Beranda blog Halaman 584

Komisi I DPRA Sambangi KemenPAN RB, Dorong Pengangkatan PPPK R2/R3

0
Komisi I DPRA Sambangi KemenPAN RB, Dorong Pengangkatan PPPK R2/R3. (Foto: DPRA)

NUKILAN.id | JAKARTA – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) melakukan pertemuan penting dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN RB) di Jakarta, Kamis (20/2/2025). Pertemuan ini menjadi ajang konsultasi dan koordinasi terkait usulan pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) penuh waktu dari kategori R2/R3.

Rombongan Komisi I DPRA dipimpin oleh Ketua Komisi, Tgk. H. Muharuddin, S.Sos.I., MM, bersama Wakil Ketua Rusyidi Mukhtar, S.Sos, Sekretaris Komisi Arif Fadillah, S.I.Kom., MM, serta anggota Muhammad Raji Firdana, Ir. Iskandar, Dony Arega Rajes, dan Drs. H. Taufik, MM. Mereka diterima langsung oleh pejabat Bidang Kedeputian SDM Aparatur KemenPAN RB, Isti Isrokhimah.

Pertemuan juga turut dihadiri Kepala Badan Kepegawaian Aceh (BKA), Abd. Qahar, S.Kom., MM, Kepala BKN Regional XIII Provinsi Aceh, Ir. Agus Sutiadi, M.Si, serta para Ketua DPRK dari seluruh Aceh. Tak ketinggalan, sejumlah perwakilan Aliansi Tenaga Non-ASN Pemerintah Aceh juga hadir untuk menyampaikan aspirasi, dipimpin oleh Mursal Mardani bersama Nasrullah, Mukhlis Paru, Vavi Lendra, Hibban Tripa, Faizul, dan Khairul Walidin.

Ketua Komisi I DPRA, Tgk. Muharuddin, menyampaikan bahwa pihaknya mendukung pengangkatan pegawai paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu, namun tetap harus melalui proses evaluasi yang jelas.

“Komisi I DPR Aceh berharap agar proses pengangkatan PPPK di masa depan dapat dipermudah, termasuk dalam pengaturan formasi PPPK yang lebih efektif dan efisien,” jelas Muharuddin.

Ia juga menyoroti nasib tenaga kesehatan yang tidak memiliki Surat Keputusan (SK) dan karenanya terhambat dalam mengikuti seleksi PPPK. Menurutnya, mereka yang telah mengabdi hingga dua dekade patut mendapatkan perhatian.

“Ia berharap agar nakes yang ada di 23 kab/kota yang telah bekerja hingga 15 sampai 20 tahun cukup melampirkan bukti masa aktif kerja sebagai syarat pengangkatan PPPK tanpa harus memiliki SK, mengingat kesulitan yang dihadapi oleh para tenaga kesehatan tersebut,” ujarnya.

Wakil Ketua Komisi I, Rusyidi Mukhtar alias Ceulangiek, menambahkan bahwa proses seleksi sebaiknya dibatasi hanya untuk mereka yang sudah bekerja di instansi masing-masing.

“Hal ini bertujuan agar proses seleksi lebih terukur dan tertata dengan baik, menghindari kekacauan dan aksi-aksi yang tidak diinginkan, seperti yang pernah terjadi sebelumnya,” jelasnya.

Sementara itu, Sekretaris Komisi I DPRA, Arif Fadillah, mengingatkan bahwa apabila pegawai non-ASN tidak ditampung dalam formasi PPPK, maka kebijakan tersebut akan kontraproduktif terhadap upaya pengentasan kemiskinan di Aceh.

“Jika pegawai non-ASN yang tidak ditampung justru dirumahkan, maka hal tersebut akan mematahkan teori pemerintah yang mengklaim bisa menurunkan angka kemiskinan sebesar 2% di Aceh,” tegas Arif.

Menanggapi aspirasi tersebut, Isti Isrokhimah dari KemenPAN RB menyampaikan bahwa pihaknya membuka ruang untuk memproses usulan pengangkatan PPPK penuh waktu, selama daerah mampu menyediakan anggaran dan mengikuti regulasi yang berlaku.

“Ia menyatakan bahwa pihak KemenPAN RB siap memproses usulan pengangkatan PPPK penuh waktu dari paruh waktu jika daerah mampu menyediakan anggaran yang dibutuhkan, sesuai dengan regulasi yang berlaku,” ucapnya.

Langkah Komisi I DPRA ini menjadi bukti nyata komitmen legislatif Aceh dalam memperjuangkan nasib tenaga honorer yang telah lama mengabdi, sekaligus mendorong pemerintah pusat agar lebih responsif terhadap dinamika kebutuhan daerah.

