menjadi pelayan feodalisme modern, maka sesungguhnya kita sedang menggali kuburan massal untuk masa depan tanah kelahiran kita sendiri.

Penulis: T. Auliya Rahman (Ketua Ikatan Alumni Ilmu Pemerintahan USK, Mahasiswa Program Magister Islam Pembangunan dan Kebijakan Publik di UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta)

TTI Apresiasi Rekomendasi KPPU Soal Persyaratan Galian C dalam Tender di Aceh Tenggara

0
Koordinator TTI, Nasruddin Bahar. (Foto: Dok Pribadi)

NUKILAN.ID | Kutacane — Transparansi Tender Indonesia (TTI) mengapresiasi langkah Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Kantor Wilayah I Medan yang merekomendasikan Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara mencabut persyaratan tambahan terkait dukungan bahan pertambangan galian C dalam proses tender proyek pemerintah.

Rekomendasi tersebut tertuang dalam surat KPPU Nomor 51/Wil.1/S/V/2026 tanggal 6 Mei 2026 yang berisi saran dan pertimbangan kepada Bupati Aceh Tenggara terkait kebijakan pengadaan barang dan jasa di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).

Koordinator TTI, Nasruddin Bahar, mengatakan rekomendasi KPPU merupakan respons atas laporan yang sebelumnya disampaikan pihaknya terkait adanya persyaratan yang dinilai membatasi persaingan usaha dalam proses tender.

“Kami mengapresiasi KPPU Wilayah I Medan yang telah menindaklanjuti laporan TTI dan memberikan saran serta pertimbangan kepada Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara. Ini menjadi langkah penting untuk memastikan proses pengadaan berjalan sesuai prinsip persaingan usaha yang sehat,” kata Nasruddin Bahar kepada Nukilan, Sabtu (6/6/2026).

Menurut Nasruddin, pencantuman persyaratan dukungan material galian C dari wilayah tertentu berpotensi bertentangan dengan prinsip dasar pengadaan barang dan jasa pemerintah yang mengedepankan keadilan, keterbukaan, transparansi, dan persaingan sehat.

Ia menilai rekomendasi KPPU dapat menjadi pembelajaran bagi pemerintah daerah agar tidak lagi menerapkan ketentuan yang berpotensi diskriminatif terhadap peserta tender.

“Tender yang adil dan terbuka dapat dilihat dari tingginya partisipasi peserta. Semakin banyak penyedia jasa yang mengikuti tender, semakin tinggi pula kepercayaan publik terhadap proses pemilihan yang dilakukan pemerintah,” ujarnya.

Nasruddin menambahkan, kasus yang terjadi di Aceh Tenggara dapat menjadi referensi bagi daerah lain dalam menyusun kebijakan pengadaan barang dan jasa agar tetap berpedoman pada regulasi yang berlaku.

Selain menyoroti persyaratan tender, TTI juga mengingatkan pemerintah untuk memperkuat pengawasan terhadap pelaksanaan pengadaan melalui sistem katalog elektronik (e-katalog). Menurutnya, terdapat indikasi praktik yang memanfaatkan celah sistem untuk menghindari mekanisme persaingan yang sehat.

“Bukan hanya persyaratan yang bersifat diskriminatif, akhir-akhir ini juga muncul modus memanfaatkan e-katalog tanpa melalui proses yang semestinya. Karena itu, pengawasan harus diperkuat agar seluruh proses pengadaan tetap akuntabel dan sesuai aturan,” kata Nasruddin.