Gubernur Aceh Dorong Kopi Tangse dan Melinjo Pidie Jadi Sumber PAD

0
Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem) melantik Sarjani Abdullah dan Alzaizi sebagai Bupati dan Wakil Bupati Pidie. (Foto: Dok. istimewa)

NUKILAN.id | Pidie – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem), menegaskan pentingnya pengembangan sektor unggulan daerah guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Ia menyoroti potensi besar Kopi Tangse dan melinjo sebagai komoditas andalan yang dapat mendongkrak kesejahteraan masyarakat.

Pernyataan tersebut disampaikan Mualem saat melantik Sarjani Abdullah dan Alzaizi sebagai Bupati dan Wakil Bupati Pidie periode 2025-2030 dalam rapat paripurna DPRK Pidie, Rabu, 19 Februari 2025. Dalam kesempatan itu, ia mendorong Pemerintah Kabupaten Pidie untuk memperkuat komunikasi dengan Pemerintah Aceh guna memastikan pembangunan daerah berjalan optimal.

“Kopi Tangse dan melinjo, dua komoditas ini memiliki potensi besar untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan kesejahteraan masyarakat,” ujar Mualem.

Sinergi Pemda dan Akademisi

Mualem menegaskan pentingnya koordinasi antara pemerintah daerah dan Pemerintah Aceh dalam menyusun strategi pembangunan. Menurutnya, keterbukaan pemerintah menjadi kunci utama dalam merumuskan program yang berorientasi pada kesejahteraan rakyat.

“Pemerintah Kabupaten Pidie harus senantiasa berkomunikasi dengan Pemerintah Aceh, karena kami akan terus mendukung pembangunan demi kesejahteraan masyarakat Pidie,” jelasnya.

Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya keterlibatan akademisi dalam setiap perencanaan pembangunan daerah. Dengan pendekatan berbasis riset, program-program yang dijalankan diharapkan lebih terukur dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Dukungan bagi Dunia Usaha

Selain menggandeng akademisi, Mualem juga menyoroti peran dunia usaha dalam menciptakan nilai tambah bagi pertumbuhan ekonomi di Pidie. Kolaborasi antara pemerintah dan pelaku usaha dinilai krusial dalam mengembangkan potensi sektor pertanian dan perkebunan di daerah tersebut.

Sebagai bagian dari agenda pemerintahan, Mualem mengumumkan bahwa Bupati Pidie akan mengikuti pelatihan kepemimpinan di Akademi Militer (Akmil) Magelang pada 21-28 Februari 2025. Sementara itu, Wakil Bupati dijadwalkan menghadiri sesi pengarahan oleh Presiden pada 28 Februari.

“Selamat bekerja, semoga Kabupaten Pidie senantiasa dalam keadaan aman dan damai, serta kita semua mendapat petunjuk dan rahmat dari Allah SWT,” pungkasnya.

Editor: AKil

Sambut Ramadhan, Disdik Aceh Ajak Siswa Tuangkan Resolusi dalam Esai

0
Kepala Dinas Pendidikan Aceh, Marthunis, S.T., D.E.A. (Foto: For Nukilan)

NUKILAN.id | Banda Aceh – Menyambut bulan suci Ramadhan 1446 Hijriah, Dinas Pendidikan (Disdik) Aceh menghadirkan berbagai program pembelajaran yang tidak hanya memperkuat nilai keagamaan, tetapi juga mendorong refleksi diri bagi para siswa. Salah satu program menarik yang digagas adalah tugas menulis esai bertajuk Resolusi Aku Selama Ramadhan 1446 H, yang diharapkan dapat menjadi sarana bagi siswa untuk merancang tujuan spiritual mereka selama bulan penuh berkah ini.

Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Nomor 400.3.8.1/2409 tentang Kegiatan Ramadhan Tahun 1446 H yang ditandatangani Kepala Disdik Aceh, Marthunis, S.T., D.E.A., pada 17 Februari 2025. Surat edaran ini merupakan tindak lanjut dari arahan bersama Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Menteri Agama, serta Menteri Dalam Negeri guna mengoptimalkan pembelajaran di bulan Ramadhan.

Pembelajaran Mandiri dan Kegiatan Keagamaan

Sebagai bagian dari program ini, pada 27-28 Februari serta 3, 4, dan 5 Maret 2025, siswa akan menjalani pembelajaran mandiri di lingkungan keluarga, tempat ibadah, dan masyarakat. Mereka diberikan tugas oleh sekolah, salah satunya menulis esai sepanjang 500-750 kata yang mendorong mereka untuk merenungkan dan menuliskan resolusi pribadi selama Ramadhan.

Setelah masa pembelajaran mandiri, kegiatan belajar akan kembali berlangsung di sekolah pada 6 hingga 25 Maret 2025 dengan tambahan program khusus untuk meningkatkan keimanan dan ketakwaan. Bagi siswa muslim, sejumlah kegiatan seperti tadarus Al-Qur’an, pesantren kilat, dan kajian keislaman akan digelar. Sementara itu, siswa non-muslim juga didorong untuk mengikuti kegiatan keagamaan sesuai dengan keyakinan mereka guna menciptakan harmoni dan toleransi di lingkungan sekolah.

Penyesuaian Jam Belajar dan Peran Orang Tua

Disdik Aceh juga menyesuaikan jam belajar selama bulan Ramadhan. Sekolah akan dimulai pukul 08.00 WIB dan berakhir menjelang waktu Dzuhur pada hari Senin hingga Sabtu. Khusus hari Jumat, kegiatan belajar akan berakhir lebih awal, yakni pukul 11.00 WIB, guna memberikan kesempatan bagi siswa dan guru untuk lebih fokus beribadah.

Kepala Disdik Aceh, Marthunis, S.T., D.E.A., menekankan pentingnya keterlibatan orang tua dalam mendampingi anak-anak selama bulan Ramadhan.

“Kami mengajak seluruh orang tua untuk terlibat dalam membimbing anak-anak mereka, baik dalam pembelajaran mandiri maupun kegiatan keagamaan. Ini adalah momen penting untuk memperkuat ikatan keluarga dan nilai-nilai spiritual,” ujarnya.

Komitmen Zona Integritas dan Transparansi

Selain fokus pada penguatan nilai keagamaan, Disdik Aceh juga menegaskan komitmennya dalam mewujudkan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Marthunis mengingatkan seluruh pihak untuk menghindari praktik-praktik yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Kami ingin memastikan bahwa setiap kegiatan yang dilakukan selama Ramadhan ini berjalan dengan transparan dan akuntabel,” tegasnya.

Melalui kebijakan ini, Disdik Aceh berharap dapat menciptakan lingkungan pembelajaran yang efektif serta memperkuat karakter dan spiritualitas peserta didik di seluruh Aceh.

“Ramadhan 1446 Hijriah diharapkan dapat menjadi momen yang penuh berkah, tidak hanya bagi siswa, tetapi juga bagi civitas pendidikan di Aceh,” kata Marthunis.

Editor: Akil

MPU Aceh Keluarkan Fatwa Haram Plagiasi dan Kecurangan dalam Dunia Pendidikan

0
MPU Aceh Keluarkan Fatwa Haram Plagiasi dan Kecurangan dalam Dunia Pendidikan. (Foto: MPU)

NUKILAN.id | Banda Aceh – Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh mengeluarkan fatwa yang menegaskan bahwa plagiasi dan kecurangan dalam dunia pendidikan merupakan perbuatan haram. Keputusan ini disampaikan dalam Sidang Paripurna-I di Gedung Tgk. H. Abdullah Ujong Rimba MPU Aceh pada Rabu (19/2/2025).

MPU Aceh menyoroti bahwa praktik plagiasi dan berbagai bentuk kecurangan akademik semakin marak terjadi di tengah masyarakat, bahkan cenderung dianggap lumrah. Kondisi ini, jika dibiarkan, dinilai dapat merusak sistem pendidikan dan menurunkan mutu serta integritas akademik. Selain itu, tindakan plagiasi juga merugikan hak kekayaan intelektual serta mengancam prestasi peserta didik yang menjunjung tinggi kejujuran.

Fatwa yang diberi judul Plagiasi dan Kecurangan Pelaksanaan Evaluasi dalam Dunia Pendidikan Menurut Perspektif Hukum Islam, Hukum Positif, dan Adat Aceh itu secara tegas menyatakan bahwa plagiasi adalah pelanggaran hak cipta yang dipandang sebagai tindakan pencurian dan penipuan.

“Plagiasi termasuk ke dalam kategori perbuatan pencurian serta penipuan dan hukumnya adalah haram,” bunyi salah satu poin dalam draft fatwa tersebut.

Selain plagiasi, MPU Aceh juga menyoroti bentuk-bentuk kecurangan dalam evaluasi pendidikan, seperti praktik laundry nilai, menyontek, serta jasa perjokian. Tindakan ini dikategorikan sebagai bentuk pengkhianatan terhadap amanah dan dinyatakan haram.

“Penghasilan yang diperoleh dari hasil perjokian, plagiasi, dan kecurangan evaluasi pendidikan adalah haram,” bunyi poin lain dalam fatwa tersebut.

MPU Aceh juga mengeluarkan butir Taushiyah yang menyerukan Pemerintah Aceh untuk segera menetapkan regulasi guna mencegah plagiasi dan berbagai bentuk kecurangan dalam dunia pendidikan.