Sebelumnya, KPPU dalam surat resminya menilai kebijakan persyaratan tambahan terkait material galian C berpotensi memengaruhi keterbukaan akses pelaku usaha dan tingkat persaingan dalam proses pengadaan barang dan jasa, sehingga merekomendasikan agar ketentuan tersebut dicabut. []

Reporter: Sammy

LDC UIN Ar-Raniry Gelar Info Session Monash University Australia, Dorong Generasi Aceh Raih Pendidikan Global

0
LDC UIN Ar-Raniry Gelar Info Session Monash University Australia, Dorong Generasi Aceh Raih Pendidikan Global. (Foto: For Nukilan)

NUKILAN.ID | BANDA ACEH – Language Development Center (LDC)/UPT Pusat Pengembangan Bahasa UIN Ar-Raniry Banda Aceh menggelar kegiatan Study at Monash University Australia Info Session di Gedung Teater Museum UIN Ar-Raniry, Kamis (4/6/2026). Kegiatan tersebut menjadi ruang berbagi informasi sekaligus motivasi bagi mahasiswa, pelajar, guru, dan akademisi yang bercita-cita melanjutkan pendidikan ke luar negeri.

Ratusan peserta tampak memadati auditorium untuk mengikuti sesi yang menghadirkan perwakilan Monash University Australia serta sejumlah alumni kampus tersebut. Tercatat lebih dari 200 peserta hadir untuk memperoleh informasi mengenai peluang studi, beasiswa, hingga pengalaman menjalani kehidupan akademik di Australia.

Peserta yang mengikuti kegiatan berasal dari berbagai kalangan. Selain mahasiswa UIN Ar-Raniry dan sejumlah perguruan tinggi di Aceh, hadir pula siswa, guru, kepala sekolah, dan komite sekolah dari sejumlah sekolah unggulan seperti Fatih Bilingual School, SMA Negeri 10 Fajar Harapan, MAN Model Banda Aceh, serta MAN 1 Aceh Barat.

Kegiatan ini menghadirkan alumni Monash University Australia, yakni Khairul Azmy, Nur Amalia Sari, Melly Masni, dan Putri Nurul A’la. Selain itu, Rizkiana selaku In-Country Representative Monash University Australia turut memberikan pemaparan terkait program studi, persyaratan pendaftaran, serta berbagai peluang beasiswa yang tersedia bagi mahasiswa internasional.

Antusiasme peserta terlihat sejak awal kegiatan berlangsung. Berbagai pertanyaan diajukan kepada para narasumber, mulai dari mekanisme seleksi masuk universitas luar negeri, strategi memperoleh beasiswa, hingga pengalaman beradaptasi dengan budaya dan sistem pendidikan internasional.

Dalam sesi berbagi pengalaman, para alumni Monash University menceritakan perjalanan mereka sejak mempersiapkan kemampuan bahasa Inggris, mengikuti seleksi beasiswa, hingga akhirnya berhasil menempuh pendidikan di salah satu universitas ternama di Australia. Mereka juga membagikan berbagai kiat praktis kepada peserta agar dapat mempersiapkan diri sejak dini untuk meraih kesempatan belajar di luar negeri.

Khairul Azmy dalam pemaparannya menyoroti pentingnya memiliki mimpi besar dan konsistensi dalam meningkatkan kapasitas diri. Menurutnya, kesempatan untuk menempuh pendidikan di luar negeri terbuka bagi siapa saja yang memiliki kemauan kuat serta kesiapan yang matang.

Sementara itu, Rizkiana menjelaskan bahwa Monash University menyediakan beragam peluang bagi mahasiswa internasional, termasuk dari Indonesia. Ia memaparkan sejumlah program studi unggulan yang tersedia untuk jenjang sarjana, magister, hingga doktoral, serta berbagai jalur beasiswa yang dapat dimanfaatkan oleh calon mahasiswa.

Kegiatan tersebut juga memberikan motivasi bagi para peserta yang hadir. Salah satunya dirasakan oleh Ari Maulana, mahasiswa Program Studi Komunikasi dan Penyiaran Islam UIN Ar-Raniry. Ia mengaku memperoleh banyak inspirasi setelah mendengarkan pengalaman yang dibagikan para narasumber.