Di sisi lain, kepada peserta didik, MPU Aceh mengimbau agar menjunjung tinggi prinsip kejujuran akademis dalam seluruh proses pendidikan, baik dalam mengikuti ujian maupun dalam menghasilkan karya tulis yang orisinil.

Fatwa ini diharapkan dapat menjadi pedoman moral dan hukum dalam menegakkan integritas akademik di Aceh, serta membangun generasi yang berkompeten dan beretika dalam dunia pendidikan.

Editor: Akil

Mualem Lantik Tarmizi-Said Fadheil, Tegaskan Tak Ada Sekat Antara Gubernur dan Bupati

0
Mualem Lantik Tarmizi-Said Fadheil. (Foto: MC Aceh)

NUKILAN.id | Meulaboh – Gubernur Aceh, H. Muzakir Manaf, melantik pasangan Tarmizi dan Said Fadheil sebagai Bupati dan Wakil Bupati Aceh Barat periode 2025-2030 dalam sidang paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat, Rabu (19/2). Pelantikan berlangsung khidmat dengan dihadiri oleh jajaran pejabat pemerintah, tokoh masyarakat, serta undangan lainnya.

Dalam pidatonya, Mualem—sapaan akrab Muzakir Manaf—menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah provinsi dan kabupaten dalam upaya membangun Aceh Barat. Ia memastikan bahwa hubungan antara gubernur dan bupati harus terjalin tanpa hambatan demi kesejahteraan masyarakat.

“Antara gubernur dan bupati tidak ada hijab, bisa berjumpa langsung,” tegasnya.

Mualem juga mengingatkan bahwa tugas utama pemimpin adalah menjaga keseimbangan antara hubungan dengan Tuhan (Hablumminallah) dan hubungan dengan sesama manusia (Hablumminannas). Ia menegaskan pentingnya ketaatan kepada Allah dan Rasul, serta kepatuhan kepada pemimpin sepanjang tidak bertentangan dengan nilai-nilai agama.

Sebagai langkah nyata dalam membangun Aceh Barat, Mualem mengumumkan beberapa kebijakan strategis. Salah satunya adalah penghapusan barcode untuk distribusi minyak, yang selama ini dinilai menyulitkan masyarakat. Selain itu, ia juga menginstruksikan pengukuran ulang Hak Guna Usaha (HGU) perkebunan di Aceh untuk memastikan keadilan bagi rakyat. Tidak hanya itu, Mualem turut mencanangkan program tambang rakyat, terutama di Aceh Barat yang kaya akan sumber daya alam, seperti emas.

Bupati Aceh Barat yang baru dilantik, Tarmizi, menyampaikan komitmennya untuk mendukung visi dan misi Gubernur Aceh dalam memajukan daerah. Ia berharap pemerintah provinsi dapat mempercepat pembangunan Rumah Sakit Regional di Aceh Barat dan memastikan anggaran APBA (Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh) dialokasikan untuk kepentingan masyarakat setempat.

Tarmizi juga menyerukan agar perbedaan politik yang terjadi selama Pilkada segera diakhiri, dan masyarakat bersatu untuk membangun Aceh Barat yang lebih baik.

“Mari wujudkan harapan dan impian bersama untuk Aceh Barat maju. Semua perbedaan masa pilkada kita sudahi, fokus pada kebaikan,” ajaknya.

Dalam upaya meningkatkan perekonomian daerah, Tarmizi berjanji akan memberikan perhatian khusus kepada dunia usaha. Ia meminta perusahaan yang beroperasi di Aceh Barat untuk memprioritaskan tenaga kerja lokal hingga 70 persen. Selain itu, ia menekankan bahwa Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan harus tepat sasaran agar benar-benar berdampak pada kesejahteraan masyarakat.

Salah satu program unggulan yang dicanangkan oleh Tarmizi adalah Kartu Aceh Barat Sehat, yakni bantuan sebesar Rp1 juta bagi masyarakat yang sakit dan harus dirujuk ke Rumah Sakit di Banda Aceh. Program ini dijadwalkan mulai berlaku pada 1 Ramadhan atau 1 Maret mendatang.

“Setiap pasien yang dirujuk ke RS Banda Aceh akan mendapatkan dana tersebut. Insya Allah, 1 Maret akan terwujud,” ungkapnya.

Ketua DPRK Aceh Barat turut menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah berpartisipasi dalam Pemilu 2024. Ia juga mengapresiasi para kandidat bupati yang bersaing secara sehat serta peran Komisi Independen Pemilu (KIP) dan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslih) dalam memastikan jalannya Pilkada yang aman dan lancar.

Dengan dilantiknya Tarmizi dan Said Fadheil, harapan besar disematkan agar Aceh Barat dapat semakin maju, sejahtera, dan berkembang dalam berbagai aspek. Sinergi antara pemerintah provinsi, kabupaten, dan masyarakat diharapkan menjadi kunci utama dalam mewujudkan masa depan yang lebih baik bagi Aceh Barat.

Editor: Akil

Alhudri Ditunjuk sebagai Plt Sekda Aceh, Fadhlullah: ASN Harus Jadi Teladan

0
Alhudri Ditunjuk sebagai Plt Sekda Aceh. (Foto: MC Aceh)

NUKILAN.id | Banda Aceh – Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, resmi menunjuk Alhudri sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh menggantikan Muhammad Diwarsyah. Penyerahan Surat Keputusan (SK) dilakukan dalam sebuah acara di Gedung Serbaguna Kantor Gubernur Aceh, Rabu (19/2/2025). Dalam kesempatan yang sama, sebanyak 47 Pegawai Negeri Sipil (PNS) turut dilantik dalam jabatan fungsional di lingkungan Pemerintah Aceh.

Selain mengangkat Alhudri sebagai Plt Sekda, Wakil Gubernur juga melantik Teuku Ahmad Dadek sebagai Perencana Ahli Utama pada Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Aceh. Sebelumnya, Dadek menjabat sebagai Kepala Bappeda Aceh. Untuk mengisi kekosongan jabatan tersebut, Husnan ditunjuk sebagai Plt Kepala Bappeda Aceh.

Dalam pelantikan tersebut, 47 pejabat fungsional diangkat ke berbagai posisi strategis di instansi pemerintahan Aceh. Jabatan yang diisi antara lain:

  • Perencana Ahli Utama pada Bappeda Aceh: 1 orang
  • Penata Kelola Penanaman Modal Ahli Madya pada DPMPTSP Aceh: 7 orang
  • Penata Kelola Penanaman Modal Ahli Muda pada DPMPTSP Aceh: 24 orang
  • Penata Kelola Penanaman Modal Ahli Pertama pada DPMPTSP Aceh: 2 orang
  • Penata Kelola Bangunan Gedung dan Kawasan Permukiman Ahli Muda pada Dinas Perkim Aceh: 6 orang
  • Penata Kelola Penyehatan Lingkungan Ahli Muda pada Dinas Perkim Aceh: 2 orang
  • Perekam Medis Terampil pada RSUDZA: 1 orang
  • Guru Ahli Pertama pada SMAN 1 Blangkejeren: 2 orang
  • Guru Ahli Pertama pada SMKN 1 Samatiga: 1 orang

Wakil Gubernur Fadhlullah menegaskan bahwa pejabat fungsional memiliki peran krusial dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan membangun Aceh.

“Dalam sistem birokrasi modern, keberadaan pejabat fungsional menjadi sangat vital. Dengan keahlian yang dimiliki, saudara-saudari diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik, menciptakan inovasi, serta memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan Aceh,” ujar Fadhlullah, yang akrab disapa Dek Fadh.

Lebih lanjut, ia mengingatkan agar para pejabat yang baru dilantik menjalankan tugas dengan penuh integritas dan terus mengembangkan kapasitas diri agar mampu menghadapi tantangan dunia kerja yang semakin dinamis.

“Selanjutnya, jalin kerja sama dan sinergi yang baik dengan seluruh elemen pemerintahan serta masyarakat. Keberhasilan sebuah organisasi tidak terlepas dari kolaborasi yang solid antara berbagai pihak,” tambahnya.

Di akhir sambutannya, Dek Fadh menekankan pentingnya kedisiplinan dan etika dalam bekerja. Menurutnya, sebagai abdi negara, ASN harus menjadi contoh dalam hal kejujuran, tanggung jawab, dan profesionalisme.

“Mari kita bersama-sama membangun budaya kerja yang berorientasi pada pelayanan prima, sehingga masyarakat benar-benar merasakan kehadiran pemerintah dalam kehidupan mereka,” pungkasnya.

Editor: Akil

Aksi Indonesia Gelap di DPR Aceh: Mahasiswa Desak Pengembalian Otsus

0

NUKILAN.id | Banda Aceh – Ratusan mahasiswa Universitas Syiah Kuala (USK) menggelar aksi unjuk rasa di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Aceh, Banda Aceh, pada Rabu (19/2/2025). Aksi tersebut digelar dengan tajuk “Indonesia Gelap” yang merupakan bagian dari gerakan serupa yang telah berlangsung di berbagai kota di Indonesia.

Berdasarkan pantauan Nukilan di lokasi, para demonstran tiba di DPR Aceh pukul 15.30 WIB dengan membawa sejumlah spanduk berisi “Kabinet Perlu Diet” dan “Indonesia Gelap”. 