“Saya termotivasi mendengarkan pengalaman pemateri yang melanjutkan pendidikan ke luar negeri sehingga membuat saya semakin semangat dalam belajar untuk dapat melanjutkan studi S2, terutama melalui beasiswa LPDP,” ujar Ari Maulana dengan penuh semangat saat diwawancarai usai kegiatan.

Menurut Ari, pengalaman nyata yang dibagikan para alumni membuat impian untuk melanjutkan studi ke luar negeri terasa lebih dekat dan memungkinkan untuk diwujudkan. Ia berharap kegiatan serupa dapat terus dilaksanakan agar semakin banyak generasi muda Aceh yang berani mempersiapkan diri untuk bersaing di tingkat internasional.

Selain menjadi forum informasi, kegiatan ini juga mendapat apresiasi karena dinilai mampu menjawab kebutuhan informasi mengenai pendidikan internasional yang masih terbatas di kalangan pelajar dan mahasiswa. Para peserta tidak hanya memperoleh informasi akademik, tetapi juga mendapatkan gambaran mengenai kehidupan mahasiswa Indonesia di Australia.

Kepala UPT Pusat Pengembangan Bahasa UIN Ar-Raniry, Teuku Murdani, Ph.D., menegaskan komitmen lembaganya dalam mendukung mahasiswa dan pelajar Aceh yang ingin melanjutkan studi ke luar negeri, khususnya ke Monash University Australia.

Ia menyampaikan bahwa LDC UIN Ar-Raniry akan terus menghadirkan berbagai program pengembangan kapasitas untuk membantu generasi muda Aceh mempersiapkan diri menghadapi persaingan global.

“LDC akan memfasilitasi anak-anak Aceh yang ingin melanjutkan studi ke luar negeri, khususnya ke Monash University Australia. Kami menyediakan berbagai program pendukung seperti kursus bahasa Inggris dan tes IELTS serta ITP yang diakui secara internasional untuk membantu mereka mempersiapkan diri,” ujar Teuku Murdani, Ph.D.

Menurutnya, penguasaan bahasa Inggris menjadi salah satu kunci utama dalam membuka akses terhadap pendidikan global. Karena itu, UPT Pusat Pengembangan Bahasa UIN Ar-Raniry terus berupaya menghadirkan layanan yang berkualitas agar mahasiswa dan pelajar Aceh memiliki daya saing yang lebih kuat di tingkat internasional.

Melalui penyelenggaraan Study at Monash University Australia Info Session, UIN Ar-Raniry menunjukkan komitmennya dalam mendukung internasionalisasi pendidikan sekaligus mendorong lahirnya generasi Aceh yang mampu berkiprah di tingkat global. Kegiatan tersebut tidak hanya menjadi ruang berbagi informasi dan pengalaman, tetapi juga menjadi momentum untuk menumbuhkan optimisme bahwa pendidikan kelas dunia dapat diraih melalui kerja keras, persiapan yang matang, dan semangat belajar yang tinggi.

Tingginya antusiasme peserta menjadi indikator bahwa minat generasi muda Aceh untuk melanjutkan studi ke luar negeri terus berkembang. Melalui kegiatan semacam ini, diharapkan semakin banyak mahasiswa dan pelajar Aceh yang berani bermimpi besar dan mempersiapkan diri untuk menempuh pendidikan di berbagai universitas terbaik dunia.

Update berita lainnya di Nukilan.id dan Google News

KPPU Rekomendasikan Pemkab Aceh Tenggara Cabut Syarat Tambahan Galian C

0
Surat KPPU Kantor Wilayah I Nomor 51/Wil.1/S/V/2026 tertanggal 6 Mei 2026 yang ditujukan kepada Bupati Aceh Tenggara. (Foto: Dok KPPU)

NUKILAN.ID | Kutacane — Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) merekomendasikan Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara untuk mencabut persyaratan tambahan dukungan bahan pertambangan galian C dalam proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).