Koordinator lapangan, Anas Maulana, menyampaikan sejumlah tuntutan termasuk pengembalian otonomi khusus (otsus) seperti semula serta mendesak DPRA untuk lebih ketat dalam mengawasi realisasi anggaran otsus dan transparansi anggaran ke seluruh sektor.

Mahasiswa juga menuntut pemerintah pusat melakukan evaluasi terhadap Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 tahun 2025 yang dinilai belum berpihak pada kepentingan masyarakat Aceh.

Dalam aksinya, massa juga menuntut DPR RI untuk mengevaluasi dan mengawasi program Makan Bergizi Gratis agar tepat sasaran dan tidak membebani keuangan negara. Program ini dinilai perlu ditinjau ulang implementasinya.

Para demonstran mendesak pemerintah melalui DPRA untuk menjadikan pendidikan dan kesehatan sebagai prioritas utama sebagaimana yang diamanatkan dalam konstitusi. Mereka menilai dua sektor vital tersebut belum mendapat perhatian maksimal.

Menanggapi aksi tersebut, Anggota Komisi III DPR Aceh, Nurchalis, menerima tuntutan para mahasiswa. “Kami terima tuntutan ini, tuntutan ini sevisi dengan DPR Aceh,” ujarnya saat menemui para demonstran.

Nurchalis menambahkan bahwa sesuai dengan amanat yang disampaikan oleh Ketua DPR Aceh, Zulfadhli, tuntutan tersebut akan dibahas secara kelembagaan. “Setelah kami bahas, kami teruskan dan mengawal terhadap apa yang kami putuskan Legislatif Aceh, Pemerintah Aceh kepada pemerintah pusat,” tegasnya.

Reporter: Rezi

Dr. Faisal Binsar, Profesional IT Asal Aceh, Pimpin Sesi di Konferensi ICICT 2025 London

0
Dr. Faisal Binsar, seorang profesional dan praktisi IT asal Aceh. (Foto: For Nukilan)

NUKILAN.id | London – Dr. Faisal Binsar, seorang profesional dan praktisi IT asal Aceh, kembali menorehkan prestasi di kancah internasional. Ia dipercaya sebagai Session Chair dalam ajang bergengsi 10th International Congress on Information and Communication Technology (ICICT 2025) yang berlangsung pada 18-21 Februari 2025 di America Square Conference Centre, London, Inggris. Konferensi ini mempertemukan akademisi, peneliti, dan praktisi industri dari berbagai negara untuk membahas inovasi terkini di bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi (Information and Communication Technology – ICT).

Sebagai Session Chair, Dr. Faisal bertanggung jawab untuk mengulas serta memimpin diskusi terhadap enam penelitian internasional yang berfokus pada perkembangan teknologi digital. Kepercayaan ini menunjukkan pengakuan komunitas akademik global terhadap kontribusi Dr. Faisal dalam riset teknologi digital.

Tak hanya menjadi Session Chair, Dr. Faisal juga turut mempresentasikan dua penelitian yang berkontribusi dalam pengembangan ICT, khususnya di sektor pendidikan dan pertanian di Indonesia. Penelitian pertamanya, “Public Perception of ICT and Governance of Educational Curriculum Transformation: Analyzing Online Discussions in Indonesia”, membahas persepsi publik terhadap kebijakan Kurikulum Merdeka di Indonesia melalui analisis digital.

Dengan menggunakan metode Latent Dirichlet Allocation (LDA), studi ini menggali pola diskusi dan sentimen publik dari berbagai platform digital seperti media sosial dan berita daring. Temuannya diharapkan memberikan wawasan bagi pemangku kebijakan dalam merancang kebijakan pendidikan yang lebih responsif.

Sementara itu, penelitian kedua, “Navigating Market Volatility in Agriculture through Digital Analytics: Lessons from Indonesia’s Coffee Sector”, menyoroti dinamika pasar kopi Indonesia dengan pendekatan analitik digital.

Dr. Faisal menggunakan metode Gibbs Sampling for Dirichlet Multinomial Mixture (GSDMM) untuk menganalisis tren perbincangan publik terkait industri kopi, termasuk faktor yang mempengaruhi harga dan dampaknya terhadap petani. Studi ini memberikan wawasan bagi pemangku kebijakan dan pelaku industri dalam menghadapi fluktuasi pasar.

ICICT 2025 juga menghadirkan sesi diskusi panel, lokakarya, serta acara networking yang memberikan peluang bagi para peserta untuk menjalin kolaborasi riset dan memperluas jejaring profesional di tingkat internasional. Selain itu, penghargaan ICICT Excellence Awards juga diberikan kepada penelitian-penelitian yang memiliki dampak signifikan dalam bidang teknologi informasi.

Dr. Faisal Binsar merupakan pakar IT dengan spesialisasi di bidang analitik digital, big data, kecerdasan buatan untuk bisnis dan ekonomi, serta manajemen layanan kesehatan. Ia meraih gelar Doktor di bidang Digital Management dari BINUS University (2024), setelah sebelumnya menamatkan Magister Manajemen Sistem Informasi di universitas yang sama pada 2020 dan menyelesaikan pendidikan Sarjana Teknologi Informasi di Telkom University (2002).

Keikutsertaannya dalam ICICT 2025 membuktikan bahwa akademisi Indonesia mampu bersaing di tingkat global dan memberikan kontribusi nyata dalam pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Ia menegaskan pentingnya keterlibatan akademisi dalam riset internasional untuk menciptakan solusi inovatif yang bermanfaat bagi masyarakat luas.

“Keberhasilan ini menjadi langkah maju dalam memperluas jejaring akademik internasional dan meningkatkan kualitas riset yang berorientasi pada pengembangan teknologi digital untuk keberlanjutan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Sebagai peneliti aktif, Dr. Faisal telah menerbitkan berbagai publikasi ilmiah yang terindeks di Scopus, Web of Science, IEEE Xplore, dan Google Scholar. Ia juga pernah meraih International Best Presentation Award di International Conference on E-Business and Applications 2022 di Singapura. Selain itu, ia beberapa kali dipercaya menjadi Session Chair dalam konferensi internasional, termasuk WorldS4 2024 di Brunel University, London.

Dengan keterlibatan aktifnya dalam forum akademik global, Dr. Faisal berharap semakin banyak akademisi dan peneliti Indonesia yang dapat berkontribusi dalam riset internasional serta memperkuat posisi Indonesia dalam inovasi dan pengembangan teknologi digital dunia.

Editor: Akil

93 Pengungsi Rohingya Ditahan di Langsa, Organisasi Masyarakat Sipil Kritik Penanganan Pemerintah

0
Rombongan Pengungsi Rohingya Kembali Mendarat di Aceh. (Foto: Detik)

NUKILAN.id | Langsa – Sebanyak 93 pengungsi Rohingya ditahan di depan Terminal Tipe A, Simpang Lhee, Langsa Barat, Kota Langsa, pada Senin (17/2/2025). Mereka terdiri dari 32 laki-laki, 51 perempuan, dan 10 anak-anak. Penahanan ini terjadi setelah bus yang mereka tumpangi terjaring dalam razia Operasi Keselamatan Seulawah 2025 yang digelar oleh Polres Langsa sekitar pukul 10.00 WIB.

Menurut keterangan sopir bus, pengungsi tersebut dijemput dari wilayah Kabupaten Bireuen dan rencananya akan dibawa ke Pekanbaru. Namun, saat razia berlangsung di Langsa, bus yang mereka tumpangi ditahan tanpa nomor polisi, dan para pengungsi kemudian ditempatkan di terminal tersebut selama 10 jam. Yang menjadi sorotan, selama penahanan berlangsung, pihak berwenang seperti Imigrasi dan Kepolisian tidak melakukan proses pendataan pengungsi.

Setelah penahanan selama berjam-jam, pada pukul 20.00 WIB, para pengungsi dimasukkan kembali ke dalam bus dan dikembalikan ke lokasi awal penjemputan di Bireuen. Hingga saat ini, berbagai lembaga kemanusiaan mengaku tidak mendapatkan akses untuk memberikan bantuan kepada para pengungsi.

Pada hari yang sama, pemerintah dan pihak terkait menggelar rapat koordinasi untuk membahas nasib para pengungsi tersebut. Hasil dari rapat tersebut memutuskan bahwa para pengungsi akan dikembalikan ke lokasi penjemputan.

Kasus ini memunculkan kritik tajam dari berbagai organisasi masyarakat sipil yang menilai bahwa buruknya penanganan pengungsi bukan kali pertama terjadi di Aceh. Sebelumnya, pada November 2024, pengungsi Rohingya sempat telantar dan tidak mendapatkan hak dasar mereka setelah diangkut menggunakan truk dalam perjalanan selama 48 jam dari Aceh Selatan ke Banda Aceh sebelum akhirnya tiba di Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh.

Organisasi masyarakat sipil menyoroti keputusan pemerintah yang mengembalikan pengungsi ke lokasi awal penjemputan sebagai tindakan keliru dan berpotensi membahayakan keselamatan mereka. Mengacu pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 125 Tahun 2016 tentang Penanganan Pengungsi Dari Luar Negeri, disebutkan bahwa kepolisian memiliki kewajiban untuk mengamankan pengungsi dan menyerahkannya kepada pihak Imigrasi untuk didata. Langkah ini bertujuan memastikan status mereka sebagai pengungsi atau imigran.