Rekomendasi tersebut tertuang dalam surat KPPU Kantor Wilayah I Nomor 51/Wil.1/S/V/2026 tertanggal 6 Mei 2026 yang ditujukan kepada Bupati Aceh Tenggara.

Dalam surat itu, KPPU menyebut telah melakukan analisis terhadap kebijakan yang mewajibkan dukungan material galian C yang berasal dari wilayah Aceh Tenggara. Menurut KPPU, kebijakan tersebut pada dasarnya bertujuan untuk memastikan legalitas material, menjaga kualitas pekerjaan konstruksi, serta mendukung pengendalian aktivitas pertambangan dan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Namun, hasil penilaian menggunakan Daftar Periksa Kebijakan Persaingan Usaha (DPKPU) menunjukkan adanya potensi pembatasan persaingan dalam proses tender.

“Kebijakan dimaksud berpotensi memengaruhi keterbukaan akses pelaku usaha serta tingkat persaingan dalam proses pengadaan barang/jasa, yang tercermin dari terbatasnya partisipasi pelaku usaha dalam tender,” tulis KPPU dalam surat tersebut, dikutip Nukilan, Sabtu (6/6/2026).

Karena itu, KPPU merekomendasikan agar Pemkab Aceh Tenggara mempertimbangkan pencabutan ketentuan sebagaimana diatur dalam angka 2 huruf b Surat Edaran Pengguna Anggaran Dinas PUPR Aceh Tenggara Nomor 600/132.1/PST/PUR-AGR/IV/2025 tanggal 28 April 2025 tentang Pernyataan Syarat Tambahan.

Selain memberikan rekomendasi, KPPU juga mengingatkan pentingnya penerapan prinsip persaingan usaha yang sehat dalam setiap kebijakan pemerintah daerah. “KPPU juga mendorong agar dalam penyusunan kebijakan ke depan, Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara memperhatikan prinsip persaingan usaha yang sehat,” demikian isi surat tersebut.

KPPU menyatakan akan melakukan pemantauan terhadap tindak lanjut atas saran dan pertimbangan yang telah disampaikan. Surat itu juga ditembuskan kepada sejumlah pihak, di antaranya Ketua DPRK Aceh Tenggara, Sekretaris Daerah Aceh Tenggara, Inspektur Kabupaten Aceh Tenggara, serta Kepala Dinas PUPR Aceh Tenggara. []

Reporter: Sammy

Pendaki Hilang di Gunung Seulawah Ditemukan Selamat Setelah 4 Hari Operasi Pencarian

0
Tim gabungan akhirnya menemukan Faiz Hidayat (23), pendaki asal Desa Paloh Gadeng, Kecamatan Dewantara, Kabupaten Aceh Utara, yang sebelumnya dilaporkan hilang di kawasan Gunung Seulawah, Kabupaten Aceh Besar. (Foto: Basarnas Aceh)

NUKILAN.ID | Aceh Besar — Tim gabungan akhirnya menemukan Faiz Hidayat (23), pendaki asal Desa Paloh Gadeng, Kecamatan Dewantara, Kabupaten Aceh Utara, yang sebelumnya dilaporkan hilang di kawasan Gunung Seulawah, Kabupaten Aceh Besar. Korban ditemukan dalam kondisi selamat pada Jumat (5/6/2026) setelah empat hari operasi pencarian dan pertolongan (SAR) dilakukan.

Kepala Basarnas Banda Aceh, Al Hussain, mengatakan korban ditemukan di kawasan Lamteuba Droe, sekitar 6 kilometer ke arah barat dari lokasi terakhir yang diketahui (LKP).

“Korban ditemukan dalam keadaan selamat berkat kerja sama dan koordinasi seluruh unsur yang terlibat dalam operasi pencarian,” kata Al Hussain dalam keterangannya kepada Nukilan, Sabtu (6/6/2026).