Selain itu, organisasi masyarakat sipil menilai bahwa tindakan yang diambil oleh pemerintah mencerminkan lemahnya koordinasi antara instansi terkait dalam menangani pengungsi. Mereka menyoroti bahwa Satgas Penanganan Pengungsi Luar Negeri seharusnya berperan dalam mengoordinasikan setiap tahapan mulai dari penemuan, penampungan, pengamanan, hingga pengawasan pengungsi, sebagaimana yang telah diamanatkan dalam Perpres tersebut.

Tak hanya itu, dalam Pasal 31 ayat (3) Perpres 125/2016 juga ditegaskan bahwa instansi pemerintah wajib menciptakan kondisi aman guna menghindari pengungsi dari berbagai tindak kejahatan. Oleh karena itu, tindakan pengembalian pengungsi ke lokasi awal penemuan dinilai sangat berisiko karena mereka dapat menjadi korban eksploitasi atau tindak kejahatan lainnya.

Koalisi masyarakat sipil juga menyesalkan sikap Pemerintah Kota Langsa yang dinilai tidak menangani pengungsi sesuai dengan aturan yang ada. Dalam pernyataannya kepada media pada Senin (17/2/2025), Pj Wali Kota Langsa menyatakan bahwa pihaknya menolak kehadiran 93 pengungsi yang sempat ditahan di Terminal A Kota Langsa. Pernyataan ini berbanding terbalik dengan rekam jejak Kota Langsa di masa lalu yang dikenal sebagai salah satu daerah dengan praktik penanganan pengungsi terbaik di Aceh.

Karena itu, organisasi masyarakat sipil mendesak Pemerintah Kota Langsa untuk kembali mengedepankan prinsip kemanusiaan dalam menangani pengungsi Rohingya. Mereka berharap pemerintah berkomitmen dalam memastikan perlindungan terhadap pengungsi sesuai dengan Perpres 125/2016 dan standar kemanusiaan yang telah diterapkan sebelumnya. Dengan menempatkan solidaritas dan kemanusiaan sebagai prioritas utama, Aceh dapat tetap dikenal sebagai wilayah yang ramah terhadap mereka yang membutuhkan perlindungan.

Adapun organisasi yang tergabung dalam pernyataan bersama ini antara lain AWPF, KontraS Aceh, YKMI, PKBI, Rumah Relawan Remaja, SUAKA, dan Yayasan Panca Jiwa Madani (YPJM).

Editor: Akil

Dr. HT Ahmad Dadek, SH, MH Dilantik sebagai Perencana Ahli Utama di Aceh

0
Dr. HT Ahmad Dadek, SH, MH Dilantik sebagai Perencana Ahli Utama di Aceh. (Foto: For Nukilan)

NUKILAN.id | Banda Aceh – Pemerintah Aceh kini memiliki Perencana Ahli Utama pertama di wilayahnya. Dr. Teuku Ahmad Dadek, SH, MH resmi dilantik oleh Wakil Gubernur Aceh, Fathullah, dalam sebuah upacara yang berlangsung di Gedung Serbaguna Kantor Gubernur Aceh, Rabu (19/2/2025). Pelantikan ini dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 6/M Tahun 2025.

Dalam acara tersebut, sebanyak 49 pejabat fungsional lainnya dari berbagai tingkatan, termasuk Perencana Madya dan Muda, turut diambil sumpahnya. Pelantikan ini menjadi bagian dari upaya meningkatkan kapasitas aparatur pemerintahan di Aceh.

Dr. Ahmad Dadek menjadi satu-satunya Perencana Ahli Utama di Aceh dan salah satu dari sedikit pejabat serupa di Pulau Sumatera. Jabatan ini merupakan puncak dari jenjang fungsional di bidang perencanaan pembangunan dan hanya diberikan kepada mereka yang memiliki kualifikasi profesional tertinggi.

Sebelumnya, Ahmad Dadek dikenal sebagai sosok berpengalaman di bidang perencanaan. Ia pernah menjabat sebagai Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Aceh serta sebagai Penjabat (Pj) Bupati Pidie Jaya. Rekam jejaknya yang panjang dalam birokrasi menjadikannya figur yang dinilai mampu memperkuat perencanaan pembangunan daerah.

Bersamaan dengan pelantikan ini, Pemerintah Aceh juga menunjuk Dr. Husnan sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bappeda Aceh dengan jabatan Perencana Ahli Madya. Penunjukan ini diharapkan dapat menjamin keberlanjutan kebijakan strategis dan perencanaan pembangunan di Aceh.

Dengan pengangkatan dua pejabat ini, Pemerintah Aceh menaruh harapan besar pada peningkatan efektivitas kebijakan perencanaan pembangunan. Fokus utama mereka ke depan meliputi pengelolaan sumber daya, kebijakan publik, serta pembangunan berkelanjutan di Aceh.

Editor: Akil