Pada hari keempat operasi, tim SAR membagi personel ke dalam empat tim untuk melakukan penyisiran di sejumlah sektor, termasuk kawasan puncak Gunung Seulawah, jalur menuju Lampanah Lengah, serta beberapa lintasan yang diperkirakan dilalui korban. Pencarian juga didukung penggunaan drone thermal dan unit K-9 milik Basarnas Banda Aceh.

Korban pertama kali ditemukan sekitar pukul 14.30 WIB oleh warga yang sedang beraktivitas di kawasan Lamteuba Droe. Saat ditemukan, Faiz dalam kondisi lemah akibat kelelahan dan mengalami cedera ringan pada bagian kaki setelah beberapa hari berada di kawasan hutan.

Warga setempat kemudian mengevakuasi korban ke permukiman terdekat. Selanjutnya, sekitar pukul 18.00 WIB, korban bersama pihak keluarga dibawa ke fasilitas kesehatan di wilayah Seulimeum untuk menjalani pemeriksaan dan mendapatkan penanganan medis.

Dengan ditemukannya korban, operasi SAR yang dilakukan oleh tim gabungan resmi dinyatakan selesai dan ditutup pada pukul 19.30 WIB. Al Hussain menyampaikan apresiasi kepada seluruh unsur SAR, relawan, serta masyarakat yang terlibat dalam proses pencarian hingga korban berhasil ditemukan dalam keadaan selamat.

“Terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berpartisipasi dan mendukung operasi pencarian ini sehingga dapat berjalan dengan baik dan berakhir dengan selamat,” ujarnya. []

Reporter: Sammy

Verifikasi Hibah, Disdik Dayah Banda Aceh Kunjungi Tiga Lembaga Pendidikan Keagamaan

0

NUKILAN.ID | BANDA ACEH – Dinas Pendidikan Dayah (Disdik Dayah) Kota Banda Aceh melakukan kunjungan ke sejumlah dayah dan balai pengajian dalam rangka verifikasi hibah sekaligus membahas tata kelola bantuan hibah bagi lembaga pendidikan keagamaan, Kamis (5/6/2026).

Kegiatan verifikasi tersebut menyasar tiga lembaga, yakni Dayah Fauzul Karimah di Gampong Lamlagang, Balai Pengajian Miftahul Jannah, serta Balai Pengajian Hadanatul Abqa yang berada di Gampong Doi.

Sekretaris Disdik Dayah Kota Banda Aceh, Rahmat Kadafi, mengatakan kunjungan tersebut bertujuan untuk memastikan kelengkapan administrasi lembaga penerima hibah. Verifikasi meliputi status tanah, akta yayasan, surat keterangan terdaftar dari Disdik Dayah, proposal pengajuan bantuan, serta sejumlah dokumen pendukung lainnya.

“Kedatangan kami disambut langsung oleh Pimpinan Balai Pengajian Miftahul Jannah Tgk. Safari dan Pimpinan Balai Pengajian Hadanatul Afqa yaitu Tgk. Hafidhi. Sedangkan Dayah Fauzul Karimah tidak jadi dilakukan verifikasi berhubung pimpinan dayah tidak berada di lokasi,” jelasnya.

Selain melakukan pemeriksaan administrasi, tim Disdik Dayah juga memberikan berbagai masukan terkait tata kelola bantuan hibah agar dapat dimanfaatkan secara efektif dan sesuai ketentuan yang berlaku.

Pembahasan tersebut mencakup pengelolaan bantuan hibah bagi balai pengajian, Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPQ), maupun dayah yang berada di wilayah Kota Banda Aceh.

Dalam kegiatan itu, Rahmat Kadafi turut didampingi oleh Kepala Bidang Pengembangan SDM Muhammad Syarif, Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Jauhari, serta sejumlah staf Disdik Dayah Kota Banda Aceh.

Update berita lainnya di Nukilan.id dan Google News